Munaqosyah Ukur Kemampuan Penguasaan Materi Pembelajaran Santri

Gamping – Minggu (11/12/2018) pukul WIB, Badan Koordinasi Taman Kanak-Kanak Alquran (TKA) dan Taman Pendidikan Alquran (TPA) Rayon Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman menyelenggarakan Munaqosyah di Kompleks TPA Ar-Rahman Baturan, Desa Trihanggo.

Munaqosyah adalah suatu proses yang berlangsung dalam rangka menentukan nilai dari segala sesuatu dalam pembelajaran, bertujuan untuk mengetahui tingkat penguasaan materi bagi murid, guru dan penguji (munaqisy-red)

Ketua Panitia Munaqosyah, Sargino menyampaikan bahwa peserta Munaqosyah berjumlah 43 santri yang berasal dari Desa Trihanggo dan Desa Nogotirto. Adapun Tim penguji, antara lain Sargino, Ria Kristiyanti, Hilya Hanisah, M. Aryo Nurdian, Harsiti, serta Dina Wiji yang berasal dari luar wilayah dua desa tersebut.

Materi yang diujikan dalam Munaqosyah yaitu Tartil Alquran, Hafalan Bacaan Sholat, dan Hafalan Ayat Pilihan dengan nilai kriteria ketuntasan minimal (KKM) antara 13 hingga 20. “Suatu proses pembelajaran diharapkan memiliki kualitas yang baik, untuk mewujudkan harapan tersebut maka setiap unsur yang terlibat dalam proses pembelajaran, pembinaan dan pengawasan harus memenuhi standart melalui munaqosyah,” tutur Sargino.

Selanjutnya, dengan munaqosyah bisa mengukur kemampuan santri dalam menerima materi – materi yang sudah diajarkan oleh ustadz/ustadzah nya di lembaga pendidikan alquran, mengetahui penguasaan target pembelajaran yang telah diprogramkan dalam kurikulum, menumbuh kembangkan motivasi murid untuk meraih prestasi belajar yang lebih baik, serta memantapkan kesiapan santri untuk masuk kejenjang berikutnya. (Adnan Nurtjahjo)




PPK Gamping Gelar Rapat Pleno Terbuka Tetapkan DPTHP-1 Perbaikan Pemilu 2019

Gamping – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gamping menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPTHP-1) Pemilihan Umum 2019 di tingkat Kecamatan Gamping. Kegiatan digelar di Ruang Rapat Lantai II Kantor Camat Gamping, Kabupaten Sleman, Sabtu (10/11/2018) pukul WIB.

Rapat pleno terbuka DPTHP-1 dihadiri oleh Ketua PPK Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo, dan anggotanya M. Mualif serta Lena Lailasari Girsang, Perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY, Komisioner KPU Kabupaten Sleman, Indah Sri Wulandari, Ketua Panwaslu kecamatan Gamping Kurniawan Prihandoko, serta anggotanya Djoko Purwono, Ketua PPS Se- Kecamatan Gamping beserta anggotanya, Peserta pemilu 2019 yang diwakili Dwijo dari partai Golkar, dan Edisa Putra Ginting dari Partai PSI dan Junaeni dari Partai PKS.

Menurut ketua PPK Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-1) di tingkat Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman dalam Pemilihan Umum Tahun 2019, dilaksanakan berdasar Surat Edaran Ketua KPU Kabupaten Sleman Nomor: 838/ tanggal 2 November 2018 perihal Penyempurnaan DPTHP-1.

“Atas rekomendasi Bawaslu dan masukan Partai Politik Peserta Pemilu pada saat Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-1) dan Surat Edaran Ketua KPU Republik Indonesia Nomor: 1351/ /2018 Tanggal 1 November 2018 perihal Penyelesaian Tindak lanjut Data 31 Juta Pemilih. Maka PPK di Kecamatan Gamping telah melaksanakan, Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPTHP-1),”ungkap Adnan.

Adapun dalam berita acara disebutkan, Pemilih baru berjumlah pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah pemilih dan perempuan berjumlah pemilih, pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 781 pemilih laki-laki 382 pemilih dan perempuan berjumlah 399 pemilih, pemilih perbaikan data sebanyak 127 pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 56 pemilih, dan pemilih perempuan sebanyak 71 pemilih, Pemilih potensial non KTP sebanyak 501 pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 251 pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 250 pemilih, yang tersebar di lima desa dan 279 TPS se-Kecamatan Gamping.

