Karnaval Bregodo Ramaikan HUT ke-72 Desa Sukoharjo

Ngaglik –Sejak Minggu (16/12/2018) pagi cuaca Desa Sukoharjo cukup menggelisahkan bagi penyelenggara HUT ke-72 Desa Sukoharjo. Para pasukan bregodo tidak surut semangatnya walau hujan. Mereka terus berjalan menuju titik tempat upacara di Lapangan Klidon.

Setiap 14 padukuhan di Desa Sukoharjo mengirimkan bregodo dan karnaval bebas. 14 padukuhan tersebut dibagi 2, yakni dari timur Kalurahan Karanglo yang terdiri dari 7 padukuhan dengan bregodo dan karnaval yang membawa gunungan dan kendi berisi air dari sumber Kalurahan Karanglo.

Sementara dari barat Kelurahan Nglengkong karnaval 7 padukuhan juga membawa gunungan dan air kendi dari Kalurahan Nglengkong untuk disatukan. Air kendi dari dua kelurahan tersebut akhirnya sejak 72 tahun menjadi satu.

Setelah semua bregodo kumpul dilanjutkan upacara HUT ke-72 Desa Sukoharjo diawali Lagu Indonesia Raya. Semua peserta upacara memakai pakaian adat jawa lengkap dengan tombak dan keris.

Kepala Desa Sukoharjo Hadi Subronto dalam sambutan berbahasa Jawa menekankan pada tema Guyub Rukun Warga Desa Sukoharjo yang ke-72. Hadi juga menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak sehingga acara berlangsung sukses.

Hadir dalam upacara ini, Bupati Sleman, Sri Purnomo, Dinas Pendidikan Sleman, dan juga Badan Pertanahan Kabupaten Sleman.

Setelah upacara Bupati Sleman menyerahkan secara simbolis Kartu Identitas Anak atau KIA untuk beberapa anak yang sudah terproses menjadi akte KIA.

Di samping KIA juga penyerahan sertifikat tanah sebanyak 370 akte oleh BPN Kabupaten   kepada pemiliknya. Pun, penyerahan hasil lomba bregodo, sebagai juara I Dusun Bandulan, juara II Dusun Klidon, juara III Dusun Jayan, juara harapan I Dusun Plembangan/Surowangsan, juara harapan II Dusun Sembung, dan juara harapan III Dusun Wonosalam. Para pemenang mendapatkan hadiah trofi dan adiah uang pembinaan. (Srp)




Tirakatan Potong Tumpeng Awali Peringatan HUT Desa Sukoharjo ke-72

Ngaglik – Tidak terasa Desa Sukoharjo sudah berumur 72 tahun. Desa Sukoharjo merupakan desa gabungan antara Desa Karanglo dan Desa Nglengkong yang pada 72 tahun lalu diputuskan menjadi Desa Sukoharjo. Sebagai ucapan rasa syukur maka Desa Sukoharjo mengadakan rangkaian peringatan HUT yang ke 72, Sabtu (15 /12/2018) di Balai Desa Sukoharjo.

Dalam kesempatan tersebut hadir Camat Ngaglik, Subagya, Kepala Desa dan seluruh perangkatnya, BPD dan anggota, LPMD, tokoh masyarakat, serta para undangan.

Para tamu dihibur oleh kelompok Kesenian Macapat Desa Sukoharjo.

Dalam sambutan Kepala Desa Sukoharjo Hadi Subronto menyampaikan ucapan terima kasih kepada undangan yang hadir serta mohon maaf kalau ada kekurangan dalam acara HUT ke-72 Desa Sukoharjo ini.

“HUT ini mengambil tema Guyub Rukun, artinya nyawiji serta bekerjasama, keselarasan warga desa Sukoharjo,” ucapnya.

Sementara itu Camat Ngaglik, Subagya, menyambut baik dan mengucapkan selamat kepada Desa Sukoharjo. Menurut Subagya, sudah banyak prestasi yang sudah diraih oleh Desa Sukoharjo daripada desa lainnya, sehingga ke depan harus dipertahankan dan ditingkatkan.

“Untuk itu Pemerintah Kecamatan Ngaglik menyampaikan selamat dan sukses untuk Desa Sukoharjo,” punngkasnya.

Di akhir acara diadakan doa bersama yang dipimpin Ustaz Uvis Syahrial dan diakhiri pemotongan tumpeng oleh Kepala Desa Sukoharjo yang diserahkan kepada Ketua BPD Desa Sukoharjo Kuntoro Setiaji. (srp)




Festival Merapi Tampilkan Seni di 3 Panggung Berbeda

Ngaglik – Dalam rangka persiapan Festival Merapi tahun ke-2 yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, panitia Festival Merapi menggelar rapat koordinasi, Sabtu (15/12/2018) pukul sampai dengan WIB di Aula Balai Desa Donoharjo. Rapat dihadiri oleh Agus dari Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Camat Ngaglik, Kades, Perangkat Desa Donoharjo, serta panitia.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Donoharjo, Hadi Rintoko, menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang peduli dan mendukung kegiatan pengembangan Embung Jetis Suruh, dan berharap agar pertemuan ini bisa menjalin harmoni antar semua pihak yang terlibat.

Adapun Camat Ngaglik, Subagya, dalam sambutannya mengajak semua pihak untuk menyusun perencanaan dengan sebaik-baiknya, serta mengingatkan bahwa pengelola Embung harus bekerja keras, harus punya inovasi, dan terobosan yang tidak terputus. Food court yang telah dibangun dengan dana Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) juga diharapkan bisa menunjang dan mengembangkan potensi usaha lokal.

