Panwascam dan PPK Gamping Bersinergi Gelar Rakor Pemasangan Alat Peraga Kampanye

Gamping – Kamis (22/11/2018) pukul WIB, Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Gamping bersinergi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gamping menggelar Rapat Koordinasi tentang pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dihelat di RM. Kebon Ndelik, Desa Nogotirto, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman.

Rakor dihadiri oleh Ketua Panwascam Gamping, Kurniawan Prihandoko, didampingi Komisioner Panwascam Iman Sumarlan dan Djoko Purwono beserta seluruh stafnya, Ketua PPK Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo bersama Komisioner PPK Lena Lailasari Girsang dan M. Mualif, staf sekretariat Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sleman, Arsyad, Panwaslu tingkat desa serta Pengurus Partai Politik peserta pemilu serentak 2019.

Dalam sambutannya, Kurniawan menyampaikan bahwa dengan adanya pertemuan ini bisa menyatukan pendapat berkaitan dengan pemasangan APK oleh peserta pemilu agar tidak melanggar aturan yang sudah dikeluarkan oleh penyelenggara pemilu. “Apabila peserta pemilu mematuhi tata tertib pemasangan APK akan menjadikan wilayah Kecamatan Gamping yang aman dan damai dalam pelaksanaan kampanye,” ucap Panwascam yang akrab disebut Ki Wawan ini.

Selanjutnya Ketua PPK Gamping memaparkan materi dihadapan pengurus partai politik tingkat kecamatan berkaitan dengan jenis dan jumlah APK yang difasilitasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, jenis dan jumlah APK yang dapat dicetak oleh Peserta Pemilu, rancangan keputusan KPU Kabupaten Sleman tentang lokasi pemasangan APK, mekanisme penyerahan APK kepada peserta pemilu, mekanisme pemasangan, pemeliharaan, penggantian dan penurunan APK, serta desain APK yang harus disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adnan Iman menambahkan, Kampanye dalam sebuah pemilu merupakan bagian yang penting. Pada tahapan ini, peserta pemilu akan menggunakan cara atau metode tertentu untuk mempengaruhi pilihan para pemilih. Dalam kaitannya dengan kampanye, KPU diamanatkan untuk memfasilitasinya. Untuk melaksanakan pasal 275 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu dan Peraturan KPU nomor 23 tahun 2018 tentang kampanye, KPU memfasilitasi metode kampanye sesuai dengan kemampuan anggaran Negara.

“Oleh karena itu, jumlah APK yang difasilitasi oleh KPU Sleman jumlahnya terbatas. Apabila peserta pemilu akan menambah jumlah APK maka harus berkoordinasi ataupun berkonsultasi dengan KPU Sleman,” tutur Penyelenggara Pemilu yang berasal dari Desa Trihanggo ini. (Adnan Nurtjahjo)




Desa Ngadirejo Temanggung Lakukan Kunjungan ke Wonosari Bangunkerto

Turi – Kamis (22/11/2018), Pemerintah Desa Ngadirejo Temanggung beserta kader lingkungan hidup melakukan kunjungan ke Wonosari, Bangunkerto, Turi.

Rombongan berjumlah lima puluh orang yang terdiri dari perangkat desa, dukuh, dan tokoh masyarakat yang ada di Desa Ngadirejo.

Rombongan yang dipimpin langsung oleh Lurah Ngadirejo Temanggung, Nurul Aqiqah ini, tiba pada pukul WIB.

Adapun tujuan kunjungan ke kampung Wonosari disampaikan Nurul untuk belajar tentang penataan lingkungan pemukiman, seperti pemanfaatan lahan pekarangan, kebersihan lingkungan, penanaman sayuran, dan pengolahan sampah menjadi kerajinan sehingga kampung menjadi bersih, indah, dan rapi.

Ke depannya pun Kelurahan Ngadirejo Temanggung akan meniru cara penataan lingkungan yang ada di Wonosari.

“Ini sesuai dengan program yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kelurahan Ngadirejo bahwasanya di tahun 2019 Desa Ngadirejo Temanggung akan mengubah wajah desanya menjadi desa green and clean,” kata Nurul.