“Saat ini kami telah menggelar Rapat Pleno yang dihadiri unsur PPK, Panwaslu, PPS, Perangkat Pemerintah Kecamatan dan perwakilan partai politik. Sehingga pembacaan pleno sudah kita laksanakan secara prosedur dan sudah tercapai kesepakatan bersama. Selanjutnya hasil rapat pleno tingkat PPK ini dijadikan bahan rapat pleno di tingkat KPU Kabupaten Sleman,” pungkas Ketua PPK Gamping ini. (Adnan Nurtjahjo)




Tes CPNS Sleman Terpantau Lancar

Bupati Sleman pantau pelaksanaan hari kedua ujian Computer Assisted Tes (CAT) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kabupaten Sleman di Gedung Graha Wana Bhakti Yasa, Umbulharjo, Yogyakarta, Jumat (9/11/18). Dalam pantauan tersebut Bupati didampingi Plt Kepala BKPP, Suyono, Asekda Bidang Administrasi Umum, Arif Haryono, dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten SLeman, Sri Wantini.

Sri Purnomo mengatakan berdasarkan dari pantauannya, pelaksanaan tes pada hari kedua tersebut berjalan lancar. Menurutnya para peserta mengikuti tes sesuai ketentuan yang berlaku dan sarana prasarana sudah dipersiapkan dengan baik oleh panitia. “Saya berharap dengan sistem CAT ini bisa terseleksi CPNS yang terbaik sehingga dapat mendukung performa pemerintah daerah semakin lebih baik lagi,” kata Sri Purnomo.

Menyikapi kelulusan peserta di DIY-Jateng yang rata-rata baru sekitar 7-8 %, Sri Purnomo mengatakan bahwa Pemkab Sleman mengikuti kebijakan passing grade SKD yang diberlakukan pemerintah pusat. Menurutnya passing grade dengan skor total minimal 298, dengan perincian minimal skor di setiap tes yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 75, Tes Intelegensia Umum (TIU) 80 dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 143 cukup memberatkan peserta.

“Ya monggo inikan penyelenggara pemerintah pusat, pemerintah daerah hanya melaksanakan. Kalau memang menggunakan passing grade yang telah ditentukan tapi kenyataan banyak yang belum masuk artinya kalau ini dipertahankan maka akan banyak formasi yang tidak terisi,” kata Sri Purnomo.

Sementara itu Plt. Kepala BKPP Kabupaten Sleman, Suyono menjelaskan bahwa pada pelaksanaan tes pada hari pertama peserta yang terdata yaitu 1663 orang, namun 30 peserta tidak hadir. “Dari total peserta hari pertama yang mengikuti tes baru sekitar 6% yang lolos passing grade,” kata Suyono.

Lebih lanjut Suyono mengatakan bahwa peserta lolos administrasi dan mengikuti SKD di Kabupaten Sleman sebanyak 5261 orang terdiri dari 1 pelamar tenaga honorer, 68 pelamar lulusan terbaik dan 5192 pelamar umum. “Tes dilaksanakan selama tiga hari yaitu 8-10 November 2018 di Gedung Graha Wana Bhakti Yasa. Hari pertama dan kedua empat sesi dan hari terakhir lima sesi,” tambahnya.




Hadapi Musim Penghujan, Kecamatan Turi Latihan Penanggulangan Bencana

Turi – Memasuki musim hujan, Pemerintah Kecamatan Turi siagakan semua elemen yang ada  untuk menghadapi bencana yang mungkin terjadi dengan menggelar Pelatihan Penanggulangan Bencana, Kamis (8/11/2018).

Kegiatan ini melibatkan anggota Polsek Turi, Koramil, Trantib, Linmas, dan SAR di Kecamatan Turi.

Acara yang dilaksanakan mulai pukul WIB ini diikuti sekitar 100 peserta. Kegiatan diadakan di Obyek Wisata Gowa Lowo Dusun Ngembesan, Manggungsari, Wonokerto, Turi, karena medannya sangat cocok dengan keadaan wilayah Turi.

Kepala Trantib Kecamatan Turi, Sarjito membuka acara ini. Dalam sambutannya, Sarjito berharap dengan adanya latihan penanggulangan bencana ini semua relawan yang ada selalu siaga menghadapi bencana yang mungkin terjadi,

“Mengingat saat ini sudah memasuki musim hujan, bencana yang sering terjadi di antaranya tanah longsor, banjir, angin puting beliung, pohon tumbang, sehingga kesiapsiagaan masyarakat dan relawan sangat dibutuhkan untuk menghadapi bencana tersebut,” ucap Sarjito.

