Loket Pembayaran dan Perubahan Data PBB Desa Sukoharjo

Ngaglik – Untuk meningkatkan pencapaian target pajak bumi
dan pembangunan, Pemerintah Desa Sukoharjo bersama Tim Intensifikasi Badan Keuangan
dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman membuka loket pembayaran Pajak Bumi
Bangunan (PBB) dan pelayanan perubahan data PBB di Kantor Desa Sukoharjo,
Ngaglik, Sleman, Kamis (25/4/2019). Program dari BKAD Sleman ini merupakan
program untuk seluruh desa khususnya di Kabupaten Sleman.
Pelayanan loket pembayaran PBB dan pelayanan perubahan data
PBB ini dikoordinatori oleh Sub Bidang Penagihan BKAD Sleman yang bekerjasama
dengan tim intensifikasi serta Pemerintah
Kecamatan Ngaglik dan Pemerintah Desa Sukoharjo. Khusus untuk loket pembayaran
PBB, tim intensifikasi bekerja sama dengan Bank BPD DIY yang melakukan
pelayanan langsung di kantor desa.
Pada kegiatan intensifikasi realisasi penerimaan PBB P2
tahun 2019 ini Kepala Desa Sukoharjo Hadi Subronto berpesan kepada masyarakat Desa
Sukoharjo agar ikut proaktif dalam membayar pajak PBB.
Dalam pelayanan ini, warga wajib pajak di Desa Sukoharjo langsung
dilayani di tempat dengan syarat membawa lampiran SPPT asli/fotokopi, fotokopi
sertifikat/bukti kepemilikan tanah, dan fotokopi KTP/KK. Selain pelayanan pembayaran PBB, warga
masyarakat dilayani oleh tim BKAD Kabupaten Sleman untuk perubahan data PBB
jika mengalami kesalahan data ataupun yang lainnya.
Loket pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan pelayanan
perubahan data PBB di desa-desa ini merupakan salah satu upaya pemerintah
Kabupaten Sleman untuk mempermudah pelayanan pembayaran PBB bagi masyarakat.
Selain itu, upaya lainnya adalah aplikasi Sleman Mobile PBB yang berbasis
android dimana penggunanya dapat mengetahui pokok pajak pertahun serta riwayat
pembayaran 5 tahun sebelumnya.(KIM Sukoharjo / Nur).
