PKH dan BPNT Turunkan Angka Kemiskinan Hingga 9 Persen

Jakarta – Menteri Sosial RI Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan berbagai langkah nyata dilakukan pemerintah di bawah kepemimpinan Pesiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk menurunkan angka kemiskinan.
“Pemerintah sangat serius mewujudkan tujuan tersebut dan khusus untuk Kementerian Sosial mempunyai empat langkah strategis untuk menekan angka kemiskinan hingga 9 persen di akhir 2019,” tutur Mensos, Selasa (9/4/2019).
Keempat hal
tersebut adalah perluasan target dan kenaikan anggaran program, transformasi
penyaluran bantuan, integrasi bansos berdasarkan Basis Data Terpadu (BDT), dan
pendampingan sosial.
“Pertama, perluasan target dan kenaikan
anggaran program. Dalam lima tahun terakhir jumlah penerima bansos terus
meningkat berseiring dengan kenaikan anggaran bansos.
“Dengan
anggaran yang signifikan diharapkan terjadi percepatan dalam penanganan
kemiskinan di Indonesia,” katanya.
Data
Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial mencatat
jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH terus meningkat dari 2,79 juta KPM
di Tahun 2014 menjadi 10 juta KPM pada tahun 2018. Anggaran PKH sejak 2014
meningkat secara drastis dari 5,6 triliun di tahun 2014 menjadi 34,4 triliun di
tahun 2019.
“PKH menjadi
program prioritas nasional karena mempunyai dampak langsung yang signifikan
terhadap pengurangan kemiskinan dan kesenjangan. Yakni dengan meningkatkan daya
beli masyarakat yang kurang mampu melalui bantuan sosial non tunai yang
diberikan,” tutur orang nomor satu di Kementerian Sosial ini.
Kedua, adalah transformasi penyaluran bantuan sosial
dan subsidi secara non tunai sebagaimana intruksi Presiden Joko Widodo.
Tujuannya agar penyalurannya memenuhi unsur 6T yakni tepat sasaran, tepat
administrasi, tepat jumlah, tepat manfaat, tepat waktu dan tepat kualitas.
“Untuk
mewujudkan bansos yang 6T, Kementerian Sosial melakukan transformasi bantuan
Beras Sejahtera menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dimana KPM yang
sebelumnya menerima bantuan dalam bentuk beras beralih ke BPNT menerima uang
untuk dibelanjakan bahan pangan,” terangnya.
Direktorat
Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial mencatat bantuan Beras
Sejahtera pada tahun 2016 telah menjangkau 15,6 juta keluarga. Tahun 2017 mulai
dilaksanakan transformasi bertahap dari Rastra ke BPNT. Pada 2019 seluruh
bansos pangan telah beralih ke BPNT yakni 15,6 juta KPM.
Penyaluran
bansos PKH dan BPNT secara non tunai dilakukan dengan menggunakan kartu kombo
yang dinamakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Kartu ini merupakan Kartu Debit
yang dikeluarkan Himpunan Bank-bank Negara (HIMBARA). Melalui inovasi teknologi
perbankan yang dilakukan HIMBARA. KKS dapat merekam data penerima, berfungsi
sebagai tabungan, dan dompet elektronik untuk belanja dari alokasi kuota.
“KKS
merupakan inovasi sosial 4.0 di mana seluruh bantuan sosial terintegrasi dalam
satu kartu dan para KPM dikenalkan dengan sistem perbankan dan transaksi
digital,” terangnya.
Ketiga, adalah upaya mengintegrasikan bantuan sosial
dan subsidi didasarkan pada Data Terpadu yang dimutakhirkan secara berkala oleh
pemerintah daerah melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation
(SIKS-NG).
SIKS-NG merupakan sistem informasi pengelolaan
Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu.
Pemutakhiran Data Terpadu dilakukan oleh dinas sosial kabupaten/kota melalui
SIKS-NG dan hasil pemutakhiran ditetapkan oleh Menteri Sosial dua kali dalam
satu tahun.
Dengan
adanya Data Terpadu yang valid dan termutakhirkan akan menjadi rujukan bagi
berbagai program bantuan atau subsidi oleh pemerintah pusat dan daerah agar
tepat sasaran. Data Terpadu juga menjadi rujukan pengambilan keputusan bagi
pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan kesejahteraan
sosial.
“Kedepan
seluruh program penanggulangan kemiskinan baik dari pusat dan daerah
menggunakan data yang sama. Hal ini diharapkan akan semakin mempercepat dalam
penanggulangan kemiskinan,” terang Menteri.
Keempat, adalah memastikan perubahan perilaku positif
KPM melalui pendampingan sosial.
“Untuk
mendorong kemandirian KPM, kami siapkan Pendamping PKH yang secara secara
massif membimbing KPM dalam kegiatan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga
(P2K2) atau Family Development Session
(FDS),” katanya.
Menteri Agus
mengatakan keberhasilan KPM PKH graduasi sejahtera mandiri tak lepas dari
pendampingan dan bimbingan yang dilakukan Pendamping PKH. Dalam pertemuan P2K2,
Pendamping PKH memberikan penyuluhan tentang kesehatan, gizi, pendidikan,
sosial ekonomi, perlindungan anak, dan kesejahteraan sosial.
