Gelar Apresiasi Wayang Kulit Ajarkan Nilai-Nilai Budaya pada Siswa

Turi
– SD Negeri Turi 2 menyelenggarakan pentas seni bekerja sama dengan Dinas
Kebudayaan Kabupaten Sleman, Sabtu (23/3/2019).

Pentas tersebut bertajuk Penanaman Nilai-Nilai Budaya kepada Siswa melalui Gelar Apresiasi Wayang Kulit dengan Dalang Cilik Panggah Nowo Wibarsum, siswa SD Karangnongko 1, Kalasan. Acara ini juga diisi dengan tarian dolanan anak, paduan suara, macapat, serta pencak silat dari siswa SD Negeri Turi 2.

Kegiatan
ini dihadiri oleh Sekcam Turi, Suwadi, anggota DPRD Sleman, Aris Suranto, perwakilan
UPT, Pengawas, Kepala Sekolah SD se-Kecamatan Turi, perwakilan Dinas Kebudayaan
Sleman, tokoh seni dari Kembangarum, tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat Desa
Donokerto, komite sekolah, guru, serta masyarakat sekitar.

Menurut
keterangan Kepala SD Turi 2, Supriyadi, SD Turi Negeri 2 sejak 11 Desember 2017
telah menjadi SD yang berbasis budaya. Budaya yang dimaksud adalah
budaya bersih, budaya ramah, dan budaya seni di antaranya seni tari, seni
macapat, dan seni karawitan

Supriyadi
dalam kesempatan tersebut juga memohon doa restunya agar SD Negeri Turi 2 yang berbasis
budaya ini dapat lebih berkembang lagi.

Sekcam
Turi, Suwadi mengapresiasi kegiatan di SD Negeri Turi 2 ini.

“Semoga
dapat berkembang lagi dalam melestarikan budaya dan dalam mendidik anak yang berkarakter,”
ujar Suwandi.

Anas Mubbakir, Kepala Seksi Sejarah, Nilai Budaya, Adat, dan Tradisi dari Dinas Kebudayaan Sleman menambahkan bahwa kegiatan ini banyak mengandung nilai pendidikan bagi anak didik.

“Budaya
Jawa itu mengandung ajaran yang baik dan tidak ketinggalan dengan kemajuan
zaman,” tutupnya. (Suharno)




Oseng Salak Menu Andalan Olahan Salak Pondoh

Sleman- Makan buah salak segar sudah biasa namun siapa sangka buah salak bisa diolah menjadi berbagai kudapan hingga menu masakan yang dapat menemani nasi. Sudah 16 menu yang berhasil disulap Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) milik Kelompok Wanita Tani (KWT) Olahan Salak Ki Demang Bedog ini, akan tetapi Oseng Salak sukses menjadi salah satu menu unggulan.

Salak
yang diolah menjadi oseng ini merupakan Salak Pondoh yang sudah tua. Salak Pondoh dimasak dengan campuran ikan teri dan
sedikit rempah kemudian
ditambah rasa pedas dari cabai.

Waljina,
Bendahara KWT ini mengatakan KWT memilih untuk mengolah
salak menjadi kudapan dan makanan pendamping nasi untuk mengangkat popularitas buah salak yang merupakan salah satu ikon Kabupaten Sleman.

Para penikmat Oseng Salak ini dikatakan Waljina dapat membeli
menu andalan ini setiap hari Jumat di Pasar Tani Lapangan Pemda Sleman atau di rest area Ki Demang Bedog, Turi.  

Sajian
menu Oseng Salak dapat dibeli dengan menu paket atau terpisah. Jika ingin
membeli dengan menu paket, Oseng Salak dibanderol harga 10 ribu rupiah dengan wadah mika plastik ukuran 4C. Namun jika ingin membeli dengan
menu paket, Oseng Salak akan dihidangkan bersama dengan nasi dan tempe sengek yang juga dibanderoli 10 ribu
rupiah per porsinya.

