Penertiban APK Jadi Pendidikan Politik Masyarakat

Gamping – Rabu (27/2/2019) pukul WIB, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Gamping, dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gamping melaksanakan operasi penertiban Alat Peraga Kampanye di wilayah Kecamatan Gamping.

Penertiban APK yang dilakukan oleh Satpol PP ini diikuti oleh Anggota Bawaslu Sleman, Ibnu Darpito, Ketua Panwascam Gamping, Kurniawan Prihandoko serta Ketua PPK Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo sebagai penyelenggara pemilihan umum di tingkat kecamatan.

Operasi diawali dari sepanjang Jalan Wates di wilayah Desa Ambarketawang menuju Padukuhan Gamping Kidul, sepanjang Jalan Siliwangi (lingkar barat), simpang empat Demakijo ke arah utara menuju Padukuhan Mlangi, Padukuhan Salakan, dilanjutkan ke wilayah Mejing, dan berakhir di wilayah Gamping Kidul.

Hasil operasi pelanggaran APK dengan berbagai ukuran dalam pemilu serentak 2019 di wilayah Gamping, antara lain baliho sebanyak 15 buah, spanduk sebanyak 15 buah, serta rontek sebanyak 43 buah.

Menurut Kurniawan, penertiban APK ini sudah berdasarkan laporan dari pengawas pemilu tingkat desa yang diteruskan oleh Panwascam Gamping kepada Bawaslu Sleman untuk mendapatkan rekomendasi penertiban.

“Penertiban yang dilaksanakan di tingkat Kecamatan Gamping selain sebagai tindakan pelanggaran juga diharapkan dapat menjadi pendidikan politik kepada masyarakat. Bahwa meskipun tahun 2019 adalah pesta demokrasi oleh rakyat namun harus tetap mengedepankan aturan-aturan yang berlaku, dan menjunjung tinggi keamanan dan ketertiban lingkungan,” ujar Adnan

“Banyak sekali spanduk yang dipasang di pohon-pohon, di tiang listrik, melintang di jalan, dan juga baliho yang dipaku di pohon-pohon. Hal tersebut sudah melanggar Peraturan Daerah (Perda) sehingga perlu adanya penertiban,” tambah Ibnu Darpito selaku Komisioner Bawaslu Kabupaten Sleman. (Adnan Iman Nurtjahjo)




Olah Limbah Bambu Menjadi Souvenir Bernilai Jual

Cangkringan
– Pemerintah Desa Glagaharjo, Kecamatan Cangkringan mengadakan Pelatihan Keterampilan
Pengolahan Limbah Bambu, Rabu (27/2/2019) di Gedung Serbaguna Balai Desa
Glagaharjo. Kegiatan tersebut diprakasai oleh Pagu Usulan Partisipasi
Masyarakat (PUPM) Kabupaten Sleman.

Kegiatan
yang berlangsung selama dua hari tersebut diikuti oleh perwakilan PKK dari Dusun
Besalen dan Kalitengah Lor, serta Karang Taruna Dusun Kalitengah Lor.

Dalam
sambutannya Kepala Seksi Kesejahteraan Desa Glagaharjo, Sriyono, mengatakan
alasan dipilihnya souvenir dari bahan bambu adalah melihat lingkungan dan
sumber daya alam di Glagaharjo

“Pohon
bambu sangat banyak tumbuh sehingga mudah ditemui, dan sampai saat ini belum
dimanfaatkan secara maksimal sehingga pelatihan ini diharapkan mampu
menumbuhkan semangat dan ide-ide baru bagi masyarakat,” kata Sriyono.

Sri
Rahayu selaku Ketua Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera
(UPPKS) Desa Glagaharjo juga menyampaikan bahwa pelatihan ini diharapkan mampu
meningkatkan perekonomian bagi masyarakat

“Aneka
souvenir dari limbah bambu yang dibuat menjadi piring, tempat lampu, vas bunga,
tempat tisu, aneka keranjang, dan masih banyak lagi ini bisa dipasarkan di
wisata lokal yang ada di Desa Glagaharjo ataupun di Kecamatan Cangkringan,” ujar
Sri Rahayu.

