PKH dan BPNT Turunkan Angka Kemiskinan Hingga 9 Persen

Jakarta – Menteri Sosial RI Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan berbagai langkah nyata dilakukan pemerintah di bawah kepemimpinan Pesiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk menurunkan angka kemiskinan.

“Pemerintah sangat serius mewujudkan tujuan tersebut dan khusus untuk Kementerian Sosial mempunyai empat langkah strategis untuk menekan angka kemiskinan hingga 9 persen di akhir 2019,” tutur Mensos, Selasa (9/4/2019).

Keempat hal
tersebut adalah perluasan target dan kenaikan anggaran program, transformasi
penyaluran bantuan, integrasi bansos berdasarkan Basis Data Terpadu (BDT), dan
pendampingan sosial.

Pertama, perluasan target dan kenaikan
anggaran program. Dalam lima tahun terakhir jumlah penerima bansos terus
meningkat berseiring dengan kenaikan anggaran bansos.

“Dengan
anggaran yang signifikan diharapkan terjadi percepatan dalam penanganan
kemiskinan di Indonesia,” katanya.

Data
Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial mencatat
jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH terus meningkat dari 2,79 juta KPM
di Tahun 2014 menjadi 10 juta KPM pada tahun 2018. Anggaran PKH sejak 2014
meningkat secara drastis dari 5,6 triliun di tahun 2014 menjadi 34,4 triliun di
tahun 2019.

“PKH menjadi
program prioritas nasional karena mempunyai dampak langsung yang signifikan
terhadap pengurangan kemiskinan dan kesenjangan. Yakni dengan meningkatkan daya
beli masyarakat yang kurang mampu melalui bantuan sosial non tunai yang
diberikan,” tutur orang nomor satu di Kementerian Sosial ini.

Kedua, adalah transformasi penyaluran bantuan sosial
dan subsidi secara non tunai sebagaimana intruksi Presiden Joko Widodo.
Tujuannya agar penyalurannya memenuhi unsur 6T yakni tepat sasaran, tepat
administrasi, tepat jumlah, tepat manfaat, tepat waktu dan tepat kualitas.

“Untuk
mewujudkan bansos yang 6T, Kementerian Sosial melakukan transformasi bantuan
Beras Sejahtera menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dimana KPM yang
sebelumnya menerima bantuan dalam bentuk beras beralih ke BPNT menerima uang
untuk dibelanjakan bahan pangan,” terangnya.

Direktorat
Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial mencatat bantuan Beras
Sejahtera pada tahun 2016 telah menjangkau 15,6 juta keluarga. Tahun 2017 mulai
dilaksanakan transformasi bertahap dari Rastra ke BPNT. Pada 2019 seluruh
bansos pangan telah beralih ke BPNT yakni 15,6 juta KPM.

Penyaluran
bansos PKH dan BPNT secara non tunai dilakukan dengan menggunakan kartu kombo
yang dinamakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Kartu ini merupakan Kartu Debit
yang dikeluarkan Himpunan Bank-bank Negara (HIMBARA). Melalui inovasi teknologi
perbankan yang dilakukan HIMBARA. KKS dapat merekam data penerima, berfungsi
sebagai tabungan, dan dompet elektronik untuk belanja dari alokasi kuota.

“KKS
merupakan inovasi sosial 4.0 di mana seluruh bantuan sosial terintegrasi dalam
satu kartu dan para KPM dikenalkan dengan sistem perbankan dan transaksi
digital,” terangnya.

Ketiga, adalah upaya mengintegrasikan bantuan sosial
dan subsidi didasarkan pada Data Terpadu yang dimutakhirkan secara berkala oleh
pemerintah daerah melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation
(SIKS-NG).

SIKS-NG merupakan sistem informasi pengelolaan
Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu.
Pemutakhiran Data Terpadu dilakukan oleh dinas sosial kabupaten/kota melalui
SIKS-NG dan hasil pemutakhiran ditetapkan oleh Menteri Sosial dua kali dalam
satu tahun.