Pelatihan ini juga menyisipkan simulasi bencana yang diikuti oleh semua relawan baik laki-laki maupun perempuan yang tergabung dalam Linmas. Dipandu oleh tim SAR Turi, latihan meliputi teori sekaligus praktek simulasi cara melakukan pertolongan pertama jika dalam bencana pohon tumbang dan ada masyarakat yang tertimpa, terjadi luka patah tulang maupun luka luar, sehingga dalam penanganannya bisa lebih cepat dan benar. Semua peserta sangat antusias mengikuti pelatihan tersebut hingga selesai. (Harman)




Panwascam dan PPK Gamping Adakan Rakor Lindungi Hak Pemilih Disabilitas

Gamping – Rabu (7/11/2018) Salah satu hal utama dalam pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) yakni adanya pemilih, termasuk dalam pemilu serentak yang bakal digelar 2019 mendatang. Banyak usaha yang dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk mensosialisasikan tentang pemilu kepada masyarakat yang memiliki hak pilih (hak suara). Selain untuk pemahaman kepada masyarakat, sosialisasi juga penting demi terwujud tingginya tingkat kehadiran untuk memberikan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sebagai penyelenggara pemilu, PPK juga memberikan sosialisasi kepada para penyandang disabilitas. Bagaimanapun, mereka tetap memiliki hak suara dalam pelaksanaan pemilu 2019 nanti.

Berkenaan dengan hal tersebut, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Gamping menggelar rapat koordinasi (Rakor) tentang finalisasi data disabilitas Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu serentak 2019 di RM Iwak Kalen Kampung Sumilir, Guyangan, Desa Nogotirto.

Rakor yang dibuka pukul WIB dan dipandu Lukman Jatmiko ini dihadiri oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Gamping, Kurniawan Prihandoko, didampingi Komisioner Panwascam, Iman Sumarlan dan Djoko Purwono beserta segenap staf Panwaslu Gamping, juga hadir perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman Lukman Simatupang, Ketua PPK Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo beserta Komisioner PPK Gamping Lena Lailasari Girsang dan M. Mualif, serta Panwaslu Desa se-Kecamatan Gamping.

Dalam kesempatan ini Panwascam Gamping juga mengundang Ketua persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kecamatan Gamping, Dwiyanti Agustina didampingi Sekretaris, Yuliana dengan tujuan bisa menyandingkan data anggota PPDI dengan data DPT yang dimiliki PPK.

Mewakili Bawaslu kabupaten Sleman, Lukman Simatupang menyampaikan bahwa penyandang disabilitas dijamin hak pilihnya oleh Undang-Undang No.7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang termaktub dalam Pasal 356 (ayat 1) yakni Pemilih disabilitas netra, disabilitas fisik, dan yang mempunyai halangan fisik lainnya pada saat memberikan suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dapat dibantu oleh orang lain atas permintaan Pemilih. “Untuk itu melalui rakor ini penyandang disabilitas yang belum masuk dalam DPT agar dimasukkan dalam DPT,” tutur Lukman.

Beberapa pertanyaan dan masukan dari Panwaslu desa dan pengurus PPDI Kecamatan Gamping yang muncul saat rakor, antara lain fasilitas di TPS diharapkan mudah diakses  oleh penyandang disabilitas, adanya pendamping saat melakukan pencoblosan di bilik suara, dan penggolongan penyandang disabilitas oleh Komisi Pemilihan Umum.

Menanggapi hal tersebut Ketua PPK Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo menyampaikan bahwa PPK sebagai Penyelengara pemilu akan memetakan penyandang disabilitas di setiap TPS sehingga petugas di TPS dapat memberikan layanan dan bantuan kepada pemilih untuk menggunakan hak pilih di TPS.

“Selanjutnya PPK mengajak masyarakat memberikan informasi secara terbuka tentang anggota keluarga penyandang disabilitas yang memiliki kesamaan hak dalam berpolitik dengan mereka yang normal, sehingga data DPT menjadi akurat. Semoga pekerjaan rumah PPK pada pemilu serentak 2019 dalam memberikan layanan akses bagi pemilih disabilitas dapat terlaksana dengan baik,” tambah pria yang menyukai jurnalistik ini. (Adnan Iman Nurtjahjo)