Miliki Perpustakaan Pribadi agar Buku Tidak Punah

Sleman – Hari Buku Internasional yang bertepatan pada 23 April dirayakan di seluruh dunia. Salah satunya ada Ranti Aprilia Anjarwati, gadis usia 19 tahun yang memiliki hobi membaca buku fisik dan bercita-cita memiliki perpustakaan pribadi.

Ketika membicarakan tentang minat membaca bukunya Ranti mengatakan tak mau buku punah dari muka bumi. Ia bertekad akan membuat perpustakaan pribadi yang nantinya dapat dinikmati keluarganya setelah menikah. Ranti juga tak mau suatu saat nanti anaknya hanya mendengar cerita atau sejarah dari mulut ke mulut atau bacaan di internet tentang buku fisik namun tak dapat menikmati indahnya membaca buku.

“Karena aku mau memperbaiki generasi-generasiku nanti kalau sudah punya anak. Kalau dari sekarang aku sudah bisa terbiasa dengan buku jadi nanti anakku juga akan terbiasa sama buku juga, apalagi kalau sudah ada perpustakaan pribadi,” ujar Ranti, Kamis (25/04/19).

Ranti adalah gadis yang lahir 19 tahun yang lalu. Berbeda dari 3 saudara lainnya, Ranti memiliki rasa cinta terhadap buku yang melebihi saudara-saudaranya.

Minat membaca buku Ranti tumbuh ketika duduk di kelas 11 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) jurusan Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ) di daerah Tangerang. Buku pertama yang dibacanya adalah novel dengan judul Rindu karangan Tere Liye. Minat membacanya  ini semakin tumbuh setelah acap kali membaca tulisan di postingan instagram ustad Aan Chandra Thalib dan terinspirasi quotes, yang berisi motivasi dan ilmu keislaman di dalamnnya.

Pengaruh bacaan yang sering Ranti baca tersebut, ternyata berdampak pada rasa penasarannya terhadap novel-novel. Namun karena masih bersekolah, Ranti belum mampu untuk membeli buku yang diinginkan. Sampai lulus sekolah Ranti membaca buku dari hasil meminjam dari teman-teman Rohis (organisasi kerohanian) yang mayoritas gemar membaca.

Setelah lulus SMK Ranti tidak langsung kuliah dan memutuskan untuk bekerja di bidang kuliner di daerah Sleman, Yogyakarta. Tujuannya bekerja adalah untuk mempersiapkan diri sebelum mantap menentukan minat dalam memilih jurusan. Selama masa bekerja itu, Ranti memberi nutrisi otaknya dengan selalu membaca buku yang kini temanya mulai meluas tidak hanya novel novel, melainkan berbagai jenis buku.

Karena sudah mulai bekerja, Ranti pun mampu untuk membeli buku dan dibelilah buku-buku yang selama ini ia idamkan. Hingga saat ini lebih dari 40 buku yang dimilikinya.

Ranti cenderung suka dengan bacaan yang berbentuk fisik, maka dari itu ia lebih memilih buku daripada harus membaca melalui gawai. Menurutnya membaca dengan menggunakan gawai akan berdampak pada paparan radiasi bila penggunaannya melebihi jangka waktu tertentu. Ranti lebih nyaman menyebut dirinya kutu buku, bukan kutu gawai.

Setiap bulan Ranti menghabiskan uang 250 hingga 400 ribu rupiah untuk belanja buku. Untuk bulan Mei 2019 alokasi itu meningkat, Ranti telah menganggarkan 500 ribu rupiah untuk membeli buku.

Pandangan Ranti tentang anak milenial yang suka membaca maupun mencari referensi via gawai adalah baik. “Dengan gawai orang tidak perlu susah payah membawa buku, namun sebaiknya tetap menggunakan keduanya (gawai dan buku). Karena kalau hanya tetap dan terus menggunakan gawai, maka buku yang punah dari bumi akan benar terjadi,” harap Ranti. (Rep/Rara)




KLHK dan Kementerian ESDM Berkomitmen Percepat Upaya Reklamasi Hutan dan Rehabilitasi DAS

Jakarta – Komitmen mempercepat
reklamasi hutan mengemuka mengingat banyaknya dampak terhadap lingkungan, yang
diakibatkan oleh kegiatan pertambangan, seperti peningkatan erosi dan run-off
dan terganggunya daerah tangkapan air (watershed area).

