Pelaku UKM Harus Bisa Beradaptasi Atas Perubahan

Gamping – Sabtu (2/2/2019) pukul WIB, Manajemen Google Indonesia menyelenggarakan pelatihan pemasaran digital berlabel Gerakan Pelatihan Usaha Rakyat Digital (Gapura Digital) bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang digelar di Hotel Fave Malioboro, Kotabaru, Yogyakarta.

Kelas Panduan Digital dan Budgeting ini menurut Project Officer Gapura Digital, Dhimas Ragil Mumpuni diikuti oleh 78 pelaku UKM teregistrasi yang berasal dari berbagai wilayah di DIY termasuk pelaku usaha dari Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman yang memiliki usaha sarana produksi pertanian ‘Adnina Production’, Adnan Iman Nurtjahjo serta pengusaha batik, Kurniawan Prihandoko.

Dalam sambutannya, Dhimas menyampaikan bahwa Gapura Digital merupakan Program tanpa berbayar dari perusahaan Google yang mendukung Usaha Kecil Menengah Indonesia untuk memajukan bisnis melalui digital. “Terdapat serangkaian topik yang lengkap mulai dari tren digital, membangun portal usaha hingga Search Engine Optimization (SEO) dan Search Engine Marketing (SEM). Peserta dapat memilih topik yang diinginkan atau mengikuti semua kelasnya untuk mendapatkan sertifikat dari Google,” tutur Dhimas.

Gapura Digital kali ini mendatangkan mentor inspiratif pengusaha digital agency, Alya Mirza yang memaparkan materi siap digital yang memuat panduan dunia digital, google untuk bisnis dan perencanaan keuangannya.

“Di era digital sekarang ini pelaku UKM dituntut untuk menjalankan bisnisnya secara digital pula karena konsumen Indonesia mulai beralih ke digital. Peningkatan revenue bisa dicapai 80% lebih cepat dari bisnis konvensional,” ujar Alya.

Dalam paparannya, Alya mengungkapkan tentang perlunya pelaku UKM memahami perilaku dan harapan konsumen serta memancing konsumen untuk mengetahui produk yang dimiliki pengusaha. Selain itu harus memahami tujuan Go Digital yakni guna menemukan pelanggan baru, meningkatkan efektivitas kerja dan untuk mengembangkan peluang bisnis.

Di akhir sesi pelatihan, Alya memberikan beberapa tips yang dapat dilakukan pelaku UKM agar bisa mengembangkan usahanya menggunakan sosial media yakni profil yang kuat, konten yang berkualitas dan konsisten dengan tema konten, follow audiens target pelaku usaha dan berinteraksi dengan mereka, serta bermitra dengan influencer yang memiliki tingkat ketertarikan tinggi dengan audiensnya.

“Bukan yang terkuat dari suatu species yang akan bertahan, bukan pula yang paling cerdas. Yang bertahan adalah yang paling bisa beradaptasi atas perubahan,” ucapnya. (Adnan Nurtjahjo)




Memotret Potensi Masyarakat melalui Berita dan Foto

Ngaglik
– Selain kompleksitas permasalahan, kehidupan sehari-hari juga menawarkan
beragam potensi sebagai antitesis atas berbagai tantangan yang muncul. Hal
inilah yang kemudian menginspirasi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM)
se-Kecamatan Ngaglik untuk bertemu dan berkoordinasi dalam tajuk “Diskusi
Bareng Memotret Pesona Ngaglik melalui Foto Dan Berita”, Jumat (1/2/2019) mulai
pukul WIB, di Waroeng Mbelik, Sinduharjo, Ngaglik, Sleman.

Suripto,
Ketua KIM Ngaglik menyatakan bahwa Ngaglik mempunyai potensi daerah yang layak
untuk diberitakan kepada khalayak. “Potensi Embung Jetis Suruh dengan
segala jenis kegiatannya mulai terangkat seiring pemberitaan dari pewarta yang
kemudian dimuat oleh Media Center Sleman. Bukan tidak mungkin, dengan beberapa
inovasi yang berkelanjutan, embung ini tidak hanya menarik minat warga lokal
tapi juga warga internasional seperti yang terjadi dengan beberapa tempat di
kawasan Yogyakarta lainnya,” terangnya membuka diskusi.

Agastya,
pembicara kunci yang mewakili Dinas Kominfo Sleman sebagai instansi yang
memayungi eksistensi KIM menambahkan bahwa filosofi “Potensi”
sejatinya tidak hanya menyangkut tentang bentang alam suatu daerah saja,
potensi juga bisa diartikan sebagai nilai positif yang ada di masyarakat baik
dalam bidang kebudayaan, kepemudaan, keagamaan, ataupun dalam sendi-sendi
kehidupan lainnya.

“Meski
beberapa waktu terakhir halaman website MC Sleman dijejali berita dari wilayah
Ngaglik, namun dalam koridor yang baik kami mengapresiasi upaya teman-teman
yang cukup variatif mengangkat berita, baik dari segi bidangnya maupun
keragaman orang yang mengirim. Preseden baik yang sepatutnya dipertahankan dan
dicontoh oleh semua yang tergabung dalam KIM di manapun,” ujar pria yang
juga akrab di panggil Agas ini.

