Masa Depan GSC dan Budaya Literasi Masyarakat

Ngaglik
– Hadi Subronto, selaku Kepala Pemerintahan dan Penanggungjawab Perpustakaan Generasi
Sukoharjo Cerdas menegaskan bahwa keberadaan perpustakaan selama 5 tahun
terakhir telah menjadi tonggak penting bagi budaya literasi di Sukoharjo, peran
strategis yang layak dipertahankan dan terus dikembangkan demi kemajuan warga
masyarakat.

“Harapan
saya pribadi, sampai kapanpun, perpustakaan ini tetap menjadi oase di tengah
semakin menurun nya minat baca,” terangnya ketika ditemui di Balai Desa
Sukoharjo, Sabtu (12/1/2019).

Adib
Makmun, Kepala Perpustakaan pun melihat dalam dasawarsa terakhir budaya baca
tulis mengalami pergeseran dari konvensional menuju media digital.

Kemajuan
teknologi saat ini, membuka peluang sekaligus menyediakan tantangan baru bagi GSC
untuk menyesuaikan dengan perkembangan yang ada.

“Selain
mempertahankan program yang telah berjalan dengan baik, pelan- pelan kami juga
melakukan upaya digitalisasi perpustakaan dengan membangun katalog buku online,
membangun website desa dan memperbanyak buku pengetahuan digital,” ujar Adib.

Dituturkan
Adib, program wisata pustaka bagi usia PAUD dan SD tetap dipertahankan dengan
menu utama pengetahuan membaca, menulis cerita, melukis, mendengarkan dongeng. “Tambahan
variasi yang kami rencanakan adalah mencoba beberapa permainan tradisional,
outbond dan pemutaran film,” tambahnya.

Selain
itu, Adib juga akan mengembangkan program goolbook menjadi mobil perpustakaan
keliling, yang tidak hanya akan berisi buku- buku cetak namun juga dilengkapi
dengan sarana audio visual. Selain menyasar pelajar di sekolah-sekolah, mobil
juga akan berkeliling ketika ada kegiatan posyandu, atau ketika acara lain di
kampung- kampung sedang berlangsung.

“Kami
sadar, dana operasional besar bukan satu-satunya tantangan berat, diperlukan
juga SDM handal yang mengerti seluk beluk dunia literasi sehingga selain
berupaya melakukan penggalangan dana, kami juga berusaha mengembangkan
kemampuan petugas dengan mengirim mereka ke seminar, pelatihan, studi banding,
dan melibatkan mereka dalam forum- forum grup diskusi,” tambah Adib.

Pada akhirnya Adib berharap perpustakaan ini tidak hanya menghasilkan pengunjung dan pengelola temporer tapi juga memberikan kontribusi terhadap lahirnya pendongeng, penulis buku, pembuat film animasi, pelaku dan pemerhati budaya, serta ilmuwan lain di bidangnya masing- masing. (DHI)




Partisipasi Masyarakat Lewat Donasi Buku untuk Perpustakaan

Ngaglik
– Ditemui di Kantor Sekretaris Desa pada Jumat (11/1/2019), Yuliani, salah satu
inisiator berdirinya perpustakaan bercerita.

 “3 tahun setelah dirintis, sebagai buah
dari kerja keras dan support berbagai
pihak, dengan dimotori oleh Ari (Karang Taruna) dan Hadi Subronto (Kades), Perpustakaan
Generasi Sukoharjo Cerdas berhasil memenangi beberapa penghargaan dan kejuaraan,”
terangnya.

Di
tingkat Kabupaten Sleman, pada bulan April 2017, Perpustakaan Generasi
Sukoharjo Cerdas keluar sebagai juara I perpustakaan desa terbaik, pada Agustus
2017 juga meraih juara I tingkat provinsi DIY, dan puncaknya, pada September
2017 berhasil menyabet juara II lomba perpustakaan kategori umum tingkat nasional.

“Jalan
untuk mengelola keberlangsungan perpustakaan cukup berliku dan terjal bagi
kami, salah satu kendala terbesar adalah regenerasi buku-buku baru yang lebih
fresh, variatif dan sesuai perkembangan zaman,” cerita Yuli.

