Tekad KPU Lahirkan Daftar Pemilih Yang Bersih

Gamping – Jumat (19/10/2018) pukul WIB, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gamping melaksanakan sosialisasi daftar pemilih dalam rangka melindungi hak pilih Warga Negara Indonesia melalui media radio di Studio Radio Thomson , Banyuraden, Kecamatan Gamping. Ketua PPK Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo didampingi Anggota PPK Gamping Divisi Data, Lena Lailasari Girsang menyampaikan kepada pendengar setia radio Thomson berkenaan dengan penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan 1 (DPTHP-1).

Ketua PPK Gamping yang juga sebagai Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat menyampaikan informasi dengan dipandu penyiar radio Thomson , Nichella. Disampaikan bahwa di bulan Oktober ini tepatnya sejak tanggal 1 hingga 28 Oktober 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten sleman menyelenggarakan gerakan yang dinamakan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) dengan tujuan untuk menyempurnakan DPTHP-1 secara menyeluruh.

Adnan menuturkan bahwa didalam penyempurnaan DPTHP-1 ini terdapat tiga pekerjaan bagi operator Sistim Informasi Data Pemilih (SIDALIH) yaitu pertama mengeluarkan data pemilih dari DPTHP-1 apabila masih ditemukan pemilih yang tidak memenuhi syarat (pemilih ganda, pemilih belum berusia 17 tahun saat hari pemungutan suara dan belum menikah, pemilih yang telah meninggal dunia dan lainnya).

“Tugas kedua adalah memperbaiki elemen data pemilih apabila masih ditemukan pemilih yang elemen datanya keliru atau belum lengkap (NIK, NKK, Nama, Jenis Kelamin, Tempat lahir, Tanggal Lair dan alamat). Kemudian yang Ketiga adalah memasukkan data pemilih apabila masih ditemukan pemilih yang belum terdaftar. Untuk itu PPK bersama Panitia Pemungutan Suara memberi ruang akses kepada setiap warga dewasa secara aktif untuk memberikan masukan melalui posko-posko yang ada di setiap desa se-Kecamatan Gamping,” lanjut Adnan.

Di akhir siarannya, Adnan memberikan pernyataan yaitu melalui GMHP ini KPU mempunyai semangat memastikan semua warga negara dewasa dapat menggunakan hak pilihnya sebagai hak yang dijamin konstitusi dan bertekad melahirkan daftar pemilih tetap pemilu 2019 yang bersih dari kegandaan dan bersih dari kecurigaan. (Adnan Nurtjahjo)




BPJS Kesehatan Rutin Adakan Jemput Bola Pelayanan

Gamping – Jumat (19/10/2018) pukul WIB, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Sleman mengadakan kegiatan jemput bola terhadap peserta berkaitan dengan pelayanan keadministrasian di halaman Kantor Camat Gamping. Pelayanan yang disediakan antara lain penyampaian informasi, penerimaan pendaftaran peserta baru, perubahan data peserta, pencetakan kartu peserta BPJS, dan menerima pengaduan dari peserta.

Program dari BPJS Kabupaten Sleman ini rutin dilakukan setiap hari Jumat dengan menggunakan satu unit mobil pelayanan. Masyarakat Kecamatan Gamping menyambut baik program ini dengan antusias menghampiri mobil pelayanan. Peserta dilayani oleh staf kepesertaan BPJS Kesehatan, Diah Sari Ambarwati.

“Dengan adanya pelayanan jemput bola ini masyarakat bisa mendapatkan banyak informasi berkaitan dengan BPJS Kesehatan, misalnya perihal hak sebagai peserta,” sebut Diah Sari.

Diinformasikan bahwa setiap peserta berhak mendapatkan kartu peserta sebagai bukti sah untuk memperoleh kesehatan, manfaat, dan informasi tentang hak dan kewajiban serta prosedur pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS kesehatan, serta menyampaikan keluhan/pengaduan, kritik dan saran secara lisan atau tertulis melalui petugas di unit penanganan pengaduan peserta di kantor BPJS kesehatan atau BPJS center di rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS kesehatan.

Kegiatan jemput bola ini seiring dengan visi yang dimiliki oleh BPJS kesehatan yaitu mewujudkan Jaminan Kesehatan yang berkualitas dan berkesinambungan bagi seluruh Penduduk Indonesia pada tahun 2019 berlandaskan gotong royong yang berkeadilan melalui BPJS Kesehatan yang handal, unggul dan terpercaya. (Adnan Nurtjahjo)