Dilanjutkan penjelasan Agus dari Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman yang mengatakan kali ini adalah tahun ke-2 penyelenggaraan Festival Merapi. Pada tanggal 22 Desember 2018 akan dilaksanakan secara serentak di 3 panggung. Panggung yang pertama di area Tlogo Putri Kaliurang dengan menampilkan Jathilan 30 jam nonstop.

Panggung kedua di area Embung Jetis Suruh menampilkan aneka pentas seni dan budaya masyarakat seperti Jatilan, Angguk, Calung, Hadroh, dan Ketoprak yang dimulai sejak pukul sampai dengan WIB. Pada jam WIB juga akan dilakukan penyerahan hadiah lomba festival film dan peresmian food court dan Embung Jetis Suruh sebagai wahana wisata.

Panggung ketiga akan diselenggarakan di Lapangan Denggung yang menggelar Sendratari Roro Jonggrang.

Pada kesempatan tersebut Agus juga menyampaikan bahwa pada bulan Juli 2019, Embung Jetis Suruh juga akan menjadi tempat transit bagi kegiatan Tour de Merapi yang akan diikuti oleh sekitar 1500 orang dengan tema “Bertamasya dari Embung ke Embung di Kabupaten Sleman”. Pada kesempatan tersebut di Embung Jetis Suruh juga akan ditampilkan satu kesenian rakyat sebagai hiburan. (Endar)




Peran Normatif Media Sebagai Agen Edukasi Publik Guna Tingkatkan Literasi Pemilih

Sleman, InfoPublik – Sabtu (15/12/2018) pukul WIB, dalam rangka kegiatan refleksi akhir tahun 2018 Pusat Studi Hukum Konstitusi (PSHK) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) menyelenggarakan diskusi publik yang bertempat di Ruang Sidang Utama lantai III Fakultas Hukum UII, Yogyakarta.

Diskusi hari kedua ini menghadirkan pembicara Guru besar Hukum Tata Negara UII, Prof. Ni’matul Huda yang membahas tentang catatan dan evaluasi menyongsong pemilu serentak 2019, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Ahmad Shidqi berbicara tentang catatan dan tantangan pemilu 2019, Komisioner Badan Pengawas Pemilu DIY, Sri Rahayu Werdiningsih yang mengupas catatan dan tantangan pengawas pemilu dalam menyambut pemilu 2019, serta pakar jurnalistik, Iqbal Aji Daryono memaparkan materi peran dua sisi media dan pemilu pemilihan presiden.

Kegiatan yang dipandu oleh Yuniar Riza Hakiki ini dihadiri Dekan Fakultas Hukum UII, Abdul Jamal, dan Direktur PSHK UII, Anang Zubaidy. Peserta diskusi dari unsur mahasiswa, dosen, advokat dan penyelenggara pemilu, termasuk Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo dan Ketua Pengawas Pemilu Kecamatan Gamping, Kurniawan Prihandoko.

Prof. Ni’matul Huda menyampaikan bahwa melalui keserentakan pemilu nasional yang terpisah dari pemilu lokal diharapkan tidak hanya tercapai tujuan efisiensi anggaran dan waktu, tetapi juga dapat diwujudkan beberapa perubahan sekaligus.

Perubahan yang dimaksud adalah peningkatan efektivitas pemerintahan karena diasumsikan pemerintahan yang dihasilkan lebih stabil, pembentukan koalisi partai yang dilakukan sebelum pemilu legislatif diharapkan dapat merubah orientasi koalisi yang cenderung oportunistik menjadi koalisi berbasis kesamaan ideologi, visi dan platform politik, serta diharapkan terjadi penyederhanaan sistem kepartaian menuju sistem multipartai sederhana.

Selanjutnya Ahmad Shidqi mengupas tentang catatan dan tantangan pemilu 2019. Dikatakan bahwa tantangan penyelenggaraan pemilu 2019 mendatang ada dua faktor yakni faktor internal dan faktor eksternal. Tantangan internal antara lain, jumlah personil PPK yang minim, teknologi informasi yang kurang memadai serta rekrutmen KPU di daerah yang bersamaan dengan tahapan pemilu.

Sedangkan tantangan eksternal seperti ancaman hoax, politisasi isu SARA, politik uang, banyaknya politisi yang tersangkut kasus korupsi serta kepastian hukum yang rendah yang dapat dilihat dari banyaknya pasal dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017 yang di judicial review seperti president treshould, verifikasi partai politik, dan jumlah personil PPK.

Dari sisi Bawaslu, Sri Rahayu Werdiningsih mengungkapkan tantangan pengawas pemilu 2019 yakni kewenangan bertambah, ekspektasi masyarakat tinggi, problem tidak sempurnanya regulasi, sumberdaya manusia pengawas pemilu, partisipasi masyarakat dalam pengawasan rendah serta modus pelanggaran semakin beragam dan canggih.

Diskusi publik ditutup dengan pemaparan dari Iqbal Aji Daryono mengupas tentang peran normatif media, realitas media dalam pusaran politik, dan media sosial bukan dunia maya.

“Peran normatif media salah satunya sebagai agen edukasi publik. Dalam konteks pemilu 2019 untuk meningkatkan literasi pemilih dalam mengambil pilihan politik yang paling bertanggung jawab, sehingga gelaran politik elektoral bukan hanya ajang kompetisi, melainkan juga partisipasi secara kuantitatif maupun kualitatif,” tutur Aji. (Adnan Nurtjahjo)