3M Upaya Kecamatan Sleman Antisipasi Demam Berdarah

Sleman – Guna mengantisipasi timbulnya penyakit Demam Berdarah yang diakibatkan oleh gigitan nyamuk Aedes Aegypti, maka Satgas Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) Kecamatan Sleman, Satgas Desa Pandowoharjo, dan warga mengadakan pembersihan dan pemantauan sarang nyamuk di Dusun Plalangan, Pandowoharjo, Sleman, Rabu (26/9/2018).

Satgas yang terdiri dari lintas sektoral seperti Puskesmas, KUA, Kapolsek, Koramil dan Perangkat Kecamatan mulai bergerak menyisir ke sudut – sudut dusun yang disinyalir bisa untuk bertelur nyamuk dan berkembangnya jentik jentik.

Muslimah selaku koordinator Satgas mengatakan semua warga baik yang ada di dalam rumah maupun di luar rumah diharapkan untuk meningkatkan perilaku bersih sehat masyarakat. Terlebih dalam kaitannya dengan penanggulangan penyakit Demam Berdarah.

“Untuk kegiatan 3M (Mengukur,Menguras, dan Membakar) sudah dilakukan sejak dini dan dilaksanakan pada Tabo (Tanggap bocah) setiap hari minggu,” kata Muslimah.

Sementara itu Camat Sleman, Wildan Solichin mengatakan saat ini sudah mendekati awal musim pancaroba dari musim kemarau ke musim penghujan, dan pada saat inilah jentik – jentik nyamuk akan menetas dan berkembang biak. Maka, untuk mengantisipasi hal tersebut Satgas PSN mengadakan kegiatan rutin dari desa ke desa.

Wildan berharapa agar masyarakat memperhatikan lingkungannya apabila ada benda – benda yang bisa menjadi sarang nyamuk untuk di bakar, di kubur, dan menguras bak mandi secara teratur, sehingga masyarakat terhindar dari penyakit Demam Berdarah. (Surono)




Libatkan Camat, Lurah, dan BKM dalam Program Kota Tanpa Kumuh

Turi – Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sleman pada Rabu (26/9/2018) dan Kamis (27/9/2018) bertempat di Hotel Savita Inn Jalan Palagan km 9 Ngaglik Sleman, menyelenggarakan Pelatihan Camat, Lurah, dan BKM dalam rangka pelaksanaan Program Kota Tanpa Kumuh Kabupaten Sleman.      

Kegiatan yang diikuti oleh 15 kecamatan, 75 desa, dan 75 BKM di Kabupaten Sleman ini dibuka oleh Sapto Winarno, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sleman.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pelatihan yang mengundang narasumber Tri Rahayu, Direktoral Jendral Cipta Karya DIY Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Pemukiman. Narasumber pertama ini menjelaskan tentang penanganan permukiman kumuh perkotaan, aspek indikator kelembagaan, strategi sasaran cipta karya, struktur organisasi pengelolaan program kotaku, strategi percepatan penanganan kumuh, revitalisasi peran BKM, dan lain sebagainya.

Sementara itu, narasumber kedua yakni Kepala Seksi Perumahan Formal Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman Muhamad Nurrochmawardi menjelaskan tentang penataan lokadi tempat sampah dan bangunan.

Sedangkan narasumber yang ketiga dari Bappeda Kab. Sleman yang menjelaskan tentang Pemda sebagai nakhoda dalam penanganan kumuh. (Suharno)




Desa Sinduharjo Terima Pembinaan Perizinan dan Kependudukan

Ngaglik – Warga RT dan RW se-Desa Sinduharjo mengikuti pembinaan dari Pemerintah Desa Sinduharjo, Rabu (26/09/2018).

Kegiatan diikuti oleh semua RT dan RW se-Desa Sinduharjo dan perangkat, yang terdiri dari RT sejumlah 108 dan RW sejumlah 42 orang serta perangkatnya yang berjumlah 27 orang.

“Untuk pembinaan saat ini kami memberikan baju batik untuk RT dan RW serta mengganti stempel/cap RT/RW agar seragam karena sudah tidak sesuai dengan keadaan pemerintah saat ini,” kata Sudarja Kades Sinduharjo.

Pengisi materi saat pembinaan ini ada 2 orang, yakni Camat Ngaglik Subagyo yang membahas tentang perizinan dan Jazim Sumirat, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sleman dengan materi kependudukan.

Saat memberikan materi Camat Ngaglik mengatakan bahwa semua perizinan saat ini dipermudah, asal persyaratan komplit dalam satu minggu maka akan jadi.

“Saat ini untuk IMB ada pemutihan bahkan bagi warga miskin dan rentan miskin gratis, bagi warga yang punya usaha diharapkan mempunyai izin usaha, bisa diurus di kecamatan,” kata Subagyo.

Sementara itu, Jazim Sumirat mengatakan identitas penduduk itu sangat penting namun kadang masyarakat tidak memperdulikannya.

“Saat butuh saja minta dilayani secara cepat, untuk itu saya himbau saat terjadi perubahan data segera diurus, semua pelayanan kependudukan saat ini gratis, akan lebih baik diurus sendiri karena data akan valid jika terjadi perbedaan di dalamnya,” ujarnya.