Yanti,
salah satu peserta pelatihan ini sangat antusias dengan adanya kegiatan semacam
ini. Dirinya baru mengerti kalau limbah bambu yang selama ini dianggap tidak
berguna, tenyata jika diolah bisa menghasilkan sesuatu yang indah dan bagus.
(Sumarno)




Dorong Pengembangan Pariwisata Daerah, Kemenpar Ajak Pelaku UMKM Bidang Pariwisata Maksimalkan Pemanfaatan KUR

Jakarta — Untuk menyukseskan target Pemerintah terkait fasilitasi penguatan modal bagi pelaku usaha sektor pariwisata, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menggelar agenda Sosialisasi dan Coaching Clinic Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada sektor pariwisata di berbagai destinasi pariwisata di Indonesia.

Menteri Pariwisata (Menpar), Arief Yahya mengatakan
pemanfaatan KUR dinilai positif untuk mendukung tersedianya kebutuhan investasi
pariwisata di Indonesia.

Menurut Menpar, total kebutuhan dan pembiayaan investasi
untuk pengembangan sektor pariwisata di Indonesia mencapai Rp 500 triliun
hingga tahun 2024. Sekitar Rp 300 triliun atau 60% nya khusus ditujukan untuk
pengembangan 10 Bali Baru; sedangkan sisanya untuk pengembangan Kawasan
Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).

Jika dirinci, nilai Rp 500 triliun tersebut diperoleh
dari investasi langsung sebesar Rp 205 triliun, yang berasal dari Pemerintah Rp
170 triliun dan Rp 35 triliun investasi swasta. Investasi swasta ini khususnya
berasal dari Industri Keuangan Bank untuk KUR Pariwisata sebesar Rp 25 triliun
melalui Himbara Perbanas, BPR, dan BPD; serta Industri Keuangan Bank sebesar Rp
10 triliun melalui ACC dan Modal Ventura.

Sisanya Rp 295 triliun berasal dari pembiayaan dengan
rincian pembiayaan Pemerintah Rp 10 triliun dan pembiayaan swasta Rp 285
triliun.

“Selama periode 2019 – 2024, kebutuhan investasi pariwisata di Indonesia masih sangat besar seperti diperlukannya kamar hotel, restoran, 100 taman rekreasi, 100 operator diving, 100 marina, dan 100 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dengan melibatkan peran serta dunia usaha, serta program pembangunan homestay dengan melibatkan UKM pariwisata. Program KUR ini adalah solusi brilian untuk meningkatkan investasi pariwisata di Indonesia. Oleh karena itu, saya ajak rekan-rekan pelaku UMKM pariwisata untuk memaksimalkan peluang istimewa ini” terang Arief Yahya, Rabu (27/2/2019).

Setidaknya tercatat 12 bidang usaha sektor pariwisata
yang diusulkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang dapat
dibiayai dalam program KUR diantaranya usaha daya tarik pariwisata, jasa
transportasi wisata, jasa perjalanan wisata, jasa makanan minuman, penyediaan
akomodasi, kegiatan hiburan dan rekreasi, usaha penyelenggaraan MICE (meeting, incentive, convention,
exhibition),
jasa informasi pariwisata, jasa konsultan pariwisata, jasa
pramuwisata, wisata tirta, serta industri kerajinan dan pusat oleh-oleh.

Asisten Deputi Investasi Pariwisata, Kementerian
Pariwisata, Henky Manurung menyampaikan jika peraturan pemberian KUR sektor pariwisata telah direalisasikan sejak tahun 2018; dan hal
ini adalah kesempatan emas yang sebaiknya dimaksimalkan oleh para pelaku UMKM
pariwisata.

