BKAD Sleman Sampaikan Lebih Awal SPPT PBB P2 di Desa Sariharjo

Ngaglik
– Mengingat pada tahun 2019 banyak mementum penting kenegaraan antara lain
pemilu yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019 serta mementum keagamaan
Hari Raya Idul Fitri 1440/H maka BAKD Kabupaten Sleman mengambil langkah lebih
awal dalam menyampaikan SPPT PBB P2 di Desa Sariharjo

demikian
disampaikan oleh Ita dari BKAD Kabupaten Sleman, Selasa (15/1/2019). 

Sementara
itu Pihak Kecamatan Ngaglik yang menyaksikan penyerahan SPPT PBB P2, Heribertus
Sutrisno, menyampaikan terima kasih sebab Desa Sariharjo Kecamatan Ngaglik dijadikan
sebagai tempat untuk penyerahan dokumen SPPT PBB P2 secara simbolis. 

Heribertus
mengharapkan agar SPPT PBB P2 tersebut segera disampaikan kepada masyarakat agar
dapat mempercepat pemasukan dari PBB tersebut.

Penyerahan
SPPT PBB P2 ini dihadiri oleh Kepala Desa Sariharjo, Sekretaris Desa, Kaur
Keuangan, Kasi Kesejahteraan, dan 16 kepala dukuh se-Desa Sariharjo, serta
undangan lainnya.

Kepala
Desa Sariharjo, H Sarbini menyampaikan bahwa SPPT PBB P2 ini penting sekali dan
sangat strategis jika disampaikan lebih awal seperti yang dilaksanakan sekarang
ini.  Hal ini dikarenakan masalah waktu
yang sangat terbatas dan banyak mementum penting untuk tahun 2019 ini.  “Harapannya seterimanya SPPT PBB P2 ini, seluruh
jajaran perangkat akan segera kita gerakan untuk membagikan kepada masyarakat
yang mempunyai kewajiban untuk membayar PBB, supaya secepatnya membayar PBB dan
tepat waktu untuk dilunasi atas kewajibannya,” katanya.

Dengan
tepatnya pembayaran PBB dikatakan Sarbini maka pembangunan desa dapat
berkelanjutan dan berjalan dengan baik. (sbn)




Optimalkan Pengawasan, Bawaslu DIY Lantik Panwasdes Sardonoharjo (PAW)

Ngaglik
– Senin (14/1/2019), bertempat di Aula Kecamatan Ngaglik, dalam suasana yang
khidmat berlangsung upacara pelantikan Dian Purwaningsih sebagai Panwas Desa
Sardonoharjo menggantikan Salman Fanani yang mengundurkan diri karena
melanjutkan studi di provinsi lain.

Abdul
Karim Mustofa, Ketua Bawaslu Sleman, selain mengucapkan selamat juga
mengingatkan tantangan yang akan dihadapi 95 hari ke depan menuju pemungutan
suara tanggal 17 April 2019. “Harapannya Pemilu dapat berlangsung damai
dan sesuai aturan. Terlebih desa Sardonoharjo dideklarasikan sebagai salah satu
desa Anti Politik Uang (APU),” tandasnya.

Lebih
lanjut, Abdul berharap pengawas pemilu desa yang baru dapat segera beradaptasi,
memperbanyak diskusi dengan Panwascam, dan langsung bekerja sesuai dengan
ketugasannya.

Pada
kesempatan berikutnya, Agus Muhammad Yassin, Komisioner Bawaslu DIY
mengingatkan bahwa sumpah pelantikan yang telah diucapkan adalah juga janji
antara manusia dengan Tuhan. Untuk itu, kepada siapapun yang telah mengucap
sumpah janji untuk bekerja semaksimal mungkin sesuai apa yang telah diucapkannya.

“Panwasdes
adalah ujung tombak pengawasan. Selanjutnya, saya berharap Panwascam dan teman-
teman lain tidak segan membantu Panwasdes yang baru dilantik agar lebih cepat
beradaptasi, mengenali wilayah, kemudian melakukan pemetaan sehingga bisa
bekerja sesuai skala prioritas, efektif, cepat, data outputnya akurat, dan
terpola,” ucapnya.

Menurut
Agus, yang tak kalah penting adalah pendokumentasian hasil kerja pengawasan
dalam bentuk tulisan agar lebih mudah melakukan evaluasi dan menentukan langkah
selanjutnya.