Di bidang
kesehatan dan gizi, KPM mendapatkan pengetahuan tentang pentingnya hari
pertama kehidupan, gizi ibu hamil dan pemeriksaan kehamilan, menyusui dan
layanan kesehatan setelah kehamilan, serta kebersihan lingkungan. Para KPM juga
mendapatkan pendampingan sosial ekonomi misalnya tentang bagaimana mengatur
sumber dana yang terbatas, strategi menabung, strategi memulai usaha sendiri,
kewirausahaan dan pemasaran, dst.
Di bidang
pendidikan KPM diarahkan untuk menjadi orang tua yang sukses, memahami perilaku
belajar anak usia dini, menumbuhkan perilaku positif anak, dan membantu anak
sukses di sekolah.
Di bidang
perlindungan anak, KPM PKH diberikan pemahaman bagaimana mencegah kekerasan,
pencegahan penelantaran termasuk termasuk anak berkebutuhan khusus, mencegah
kekerasan dalam rumah tangga, dan perlindungan terhadap ibu. Sementara di
bidang Kesejahteraan Sosial KPM PKH yang memiliki lansia atau penyandang
disabilitas berat mendapatkan perawatan kesehatan, pemenuhan kebutuhan dasar,
dan home care services.
“Tahun ini
sebanyak 39 ribu Pendamping PKH siap berada di garis depan upaya mendorong
kemandirian KPM PKH. Mereka adalah ujung tombak dalam memerangi kemiskinan di
Indonesia. Peran Pendamping PKH sungguh luar biasa,” katanya.
Kerja Nyata
Memasuki
lima tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla sudah banyak perubahan
yang bisa dilihat dan dirasakan oleh masyarakat, baik dari infrastruktur,
pelayanan Pendidikan, pelayanan kesehatan, pelayanan sosial, termasuk penurunan
angka kemiskinan.
Badan Pusat
Statistik (BPS) merilis angka kemiskinan pada September 2018 turun menjadi 9,66
persen dari sebelumnya Maret 2018 sebesar 9,82 persen. Dengan
angka penurunan tersebut maka jumlah penduduk miskin sebesar 25,67 juta
orang dari sebelumnya 25,95 juta orang.
BPS juga
merilis data tingkat ketimpangan pengeluaran
penduduk Indonesia yang diukur oleh Gini Ratio pada September 2018 adalah
0,384. Angka ini menurun sebesar 0,005 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio
Maret 2018 yang sebesar 0,389. Sementara itu, jika dibandingkan dengan Gini
Ratio September 2017 yang sebesar 0,391 turun sebesar 0,007 poin.
Capaian ini di antaranya karena pemerintah aktif
melakukan penyuluhan, pendampingan usaha bagi masyarakat, hingga penggelontoran
dana bansos yang dinilai lebih baik.
Baru-baru ini, Lembaga Internasional Microsave
memaparkan hasil penelitian terhadap pelaksanaan BPNT Tahun 2018 tentang
tingkat kepuasan KPM terhadap pelaksanaan BPNT secara umum dan kualitas bahan
pangan yang mencapai 96%, sedangkan tingkat kepuasan atas kuantitas bahan
pangan yang didapat mencapai 86%.
Microsave memaparkan bahwa BPNT membantu
12–19% total pengeluaran makanan rumah tangga perbulan (atau 10–14 hari
kebutuhan pangan) dan BPNT memberikan peluang bagi pengusaha mikro, terutama
perempuan sebesar 68% termasuk e-Warong KUBE dan BPNT memberdayakan dan
menempatkan perempuan sebagai fokus utama.
“BPNT juga mendukung Gerakan Nasional Keuangan
Inklusif, karena 87% KPM mendapatkan akses kepemilikan rekening keuangan formal
melalui KKS,” terang Menteri.
Capaian
PKH juga menunjukkan capaian yang positif salah satunya jumlah KPM graduasi mandiri
sejahtera yang terus bertambah. Graduasi mandiri sejahtera adalah kondisi
dimana KPM telah lepas dari program bansos yang selama ini diberikan
pemerintah karena telah mampu mandiri secara ekonomi sehingga tidak bergantung pada bantuan.
Pada
tahun 2017 sebanyak KPM atau sebesar 3,8 persen dari total 6 juta
peserta. Pada tahun 2018 tercatat KPM atau sebesar 6,21 persen dari 10
juta KPM. Untuk target
graduasi tahun 2019 diharapkan mencapai KPM PKH (8%).
PKH
juga berdampak positif untuk kesehatan dan pendidikan. Yakni peningkatan
konsumsi income per kapita 10%, peningkatan konsumsi makanan berprotein 8%,
mengurangi stunting 23–27 persen, 56–62 persen mengurangi stunting berat, meningkatkan
kehadiran di sekolah hingga 95%.
“Kebijakan
peningkatan indeks bantuan sosial PKH Tahun 2019 diharapkan dapat mempercepat
kemandirian KPM dan dampak positif program ini betul-betul dirasakan oleh
masyarakat. Ini merupakan bukti nyata dari komitmen Bapak Presiden Jokowi dan
Wakil Presiden Jusuf Kalla agar rakyat miskin terlindungi dan memiliki
kesempatan untuk menikmati pertumbuhan ekonomi dan mencapai kesejahteraan
sosial,” tegas Agus.