FKUB Kecamatan Turi Resmi Dikukuhkan

Turi – Jumat (25/1/2019), Pemerintah Kecamatan Turi
menyelenggarakan pembinaan mental bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bertempat di
Aula Kecamatan Turi. Kegiatan ini dilakukan rutin sebulan dua kali yaitu minggu
pertama dan ketiga dengan narasumber berbeda.
Menurut Camat Turi, Abdul Haris Sunaryo pembinaan ini
penting untuk memahami agama, rasa toleransi, mengamalkan ajaran agama, dan
meningkatkan kedisiplinan.
Dalam kesempatan tersebut, narasumber Basuki Kasihono Kasi
Pelayanan Desa Donokerto menyampaikan tema tentang usia. Topik tersebut disampaikan
secara gamblang dan detail.
Selain ASN Kecamatan Turi, hadir Komandan Rayon Militer Turi, Sumano dan Kepala
Kantor Urusan Agama Turi, Anshori.
Acara tersebut dilanjutkan dengan pemilihan Pengurus Forum
Kerukunan Umat Beragama ( FKUB) tingkat kecamatan.
Sebelum dilaksanakan pemilihan pengurus, Camat Turi, Abdul
Haris Sunaryo menerangkan tentang dasar hukum dan tugas dari Forum Kerukunan
Umat Beragama.
Adapun dasar dari pembentukan FKUB adalah Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor: 9 tahun 2006 dan Nomor: 8 tahun 2006 tanggal 21 Maret 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, Pendirian Rumah Ibadah dan Keputusan Bupati Sleman Nomor : 307/ tanggal 10 Agustus 2012, juga Keputusan Bupati Sleman Nomor : 349/ tentang perubahan atas Keputusan Bupati Nomor : 307/ tanggal 5 Oktober 2012 tentang Forum Kerukunan Umat Beragama.
Selanjutnya Camat Turi menjelaskan tentang tugas dari FKUB meliputi melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat, menampung aspirasi organisasi masyarakat keagamaan dan aspirasi masyarakat, menyalurkan aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijaksanaan bupati, melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan kebijaksanaan di bidang keagamaan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama dan pemberdayaan masyarakat, serta memberikan rekomendasi tertulis atas permohonan pendirian rumah ibadah.
Adapun hasil dari pemilihan pengurus FKUB yang dilakukan secara musyawarah mufakat, Basuki Kasihono terpilih sebagau Ketua, Wakil Ketua I, Suwantoro, Wakil Ketua II, Syamsuri, Sekretaris I, Edy Santoso, Sekretaris II, Priyatmoko, dan anggota 8 orang.
Setelah dikukuhkan oleh Camat Turi, pengurus FKUB baru
diharapkan langsung bekerja walaupun belum ada juklak dan juknis dari Kabupaten
Sleman.