Ditemui
seusai acara, Desi Yundarti, Anggota Panwascam Ngaglik menerangkan bahwa dengan
dilantiknya PAW (Pengganti Antar Waktu) Panwasdes hari ini, seluruh formasi
pengawas di tingkat desa telah lengkap terisi.

“Sinergi
dan konsolidasi di tingkat kecamatan akan segera kami lakukan, agar pengawasan
pelaksanaan pemilu menjadi lebih optimal. Tidak hanya menyangkut penindakan,
tapi lebih penting lagi menegakkan upaya-upaya preventif guna meminimalisir potensi
pelanggaran dan sengketa,” pungkasnya. (DHI)




JaDI DIY Gelar Diskusi Tingkatkan Kinerja Penyelenggara dan Kembangkan Kepercayaan Publik Pada Pemilu 2019

Gamping – Selasa (15/1/2019) Pukul WIB, Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar Talkshow Media bekerjasama dengan Network for Democracy and Electoral Integrity (NETGRIT) di Silol Kopi and Eatery, Kotabaru, Yogyakarta.

Giat kali ini mengangkat tema Mengembangkan Kepercayaan Publik dalam Pemilu 2019, yang menghadirkan empat narasumber yakni Presidium JaDI DIY, Guno Tri Tjahjoko, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY, Moh. Zaenuri Ikhsan, Dosen Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol Universitas Gadjah Mada dan Peneliti Poltracking, Arya Budi dan Komisioner Bawaslu DIY, Sutrisnowati.

Talkshow yang dipandu oleh Pegiat JaDI DIY, Sri Surani dihadiri oleh Ketua Bawaslu Sleman, Abdul Karim Mustofa, Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo, serta pegiat demokrasi.

Dalam sambutannya Ketua Presidium JaDI DIY, Muhammad Najib menyampaikan bahwa akhir-akhir ini kepercayaan publik terhadap penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu-red) mengalami tren penurunan, dari sekitar 80 persen, kini menurun menjadi 69 persen kepercayaannya terhadap KPU dan 68 persen kepercayaannya terhadap Bawaslu. Realitas ini tentu menjadikan keprihatinan bersama, mengingat kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu akan berpengaruh terhadap penerimaan hasil pemilu, baik oleh masyarakat maupun peserta pemilu.

“Berangkat dari keprihatinan ini JaDI DIY menggelar talkshow media bertajuk Mengembangkan Kepercayaan Publik dalam Pemilu 2019, pada 15 Januari 2019 bertempat di Silol Cofee and Eatry,” tutur M. Najib.

Dalam paparannya Zaenuri Ikhsan mengatakan trust penyelenggara pemilu sebenarnya sudah dibangun sejak awal, bahkan sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang melarang anggota KPU maupun Bawaslu di semua tingkatan menjadi anggota ormas. Selain itu pihaknya juga telah berupaya melaksanakan tahapan pemilu sesuai amanat regulasi.

Sementara Guno Tri Tjahjoko menilai pemilu yang merupakan sarana kedaulatan rakyat adalah hajatnya rakyat Indonesia. KPU dan Bawaslu sekedar semacam event organizer sehingga dalam mengambil keputusan selain harus berpedoman pada undang-undang yang berlaku juga perlu melibatkan rakyat banyak.

Pandangan lain disampaikan Arya Budi, bahwa apa yang dilakukan penyelenggara pemilu dengan sering melibatkan peserta pemilu, misal dalam persiapan debat publik, justru untuk menepis isu negatif yang dihembuskan pihak tertentu.

“Dengan mengkomunikasikan sejumlah tahapan pemilu pada peserta, diharapkan tidak ada lagi opini publik yang negatif terhadap penyelenggara,” tegasnya.

Peserta diskusi umumnya sepakat agar penyelenggara pemilu meningkatkan kinerjanya dalam rangka menepis isu negatif sekaligus mengembangkan kepercayaan publik terhadap pemilu 2019. Di samping itu, meski ada teori bahwa di negara yang relatif mapan demokrasinya maka konsentrasi penyelenggaraa pemilu hanya berkutat pada ranah administratif tapi karena pemilu adalah hajatan perebutan kekuasan, tetap diperlukan pemantauan terhadap kinerja penyelenggara pemilu. Dalam konteks ini, JaDI akan terus melakukan kerja-kerja pemantauan di setiap tahapan pemilu. Agar penyelenggara dan penyelenggaraan pemilu dapat berjalan di jalur yang benar, mandiri, profesional, dan berintegritas. (Adnan Nurtjahjo)