Dengan
adanya Data Terpadu yang valid dan termutakhirkan akan menjadi rujukan bagi
berbagai program bantuan atau subsidi oleh pemerintah pusat dan daerah agar
tepat sasaran. Data Terpadu juga menjadi rujukan pengambilan keputusan bagi
pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan kesejahteraan
sosial.

“Kedepan
seluruh program penanggulangan kemiskinan baik dari pusat dan daerah
menggunakan data yang sama. Hal ini diharapkan akan semakin mempercepat dalam
penanggulangan kemiskinan,” terang Menteri.

Keempat, adalah memastikan perubahan perilaku positif
KPM melalui pendampingan sosial.

“Untuk
mendorong kemandirian KPM, kami siapkan Pendamping PKH yang secara secara
massif membimbing KPM dalam kegiatan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga
(P2K2) atau Family Development Session
(FDS),” katanya. 

Menteri Agus
mengatakan keberhasilan KPM PKH graduasi sejahtera mandiri tak lepas dari
pendampingan dan bimbingan yang dilakukan Pendamping PKH. Dalam pertemuan P2K2,
Pendamping PKH memberikan penyuluhan tentang kesehatan, gizi, pendidikan,
sosial ekonomi, perlindungan anak, dan kesejahteraan sosial.

Di bidang
kesehatan dan gizi, KPM mendapatkan pengetahuan tentang pentingnya hari
pertama kehidupan, gizi ibu hamil dan pemeriksaan kehamilan, menyusui dan
layanan kesehatan setelah kehamilan, serta kebersihan lingkungan. Para KPM juga
mendapatkan pendampingan sosial ekonomi misalnya tentang bagaimana mengatur
sumber dana yang terbatas, strategi menabung, strategi memulai usaha sendiri,
kewirausahaan dan pemasaran, dst.

Di bidang
pendidikan KPM diarahkan untuk menjadi orang tua yang sukses, memahami perilaku
belajar anak usia dini, menumbuhkan perilaku positif anak, dan membantu anak
sukses di sekolah.

Di bidang
perlindungan anak, KPM PKH diberikan pemahaman bagaimana mencegah kekerasan,
pencegahan penelantaran termasuk termasuk anak berkebutuhan khusus, mencegah
kekerasan dalam rumah tangga, dan perlindungan terhadap ibu. Sementara di
bidang Kesejahteraan Sosial KPM PKH yang memiliki lansia atau penyandang
disabilitas berat mendapatkan perawatan kesehatan, pemenuhan kebutuhan dasar,
dan home care services.

“Tahun ini
sebanyak 39 ribu Pendamping PKH siap berada di garis depan upaya mendorong
kemandirian KPM PKH. Mereka adalah ujung tombak dalam memerangi kemiskinan di
Indonesia. Peran Pendamping PKH sungguh luar biasa,” katanya.

Kerja Nyata

Memasuki
lima tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla sudah banyak perubahan
yang bisa dilihat dan dirasakan oleh masyarakat, baik dari infrastruktur,
pelayanan Pendidikan, pelayanan kesehatan, pelayanan sosial, termasuk penurunan
angka kemiskinan.

Badan Pusat
Statistik (BPS) merilis angka kemiskinan pada September 2018 turun menjadi 9,66
persen dari sebelumnya Maret 2018 sebesar 9,82 persen. Dengan
angka penurunan tersebut maka jumlah penduduk miskin sebesar 25,67 juta
orang  dari sebelumnya 25,95 juta orang.

BPS juga
merilis data tingkat ketimpangan pengeluaran
penduduk Indonesia yang diukur oleh Gini Ratio pada September 2018 adalah
0,384. Angka ini menurun sebesar 0,005 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio
Maret 2018 yang sebesar 0,389. Sementara itu, jika dibandingkan dengan Gini
Ratio September 2017 yang sebesar 0,391 turun sebesar 0,007 poin. 

