Merti Dusun Wujudkan Sleman Berbudaya dan Bermartabat

Masyarakat Dusun Jetis, Mororejo, Tempel Kabupaten Sleman mengadakan Merti Dusun, Sabtu (3/11/2018) dengan tema “Guyup Rukun Gayeng Gumregah Nyawiji Ing Budoyo “. Acara dihadiri Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun, Kepala Desa Mororejo Roni Nurdiyantara, perwakilan dari Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman, Agus Sumaryono, Kepala Dusun, dan masyarakat Jetis.

Ketua Panitia Penyelenggara, Karjo Sunaryo mengatakan, rangkaian acara sudah dimulai sejak hari Jumat (2/11/2018) malam dengan mengadakan pengajian dan doa bersama. Kemudian Sabtu (3/11/2018) siang dilaksanakan kirab mengelilingi dusun dan pentas jatilan dari Abdi Iromo serta puncaknya malam hari dengan menggelar pertunjukan wayang kulit semalam suntuk dengan lakon Dewa Ruci oleh Dalang Ki Bayu Sugati.

Selanjutnya dikatakan, tujuan merti dusun adalah sebagai rasa syukur kepada Tuhan atas karunia yang telah diberikan, dan memohon agar masyarakat Dusun Jetis tidak memandang tua, muda, besar kecil, laki-laki, maupun perempuan dijauhkan dari bencana dan dimudahkan dalam mencari rejeki.

Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun mengapresiasi dan bangga kepada masyarakat Dusun Jetis yang telah menyelenggarakan merti dusun sesuai dengan misi Kabupaten Sleman yaitu Sleman yang berbudaya dan bermartabat.

Selanjutnya ia memuji tema yang diambil yaitu guyub rukun gayeng gumregah nyawiji ing budoyo, harapannya apa yang menjadi tema itu bisa dijadikan tema di tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten pada umumnya.

“Sebentar lagi kita akan punya perhelatan akbar yaitu Pemilihan Umum Legislatif dan Presiden, saya minta kepada masyarakat untuk tetap guyub rukun,gayeng, gumregah nyawiji ing budoyo walaupun pilihan berbeda-beda jangan sampai setelah selesai pemilihan terjadi perpecahan di masyarakat,” ungkap Sri Muslimatun. (Surono)




Panwascam Gamping Gandeng PPK Gelar Rakor Pengawasan Kampanye Pemilu 2019

Gamping – Kamis (1/11/2018) pukul WIB, Panwaslu Kecamatan Gamping menggelar rapat koordinasi (Rakor) Pengawasan Kampanye Pemilu 2019 bersama pihak terkait di Hotel Star 88 Jl Tata Bumi No.3 Banyuraden, Kecamatan Gamping.

Rakor dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Gamping, H. Rasyid Ratnadi Sosiawan, Kasi Trantib Kecamatan Gamping, Harley Josua Benyamin, Panit Intel Polsek Gamping, Iptu Wuryanto, Ketua Panwascam Gamping, Kurniawan Prihandoko beserta jajaran, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo didampingi anggota PPK Divisi Data, Lena Lailasari Girsang, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta Sekretaris Desa se-Kecamatan Gamping.

Rakor yang dipandu moderator, Lukman Jatmiko ini diawali dengan sambutan dari Sekcam Gamping yang menyampaikan tentang pentingnya menjaga suasana yang aman dan kondusif selama tahapan kampanye di wilayah Kecamatan Gamping. “Panwaslu hendaknya bersikap adil terhadap peserta pemilu, agar tidak ada gejolak di masa kampanye ini,” pesan H. Rasyid. Dilanjutkan Ketua Panwascam Gamping menyampaikan maksud dan tujuan rakor kali ini.

“Tujuan kami menyelenggarakan rakor tentang pengawasan kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye (APK) agar seluruh pihak terkait mengetahui jadwal dan regulasinya,”ucap Kurniawan.

Panwascam kali ini menghadirkan 3 narasumber yakni Komisioner Panwascam Gamping, Iman Sumarlan yang membahas tentang bahan kampanye dan alat peraga kampanye,  Ketua PPK Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo yang memaparkan tentang Ketentuan jumlah APK yang difasilitasi beserta jumlah dan ukurannya yang disesuaikan dengan ruang publik yang tersedia hasil koordinasi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sleman dengan pemerintah daerah setempat, serta Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa menyampaikan tentang Kampanye dan APK dari sisi pengawasan.

Iman mengatakan sesuai peraturan Bawaslu Bab III tentang pengawasan materi kampanye pasal 18 bahwa dalam berkampanye peserta pemilu tidak boleh mempersoalkan dasar negara Pancasila, pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, Tahun 1945, bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia, menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau Peserta Pemilu yang lain, serta menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat.

