Mudahnya Mendapat Informasi Dorong Kerja Sama Pemerintah dengan Masyarakat

Informasi yang selama ini dicari masyarakat melalui pemerintah desa pada umumnya hanya seputar pembangunan desa saja. Padahal ada banyak informasi yang bisa dan perlu diketahui masyarakat dari pemerintah desa.

Hal tersebut ditengarai karena masyarakat hingga saat ini belum menganggap pemerintah desa sebagai badan publik. Melihat kondisi ini, Ketua Komisi Informasi Daerah (KID) DIY Hazwan Iskandar Jaya, mengimbau pada seluruh pemerintah desa untuk membiasakan memposisikan diri sebagai badan publik. Imbauan ini disampaikannya dalam acara Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik Desa/ Kelurahan se-DIY di Kantor Kecamatan Minggir, Rabu (10/04/19).

Ketua KID DIY Hazwan Iskandar Jaya, mengatakan dalam Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik, partisipasi masyarakat itu linier dalam proses pengambilan kebijakan publik.

“Jika masyarakat lebih mudah mendapatkan informasi maka antara pemerintah desa dan masyarakat bisa saling bekerja sama. Misalkan pemerintah desa bisa melayani masyarakat dengan maksimal yang didapat dari informasi masyarakat. Kemudian pengetahuan masyarakat tentang program-program pemerintah desa bisa membuat masyarakat memahami bagaimana progresnya,” ujar Hazwan.

Di sisi lain Noor Hidayati Zakiah Pramulani, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman, mengatakan Dinas Kominfo Kabupaten Sleman siap mendukung keterbukaan informasi publik dengan penyediaan website desa secara gratis. Dari website tersebut masyarakat nantinya dapat mengakses seluruh informasi yang diinginkan, kecuali informasi yang dikecualikan. (Rep Rara)




Pahami Empat Kriteria bagi Daftar Pemilih Tambahan

Sleman – Masyarakat cenderung salah tangkap tentang pelayanan pindah memilih dalam Pemilu yang disebut dengan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) hingga tanggal 10 April 2019. Salah satu indikasi terjadinya kesalahan pahaman tersebut bisa karena kurang lengkapnya informasi yang didapat mengenai Pemilu.

“Seperti orang yang datang ke KPU sini untuk mengurus
perpindahan A5, ternyata mereka belum tahu
informasi lengkapnya. Biasanya seperti itu karena informasi yang didapat dari
internet yang belum jelas keterangannya,” ujar Ahmad Baihaki, Divisi Hukum
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, Selasa (09/04/19).

Baihaki menambahkan kurangnya informasi yang didapat dari
internet menyebabkan mayoritas masyarakat berpikir bahwa perpanjangan mengurus
perpindahan A5 adalah untuk semua orang yang tidak sedang berada di kota
asalnya. Baihaki mengatakan banyak masyarakat yang datang ke KPU Sleman setelah
tanggal 17 Maret 2019 meminta agar dapat pindah memilih.

“Misalkan ada warga Lampung ke Sleman karena suatu alasan
misalkan tugas belajar, kerja, atau menuntut ilmu di pondok pesantren dan lain
sebagainya. Nah itu sudah ditutup pada tanggal 17 Maret 2019 kemarin. Namun ada keputusan Mahkamah
Konstitusi (MK) yang terkait dengan DPTb diperpanjang hingga 10 April 2019
yaitu karena di luar kemampuan dirinya sehingga dia harus pindah memilih. Dari
keputusan tersebut ada empat kriteria khusus, di antaranya sakit, bencana alam,
tindak suatu pidana sehingga masuk lapas,
atau tugas yang keempatnya dilakukan ketika hari H tersebut,” begitu jelas
Baihaki.

Baihaki juga mengatakan empat kriteria tersebut pun harus
dipenuhi dengan telah membuat Daftar Pemilih Tetap (DPT) terlebih dahulu. Jika
orang tersebut belum memiliki DPT maka orang tersebut tidak bisa mengurus A5
untuk menjadi DPTb di luar alamat KTP miliknya.
Selain itu orang tersebut juga tidak bisa menjadi Daftar Pemilih Khusus (DPK)
karena orang tersebut tidak sedang berada di alamat KTP miliknya, sesuai dengan ketentuan
yang sudah ditetapkan MK mengenai DPK. (Rep Rara, Foto KIM)




Pemerintah Luncurkan Proyek Percontohan Program Satu Juta Nelayan Berbasis Teknologi Digital

Sukabumi – Pemerintah melalui Kemenko Bidang Kemaritiman secara resmi meluncurkan proyek percontohan Program 1 Juta Nelayan Berdaulat di Desa Ciwaru, Kabupaten Sukabumi, Rabu (10/4/2019).