Nining
Sekar, salah satu pembeli mengatakan bahwa Oseng Salak ini bisa menjadi menu olahan
salak yang direkomendasikan.

 “Untuk rasa sudah dapat dan manis salaknya juga dapat,” ujar Nining, Jumat (22/3/2019). (Rep Rara)




Peringati Puncak Harkonas 2019, Kemendag Dorong Daya Saing dengan Peningkatan IKK

Bandung ─ Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menegaskan, Kementerian Perdagangan berupaya mendorong kualitas dan daya saing produk dengan meningkatkam angka Indeks Keberdayaan Konsumen. Hal ini diungkapkan Mendag saat memberikan sambutan di acara peringatan
puncak Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2019 yang mengusung tema “Saatnya Konsumen Indonesia Berdaya”.

Acara yang juga dihadiri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berlangsung di Bandung, Jawa Barat hari ini, Rabu (20/3/2019). Peringatan puncak Harkonas ke-7 ini terselenggara atas kerja sama Kemendag dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasonal (BPKN) dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Kemendag menargetkan peningkatan angka Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) di tahun 2019 menjadi sebesar 45. Berdasarkan hasil survei tahun 2018, Kemendag mendapatkan angka Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) sebesar 40,41 atau meningkat dibandingkan tahun 2017 yang sebesar 33,70,” jelas Mendag.

IKK merupakan dasar untuk menetapkan kebijakan di bidang perlindungan konsumen dan untuk mengukur kesadaran dan pemahaman konsumen akan hak dan kewajibannya, serta kemampuan dalam berinteraksi dengan pasar.

Hasil IKK tahun 2018 menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Konsumen Indonesia telah menuju Level Mampu yang sebelumnya hanya berada pada Level Paham. “Level Mampu artinya konsumen Indonesia telah mampu menggunakan hak dan kewajibannya sebagai konsumen untuk menentukan pilihan terbaik serta menggunakan produk dalam negeri. Dengan semakin meningkatnya kesadaran konsumen dalam menggunakan hak dan kewajibannya, maka tidak hanya akan menguntungkan konsumen itu sendiri, tetapi juga akan mendorong para pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas dan saya saing produknya,” ujar Mendag.

Mendag juga menjelaskan, ada tiga mandat dari Presiden Joko Widodo yang diemban Kemendag, yaitu
menjaga stabilitas harga dan ketersedian bahan pokok, meningkatkan kinerja ekspor, serta membangun dan merevitalisasi pasar. Dari ketiga mandat tersebut, terdapat dua pilar yang harus diperhatikan Kemendag yang terkait dengan pemberdayaan konsumen seperti memfasilitasi produsen untuk tumbuh berkembang serta maju dan memberdayakan konsumen.

“Pemerintah saat ini meletakkan perhatian sangat mendalam kepada konsumen, dengan memperhatikan aspek kesehatan, keselamatan, standar kualitas produk, harga, dan ketepatan ukuran,” imbuh Mendag. Dalam sambutannya, Mendag juga menyampaikan program perlindungan konsumen tahun 2019. Program pertama, yaitu meningkatkan kesadaran “Menjadi Konsumen yang Berdaya”. Konsumen dilindungi secara hukum untuk mendapatkan produk yang berkualitas dan berhak mendapat keterangan secara jelas dan jujur tentang semua produk, baik barang dan jasa dengan ukuran yang tepat.

Mendag menyampaikan, Kemendag siap memberikan pelayanan dan menerima keluhan kepada semua konsumen se-Indonesia, 24 jam 7 hari, 365 hari nonstop. Konsumen dapat menghubungi saluran pengaduan di nomor: 021-344-1839, surat elektronik: @, atau situs resmi di:

Program kedua, yaitu Kemendag telah melakukan evaluasi penyelenggaraan perlindungan konsumen di daerah provinsi secara berkelanjutan. “Kita harus terus menggalakkan pelaksanaan kegiatan perlindungan konsumen, mulai dari pendidikan dan pembinaan produsen-produsen untuk pemenuhan standar dan pengendalian mutu, tertib niaga, pengawasan barang beredar, pengukuran secara tepat, hingga memastikan tertib niaga di semua pasar dan gerai transaksi perdagangan,” jelas Mendag.