Beruntung,
menurut Yuli, Sukoharjo mempunyai masyarakat yang sadar akan pentingnya
perpustakaan dan kemudian ikut berperan aktif mendonasikan buku-buku mereka. “Selain
pribadi, kami beberapa kali juga menerima donasi buku dari lembaga dan Yayasan,”
tambahnya.

Namun,
mengingat keterbatasan tempat, dengan berat hati pengurus perpustkaan pun perlu
melakukan seleksi atas donasi buku yang masuk. “Tidak semua langsung kita
pajang dan tawarkan ke pengunjung. Biasanya tim menyortir buku-buku tersebut
berdasar unsur kebaruan dan kontennya apakah relevan dengan kebutuhan
pengunjung yang saat ini didominasi ibu rumah tangga, siswa PAUD hingga SMU dan
juga guru,” jelasnya.

Suthup
Wigati, Bunda di KB Cahaya Mulia Klidon yang merupakan salah satu pengunjung
rutin mempunyai kesan yang baik mengenai perpustakaan desa ini, “Prosedur
pinjamnya tidak ribet, petugasnya baik, tempatnya juga representatif untuk
membaca di tempat. Sewaktu kami mengajak anak didik ke sana pun, mereka juga
tampak antusias mendengar cerita dongeng yang dibawakan kak Emi dan kak Rosa
selaku pendamping perpustakaan,” ujar Wigati.

Wigati
berharap semoga perpustakaan ini bisa terus eksis, berkembang, membantu menyediakan
buku-buku pengetahuan yang berguna bagi masyarakat. (DHI)




PPK Gamping Lakukan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Dongkrak Partisipasi dan Kualitas Pemilih

Gamping – Senin (14/1/2019) pukul WIB, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gamping, adnan Iman Nurtjahjo melakukan giat sosialisasi pendidikan pemilih tentang penyelenggaraan pemilu serentak 2019 di hadapan forum warga masyarakat Rt 01 Rw 26 Dusun Keditan, Padukuhan Salakan, Desa Trihanggo, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman.

Sosialisasi yang bertempat di rumah Purwantono ini dihadiri oleh Ketua Rukun Warga Salakan, Sukirdi dan Ketua Rukun Tetangga Keditan, Ari Pambudi serta 55 orang Kepala Keluarga.

Dalam kesempatan ini, Adnan menyampaikan tentang mekanisme pindah memilih, cara pengecekan daftar pemilih tetap (DPT), penjelasan daftar pemilih tambahan (DPTb), pengertian daftar pemilih khusus (DPK), informasi perekrutan relawan demokrasi serta penjaringan anggota Kelompok penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Pengecekan nama pemilih di DPT bisa dilakukan melalui aplikasi android “KPU RI PEMILU 2019” yang diunduh lewat playstore. Apabila warga masyarakat sudah menginstal aplikasi tersebut, bisa mengakses menu yang tersedia antara lain, cek pemilih, cek calon, serta informasi pemilu lainnya,” sebut Mantan Komisioner Panwaslu Kecamatan ini.

Adapun yang dimaksud DPTb adalah pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang karena keadaan tertentu tidak dapat memilih di TPS bersangkutan, dan memberikan suara (numpang memilih) di TPS lain.

Sedangkan yang tergolong dalam DPK adalah pemilih yang memiliki identitas kependudukan (KTP-el/suket-red) tetapi belum terdaftar dalam DPT dan DPTb. “Untuk itu pemilih tersebut harus mendaftar pada Panitia Pemungutan Suara (PPS) sesuai dengan alamat yang tertera di KTP dengan menunjukkan KTP-el atau suket (tidak bisa mendaftar di TPS lain),” tambah Adnan.

Selanjutnya Komisioner PPK berlatar belakang pendidikan perikanan ini mengakhiri sosialisasinya dengan menginformasikan tentang rekrutmen relawan demokrasi. Didalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, menegaskan bahwa pemilu diselenggarakan dengan partisipasi masyarakat. Poin ini menunjukkan partisipasi masyarakat menjadi salah satu indikator penting penyelenggaraan pemilu.