Dipilihnya Wonosari Bangunkerto sebagai tempat untuk studi banding ditambahkan Nurul karena Dusun Wonosari telah memenangi berbagai macam lomba, di antaranya juara satu Lomba Green and Clean tingkat Kabupaten Sleman, juara satu Lomba Kampung Hijau tingkat Provinsi DIY, juara dua Kalpataru kategori Perintis Lingkungan tingkat Kabupaten Sleman, dan memperoleh sertifikat nasional Program Kampung Iklim kategori utama.

Kegiatan penataan lingkungan di Dusun Wonosari sendiri sudah dimulai sejak tahun 2014 yang dipelopori oleh Suharman dan telah berhasil mengubah pola pikir dan kebiasaan masyarakat untuk membiasakan hidup bersih dan merawat lingkungannya. Kesadaran dan dukungan masyarakat inilah yang bisa menjadikan kampung Wonosari Bangunkerto selalu bersih, rapi, dan indah sehingga layak untuk dijadikan tempat untuk studi banding desa-desa lainnya. (Harman)




Peringatan HKN ke-54, Dinkes Sleman Luncurkan Senam Germas Sembada

Dinas kesehatan Kabupaten Sleman luncurkan Senam Germas (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat) Sembada pada puncak peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-54 tahun 2018 di Lapangan Pemda Sleman, pada Kamis (22/11/18). Peluncuran dilakukan oleh Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun didampingi Kepala Dinkes Sleman, Joko Hastaryo ditandai dengan pemencetan tombol sirine.

Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun menjelaskan Senam Germas Sembada adalah senam yang tergolong memiliki gerakan mudah dan berdurasi singkat hanya 11 menit. Senam ini menurutnya berisi suatu gerakan hiburan yang menyenangkan dan dapat merangsang terbentuknya Dopamin dalam tubuh. Zat Dopamin berguna untuk mencegah penuaan dini serta menimbulkan rasa tenang dan senang.

“Senam Germas Sembada ini diharapkan akan dilakasanakan sehari-hari oleh masyarakat di usia produktif, ditengah kesibukannya bekerja baik di sektor swasta maupun pemerintah,” ungkapnya.

Muslimatun menambahkan, setiap tahun senam ini akan selalu diperbarui baik gerakan maupun iringan musiknya. Pembaruan tersebut agar selalu mengikuti trend gerakan senam dari masa ke masa agar selalu diminati masyarakat.

“Kami menyadari, senam ini masih banyak kekurangan. Namun cita-cita terpenting dari diluncurkannya senam ini adalah untuk membangkitkan kemauan dalam berperilaku hidup sehat,” tutur Muslimatun.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Joko Hastaryo mengatakan bahwa peluncuran Senam Germas Sembada juga diawali dengan peluncuran lima inovasi program kesehatan lainnya. Inovasi program kesehatan yang diluncurkan yaitu Pandu Teman (Pemeriksaan ANC Terpadu Menuju Triple Eliminasi Melibatkan Semua Layanan), SIM KIA SEMBADA, Getar Thala (Gerakan Atasi Anemia dan Thalasemia) dan terakhir Tua Keladi (Santun Lansia Kesehatannya Layak Diperhatikan).




KPU Sleman Adakan Rakor Bahas Rekruitmen PPK Tambahan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi

Gamping – Selasa (20/11/2018) pukul WIB, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman menggelar rapat koordinasi tentang rekrutman penambahan personil Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Ruang Rapat Kantor KPU Sleman.

Rakor dipimpin oleh Ketua KPU Sleman, Trapsi Haryadi didampingi anggotanya, Aswino Wardhana, Indah Sri Wulandari, Ahmad Baehaqi dan Noor Aan Muhlishoh. Dalam kesempatan ini hadir Ketua PPK Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo bersama 16 Ketua PPK se-Kabupaten Sleman.