Komitmen ini dituangkan dalam Nota Kesepahaman (Memorandum
of Understanding/MoU) tentang Peningkatan Koordinasi Pelaksanaan Tugas Bidang
LHK dan Bidang ESDM, yang ditandatangani oleh Menteri LHK dan Menteri ESDM.

“MoU ini menjadi sebuah upaya bersama untuk
mensinergikan tugas dan fungsi masing-masing kementerian, dan didasarkan atas
prinsip-prinsip kerjasama koordinasi, dan juga saling membantu satu sama lain,
dan

ini semua menjadi komitmen kita bersama bagaimana
meningkatkan produktivitas dari kegiatan pertambangan, tanpa melupakan
dampak-dampak yang terjadi, dan tentunya upaya kita bersama untuk dapat
menyeimbangkan lingkungan yang ada,” tutur Sekretaris Jenderal KLHK
Bambang Hendroyono, mewakili Menteri LHK, saat membuka Rapat Koordinasi
Reklamasi Hutan dan Rehabilitasi DAS, di Jakarta (23/04/2019).

Saat ini Indonesia memiliki DAS seluas Ha yang
terbagi atas DAS, dimana seluas Ha atau sebanyak DAS
tergolong rusak/perlu dipulihkan. Berdasarkan data KLHK, terdapat lebih
dari Ha lahan kritis di Indonesia, yang menjadi isu utama dalam
pemulihan DAS.

“Salah satu penyebab terjadinya lahan kritis adalah
kegiatan-kegiatan non-kehutanan, termasuk kegiatan pertambangan. Oleh sebab
itu, kegiatan pertambangan wajib ikut berperan serta dalam upaya pemulihan DAS
melalui reklamasi hutan bekas tambang, serta rehabilitasi Daerah Aliran Sungai
(DAS),” tegas Bambang.

Reklamasi hutan wajib dilaksanakan oleh pemegang Ijin
Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) pada kawasan hutan yang terganggu (on-site),
sedangkan kewajiban rehabilitasi DAS merupakan kegiatan penanaman pada lokasi
lahan kritis, baik di dalam maupun di luar kawasan hutan, yang berada di luar
areal IPPKH (off-site).

Dijelaskan Bambang, hingga Maret 2019, KLHK mencatat,
pelaksanaan reklamasi oleh pemegang IPPKH telah terlaksana seluas ,67 Ha
(37,75%) dari total luas lahan yang telah dibuka seluas ,74 Ha. Sementara
pelaksanaan rehabilitasi DAS baru mencapai seluas ,65 Ha (18,19%) dari
total luas rehabilitasi DAS seluas ,32 Ha. Adapun untuk reboisasi lahan
kompensasi baru terlaksana seluas 151,82 Ha (1,39%) dari total luas lahan IPPKH
wajib reboisasi kompensasi seluas ,09 Ha.

Sebagai salah satu program Prioritas Nasional, Bambang
berharap upaya pemulihan DAS melalui program RHL tahun 2019, serta kegiatan
Reklamasi Hutan dan Rehabilitasi DAS oleh Pemegang IPPKH, dapat dilaksanakan
tepat waktu dan sesuai ketentuan.

Senada dengan Bambang, Sekretaris Jenderal Kementerian
ESDM, Ego Syahrial berpendapat, upaya percepatan reklamasi menjadi fokus kedua
Kementerian.

“Selain bertujuan mencegah erosi atau mengurangi
kecepatan air limpasan, reklamasi untuk menjaga lahan agar tidak labil dan agar lahan lebih produktif.
Hadirnya reklamasi diharapkan dapat menghasilkan nilai tambah bagi lingkungan
dan menciptakan keadaan yang lebih baik, dibandingkan dengan kondisi sebelum
dilakukan pertambangan,” ujarnya.