Suparno,
pewarta dari Desa Sinduharjo menyatakan keberlanjutan adalah satu hal penting
dalam pemberitaan baik dalam bentuk media cetak maupun media online.
“Sebelum KIM terbentuk, di Ngaglik pernah terbit buletin 3 bulanan, namun
sayangnya hanya bertahan sampai 3 edisi dan hingga sekarang tidak terdengar
lagi gaungnya,” ujar Suparno.

Menyambung
hal tersebut, Bambang Etri Sutejo, Kasie Kesmas Kecamatan Ngaglik berpendapat
bahwa dalam jangka panjang keberlanjutan organisasi tidak terlepas dari ada
tidaknya dana bagi operasional program. Oleh karena itu, beliau berharap kepada
pihak-pihak terkait untuk saling bersinergi saling menopang, apalagi yang
diberitakan adalah hal baik, bukan hoax, positif, dan inspiratif.

“Selain
dari donatur, KIM sebenarnya dapat mengajukan usul melalui Musrembangkec di
tingkat kecamatan untuk penganggaran tahun depan. Untuk tingkat Kabupaten,
peran Dinas Kominfo sebagai pengawal usulan tentang KIM barangkali dapat selalu
diupayakan demi kemajuan kita bersama,” tungkas Bambang. (DHI)




Kepengurusan FKUB Gamping Masa Bakti 2019-2024 Resmi Terbentuk

Gamping – Kamis (31/1/2019) pukul WIB, Pemerintah Kecamatan Gamping, khususnya Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Tramtib) memfasilitasi pembentukan kepengurusan Forum Keagamaan Umat Beragama (FKUB) Tingkat Kecamatan Gamping yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Camat Gamping.

Hadir dalam rapat pembentukan kepengurusan antara lain, Camat Gamping, Arif Marwoto, Wakil Komandan Koramil 17/Gamping, Kapten (Inf) Nugroho Agung, Sekretaris Kecamatan Gamping, Trisno Sunardi, Kepala Seksi Tramtib Gamping, Harley Benyamin Josua, Pengurus FKUB Kabupaten Sleman, H. Yuwan Sikro, serta para tokoh masyarakat dan tokoh agama di wilayah Kecamatan Gamping.

Pembentukan kepengurusan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Nomor 10 Tahun 2007 tentang pedoman pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Dewan Penasehat FKUB Provinsi DIY dan Kabupaten/Kota di DIY.

FKUB adalah forum yang dibentuk oleh masyarakat dan fasilitasi oleh pemerintahan dalam rangka membangun, memelihara, dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan. Sebagai pengurus FKUB mempunyai tugas melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat, menampung aspirasi ormas keagamaan dan aspirasi masyarakat, menyalurkan aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan pemerintah, melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan kebijakan di bidang keagamaan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama dan pemberdayaan masyarakat, serta memberikan rekomendasi tertulis atas permohonan pendirian rumah ibadat.

Dalam sambutannya, Arif Marwoto menyampaikan bahwa perlunya membentuk kepengurusan FKUB di tingkat Kecamatan untuk menjaga toleransi antar pemeluk agama dan menjaga persatuan, kesatuan antar warga demi satu tujuan yaitu terciptanya kondisi keamanan yang kondusif di wilayah Kecamatan Gamping.

“Tahun 2019 ini adalah tahun politik, dimana terdapat banyak gesekan-gesekan karena pilihan yang berbeda, untuk itu kita perlu mensiasati dan mencegah terjadinya perselisihan antar umat beragama agar wilayah Gamping tetap aman dan kondusif,” ungkap Arif.

Di sisi lain, Kapten (Inf) Nugroho Agung berharap dengan terbentuknya kepengurusan yang baru ini dapat memberikan manfaat yang maksimal untuk kita semua.

“FKUB adalah organisasi kemasyarakatan binaan pemerintah yang bertugas mengkoordinasikan antar tokoh agama yang ada di Gamping agar terjalin hubungan antar umat beragama yang baik. Untuk saat ini FKUB harus mendukung situasi keamanan menjadi kondusif di tahun politik ini,” pesan Wadanramil 17/Gamping.

Giat diakhiri dengan pembacaan hasil musyawarah yang disaksikan pejabat Muspika Gamping yakni Ketua, H. M. Nasrulloh, Wakil Ketua I, Djoko Purwono, Wakil Ketua II, Samino Sinto Wibowo dan Sekretaris, Adnan Iman Nurtjahjo. Selanjutnya para pengurus dalam waktu dekat akan mengadakan rapat koordinasi guna menyusun program kerja yang akan dilaksanakan dalam waktu satu tahun ke depan. (Adnan Nurtjahjo)




268 Penyandang Disabilitas Ikuti Diklat 3 in 1 Industri Garmen dan Alas Kaki

Surakarta – Kementerian Perindustrian dan Kementerian Sosial merealisasikan kesepakatannya untuk memacu kompetensi para penyandang disabilitas agar dapat bekerja di sektor industri. Upaya ini dilakukan melalui pelaksanaan program Diklat 3 in 1 (pelatihan, sertifikasi dan penempatan kerja).