“Melalui sosialisasi KUR ini, kami berharap dapat
memfasilitasi para pelaku UMKM pariwisata di berbagai destinasi di Indonesia untuk
memperoleh informasi terkait akses permodalan KUR yang diberikan Pemerintah.
Detail persyaratan untuk mengakses program penguatan modal KUR nantinya akan dijelaskan
oleh pihak bank, jadi silakan gunakan dengan baik peluang ini”, jelas
Henky.

Rencananya, 10 destinasi pariwisata prioritas di
Indonesia akan dipilih menjadi lokasi sosialisasi dan coaching clinic pembiayaan KUR bagi para pelaku UMKM pariwisata.
Sosialisasi ini merupakan langkah nyata Kemenpar untuk mengakselerasi
pengembangan kegiatan perekonomian di sektor riil dalam rangka penanggulangan
dan pengentasan kemiskinan serta perluasan kesempatan kerja di 10 DPP
melalui skema khusus pembiayaan dan permodalan yang terjangkau.

“KUR
pariwisata diarahkan agar bisa diakses pelaku usaha pariwisata terutama yang
berada di 10 destinasi prioritas dan 88 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional
(KSPN)” ungkap Henky.

Menurut Henky, fasilitasi KUR bidang pariwisata ini
ditargetkan mampu mendukung tercapainya target 20 juta kunjungan wisatawan
mancanegara (wisman) dan 275 juta pergerakan wisatawan nusantara (wisnus) tahun
ini. Oleh karenanya, Kementerian Pariwisata bersama beberapa mitra perbankan
terus gencar melakukan sosialisasi kepada para stakeholder pariwisata agar
segera memanfaatkan KUR.

Henky juga menambahkan jika sebelumnya kegiatan
sosialisasi pemanfaatan KUR ini telah dilaksanakan di beberapa destinasi yang berbeda, yakni Humbang Hasundutan, Sumatera
Utara; Magelang, Jawa Tengah; Kalianda, Lampung; Serang, Banten; Malang, Jawa
Timur; Lombok, NTB; Tanjung Pinang, Kepri. Penyelenggaraan acara di destinasi
tersebut memiliki misi yang sama yakni memacu para pelaku UMKM bidang
pariwisata semakin produktif dalam meningkatkan usahanya.

“Kami berharap acara ini dapat meningkatkan motivasi
rekan-rekan pelaku UMKM pariwisata dalam mengembangkan pariwisata daerah. Kini
para pelaku UMKM pariwisata juga tidak perlu resah terkait kendala modal,
karena program KUR adalah salah satu solusi masalah permodalan yang ditawarkan
oleh Pemerintah.”, ungkap Henky.  

Syarat untuk mengakses program KUR sangat mudah, bagi
seluruh WNI yang menggeluti usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan, tidak
sedang menerima kredit produktif dari perbankan, maka permohonan pembiayaan KUR
dapat diajukan. Adapun dokumen yang harus dilampirkan antara lain fotokopi
e-KTP, KK, surat nikah (bagi yang sudah menikah), dokumen jaminan untuk kredit
di atas Rp 25 juta, surat ijin usaha (SIUP, TDP, SITU, HO), dan NPWP untuk KUR
Ritel.

Selain itu, suku bunga yang ditawarkan melalui
program KUR dianggap sangat ringan karena para pelaku UMKM bidang pariwisata
hanya perlu membayar bunga sebesar 7% efektif pertahun.  Sejak tahun lalu, Pemerintah telah menunjuk 41
bank penyalur KUR bidang pariwisata diantaranya:  BRI, Bank Mandiri, BNI, BTPN, BCA, BTN yang
siap mendukung program Pemerintah dalam memajukan sektor pariwisata Indonesia.




Pendamping Desa Budaya Punya Peran Strategis dalam Upaya Pemajuan Kebudayaan

Sebanyak
17 Pendamping Desa Budaya melakukan tatap muka dan silahturahmi kepada Kepala
Dinas Kebudayaan H.Y. Aji Wulantara, Senin (25/ 02/ 2019). Kegiatan ini
dimaksudkan untuk mempererat hubungan kerja antara Pendamping Desa Budaya
dengan Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman.