Berdasarkan data tahun 2018, dirinya menerangkan bahwa,
sektor ESDM telah menyumbangkan kurang lebih 50% dari total Penerimaan Negara
Bukan Pajak (PNBP) sebesar kurang lebih 400 trilyun rupiah. Kegiatan
pertambangan itu sendiri telah menyumbang hampir lebih dari 50 trilyun rupiah, yaitu
156% lebih besar dari target 32 trilyun rupiah. 

Mendukung kepatuhan terhadap reklamasi, Ego juga
menjelaskan bahwa selama tahun 2015-2018, Kementerian ESDM telah bekerjasama
dengan KPK dalam melakukan penataan ijin usaha pertambangan (IUP). “Dari
hampir yang sudah kita tata, dan yang sudah IUP Clear and Clean (CNC)
berjumlah , sehingga cukup signifikan upaya yang sudah kita lakukan,”
jelasnya.

Kewajiban reklamasi dan paska tambang melekat pada
pemegang IUP, selanjutnya pemegang IUP tersebut wajib menempatkan jaminan
dengan tidak menghilangkan kewajiban reklamasi dan paska tambang.

Kegiatan paska tambang bertujuan menyelesaikan pemulihan
lingkungan hidup dan sosial pada saat kegiatan tambang berakhir, dengan fokus
utama keberlanjutan sosial ekonomi masyarakat.

“Kinerja reklamasi tambang mengalami peningkatan
cukup baik selama 5 tahun terakhir.

Di akhir tahun 2014 sudah lebih dari hektar
dilakukan reklamasi, dan ini meningkat terus hingga tahun 2018, sudah lebih
dari ha, dan di akhir tahun 2019 ini kita harapkan lebih dari
hektar reklamasi dapat diselesaikan,” ujar Ego menerangkan data dari
Kementerian ESDM 

Selain itu, terkait pemegang IPPKH, Ego menjelaskan
reklamasi telah terlaksana lebih dari Ha, sedangkan dari rehabilitasi
DAS telah mencapai lebih dari hektar, dan realisasi reboisasi sudah
lebih dari hektar. Di sisi lain, Ego menyampaikan masih ada sejumlah
isu reklamasi yang perlu diselesaikan bersama, antara lain terkait revisi
Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2008 tentang Rehabilitasi dan Reklamasi
Hutan, khususnya substansi penerapan jaminan reklamasi dalam kawasan hutan,
yang akan tumpang tindih dengan jaminan reklamasi di sektor ESDM, kemudian
kesulitan penentuan lokasi rehabilitasi DAS bagi pemegang IPPKH, serta terkait
dengan isu kuota IPPKH yang terbatas, sehingga pada pemegang IPPKH belum
mendapat kepastian usaha. 

Dengan demikian, pihaknya sangat berharap MoU antar kedua
kementerian dapat segera ditindaklanjuti lebih detail melalui Perjanjian
Kerjasama.

Terdapat 14 fokus yang menjadi ruang lingkup dari MoU ini,
yaitu :