Untuk lebih memotivasi pelayanan di daerah provinsi, tahun ini Kemendag memberikan penghargaan
kepada enam Pemerintah Daerah Terbaik Peduli Perlindungan Konsumen yang telah menjadi penggerak dan contoh dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen di daerahnya. Adapun Pemerintah Daerah Terbaik Peduli Perlindungan Konsumen diberikan kepada Provinsi Jawa Barat, Papua Barat, Aceh, Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan.

Harkonas ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2012 diperingati setiap tahunnya dan tahun ini bersamaan dengan peringatan Hari Konsumen Sedunia yang ditetapkan pada tanggal 15 Maret. Acara puncak Harkonas 2019 dihadiri sebanyak 5000 peserta yang terdiri atas bupati, walikota, kepala dinas, mahasiswa, pelaku usaha, serta pegawai dan jajaran Kemendag.

Peresmian 251 Kantor Unit Metrologi Legal Seluruh Indonesia Cetak Rekor Muri.

Pada program ketiga, Kemendag juga meresmikan 251 Kantor Unit Metrologi Legal (UML) di seluruh
Indonesia. Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Menteri Perdagangan. Peresmian ini juga memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai peresmian kantor pemerintah terbanyak yang dilakukan dalam waktu yang bersamaan.

Kantor UML yang diresmikan dibagi dalam empat regional. Regional I sebanyak 71 UML berada di wilayah Sumatra; Regional II sebanyak 77 UML berada di wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat; Regional III sebanyak 36 UML berada di wilayah Kalimantan; serta Regional IV sebanyak 67 UML berada di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua.

“Dengan diresmikannya UML di tingkat kota/kabupaten diharapkan kepuasan publik terhadap pelayanan kemetrologian dalam hal kebenaran pengukuran dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian di daerah,” ujar Direktur Jenderal PKTN Veri Anggrijono. UML adalah satuan kerja pada Dinas Provinsi atau Dinas Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan kegiatan tera dan tera ulang pada Unit Pelayanan Terpadu Perdagangan (UTTP) dan Pengawasan di bidang Metrologi
Legal. Adapun pelayanan yang diberikan berupa pelayanan tera dan tera ulang terhadap alat ukur, takar, dan timbang seperti timbangan berat, neraca emas, timbangan dacin, meter kayu, meter air, dan pompa ukur bahan bakar minyak (SPBU).

Kriteria UML yang diresmikan yaitu memiliki dukungan dan komitmen dari Pemerintah daerah, telah
memperoleh predikat daerah tertib ukur, membangun sarana dan prasarana kemetrologian secara mandiri, serta rutin menyampaikan laporan bulanan terkait pelayanan kemetrologian.
“Salah satu pilar untuk mewujudkan perlindungan konsumen adalah terciptanya jaminan kebenaran hasil pengukuran dari UTTP yang digunakan dalam berbagai kegiatan transaksi perdagangan,” jelas Veri. Pemberian jaminan kebenaran hasil pengukuran tersebut dilakukan melalui pemberian cap tanda terasah yang berlaku terhadap UTTP untuk jangka waktu tertentu melalui proses tera dan tera ulang.

“Pemerintah bersikap tegas dalam mengenakan sanksi terhadap pelaku usaha yang telah melakukan
pelanggaran terkait ketentuan standar mutu, label, manual kartu garansi, kebenaran, pengukuran
kuantitas, serta kesesuaian terhadap ketentuan tata niaga perdagangan. Tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha untuk melakukan kegiatan perdagangannya dengan benar dan sesuai ketentuan yang ditetapkan,” pungkas Veri.

