Pusat Kegiatan Guru Adakan Pelatihan Keterampilan

Ngaglik – Pusat Kegiatan Guru (PKG) Kecamatan Ngaglik menggelar silaturahmi rutin, Kamis (15/3) di Gedung IPHI Ranting Sukoharjo. 55 anggota PKG Kecamatan Ngaglik mengisi acara silaturahmi bulanan rutin ini dengan pelatihan membuat boneka untuk meningkatkan keterampilan para guru.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua PKG Kecamatan Ngaglik Hermi Hidayati, mengatakan bahwa pertemuan silaturahmi yang diisi pelatihan keterampilan ini sangat penting. Hermi mengajak agar pertemuan ini terus dipupuk dan diikuti karena bisa menambah wawasan dan keterampilan bagi semua guru yang ada di Kecamatan Ngaglik. “Diharapkan tiap ada pertemuan seperti ini ada hal yang baru dan banyak inovasi dan kreativitas para guru yang bisa ditularkan ilmunya kepada guru lainnya,” tutur Hermi.

Pertemuan rutin ini merupakan ajang silaturahmi gabungan para guru Taman Kanak Kanak, Guru Kelompok Bermain, SPS, dan Tempat Penitipan Anak. Dalam kesempatan ini juga menyinggung persiapan Gugus Paud VI Desa Sukoharjo mewakili Kecamatan Ngaglik untuk maju Lomba Tingkat Kabupaten dalam Penilaian Apresiasi Gugus PAUD yang dilaksanakan beberapa minggu lalu.

Perlu disampaikan juga bahwa anggota PKG seluruhnya ada 80 anggota sementara yang aktif ada 60-70 anggota. (Suripto)




Ngaglik Bentuk KIM Tingkat Desa

Ngaglik – Camat Ngaglik, Subagyo, membuka secara resmi acara Sosialisasi dan Pembentukan KIM Desa Sukoharjo, Kamis (15/3) di Balai Desa Sukoharjo. Dalam sambutannya, Subagyo mengatakan bahwa KIM Ngaglik diharapkan untuk diaktifkan kembali karena KIM ini sangat bermanfaat untuk kepentingan masyarakat dalam mendapatkan informasi yang benar dan akurat.

“Diharapkan KIM Ngaglik berperan menggerakkan KIM di seluruh desa se-Ngaglik yang jumlahnya ada 6 desa,” kata Subagyo.

Kegiatan ini yang pertama di Desa Sukoharjo dan akan menyusul di desa yang lainnya sehingga semua desa bisa membentuk KIM dan informasi bisa merata se-Kecamatan Ngaglik.

Camat Ngaglik ini berharap menyambut pemilihan umum baik legislatif dan eksekutif, KIM ini bisa ikut mensukseskan pelaksanaan pemilu terutama untuk menyebarkan informasi secara menyeluruh.

Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Sukoharjo Hadi Subronto menyampaikan bahwa Desa Sukoharjo akan membuat warta dan website Desa Sukoharjo, serta segera mengangkat peliput berita atau wartawan dusun yang tugasnya meliput kegiatan dusun yang sangat penting untuk dipublikasikan.

Kepala Desa Sukoharjo ini berharap setelah terbentuk KIM Desa Sukoharjo, KIM segera bergerak aktif dalam bidang informasi publik untuk mendukung dan menyebarkan informasi pembangunan di segala bidang.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KIM Kecamatan Ngaglik, Suripto melaporkan kegiatan yang telah dilaksanakan KIM antara lain meliput kegiatan yang ada di Kecamatan Ngaglik dan Desa Sukoharjo, mengadakan pertemuan, dan evaluasi kegiatan KIM di Kecamatan Ngaglik. Suripto berharap setelah terbentuknya KIM Desa Sukoharjo ini, informasi lebih bisa meluas dan bisa dijangkau seluruh desa dan dusun di Kecamatan Ngaglik.

Sementara itu, Sosialisasi KIM dilaksanakan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Sleman dengan narasumber Cicilia Lusiani selaku Kepala Seksi Pengelolaan Informasi Publik. Lusi yang menangani Program KIM berharap program ini dapat mendukung program Kabupaten Sleman Smart Regency.

