Gamping Akomodir Mahasiswa Pendatang Gunakan Hak Pilihnya

Gamping – Kamis (14/2/2019) pukul WIB, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Banyuraden bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gamping mendirikan posko pelayanan permohonan pindah memilih bagi mahasiswa dan mahasiswi Universitas Jenderal Ahmad Yani (Unjani) Kampus I dan kampus II yang berada di wilayah Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman.
Posko tersebut dibuka untuk mendekatkan lokasi pengurusan formulir A5 bagi mahasiswa dan masyarakat yang ingin pindah memilih pada saat hari pemungutan suara 17 April 2019. Antusiasme mahasiswa terkait pengurusan surat pindah memilih sudah semakin tinggi dalam beberapa pekan belakangan ini. Untuk itu, PPK Gamping bersama PPS terkait memberikan layanan maksimal pengurusan surat pindah memilih (Form A5, red ) atau pemilih pindahan yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Turut hadir dalam posko pelayanan A5 ini Ketua PPK Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo, Ketua PPS Banyuraden, Rahmat Mulyo Hartono, Ketua PPS Nogotirto, Fajar Mas’ud dan anggota PPS Nogotirto, Ariesta Widiyawati guna melayani para mahasiswa Unjani di Kampus I Jalan Siliwangi, Gamping, Sleman.
Menurut penanggung jawab kegiatan pelayanan pindah memilih di Kampus I dan II Unjani, Kepala Biro Umum dan Keuangan Unjani, Sudibyo SM bersama Wakil Kepala Satuan Pengawas Internal Unjani, Ery Susanto bahwa jumlah mahasiswa keseluruhan ada orang.
“Sangat disayangkan apabila para mahasiswa tidak difasilitasi untuk dapat menggunakan hak pilihnya dikarenakan sebagian besar berasal dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta. Kami merasa bersyukur dengan adanya posko pelayanan A5 di Kampus I dan Kampus II Unjani,” tutur Sudibyo SM.
Ketua PPK Gamping menambahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman dalam pelayanan pindah memilih membagi 2 tahap. Tahap pertama yang sekarang berjalan sampai tanggal 17 Februari 2019 sedangkan tahap kedua sampai 16 Maret 2019. Pengurusan formulir A5 memang dibagi menjadi 2 tahap untuk menghindari kebiasaan pemilih yang mepet-mepet mengurus formulir A5.
Sampai dengan ditutupnya waktu pelayanan permohonan formulir A5 di Kampus I dan Kampus II Unjani terdapat 180 pemohon. Namun demikian pihak manajemen Kampus Unjani meminta kepada penyelenggara pemilu di wilayah Kecamatan Gamping agar dalam waktu dekat ini diadakan kembali pelayanan permohonan pindah memilih karena masih banyak mahasiswa yang belum mengajukan permohonan pindah memilih di kampus yang memiliki 3 fakultas dan 16 program studi ini. (Adnan Nurtjahjo)