1. Reklamasi Hutan dan Rehabilitasi DAS

2. Pengendalian, penertiban, dan penataan
perizinan bidang ESDM

3. Sinkronisasi penggunaan kawasan hutan.

4. Pengawasan penanganan permasalahan dan
penegakan hukum bidang LHK dan bidang ESDM.

5. Pengendalian pertambangan skala kecil
dalam rangka transformasi penghapusan merkuri sesuai konsesi minamata

6. Pengendalian pencemaran dan kerusakan
lingkungan dalam kegiatan ESDM

7. Pengendalian perubahan iklim dan
implemantasi National Determined Contribution (NDC)

8. Pelaksanaan inventarisasi bersama SDA di
kawasan hutan

9. Pengembangan energi baru dna terbarukan
di dalam dan di luar kawasan hutan

10. Pemasangan peralatan pemantauan dan
monitoring gunung api di kawasan konservasi

11. Pengelolaan museum kegunungapian dan
geopark di kawasan konservasi

12. Pengelolaan sampah,limbah, bahan B3 dan
limbah B3 di bidang ESDM

13. Pertukaran data dan informasi bidang LHK
dan bidang ESDM

14. Peningkatan kapasitas sumber daya
manusia di bidang LHK dan bidang ESDM.

Bertemakan ‘Ramah Menambang, Alam Seimbang, Rakyat
Senang’, Rakor ini dihadiri oleh kurang lebih 400 peserta yang terdiri dari
jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Madya, JPT Pratama KLHK, jajaran
Kementerian ESDM, Dinas Kehutanan Provinsi, Dinas ESDM Provinsi, Unit Pelaksana
Teknis Ditjen PDASHL, para pemegang IPPKH, dan unsur SKK migas.

Pada kesempatan ini, Sekjen KLHK juga memberikan
penghargaan bagi 13 pemegang IPPKH, 1 akademisi, dan 1 kelompok tani hutan yang
telah melaksanakan reklamasi, rehabilitasi DAS, dan reboisasi pada lahan
kompensasi.(*)




Minapadi Jajar Legowo Upaya Tingkatkan Efisiensi Lahan Pertanian

Ngaglik
– Meningkatnya jumlah penduduk mengakibatkan lahan pertanian semakin sempit
sehingga diperlukan upaya untuk meningkatkan produksi pertanian baik secara
kualitas maupun kuantitas. Usaha untuk mengoptimalkan potensi lahan persawahan
di antaranya adalah budidaya minapadi dengan sistem tanam jajar legowo. Demikian dikatakan Suhardi selaku Kepala UPTD Balai
Penyuluhan Pertanian Pangan dan Perikanan (BP-4) wilayah IV Kabupaten Sleman
dalam acara Forum Komunikasi Pertanian yang berlangsung di Aula UPTD BP-4 Temon,
Pandowohajo, Sleman, Selasa (23/04/2019).

Acara
dihadiri kurang lebih 100 peserta yang merupakan perwakilan kelompok tani di
wilayah Kecamatan Sleman dan Ngaglik.

Gatot
Riyanto selaku Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Bidang Perikanan mengatakan bahwa
minapadi adalah budidaya ikan dan padi di satu area sawah. Ia mengungkapkan
dengan adanya pemeliharaan ikan di persawahan selain meningkatkan keragaman
hasil pertanian berupa padi dan ikan juga dapat meningkatkan kesuburan tanah,
mengurangi penggunaan pestisida kimia, pupuk anorganik dan penyiangan, serta dapat
mengurangi hama penyakit pada tanaman padi.

Pada
kesempatan tersebut Gatot memaparkan tahap pembuatan minapadi di antaranya
pembuatan parit mengelilingi persawahan yang berfungsi sebagai kolam
pemeliharaan ikan.

“Pembuatan
parit mengelilingi sawah dilakukan pada saat mengolah tanah terakhir atau saat
meratakan tanah. Dibuat sekitar 20% dari luas sawah atau kurang lebih 1meter
dari pematang dengan kedalaman 25-30cm. Dilapisi mulsa dengan tujuan sebagai
tempat penampungan ikan, melindungi ikan saat kekeringan, memudahkan saat
panen, sebagai area memberi pakan, dan memudahkan ikan bergerak ke seluruh
petakan,” jabar  Gatot.

Selanjutnya, ia menjelaskan pemilihan bibit ikan. “Pilih benih ikan unggul yang tahan terhadap perubahan lingkungan dan tahan terhadap penyakit yaitu pilih bibit yang masih keturunan ke 2 dan induknya bersertifikat,” lanjutnya.

Ia mengungkapkan bahwa jenis ikan yang dianjurkan berwarna gelap. “Nila hitam lebih disukai karena rasanya enak, fisiknya kuat, dan meminimalkan hama burung,” katanya.