“Tanpa partisipasi atau keterlibatan pemilih, maka sesungguhnya pemilu tidak memiliki makna. Ukuran partisipasi tentu bukan sekadar kehadiran pemilih dalam memberikan suara di TPS pada hari pemungutan suara, namun keterlibatan pemilih pada keseluruhan tahapan pemilu. Dengan adanya program relawan demokrasi ini dapat meningkatkan partisipasi dan kualitas pemilih dalam menggunakan hak pilihnya serta menjadi pelopor demokrasi bagi komunitasnya,” terang pria yang tinggal di Trihanggo ini. (Adnan Nurtjahjo)




Jajaran PPK Gamping Lakukan Audiensi Dengan Camat, Siap Laksanakan Pemilu Serentak 2019

Gamping – Senin (14/1/2019) pukul Wib, Pasca dilantiknya dua orang anggota baru jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gamping melaksanakan audiensi dengan Pemerintah Kecamatan Gamping. Rombongan yang dipimpin oleh Ketua PPK Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo diterima oleh Camat Gamping yang juga baru saja dilantik, Arif Marwoto di ruang kerjanya. Turut serta dalam audiensi empat angota PPK Gamping, M. Mualif, Lena Lailasari Girsang, Layung Pertiwi, dan Antonia Kusumastuti.

Dalam perbincangan dengan orang nomor satu di Kecamatan Gamping ini, Adnan menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan kegiatan PPK yang sudah dilaksanakan dan persiapan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan PPK dalam rangka menyongsong pemilu serentak 17 April 2019 mendatang. Kegiatan tersebut, antara lain penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK), serta pengaktifan jadwal piket PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melayani pemohon formulir A5 untuk pindah mencoblos.

“Di samping itu, PPK dan PPS yang berada di wilayah kecamatan gamping diwajibkan untuk melaksanakan sosialisasi tentang kepemiluan kepada forum masyarakat, kemudian buat laporannya serta segera kirim ke PPK,” tutur Adnan.

Dalam sambutannya, Arif Marwoto menyampaikan bahwa pihaknya siap memfasilitasi segala kebutuhan dan keperluan anggota PPK dalam melaksanakan kegiatan tahapan Pemilu serentak tahun 2019. Mantan Camat Berbah ini berharap kerjasama dan kordinasi yang baik dengan seluruh anggota PPK Gamping, agar pelaksanaan Pemilu serentak 2019 dapat berjalan dengan baik.

“Kami dari Pemerintah Kecamatan Gamping tentunya siap mendukung dan memfasilitasi segala keperluan anggota PPK dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam Pemilu serentak 2019. Seperti pengadaan kantor Sekretariat PPK, petugas kesekretariatan PPK dan fasilitas lain guna kelancaran pemungutan suara dan rekapitulasi hasil pemungutan suara di lima desa,” ungkap Camat asli Seyegan ini.

Pada kesempatan ini, Arif mengapresiasi kehadiran Ketua dan anggota PPK serta berharap dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya serta dapat menjalankan amanah dalam melakukan pekerjaan sebagai anggota PPK dalam menyelenggarakan Pemilu serentak 2019 mendatang di wilayah Kecamatan Gamping.

“Mari kita bekerjasama dan saling koordinasi guna mensukseskan Pemilu serentak 2019 di Kecamatan Gamping. Kami berharap, anggota PPK Kecamatan Gamping bisa menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku serta penyelenggaraan Pemilu 2019 berjalan sukses dan lancar tanpa halangan apapun,” ucap Camat yang ramah ini. (Adnan Nurtjahjo)




Kota Dan Kabupaten Wujudkan Pembangunan Kota Berkelanjutan

Jakarta, 14 /1/2019 – Program
ADIPURA merupakan program nasional dan dilaksanakan setiap tahun,
untuk mendorong kepemimpinan pemerintah kabupaten/kota dan membangun partisipasi
aktif masyarakat dan dunia usaha, dalam mewujudkan sustainable
city
(kota berkelanjutan),
yang menyelaraskan fungsi
pertumbuhan ekonomi, fungsi sosial, dan fungsi ekologis dalam proses
pembangunannya dengan menerapkan prinsip tata kepemerintahan yang baik (good governance).

Dalam lima tahun pertama sejak pelaksanaannya di tahun 1986, program ADIPURA difokuskan
untuk mendorong kota-kota di Indonesia menjadi Kota Bersih dan Teduh. Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah
memberikan penghargaan yang disampaikan oleh Wakil Presiden R.I. kepada Kepala
Daerah yang berhasil memimpin wilayahnya menjadi lingkungan yang bersih dan
lestari.