Kegiatan lain yang juga mencetak rekor MURI yaitu Edukasi Perlindungan Konsumen yang dilakukan secara serentak di 11 Perguruan Tinggi di Bandung yang digelar BPKN. Kegiatan Edukasi Perlindungan Konsumen tersebut dilakukan pada 12 Maret 2019 lalu dan merupakan rangkaian acara menjelang peringatan Harkonas 2019.




Hari Meteorologi Dunia, BMKG Ajak Masyarakat Mitigasi Perubahan Iklim

Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
memperingati Hari Meteorologi Dunia yang ke-69, Sabtu (23/3/2019). Peringati ditandai
dengan menggelar berbagai kegiatan di antaranya upacara peringatan, seminar
internasional, workshop, talkshow, dan menghadirkan inovasi teknologi 4.0 dalam
upaya prakiraan dan peringatan dini cuaca dan iklim. 

Peringatan Hari
Meteorologi Dunia tahun ini, secara internasional mengangkat tema “The
Sun, The Earth, The Weather”, yang kemudian diterjemahkan secara nasional
menjadi “Matahari, Bumi, Cuaca Untuk Keselamatan dan Kesejahteraan”.

Kepala BMKG, Dwikorita
Karnawati mengatakan bahwa diangkatnya tema tersebut seiiring dengan tertujunya
mata dunia terhadap isu dampak perubahan iklim yang
semakin meningkatkan frekwensi terjadinya bencana, terutama bencana
Hidrometeorologis, serta perlunya upaya mitigasi dan adaptasi terhadap
perubahan iklim tersebut untuk kesejahteraan masyarakat.

Karenanya dengan momentum
peringatan HMD 2019 tersebut, BMKG ingin terus mengajak masyarakat
berpartisipasi aktif dalam mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim.
Dwikorita mengungkapkan warga bisa ikut berperan dalam mitigasi dengan
melakukan hal-hal yang tampaknya sepele seperti mengurangi penggunaan sampah
plastik, membatasi penggunaan kendaraan bermotor, mulai beralih ke sarana
transportasi umum, menghemat penggunaan listrik dan air dan menanam pohon.
Hal-hal yang tampak sederhana itu, menurut dia, akan membawa dampak besar dalam
upaya mencegah dampak buruk perubahan iklim.

Selain itu, lanjut dia,
juga selalu memperhatikan kondisi cuaca ataupun iklim dalam setiap aktivitas
sehari-hari, menjaga keselamatan transportasi baik darat, udara, dan pelayaran
serta menentukan pola tanam bagi petani ataupun tangkap para nelayan.

“Perubahan iklim
ekstrem merupakan masalah yang dihadapi setiap negara tanpa memandang batas
teritorial. Setiap negara pasti merasakan efek buruknya,” tuturnya di
Jakarta, Sabtu (23/3).

Perubahan iklim, kata Dwikorita, memicu berbagai petaka seperti banjir, kekeringan, longsor, gelombang tinggi, dan peningkatan muka air laut. Bencana alam tersebut dapat menimbulkan korban jiwa serta kerugian ekonomi dan ekologi yang tidak sedikit. Belum lagi, tambahnya, dampak lanjutan yang juga tidak bisa dipandang sepele seperti merebaknya berbagai penyakit yang berujung pada kematian. Oleh karena itu, menurutnya perlu upaya mitigasi bersama untuk mencegah dampak negatif akibat perubahan iklim tersebut. Setiap tahun, tanggal 23 Maret diperingati sebagai Hari Meteorologi Sedunia atau World Meteorological Day karena pada tanggal yang sama tahun 1950 sebuah badan spesialisasi di bidang Meteorologi di bawah naungan PBB bernama World Meteorological Organization dibentuk. WMO adalah organisasi antar pemerintah dengan keanggotaan 186 negara anggota dan 6 anggota teritori. Indonesia masuk menjadi anggota WMO pada 16 November 1950 dan berada di regional V Pasifik Barat Daya. WMO berperan penting dalam menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat, kesejahteraan ekonomi, dan perlindungan lingkungan hidup. (*)