Setelah dilakukan Sosialisasi dilanjutkan dengan Pembentukan KIM Desa Sukoharjo dengan sistem formatur. Adapun yang terpilih dalam Rapat Formatur adalah Ketua Marjonet dengan catatan diminta dari pengurus kecamatan, Wakil Ketua Daerobi, Sekretaris Dikta Bhiktus Rahardian dan Suharyana, Bendahara Chiri atau Popy. KIM Desa Sukoharjo diminta untuk melengkapi struktur organisasi ini dalam waktu dua minggu. (Suripto)




Rapat Koordinasi Pertama Pasca Pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan

Gamping – KPU Kabupaten Sleman menggelar Rapat Koordinasi Pertama Pasca Pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Selasa (13/3/2018) pukul WIB. Rakor dipimpin oleh Ketua KPU Ahmad Shidqi, didampingi anggota KPU Indah Sri Wulandari, Haryanta, dan Aswino Wardana serta Ketua PPK 17 kecamatan se-Kabupaten Sleman.

Ahmad Shidqi menyampaikan bahwa PPK terpilih dituntut memiliki manajemen waktu karena saat ini sudah memasuki tahapan pemilu yang harus diselesaikan sesuai jadwal. Diharapkan PPK bekerja penuh waktu (24 jam). Untuk itu, perlu adanya penjadwalan piket secara bergiliran karena tahapan pemilu sudah pasti dan harus dilaksanakan. Secara lengkap jadwal tahapan pemilu di PKPU No.5/2018.

Langkah awal tugas PPK adalah menyiapkan kantor sekretariat untuk mensupport PPK dalam bidang administrasi dan keuangan PPK. Personil Sekretariat harus berasal dari ASN yang ada di kecamatan setempat sebanyak 3 orang yang terdiri dari sekretaris, staf penyelenggaraan pemilu, dan staf keuangan. Hal ini juga berlaku di Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di desa. Rakor juga membahas tentang laporan pembagian struktur kelembagaan PPK. Pembagian Divisi antara lain Divisi data dan operator, Divisi SDM dan partisipasi masyarakat, Divisi teknis dan logistik.

Di akhir rakor ditekankan bahwa pemilu yang akan dihelat pada 17 April 2019 yang akan datang lebih rumit dan memerlukan ketelitian ekstra karena pemilihan anggota DPR, DPD, DPRD propinsi, DPRD kabupaten/kota, Presiden, dan Wakil Presiden dilaksanakan serentak. (Adnan Nurtjahjo)




Gamping Libatkan Santri untuk Pengawasan Pemilu

Gamping – Panwaslu Kabupaten Sleman bersama Panwaslu Kecamatan Gamping mengadakan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Kamis (15/3) pukul WIB di Pondok Pesanten As Salafiyah Mlangi, Nogotirto, Gamping.

Sosialisasi ini mengundang narasumber M. Abdul Karim Mustofa, anggota Panwaslu Kabupaten Sleman dari Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, didampingi anggota Panwaslu Kecamatan Gamping Divisi SDM Iman Sumarlan, Divisi Penindakan Pelanggaran Kurniawan Prihandoko, beserta 2 orang staf Kusyamto dan Lukman Jatmiko pun Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gamping Adnan Iman Nurtjahjo.

Abdul Karim menyampaikan giat ini dinamakan “Gerakan Santri Mengawasi”. Santri merupakan bagian dari masyarakat juga turut mengawasi jalannya pemilu dan esensi pengawasan adalah dakwah yang merupakan implementasi ilmu agama. Dakwah yang dimaksud adalah dakwah agama yakni “Amar Ma’ruf Nahi Munkar”. Selain itu santri juga merupakan warga negara RI yang memiliki hak pilih bagi yang sudah berumur 17 tahun atau sudah menikah. “Diharapkan santri ikut berjuang dalam dakwah pemilu,” tutur Abdul.

Abdul menambahkan, adapun bentuk partisipasi yang dapat dilakukan oleh santri antara lain tidak melakukan keberpihakan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu, tidak mengganggu proses penyelenggaraan tahapan pemilu, bertujuan neningkatkan partisipasi politik masyarakat secara luas serta nendorong terwujudnya suasana yang kondusif bagi penyelenggaraan pemilu yang aman, damai, tertib dan lancar. (Adnan Nurtjahjo)