Gatot
juga menjelaskan penggunaan pakan ikan. Diungkapkannya bahwa pakan bisa
menggunakan pakan ikan buatan pabrik dengan jumlah yang lebih efisien karena
ikan memakan binatang-binatang kecil, gulma dan bahan2 organik yang berada di
dalam kolam.

“Penebaran
benih dilakukan 12-14 hari setelah penanaman padi dengan tujuan menghindari
obat-obatan atau pupuk kimia yang mungkin diberikan sebelumnya,”
ungkapnya.

Pada
kesempatan tersebut Suharyanto selaku PPL Bidang Pertanian menjelaskan tentang jajar legowo yang merupakan sistem
menanam padi dengan cara mengatur jarak tanam yaitu dengan pola beberapa
barisan tanaman yang diselingi satu barisan kosong.

“Tanaman
yang seharusnya ditanam pada barisan kosong dipindahkan sebagai sisipan di
dalam barisan sehingga mampu menampung populasi tanaman lebih banyak,”
ujarnya.

Lebih
lanjut diterangkannya tipe jajar legowo yang
efektif meningkatkan hasil panen yaitu tipe jajar legowo 2:1 artinya  ada 2 baris tanaman padi diselingi satu barisan
kosong.

Jajar
legowo
,
demikian dikatakan Suharyanto, sesungguhnya adalah teknik manipulasi seakan
tanaman berada di bagian pinggir.

“Tanaman
yang berada di bagian pinggir jauh lebih baik daripada di barisan tengah, baik
itu dari segi pertumbuhan maupun tingkat produktivitasnya karena yang berada di
pinggir mempunyai ruang tumbuh yang leluasa dan lebih banyak mendapat sinar
matahari,” katanya.

Menurtnya, sebagian lahan yang dikurangi untuk baris kosong terbukti tidak mengurangi produktivitas padi sebab keberadaan ikan memakan hama dan gulma pengganggu tanaman, kotoran ikan memberikan pupuk organik untuk tanaman sehingga dihasilkan beras organik yang bebas residu pestisida sintetik dan pupuk kimia, lebih sehat, rasanya enak dan awet tidak lekas basi. (Upik Wahyuni)




Si Manis Bersanding dengan Minke dari Desa Pandowoharjo

Si manis dari Desa Pandowoharjo adalah julukan sayang untuk
tanaman bernama Stevia Rebaudiana. Stevia dipadu dengan Minke, tanaman mint yang sudah diolah dengan daun kelor dan daun teh ini dapat
menjadi minuman berkhasiat
untuk kesehatan.

Stevia dan Minke merupakan produk unggulan dari berbagai jenis tanaman toga Desa Pandowoharjo, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman. Desa Pandowoharjo sendiri pernah memeroleh juara satu kategori Toga (Tanaman Obat Keluarga) dan Akupresure tingkat kabupaten. Kini, Desa Pandowoharjo, kembali menjadi sorotan tingkat provinsi karena Kelompok Asuhan Mandiri Kesehatan Tradisional, kelompok yang mengembangkan Minke.

Dari berbagai tanaman toga yang ditanam seperti jahe, kunyit, lengkuas, temulawak, dan masih banyak lagi, Minke
adalah tanaman yang diolah menjadi produk unggulan dari Kelompok Asuhan Mandiri
Kesehatan Tradisional. Sementara,
Stevia merupakan tanaman tanpa olahan yang
dipilih menjadi produk unggulan yang cocok untuk mendampingi Minke.

Minke memiliki khasiat sebagai minuman penghangat tubuh. Berhubung Stevia mengandung rasa manis
pada setiap daunnya, maka Stevia
dapat disandingkan dengan Minke
sebagai pengganti gula.

Minke pun memiliki
khasiat lain, yakni meredakan
stres dan daun mintnya mampu
menurunkan berat badan. Kemudian daun
kelor dapat menyehatkan mata, memperlambat
penuaan, mengobati
kanker, dan lain sebagainya.
Sedangkan Stevia membantu mencegah
atau menyembuhkan penderita diabetes dari penyakitnya. Jadi Stevia dan Minke tersebut saling melengkapi sebagai pasangan toga unggulan Desa Pandowoharjo.