Disampaikan Jazim, untuk pelayanan akte kelahiran di rumah sakit langsung akan dibuatkan oleh Dinas Dukcapil Sleman karena sudah ada MoU dengan rumah sakit untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. (SPN)




Lomba MTQ Tumbuhkan Generasi Muda yang Berakhlak Mulia, Cerdas, dan Kompetitif

Turi – Rabu (26/9/2018), Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman mengadakan kegiatan Lomba MTQ bagi pelajar sekolah umum. Lomba MTQ pada tahun ini digelar di SMP Negeri 1 Minggir sebagai tuan rumah sekaligus panitia pelaksana.

Lomba diikuti oleh semua sekolah yang ada di kabupaten Sleman terdiri dari SD, SMP, dan SMU.

Adapun peserta untuk tingkat SD sebelumnya telah disaring di setiap kecamatan sedangkan untuk tingkat SMP dan SMU telah disaring di wilayah masing-masing sehingga peserta lomba sudah mewakili kecamatan dan wilayah.

Lomba berlangsung sangat meriah karena meliputi berbagai jenis lomba di antaranya MTQ, MTtQ, MHQ, pidato, melukis islami putra putri, khotbah Jumat, cerdas cermat agama, nasyid, dan adzan. Peserta lomba yang datang pun mulanya disambut dengan hiburan kesenian Badui oleh anak-anak SMPN 1 Minggir.

Acara dimulai pukul WIB dan dibuka oleh Sekda Kabupaten Sleman, Sumadi dengan ditandai pemukulan beduk.

Dalam sambutannya, Sumadi berharap lomba MTQ pelajar sekolah umum ini bisa menumbuhkan semangat pada anak dalam mendalami ilmu agama Islam. Selain itu juga untuk menumbuhkan generasi muda yang berakhlak mulia, cerdas, kompetitif, dan berkualitas. “Sehingga ke depannya akan menjadi generasi muda yang berguna untuk membangun bangsa dan negara Indonesia,” ujarnya.

Untuk peserta MTQ tingkat SD yang mewakili Kecamatan Turi sebanyak 16 anak. Sebelum berangkat semua berkumpul terlebih dahulu di UPT Kecamatan Turi untuk diberikan pembekalan dan semangat juga doa dari guru pendamping baru setelah itu berangkat bersama menuju SMPN 1 Minggir. (Harman)




Tertib Administrasi Kependudukan Bisa Dimulai dari Keluarga

Gamping – Selasa (25/9/2018) Pemerintah Kecamatan Gamping menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) tentang evaluasi pelaksanaan kebijakan Admistrasi kependudukan di ruang rapat lantai II kantor kecamatan Gamping.  Rakor dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Gamping, H. Rasyid Ratnadi Sosiawan, Kepala Padukuhan, Kasubag Umum dan Tata Usaha pemerintah desa di wilayah Kecamatan Gamping, serta Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo.

Rakor dipimpin oleh Kepala Seksi Pelayanan Umum Kecamatan Gamping, Usman Supriyadi menghadirkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sleman, Jazim Sumirat sebagai narasumber.

Mengawali rakor, Usman Supriyadi mengutarakan bahwa percepatan penerbitan KTP elektronik (KTP-el) di Kecamatan Gamping masih ada kendala dikarenakan antara Standar Operasional Prosedur tidak sejalan dengan Surat Perintah.

Permasalahan yang mendasar adalah material keping KTP-el dari pusat tidak mencukupi permintaan pemohon KTP elektronik.

Dalam sambutannya,  Sekcam Gamping menyampaikan bahwa pelayanan umum di Kecamatan Gamping dilayani oleh 4 orang pegawai dibantu kepala padukuhan tertentu sebagai relawan untuk melayani administrasi kependudukan dan legalisasi. “Dalam satu hari petugas seksi pelayanan umum di Kecamatan Gamping melayani pemohon KTP-el sebanyak 70 orang dan pemohon Kartu Keluarga sebanyak 50 orang,” ucap H. Rasyid.

Menurut data dari Dinas Dukcapil Sleman, jumlah blanko siap cetak pertama kali di Kecamatan Gamping ada 573 keping. Jumlah ini akan bertambah dengan adanya pemohon KTP-el pengganti yang rusak dan mengajukan pembuatan KTP-el karena perubahan data.

“Administrasi kependudukan adalah masalah kita bersama, perlu kesadaran bersama sejak dini dimulai dari keluarga masing-masing agar pemerintah dapat memenuhi hak-hak masyarakat. Dilihat dari persentasenya penerbitan akta kelahiran di Dinas Dukcapil Sleman sebesar 88,31% sedangkan akta kematian hanya sebesar 37% saja,” tutur orang nomor satu di Dinas Dukcapil Sleman ini.

Penerbitan akta kematian masih sangat rendah karena data pelaporan kematian yang disampaikan ke Dinas Dukcapil jumlahnya sangat minim. Dalam kaitannya dengan data pemilih pemilu, penduduk yang sudah meninggal dunia apabila belum diterbitkan akta kematiannya, namanya masih muncul di data pemilih. Hal ini terjadi karena Dinas Dukcapil tidak dapat menghapus data orang yang sudah meninggal dunia sebelum terbit akta kematiannya.

“Akibatnya data pemilih aktif menjadi tidak akurat (valid) karena data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) masih muncul dalam data.  Hal ini akan menyulitkan penyelenggara pemilu untuk mempersiapkan jumlah surat suara yang akan disediakan,” kata Jazim. (Adnan Nurtjahjo)