Di awal tahun 2019, Pemerintah melalui Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan memberikan anugerah ADIPURA Periode
2017-2018 kepada 146 penerima penghargaan, yang terdiri dari 1 (satu)
Adipura Kencana, 119 Adipura, 10 Sertifikat Adipura, dan 5 (lima) Plakat
Adipura, serta  Penghargaan Kinerja
Pengurangan Sampah kepada 11 (sebelas) kabupaten/kota
(daftar penerima
terlampir). Seiring dengan ADIPURA, KLHK juga akan memberikan penghargaan Green Leadership bertajuk Anugerah NIRWASITA
TANTRA untuk Periode 2018. Penghargaan ini akan disampaikan oleh Wapres
Jusuf Kalla kepada 3 (tiga) Gubernur, 6
(enam) Walikota, dan 6 (enam) Bupati
. Anugerah NIRWASITA TANTRA
diberikan kepada Kepala Daerah di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten, yang
dinilai berhasil menunjukan kepemimpinannya dalam merumuskan dan menerapkan
kebijakan dan/program kerja, sesuai dengan prinsip metodologi pembangunan
berkelanjutan, guna memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerahnya.

Penghargaan Green Leadership juga diberikan kepada
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat provinsi dan kabupaten/kota yaitu kepada 3 (tiga) DPRD Provinsi,
dan 10 (sepuluh) DPRD Kabupaten/Kota
yang dinilai memiliki
komitmen pada aspek-aspek kunci lingkungan hidup di daerah, antara lain
penyusunan peraturan daerah masyarakat adat, pengelolaan sampah, dan Tanah
Objek Reforma Agraria (TORA), respon DPRD terkait tugas pengawasan anggaran dan
dukungan politik, dalam menyelesaikan
persoalan lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam, serta inovasi
politik DPRD sesuai kewenangannya dalam urusan bidang lingkungan hidup.

Program ADIPURA merupakan salah satu instrumen pemerintah dalam mendorong
implementasi kebijakan lingkungan dengan pendekatan wilayah, pendekatan implementasi kebijakan persampahan, dan pendekatan implementasi kebijakan penghijauan. Salah satu kriteria penilaian dalam penghargaan ADIPURA adalah dalam hal Implementasi atas amanat UU Nomor 18 Tahun
2008 tentang Pengelolaan Sampah; Upaya dan hasil dalam memenuhi target nasional pengelolaan sampah, yaitu
pengurangan sampah 30% dan penanganan sampah 70% pada 2025; serta  upaya yang mendorong penerapan sistem pengelolaan sampah
secara terpadu mulai dari hulu sampai dengan hilir di setiap kabupaten/kota.

Prinsip utama penerapan ADIPURA yaitu : pelibatan peran aktif masyarakat dalam peningkatan pemahaman dan
kesadaran sebagai kunci perubahan perilaku; terpasangnya sistem pengelolaan sampah dengan basis
sistem teruji dan data yang akurat terverifikasi, serta pemenuhan ruang terbuka
hijau sesuai dipersyaratkan peraturan dan undang-undang; menjadi dasar
pergeseran paradigma pengelolaan sampah yang harus bergerak ke hulu sehingga
upaya-upaya pengurangan sampah menjadi penentu (determinant) yang
penting; dan pengklasifikasian kota menurut leveled playing system,
artinya kota dan kabupaten dan akan ‘bersaing’ dalam level kapasitas sistem
pengelolaan sampah dan pemenuhan ruang terbuka hijau yang setara.

Direktur
Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati,
menyampaikan, melalui program ADIPURA,  pemerintah kota dan kabupaten diharapkan dapat mendukung target pengelolaan sampah
sebesar 100% pada tahun 2025,
dan menjadi salah strategi nasional pengelolaan sampah 2025 dengan cepat dan
terukur, sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Presiden No. 97 tahun 2017
tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (JAKSTRANAS) Pengelolaan Sampah.(*)

Penanggung jawab bahan
berita :

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Setjen KLHK

Djati Witjaksono Hadi – 081977933330

Informasi lebih lanjut :

Direktur Pengelolaan
Sampah, Ditjen PSLB3

Novrizal Tahar
– 0818432387

Kepala Pusat Data dan
Informasi, Setjen KLHK

Mahfudz –
081328364479