Menurut Ketua Divisi Sumberdaya Manusia KPU Sleman, Noor Aan Muhlishoh perekrutan penambahan personil PPK sebanyak dua orang ini menggunakan dasar hukum Peraturan KPU nomor 3 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Tata Kerja PPK, PPS, dan KPPS dalam Penyelengaraan Pemilu 2019, PKPU 36 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2018, Surat Edaran KPU RI Nomor 1373/ tentang Proses Penambahan jumlah anggota PPK pada Pemilu 2019 pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 31/PUU-XVI/ 2018 serta SK Nomor 31/ tentang Petunjuk Tekhnis Pembentukan PPK, PPS dan KPPS dalam Penyelenggaraan Pemilu.

“Rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh KPU antara lain pemetaan sumberdaya manusia cadangan (10 sampai 13 November), koordinasi dengan lembaga pendidikan atau lembaga profesi (14 sampai 21 November), verifikasi kelengkapan persyaratan (22 sampai 25 November), wawancara (26 sampai 27 November) serta pelantikan pada tanggal 2 Januari 2019,” lanjut Aan.

Ketua KPU Sleman menyampaikan bahwa dalam berkoordinasi dengan lembaga pendidikan atau profesi dilakukan secara formal perlu disampaikan kompetensi yang dibutuhkan dan prosedur rekruitmen yang akan ditempuh. “Dalam berkoordinasi langsung dengan lembaga pendidikan di Kecamatan atau desa bias melibatkan PPK aktif,” tutur Trapsi. (Adnan Nurtjahjo)




Diksar BSMR Bentuk Relawan Cerdas dan Siap Pakai

Gamping – Minggu (18/11/2018), Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI) Daerah Istimewa Yogyakarta secara resmi menutup kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) bagi relawan medis dan non medis Bulan Sabit Merah Remaja (BSMR) di Rumah Siaga Cokrowijayan Sleman (RSCS) Desa Banyuraden, Kecamatan Gamping.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 35 orang peserta dari BSMR Ibnu Abas Klaten, mahasiswa Universitas Islam Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Universitas Aisyiyah, Politeknik Kesehatan dengan latar belakang pendidikan medis dan non medis serta relawan Tim Rescue Banyuraden.

Diksar dengan durasi tiga hari ini menghadirkan narasumber yang sudah berpengalaman di bidangnya, antara lain Muhamad Rudi dari BSMI Pusat dan Enaryaka dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sleman.

Di sesi kelas dr. Siswanto menyampaikan materi tentang pengenalan lambang BSMI, dr. Bambang Edi Susyanto memaparkan materi berkaitan dengan pengetahuan kerelawanan. Sedangkan materi Teknik Basic Life Support (BLS) disampaikan oleh dr. Pramudyo Harwandono dan dr. Kharisma Nur Prabowo, serta Teknik Psychological First Aid (PFA) dipaparkan oleh Khamzah Beriasta. Pemaparan materi terakhir disampaikan oleh Liza Uswatun Husna Lubis mengenai kajian isi mars dan hymne BSMI.

Kegiatan yang mengambil tema ‘Siapkan Diri Relawan Cerdas, Relawan Siap Pakai’ bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan di bidang BSMI, menciptakan generasi pengurus organisasi yang terampil dan mampu melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai relawan, meningkatkan sikap dan jiwa kepemimpinan serta mampu menerapkan ilmu dalam kehidupan sehari-hari pun ketika ada bencana.

Dalam paparannya dr. Pramudyo menyampaikan bahwa Pemahaman dan praktik Basic Life Support ternyata tidak mudah, terutama ketika kita diharapkan bisa memberi pertolongan pada seseorang yang sedang mengalami cedera atau kecelakaan di tempat umum. Kemungkinan terburuknya, kondisi korban akan bertambah parah atau malah meninggal dunia.

“Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) merupakan pendekatan sistematis dalam penanggulangan penderita gawat darurat (GD) di tempat kejadian perkara (TKP) dan membawanya ke tempat pelayanan definitif (rumah sakit-red) Penanggulangan di TKP meliputi cara meminta bantuan, mengontrol pendarahan, memasang balut atau bidai, hingga korban dibawa ke rumah sakit dengan transportasi yang memadai dan aman,” ungkap dr. Pramudyo. (Adnan Nurtjahjo)