Jakarta — Untuk menyukseskan target Pemerintah terkait fasilitasi penguatan modal bagi pelaku usaha sektor pariwisata, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menggelar agenda Sosialisasi dan Coaching Clinic Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada sektor pariwisata di berbagai destinasi pariwisata di Indonesia.
Menteri Pariwisata (Menpar), Arief Yahya mengatakan
pemanfaatan KUR dinilai positif untuk mendukung tersedianya kebutuhan investasi
pariwisata di Indonesia.
Menurut Menpar, total kebutuhan dan pembiayaan investasi
untuk pengembangan sektor pariwisata di Indonesia mencapai Rp 500 triliun
hingga tahun 2024. Sekitar Rp 300 triliun atau 60% nya khusus ditujukan untuk
pengembangan 10 Bali Baru; sedangkan sisanya untuk pengembangan Kawasan
Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
Jika dirinci, nilai Rp 500 triliun tersebut diperoleh
dari investasi langsung sebesar Rp 205 triliun, yang berasal dari Pemerintah Rp
170 triliun dan Rp 35 triliun investasi swasta. Investasi swasta ini khususnya
berasal dari Industri Keuangan Bank untuk KUR Pariwisata sebesar Rp 25 triliun
melalui Himbara Perbanas, BPR, dan BPD; serta Industri Keuangan Bank sebesar Rp
10 triliun melalui ACC dan Modal Ventura.
Sisanya Rp 295 triliun berasal dari pembiayaan dengan
rincian pembiayaan Pemerintah Rp 10 triliun dan pembiayaan swasta Rp 285
triliun.
“Selama periode 2019 – 2024, kebutuhan investasi pariwisata di Indonesia masih sangat besar seperti diperlukannya kamar hotel, restoran, 100 taman rekreasi, 100 operator diving, 100 marina, dan 100 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dengan melibatkan peran serta dunia usaha, serta program pembangunan homestay dengan melibatkan UKM pariwisata. Program KUR ini adalah solusi brilian untuk meningkatkan investasi pariwisata di Indonesia. Oleh karena itu, saya ajak rekan-rekan pelaku UMKM pariwisata untuk memaksimalkan peluang istimewa ini” terang Arief Yahya, Rabu (27/2/2019).
Setidaknya tercatat 12 bidang usaha sektor pariwisata
yang diusulkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang dapat
dibiayai dalam program KUR diantaranya usaha daya tarik pariwisata, jasa
transportasi wisata, jasa perjalanan wisata, jasa makanan minuman, penyediaan
akomodasi, kegiatan hiburan dan rekreasi, usaha penyelenggaraan MICE (meeting, incentive, convention,
exhibition), jasa informasi pariwisata, jasa konsultan pariwisata, jasa
pramuwisata, wisata tirta, serta industri kerajinan dan pusat oleh-oleh.
Asisten Deputi Investasi Pariwisata, Kementerian
Pariwisata, Henky Manurung menyampaikan jika peraturan pemberian KUR sektor pariwisata telah direalisasikan sejak tahun 2018; dan hal
ini adalah kesempatan emas yang sebaiknya dimaksimalkan oleh para pelaku UMKM
pariwisata.
“Melalui sosialisasi KUR ini, kami berharap dapat
memfasilitasi para pelaku UMKM pariwisata di berbagai destinasi di Indonesia untuk
memperoleh informasi terkait akses permodalan KUR yang diberikan Pemerintah.
Detail persyaratan untuk mengakses program penguatan modal KUR nantinya akan dijelaskan
oleh pihak bank, jadi silakan gunakan dengan baik peluang ini”, jelas
Henky.
Rencananya, 10 destinasi pariwisata prioritas di
Indonesia akan dipilih menjadi lokasi sosialisasi dan coaching clinic pembiayaan KUR bagi para pelaku UMKM pariwisata.
Sosialisasi ini merupakan langkah nyata Kemenpar untuk mengakselerasi
pengembangan kegiatan perekonomian di sektor riil dalam rangka penanggulangan
dan pengentasan kemiskinan serta perluasan kesempatan kerja di 10 DPP
melalui skema khusus pembiayaan dan permodalan yang terjangkau.
“KUR
pariwisata diarahkan agar bisa diakses pelaku usaha pariwisata terutama yang
berada di 10 destinasi prioritas dan 88 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional
(KSPN)” ungkap Henky.
Menurut Henky, fasilitasi KUR bidang pariwisata ini
ditargetkan mampu mendukung tercapainya target 20 juta kunjungan wisatawan
mancanegara (wisman) dan 275 juta pergerakan wisatawan nusantara (wisnus) tahun
ini. Oleh karenanya, Kementerian Pariwisata bersama beberapa mitra perbankan
terus gencar melakukan sosialisasi kepada para stakeholder pariwisata agar
segera memanfaatkan KUR.
Henky juga menambahkan jika sebelumnya kegiatan
sosialisasi pemanfaatan KUR ini telah dilaksanakan di beberapa destinasi yang berbeda, yakni Humbang Hasundutan, Sumatera
Utara; Magelang, Jawa Tengah; Kalianda, Lampung; Serang, Banten; Malang, Jawa
Timur; Lombok, NTB; Tanjung Pinang, Kepri. Penyelenggaraan acara di destinasi
tersebut memiliki misi yang sama yakni memacu para pelaku UMKM bidang
pariwisata semakin produktif dalam meningkatkan usahanya.
“Kami berharap acara ini dapat meningkatkan motivasi
rekan-rekan pelaku UMKM pariwisata dalam mengembangkan pariwisata daerah. Kini
para pelaku UMKM pariwisata juga tidak perlu resah terkait kendala modal,
karena program KUR adalah salah satu solusi masalah permodalan yang ditawarkan
oleh Pemerintah.”, ungkap Henky.
Syarat untuk mengakses program KUR sangat mudah, bagi
seluruh WNI yang menggeluti usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan, tidak
sedang menerima kredit produktif dari perbankan, maka permohonan pembiayaan KUR
dapat diajukan. Adapun dokumen yang harus dilampirkan antara lain fotokopi
e-KTP, KK, surat nikah (bagi yang sudah menikah), dokumen jaminan untuk kredit
di atas Rp 25 juta, surat ijin usaha (SIUP, TDP, SITU, HO), dan NPWP untuk KUR
Ritel.
Selain itu, suku bunga yang ditawarkan melalui
program KUR dianggap sangat ringan karena para pelaku UMKM bidang pariwisata
hanya perlu membayar bunga sebesar 7% efektif pertahun. Sejak tahun lalu, Pemerintah telah menunjuk 41
bank penyalur KUR bidang pariwisata diantaranya: BRI, Bank Mandiri, BNI, BTPN, BCA, BTN yang
siap mendukung program Pemerintah dalam memajukan sektor pariwisata Indonesia.