Keterbukaan Informasi Bukan Hanya Membuat SK PPID

Pemerintah desa adalah lembaga eksekutif di tingkat desa, yang memiliki fungsi dan tugas pokok terkait penyelenggaraan negara di tingkat desa dan keseluruhan dananya bersumber dari APBN dan APBD. Dengan dasar inilah maka desa dipandang sebagai badan publik yang menurut UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik wajib menyediakan informasi publik.

Beberapa desa cukup tanggap dengan ini kemudian membentuk struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di wilayahnya. Struktur ini disahkan dengan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa tentang PPID.

Faisal dari Pemerintah Desa Sinduharjo, mengaku sudah membentuk struktur PPID di desanya. Akan tetapi Faisal mengaku belum mengetahui bagaimana kelanjutan dari pembentukan SK itu. “kami masih belum mengetahui apa lagi yang harus kami lakukan setelah membuat SK PPID ini,” ungkap Faisal di Kantor Kecamatan Ngaglik, Rabu (27/3/2019).

Menurut UU 14/2008, selain mensahkan SK struktur PPID, pemerintah desa juga harus melakukan penyediaan, penyimpanan, pendokumentasian dan pengamanan informasi. Selain itu juga harus melakukan pengelompokan Daftar Informasi Publik. Daftar Informasi Publik ini wajib ditayangkan di media yang tersedia dan wajib diperbarui secara berkala. Selain itu pemerintah desa pun wajib meja pelayanan informasi yang menyediakan formulir permohonan informasi dan menampilkan alur permohonan informasi.

Terkait PPID di tingkat desa ini, Pemerintah Kabupaten Sleman gencar mensosialisasikan UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik kepada pemerintah desa. Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman Noor Hidayati Zakiyah Pramulani membeberkan manfaat keterbukaan informasi publik yang dijalankan pemerintah desa. “Mendorong peran serta masyarakat, menghilangkan kecurigaan masyarakat, melindungi hak atas informasi, dan meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang oleh pejabat terkait,” ujar Noor Hidayati.

Noor Hidayati menambahkan Dinas Komunikasi dan Informatika siap melakukan pendampingan bagi desa yang ingin menerapkan keterbukaan informasi publik. Selain pendampingan, Dinas Komunikasi dan Informatika juga menyediakan domain gratis bagi website pemerintah desa. Website ini nantinya diharapkan menjadi wadah untuk mengumumkan informasi publik yang wajib disediakan.

Saat ini di Kabupaten Sleman terdapat 8 desa yang sudah membentuk struktur PPID. Jumlah ini masih jauh dari jumlah keseluruhan desa di Kabupaten Sleman sebanyak 86 desa.

Akibat ketidaksiapan desa dalam menjalankan amanat UU 14/2008 ini, maka beberapa desa di Sleman menjalani sengketa informasi. Kasus terjadi umumnya akibat keterlambatan menjawab permohonan informasi dan tidak memberikan dokumen yang diminta pemohon meskipun dokumen tersebut bukan termasuk dokumen rahasia.

Data dari Komisi Informasi Daerah Daerah istimewa Yogyakarta (KID DIY), tahun 2018 ada tiga desa di wilayah Sleman yang terlibat sengketa informasi. Sedangkan untuk tahun 2019, ada satu desa yang saat ini sedang menjalani sidang sengketa informasi di KID DIY.




SD N Srunen Raih Dua Kemenangan dalam Lomba Drumband Tingkat Provinsi

Cangkringan – Minggu (24/3/2019), SD N Srunen yang beralamat di Srunen, Glagaharjo, Cangkringan, Sleman mengikuti Lomba Drumband Kids tingkat TK dan SD se-DIY Jawa Tengah.  Acara digelar di Jogja Bay dari pukul sampai selesai.

Acara
tersebut diadakan oleh Jogja Bay, untuk memperebutkan piala bergilir.

SD N Srunen yang merupakan peserta satu-satunya dari Kecamatan Cangkringan berhasil meraih dua kemenangan, yaitu juara 2 kategori pemain drumband, dan juara 3 kategori mayoride.

Pairan selaku Kepala Sekolah mengatakan bahwa ini adalah pengalaman pertama bagi anak-anak SD N Srunen mengikuti lomba drumband tingkat provinsi. 

“Dengan
melihat semangat anak-anak dalam berlatih, kami yakin bisa mendapatkn hasil
yang terbaik. Walau ekstrakulikuler ini baru kami adakan di sekolah tapi
peminat dari siswa sangat luar biasa,” ujarnya.

Kesan
masyarakat pun dikatakan Pairan sangat positif meski SD N Srunen baru tampil
pertama akhir tahun kemarin di acara HUT Desa Glagaharjo.

“Saya sangat senang sekali bisa ikut lomba, dan saya ingin tampil lagi karena saya suka drumband,” ucap Udin salah satu siswa kelas 5. (Sumarno)