Peran Elemen Masyarakat Terhadap Potensi Gangguan Keamanan

Gamping – Kamis (11/10/2018) pukul WIB, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Sleman menyelenggarakan penyuluhan ketentraman dan ketertiban (Trantib) tahun 2018 yang dihelat di Ruang Rapat Lantai II Kantor Camat Gamping.
Penyuluhan trantib ini dihadiri oleh Plt. Camat Gamping, Samsul Bakri, Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kecamatan Gamping, Djoko Purwono, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo, Satuan Binmas Polres Sleman, Aiptu Sri Muryanti, serta Kepala Seksi Trantib Kecamatan Gamping, Harley Joshua Benyamin.
Giat penyuluhan dipandu oleh Kepala Seksi Trantib Satpol PP Kabupaten Sleman, Sunardi. Dalam kesempatan ini Satpol PP Sleman juga mengundang Bhabinkamtibmas, Babinsa, pengurus organisasi masyarakat, serta Tim Reaksi Cepat Kecamatan Gamping.
Sebagai narasumber yaitu Komisioner Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar yang mengulas tentang penanganan potensi konflik pemilu legislatif dan pemilihan presiden tahun 2019, serta Kepala Satuan Binmas Polres Sleman, AKP Ani Sulistyarini yang menyampaikan tentang pemilu aman damai dan sejuk di Kabupaten Sleman.
Dalam sambutannya Plt. Camat Gamping menyampaikan bahwa kecamatan Gamping memiliki potensi kerawanan terhadap gangguan ketentraman masyarakat yang cukup tinggi. Hal ini disebabkan oleh kondisi wilayah Kecamatan Gamping yang merupakan perbatasan dengan wilayah Kabupaten lain (Bantul-red). Permasalahan tersebut misalnya mengenai batas wilayah, dampak musim penghujan serta kenakalan remaja.
“Selain itu pernikahan dini karena pergaulan bebas dan kenakalan remaja cukup banyak terjadi di wilayah Kecamatan Gamping. Diharapkan kewaspadaan dini masyarakat sipil perlu dimunculkan termasuk jaga warga di pedesaan,” pesan Samsul Bakri.
Komisioner Bawaslu Sleman menyampaikan materi mengenai sumber kerawanan dalam Pemilu 2019, yakni bencana alam, Daftar Pemilih Tetap, Hak Suara, Kampanye, Logistik Pemilu, Politik identitas, Politisasi SARA, Politik Uang, Berita bohong (hoaks), Hasil hitung cepat (Quick Count) serta Penghitungan di Tempat Pemungutan Suara.
“Pemilu 2019 adalah Pemilu serentak pertama di Indonesia, memilih dan mencoblos surat suara secara bersamaan untuk surat suara Presiden/Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Hal ini tidak mudah dilakukan, penuh tantangan, dan berpotensi mengalami banyak persoala,” tutur Arjuna.
Selanjutnya AKP Ani Sulistyarini memaparkan perihal prakiraan gangguan dan ancaman masa kampanye, antara lain bentrok antar pendukung (partai politik, calon presiden/calon wakil presiden), keresahan di masyarakat terkait adanya berita bohong, Adanya pembubaran giat kampanye karena tidak sesuai jadwal, serta Pencopotan atribut kampanye yg menimbulkan konflik.
“Peran elemen masyarakat dapat dilakukan dengan cara membangun kesadaran dan memberikan arahan, contoh, serta tauladan dalam kehidupan yang penuh dengan keharmonisan dan toleransi,” ucap AKP Ani Sulistyarini mengakhiri paparannya. (Adnan Nurtjahjo)