Proyek percontohan ini merupakan tindak lanjut peluncuran Program 1 Juta Nelayan Berdaulat berbasis teknologi digital yang telah diluncurkan oleh Menko Maritim Luhut Pandjaitan pada Senin (8/4/2019) di Jakarta.

“Indonesia adalah negara yang memiliki kekayaan laut sangat besar. Menurut data UNDP tahun 2017, kekayaan laut kita USD 2,5 Triliun per tahun, tapi kita baru mampu memanfaatkan sebesar 7% saja karena keterbatasan teknologi di bidang Maritim,” ujar Menko Luhut saat membuka acara peluncuran bersama warga nelayan Kabupaten Sukabumi di Desa Ciwaru.

Program 1 juta nelayan berdaulat ini memberikan pelatihan kepada sekitar 1000 orang yang terdiri dari nelayan, ketua rukun nelayan tiap desa/kecamatan, pengurus/petugas koperasi nelayan, petugas TPI, pembina nelayan untuk memanfaatkan sebuah aplikasi digital. Aplikasi tersebut dibuat oleh FishOn, sebuah perusahaan rintisan digital mitra Kemenko Bidang Kemaritiman.

Aplikasi berbasis android ini memiliki fitur informasi pencurian ikan, pengawetan ikan, penjualan ikan, komunikasi pencatatan hasil tangkapan ikan, panic button untuk permintaan bantuan dalam kondisi darurat, fitur pembayaran elektronik dan fitur belanja kebutuhan sehari hari. Selain itu ada aplikasi penjualan dan manajemen gudang untuk koperasj nelayan, aplikasi lelang ikan online yang menghubungkan TPI, nelayan dan pedagang ikan, serta aplikasi website penjualan e-commerce ikan.

Tak hanya itu, FishOn juga mengembangkan device IoT untuk memberikan layanan internet murah ditengah laut, juga teknologi dari bahan alami yang membuat ikan tidak cepat membusuk dan tetap segar dalam 45 hari.

Menurut Menko Luhut, dalam era digital dewasa ini, kekuatan informasi yang disampaikan secara cepat dan akurat menjadi sangat penting. “Oleh karena itu pengembangan ekonomi digital di berbagai sektor industri termasuk sektor kemaritiman menjadi sangat penting,” tambahnya.

Tentang program ini, pemerintah menargetkan jumlah peserta minimal yang berasal dari 300 kabupaten/kota wilayah pesisir Indonesia hingga akhir tahun 2019. Sementara itu target utama program ini adalah nelayan.

“Kita akan bikin satu model dulu lalu jika sudah berjalan akan diduplikasikan di tempat-tempat yang lain,” jelas Menko Luhut. Dia berharap kelangsungan program ini dapat dibantu oleh program CSR dari perusahaan-perusahaan besar selain Telkom, karena dampaknya akan menaikkan perekonomian para nelayan. “Tugas pemerintah disini adalah membantu apa yang bisa dibantu mempermudah kerja mereka seperti proses perizinan dll,” sambungnya.

Menko Luhut berharap dengan adanya aplikasi ini potensi laut Indonesia bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin. “Selama ini kita hanya mengambil ikan tetapi tidak di manage, nah dengan adanya aplikasi ini kami harap para nelayan bisa mengambil ikan dengan maksimal dan mengelolanya dengan baik, Saya optimistis hal ini bisa membantu kita mengelola laut kita,” ujarnya.

Dengan program yang merupakan salah satu program unggulan Kemenko Bidang Kemaritiman ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan yang menurut data KKP tahun 2017 turut menyumbang 25% angka kemiskinan nasional.

Turut hadir dalam peluncuran hari ini Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Usman Jaelani. Selain bertemu dengan warga nelayan di Desa Ciwaru, Menko Bidang Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan juga mengunjungi geopark Ciletuh dan TPI Palangpang.