“Pesan Minke dan Stevia
bisa langsung datang ke desa
kami, Pandowoharjo. Walaupun Minke dan Stevia
itu tanaman toga unggulan tetapi kami tetap
membudidayakan tanaman lainnya dan diolah menjadi jamu atau makanan siap
konsumsi,” ujar Ismono, salah satu Kelompok Asuhan Mandiri
Kesehatan Tradisional, Senin (22/4/2019).

Senada dengan masyarakat yang membudidayakan Stevia dan Minke, Kepala Desa Pandowoharjo,
Catur Sarju Miharta mengatakan selain mengolah daun kelor
dan daun mint sampai dapat dikonsumsi, masih banyak tanaman
toga yang sudah diolah menjadi jamu dan bahan makanan. Olahan tersebut di antaranya olahan jenang salak, susu kedelai, dan jamu serbuk kunyit, kencur, jahe, serta temulawak.

Alexander Pratondo, anggota Kader Kesehatan Desa juga
mengatakan bahwa mereka juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk
membudidayakan tanaman toga.
Edukasi yang diberikan berupa pengetahuan tentang tanaman hingga pemanfaatan
tanaman yang mayoritas orang tidak mengkonsumsi dan membudidayakannya. (Rep Rara)




Festival Teater Bangun Karakter Cinta Budaya Generasi Muda

Dalam rangka melestarikan,
mengembangkan, dan memperkenalkan budaya serta untuk mewujudkan masyarakat Sleman
yang berbudaya, Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman kembali menggelar Festival
Teater Tingkat Kabupaten Sleman, yang diselenggarakan selama 2 hari pada Senin
(22/4/2019) dan Selasa (23/4/2019) pukul WIB–selesai, bertempat di area
Parkir Utara Lapangan Denggung Sleman.

Sebanyak
17 grup teater tradisional perwakilan dari masing-masing kecamatan se-Kabupaten
Sleman ikut memeriahkan Festival Teater tersebut, yang merupakan rangkaian dari
kegiatan “Sleman Byar Sumunar” Tahun 2019.

Kecamatan Gamping mampu
menyisihkan kontingen lain dari seluruh kecamatan se-Kabupaten Sleman dengan
nilai . Menyusul penyaji terbaik kedua adalah Kecamatan Minggir dengan
nilai , dan untuk penyaji terbaik ketiga adalah Kecamatan Moyudan yang
dengan nilai . Sedangkan sebagai penyaji terbaik keempat adalah Kecamatan
Sleman dengan nilai , penyaji terbaik kelima Kecamatan Ngaglik dengan
nilai , dan penyaji terbaik keenam adalah Kecamatan Berbah dengan nilai
.

Kepala
Dinas Kebudayaan kabupaten Sleman, Aji Wulantara menyampaikan maksud dan tujuan
diselenggarakannya festival tersebut adalah untuk menggali dan menjaring
potensi seniman yang ada di tingkat masyarakat.

“Ini juga sebagai wujud
kepedulian dan perhatian Pemerintah Kabupaten Sleman terhadap kelestarian
kehidupan seni, dan dapat menggugah kembali semangat kebersamaan dalam rangka
beraktivitas dan berkreasi dalam bingkai kompetisi di kalangan seniman,” jabar
Aji.

Aji
berharap ajang ini dapat menjadi media beraktivitas dan peningkatan kualitas
seniman guna mempertahankan eksistensi jati diri seniman sebagai salah satu
akar budaya seni.

Selain itu, untuk pembangunan
karakter terhadap masyarakat luas khususnya generasi muda, serta meningkatkan rasa handarbeni (memiliki-red)
terhadap budaya sendiri yang adiluhung.

“Dengan semakin meningkatnya
internalisasi budaya di kalangan masyarakat akan menjadi benteng sekaligus
filter yang kuat di era globalisasi,” tambah Aji. (Dinas Kebudayaan)