Ngemplak – KUA Ngemplak bekerjasama dengan Pemerintah Desa Widodomartani menyelenggarakan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Remaja Usia Nikah, Rabu (19/9/2018).
Acara yang diikuti oleh kurang lebih 40 peserta ini dihadiri oleh perwakilan karangtaruna desa se-Kecamatan Ngemplak dan perwakilan dari beberapa siswa SMA di wilayah Ngemplak.
Dalam pembukaan dan pengarahannya Camat Ngemplak Siti Purwaningsih mengatakan bahwa acara ini tidak dimaksudkan agar remaja sekarang untuk segera menikah. Namun, selain merupakan program dari Kementerian Agama Kabupaten Sleman, acara ini bertujuan untuk memberikan bekal agar generasi sekarang tidak salah bergaul.
Saat ini dikatakan Siti, angka pernikahan usia dini di wilayah Ngemplak cukup tinggi. Karenanya, remaja diharapkan mengikuti kegiatan-kegiatan yang positif agar masa remajanya tidak hilang dengan percuma. “Pernikahan bukan perkara gampang karena harus siap secara jiwa yang cukup matang. Jangan karena materi kalian kemudian nikah,” kata Siti kepada para peserta.
Siti juga berharap sebelum menikah, seseorang minimal bekerja dahulu. “Karena kalau sudah menikah, harus bisa lepas dari orang tua sehingga orang tua akan bangga dan bahagia apabila lihat anaknya bahagia,” tambahnya.
Sementara itu, Kasi Bimas Islam, Kemenag Sleman, Abdul Naim membahas tentang Fikih Munakahat, yaitu hukum pernikahan yang sesuai dengan undang-undang perkawinan di Indonesia.
Di Indonesia, perkawinan diatur oleh UU nomor 1 tahun 1974, yang berisi perkawinan adalah ikatan lahir batin antara pria dan wanita sebagai suami istri dengan tujuan keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Selain itu, Naim juga menjelaskan bahwa perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut ilmu masing-masing agama dan kepercayaannya. Sementara dijelaskan juga bahwa ada 2 tempat menikah, untuk muslim dilakukan di KUA, sementara nonmuslim dilakukan oleh catatan sipil.
Untuk materi berikutnya tentang kesehatan reproduksi pria maupun wanita yang disampaikan oleh Staf Bidang Kesmas, Dinas Kesehatan Sleman, Dini Melani. Materi ini untuk memberi pengetahuan tentang kesehatan reproduksi bagi remaja agar dapat mempersiapkan kesehatan organ reproduksi sebelum pernikahan. Pun, membahas tentang kesetaraan gender, serta bagaimana berbagi peran dan tugas antar pasangan.
Acara ini juga memberikan simulasi penyelesaian masalah, yang kemudian dikaji bersama dan dicari solusinya oleh para peserta. Acara yang diketuai oleh Kepala KUA Kecamatan Ngemplak, Nurul Amri ini selesai pada pukul WIB. (Bibit Widayoko)