Dalam paparannya Adnan menyampaikan Ketentuan Desain dan Materi APK serta Iklan Kampanye yang difasilitasi oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten. Salah satunya antara lain, didalam APK Pemilu Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten dapat memuat lambang, nama dan nomor urut Partai Politik, visi, misi dan program Partai Politik, foto Pengurus Partai Politik dan foto tokoh yang melekat pada citra diri Partai Politik namun harus berkoordinas dulu dengan KPU.

Di akhir rakor Abdul Karim membahas mengenai Pengawasan Kampanye Pemilu sesuai Pasal 4 Perbawaslu No. 28 Tahun 2018, mengenai pengawasan tim kampanye, pengawasan materi dan/atau ujaran kampanye, pengawasan kampanye yang dilarang, pengawasan kampanye di luar jadwal, pengawasan pemberitaan dan penyiaran iklan kampanye, pengawasan kampanye oleh pihak yang dilarang keterlibatannya, pengawasan praktik politik uang dalam kampanye, pengawasan pertemuan terbatas, tatap muka, dialog, rapat umum dan debat kandidat, serta pengawasan pemasangan APK dan penyebaran bahan kampanye. (Adnan Nurtjahjo)




Puskesmas Turi Adakan Pertemuan Kader Posbindu PTM

Turi – Puskesmas Turi mengadakan pertemuan kader Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu) Penyakit Tidak Menular se-Kecamatan Turi, Rabu (31/10/2018).

Pertemuan diikuti oleh semua kader yang ada di Desa Bangunkerto, Wonokerto, Girikerto, dan Donokerto. Pertemuan ini sudah rutin diadakan untuk mengevaluasi kegiatan yang berlangsung di Posbindu.

Hadir dalam pertemuan itu dari Puskesmas Turi, Dwi Ratna Ningsih. Dwi mengatakan dengan adanya pertemuan ini pihaknya bisa memantau permasalahan kesehatan yang di masyarakat Turi.

Pun, dirinya berharap dusun lain yang belum ada Posbindu untuk segera membuat kader sehingga bisa melayani masyarakat di dusunnya masing-masing.

“Dengan adanya Posbindu, masyarakat dapat selalu menjaga kesehatan dan dengan cepat bisa mendeteksi sejak dini. Dengan deteksi dini penyakit masyarakat bisa langsung berobat ke puskesmas dan penyakit akan mudah tertangani, mengingat di Kecamatan Turi penyakit yang paling banyak diderita oleh masyarakat adalah hipertensi dan asam urat,” imbuh beliau.

Posbindu PTM sendiri adalah pos pembinaan terpadu penyakit tidak menular dengan sasaran khusus untuk usia 15-59 tahun. Sedangkan tujuannya adalah untuk mendeteksi dini atau screening penyakit tidak menular. Adapun pelayanan meliputi cek tensi darah, gula darah, asam urat, dan kolesterol. Cek rutin setiap bulan ini bersifat gratis. (Harman)




Sleman Fokus pada Capaian PBB tahun 2018

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman saat ini tengah berfokus pada capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2018.

Menurut data BKAD yang disampaikan oleh Kusniyati, selaku Kepala Bidang Penagihan dan Pengembangan BKAD Kabupaten Sleman, dari target PBB tahun 2018 sebesar Rp 72 miliar, sampai akhir Oktober ini target telah tercapai 98,10% sehingga pada akhir tahun yaitu bulan Desember diharapkan bisa terealisasikan di atas 100%.

“Kami menargetkan untuk tahun ini ada 3 kecamatan yang lunas, tahun 2017 ada 2 kecamatan yang lunas PBB per 31 Desember yaitu Kecamatan Sayegan dan Cangkringan, inshaAllah di tahun 2018 ada tambahan yaitu Kecamatan Moyudan,” ujarnya, Rabu (31/10/2018) di Rumah Makan Jimbaran, Sleman.

Kusniyati juga menjelaskan bahwa pada tahun 2018 ini ada 410 pedukuhan yang sudah melunasi pajak sebelum jatuh tempo pada 29 September 2018. Sementara itu, 16 desa juga sudah membayar lunas pajak di antaranya adalah Desa Glagaharjo, Desa Kepuharjo, Desa Umbulharjo, Desa Wukirsari, Desa Margoagung, Desa Margodadi, Desa Margokaton, Desa Margomulyo, Desa Sumberahayu, Desa Sumbersari, Desa Sumberarum, Desa Girikerto, Desa Sambirejo, Desa Wukirharjo, Desa Bimomartani, dan Desa Sindumartani.

Sementara itu Bupati Kabupaten Sleman, Sri Purnomo menambahkan bahwa pengumpulan dari pajak dan retribusi tersebut nantinya akan digunakan untuk melancarkan pembangunan. “Kami berharap target di tahun 2019 komponen untuk menyumbang APBD yang berupa PAD (Pendapatan Asli Daerah-red) itu juga ditingkatkan lagi,” jelasnya.