Cangkringan Ajak Generasi Muda Lestarikan Seni Macapat

Cangkringan
– Sabtu (30/3/2019) bertempat di Pendopo Kecamatan Cangkringan, Pemerintah Kecamatan
Cangkringan mengadakan Lomba Macapat tingkat DIY. Lomba ini termasuk dalam rangkaian
Boyong Songsong Kapanewon Kecamatan Cangkringan ke-6 tahun 2019.

Kegiatan
yang diprakasai oleh Kecamatan Cangkringan dan Paguyuban Mocopat Sekar Cangkring
Manunggal ini diikuti peserta sebanyak 63 dari seluruh DIY.

Dalam
sambutannya Camat Cangkringan, Mustadi menyampaikan kegiatan ini bertujuan
untuk melestarikan budaya, Mustadi merasa senang dan bangga sebab beberapa
peserta berasal dari generasi muda.

“Macapat
mempunyai filosofi luhur yang menggambarkan kehidupan manusia dari yang muda
sampai tua sehingga sangatlah pas, kegiatan ini diadakan di era sekarang ini,”
ujar Mustadi.

Mustadi
berharap, meski kegiatan ini tujuan akhirnya mendapatkan juara, tapi dapat
sekaligus mengingatkan generasi penerus bahwa budaya macapat belum punah dan
menambah minat untuk semua kalangan terhadap kesenian ini. (Sumarno)




Relawan Wedomartani Siap Bantu Stop Narkoba dan Kekerasan Terhadap Anak

Ngemplak – Maraknya kasus penyalahgunaan narkoba dan kekerasan terhadap anak menginspirasi Desa Wedomartani untuk memberikan Peningkatan Kapasitas Relawan Desa untuk turut mendukung kerja Satgas Anti Narkoba dan Perlindungan Anak di Desa Wedomartani. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Desa Wedomartani Teguh Budiyanto, Jumat (29/3/2019) di Balai Desa Wedomartani, Ngemplak.

Desa
Wedomartani sendiri telah memiliki Satgas Anti Narkoba Wedo Waspada dan Satgas
Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), yang mana sedang gencar melakukan
sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di 25 padukuhan.
Dari hasil sosialisasi itu masih banyak didapati hak sipil anak yang belum
didapatkan, yakni kepemilikan akte kelahiran. Karenanya Pemerintah Desa
Wedomartani menggandeng Relawan Desa untuk meningkatkan perannya terhadap
masalah penyalahgunaan narkoba dan perlindungan hak anak.

Hadir
sebagai narasumber, Eko Prasetyo dari Jogja Home Care dan Nyadi Kasmorejo dari
Yayasan Lembaga Perlindungan Anak Yogyakarta.

Menurut
Nyadi untuk menjadi Desa Ramah Anak, Wedomartani harus dapat memenuhi lima
klaster hak anak. Pertama, hak sipil dan kebebasan, kedua lingkungan keluarga
dan pengasuhan alternatif, ketiga kesehatan dan kesejahteraan dasar, keempat
pendidikan, waktu luang dan kegiatan seni budaya, kelima perlindungan khusus.

Sementara
Eko Prasetyo lebih banyak menyampaikan tentang ciri-ciri pengguna narkoba. Hal
ini agar satgas dalam tugasnya dapat melakukan penanganan dengan tepat agar
justru tidak menjadi korban kejahatan pengguna narkoba. “Pada akhirnya semua
akan dikriminalisasikan karena penyalahgunaan narkoba dan supaya terhindar
hendaklah relawan dapat melaporkan pada pengguna narkoba pada BNN, atau lembaga
yang menangani rehabilitasi ketergantungan terhadap narkoba sebelum menjadi
kasus hukum,” tuturnya. (Bibit W)