Pendamping Desa Budaya mempunyai ketugasan pendampingan terhadap desa-desa budaya di Kabupaten Sleman. Berdasarkan Keputusan Gubernur nomor 262/ KEP/ 2016 tanggal 2 Desember 2016, di Kabupaten Sleman terdapat 12 Desa Budaya. Adapun tugas Pendamping Desa Budaya, antara lain peta budaya, profil budaya, pendampingan pengurusan Nomor Induk Kebudayaan (NIK) dan publikasi website.

Dalam
arahannya H.Y. Aji Wulantara, (Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman
mengharapkan kepada Pendamping Desa Budaya untuk mendengarkan aspirasi
masyarakat dalam pemajuan kebudayaan sebagaimana yang diamanatkan dalam
Undang-Undang nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Dengan
dibantu oleh Pendamping Desa Budaya, diharapkan pembangunan kebudayaan mencapai
hasil yang optimal karena para pendamping mempunyai kedudukan yang strategis
yaitu dekat dengan masyarakat.

Dalam
pemerintahan maupun dalam kehidupan masyarakat harus berpedoman kepada
kebudayaan yang hidup di masyarakat. Untuk itu dalam implementasi kebudayaan
diperlukan konsep kecamatan sebagai pusat kebudayaan untuk tingkat kecamatan, desa
berbudaya untuk tingkat desa, dan masyarakat berbudaya untuk tingkat padukuhan.
(Dinas Kebudayaan)




Kaji Wawasan Kebangsaan Guna Kendalikan Potensi Konflik

Cangkringan – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar Seminar Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dengan tema Sinau Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Rabu (27/2/2019) pukul WIB di Pendopo Kecamatan Cangkringan.

Sebagai
narasumber dalam acara tersebut antara lain Kepala Kesbangpol DIY dan Dosen
Pusat Studi Pancasila dari UIN Yogyakarta. Adapun undanga dalam acara tersebut
antara lain Kapolsek Cangkringan, Danramil Cangkringan, Pemerintah Desa, kepala
sekolah, perwakilan siswa, karang taruna, tokoh budaya, anggota linmas, anggota
relawan, serta tokoh masyarakat di Cangkringan.

Dalam
sambutannya Mustadi selaku Camat Cangkringan, menyampaikan bahwa acara seperti
ini sangat bagus sekali diadakan, terkhusus berkaitan dengan wawasan kebangsaan
serta ideologi Pancasila.

“Apalagi
di zaman saat ini, generasi milenial harus tahu dan paham akan NKRI yang
seutuhnya,” ujar Mustadi.

Sementara itu Sudiro, Bidang Ideologi mewakili Kepala Badan Kesbangpol DIY menyampaikan materi dengan judul Peta Perubahan Sosial dan Potensi Konflik di Kabupaten Sleman.

NKRI
dituturkan Sudiro adalah sebuah negara kepulauan yang berciri nusantara dengan
wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang.

“Secara
umum di Sleman saat ini untuk potensi konflik masih bisa dikendalikan. Sleman mendapat
sebutan Indonesia mini karena berbagai suku, ras, dan agama ada di dalamnya
sehingga konflik rentang terjadi,” kata Sudiro.

Selanjutnya
narasumber kedua, Mashur dari Pusat Studi Pancasila UIN Yogyakarta menyampaikan
bahwa pendidikan Pancasila harus terus dilakukan. Manshur menyebut masyarakat
perlu memasyarakat Pancasila karena Yogyakarta menjadi salah satu pemberi
spirit kebangsaan berdirinya NKRI.

“Banyak
tokoh nasional yang lahir dari Yogyakarta sehingga potensi masyarakat sangat
luar biasa. Untuk itu wawasan kebangsaan harus digali dan dikaji secara matang,
salah satunya dengan seminar dan diskusi semacam ini,” ujarnya. (Sumarno)