“Diklat ini merupakan tindak lanjut dari implementasi Nota Kesepahaman yang saya tandatangani bersama Bapak Mensos, akhir Desember lalu,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada Pembukaan Diklat 3 in 1 bagi Penyandang Disabilitas di Akademi Komunitas Tekstil dan Produk Tekstil, Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (31/1/2019).

Menurut Menperin, Diklat 3 in 1 bagi penyandang
disabilitas kali ini diarahkan pada sektor industri garmen dan alas kaki. Sebanyak 268 orang menjadi
peserta, yang meliputi 204 disabilitas sensorik rungu wicara, 39 disabilitas fisik, dan 25 disabilitas intelektual.

Pelaksanaan
Diklat tersebut diselenggarakan
secara in house di Balai Diklat Industri Kemenperin
dan on site di perusahaan. “Untuk itu, kami
terus mendorong perusahaan-perusahaan industri untuk memberikan kesempatan
kerja bagi penyandang disabilitas sesuai dengan bidang pekerjaan yang bisa
dilakukan,” ujarnya.

Airlangga menuturkan, selama ini sektor industri
tekstil dan alas kaki mampu memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian
nasional, baik itu melalui penerimaan devisa dari ekspor maupun penyerapan
tenaga kerja yang jumlahnya cukup besar.

“Apalagi industri tekstil merupakan salah satu
sektor yang diprioritaskan pengembangannya dalam memasuki era industri 4.0,” ujarnya.
Kemenperin mencatat, kinerja positif industri tekstil dan produk tekstil (TPT),
tercermin dari nilai ekspor produk
TPT nasional yang menembus hingga USD11,12 miliar pada Januari-Oktober 2018,
naik 7,1 persen dibanding periode yang sama di tahun lalu.

Tahun
2019, ekspor TPT diharapkan bisa mencapai USD15 miliar dan menyerap sebanyak
3,11 juta tenaga kerja. Sementara itu, Asosiasi Persepatuan Indonesia
(Aprisindo) memproyeksi ekspor alas kaki nasional pada 2019 dapat tumbuh dua
digit atau sekitar 10 persen seiring adanya pembangunan pabrik di Jawa Tengah
dan Jawa Barat.

Guna memenuhi kebutuhan tenaga kerja kompeten dari
peningkatan investasi sektor manufaktur, Kemenperin menargetkan sebanyak
orang terlibat dalam program Diklat 3 in 1 pada 2019. Program ini menjadi
peluang yang dapat dimanfaatkan oleh para penyandang disabilitas untuk ikut
dalam diklat tersebut.

Mereka yang mengikuti diklat, akan mendapatkan sertifikasi kompetensi oleh Lembaga
Sertifikasi Profesi (LSP) sesuai bidangnya. Selanjutnya, para lulusan ditempatkan bekerja di 11 perusahaan sektor industri garmen dan alas kaki.

Peserta Diklat alas kaki di Balai Diklat Industri (BDI) Yogyakarta yang diikuti sebanyak 103 orang, akan ditempatkan bekerja di PT. Wangta Agung
Surabaya (34 orang), PT. Ecco Indonesia
Sidoarjo (10 orang), PT. Dwi Prima
Sentosa, Ngawi (19 orang), PT. Pradipta Perkasa Makmur, Jombang (26 orang), dan UD.
Teratai, Tuban (14 orang).

Sedangkan,
peserta Diklat garmen di BDI Surabaya, BDI Jakarta, dan Akademi
Komunitas Industri TPT Solo, yang
diikuti sebanyak 165 orang akan ditempatkan bekerja di PT. LASPO Boyolali (20 orang), PT. Sri Rejeki Isman Sukoharjo (30 orang), PT. Cahaya Global Apparel Boyolali (20 orang), PT. Globalindo Intimates Klaten (55 orang), PT. Juni Safaritex Boyolali (20 orang), dan PT. Jaya Perkasa
Textile Sukoharjo (20 orang).

Menperin menyampaikan
apresiasi kepada perusahaan industri yang telah memberikan kesempatan kerja
bagi penyandang disabilitas, baik yang menerima penempatan kerja dari lulusan
diklat kali ini, maupun yang telah mempekerjakan penyandang disabilitas dari
program sebelumnya.

“Program Diklat 3 in 1 telah diselenggarakan
Kemenperin sejak tahun 2013 untuk memfasilitasi industri mendapatkan tenaga
kerja yang kompeten, serta memberdayakan masyarakat lokal agar memiliki
kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha industri dan langsung
ditempatkan bekerja pada perusahaan industri,” paparnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, program Diklat 3 in 1 sebagai salah satu bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam memenuhi hak para penyandang disabilitas. Untuk itu, harus dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi penyandang disabilitas agar dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup mereka. “Selain itu, bisa menjadi contoh dan motivasi bagi penyandang disabilitas lainnya di akan terus berupaya untuk memberikan peluang dan akses yang setara bagi penyandang disabilitas di bidang pekerjaan,” tegasnya. (Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Perindustrian RI )