Capaian ini di antaranya karena pemerintah aktif
melakukan penyuluhan, pendampingan usaha bagi masyarakat, hingga penggelontoran
dana bansos yang dinilai lebih baik.

Baru-baru ini, Lembaga Internasional Microsave
memaparkan hasil penelitian terhadap pelaksanaan BPNT Tahun 2018 tentang
tingkat kepuasan KPM terhadap pelaksanaan BPNT secara umum dan kualitas bahan
pangan yang mencapai 96%, sedangkan tingkat kepuasan atas kuantitas bahan
pangan yang didapat mencapai 86%.

Microsave memaparkan bahwa BPNT membantu
12–19% total pengeluaran makanan rumah tangga perbulan (atau 10–14 hari
kebutuhan pangan) dan BPNT memberikan peluang bagi pengusaha mikro, terutama
perempuan sebesar 68% termasuk e-Warong KUBE dan BPNT memberdayakan dan
menempatkan perempuan sebagai fokus utama.

“BPNT juga mendukung Gerakan Nasional Keuangan
Inklusif, karena 87% KPM mendapatkan akses kepemilikan rekening keuangan formal
melalui KKS,” terang Menteri.

Capaian
PKH juga menunjukkan capaian yang positif salah satunya jumlah KPM graduasi mandiri
sejahtera yang terus bertambah. Graduasi mandiri sejahtera adalah kondisi
dimana KPM telah lepas dari program bansos yang selama ini diberikan
pemerintah karena telah mampu mandiri secara ekonomi sehingga tidak bergantung pada bantuan.

Pada
tahun 2017 sebanyak KPM atau sebesar 3,8 persen dari total 6 juta
peserta. Pada tahun 2018 tercatat KPM atau sebesar 6,21 persen dari 10
juta KPM. Untuk target
graduasi tahun 2019 diharapkan mencapai KPM PKH (8%).

PKH
juga berdampak positif untuk kesehatan dan pendidikan. Yakni peningkatan
konsumsi income per kapita 10%, peningkatan konsumsi makanan berprotein 8%,
mengurangi stunting 23–27 persen, 56–62 persen mengurangi stunting berat, meningkatkan
kehadiran di sekolah hingga 95%.

“Kebijakan
peningkatan indeks bantuan sosial PKH Tahun 2019 diharapkan dapat mempercepat
kemandirian KPM dan dampak positif program ini betul-betul dirasakan oleh
masyarakat. Ini merupakan bukti nyata dari komitmen Bapak Presiden Jokowi dan
Wakil Presiden Jusuf Kalla agar rakyat miskin terlindungi dan memiliki
kesempatan untuk menikmati pertumbuhan ekonomi dan mencapai kesejahteraan
sosial,” tegas Agus.




Mudahnya Mendapat Informasi Dorong Kerja Sama Pemerintah dengan Masyarakat

Informasi yang selama ini dicari masyarakat melalui pemerintah desa pada umumnya hanya seputar pembangunan desa saja. Padahal ada banyak informasi yang bisa dan perlu diketahui masyarakat dari pemerintah desa.

Hal tersebut ditengarai karena masyarakat hingga saat ini belum menganggap pemerintah desa sebagai badan publik. Melihat kondisi ini, Ketua Komisi Informasi Daerah (KID) DIY Hazwan Iskandar Jaya, mengimbau pada seluruh pemerintah desa untuk membiasakan memposisikan diri sebagai badan publik. Imbauan ini disampaikannya dalam acara Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik Desa/ Kelurahan se-DIY di Kantor Kecamatan Minggir, Rabu (10/04/19).

Ketua KID DIY Hazwan Iskandar Jaya, mengatakan dalam Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik, partisipasi masyarakat itu linier dalam proses pengambilan kebijakan publik.

“Jika masyarakat lebih mudah mendapatkan informasi maka antara pemerintah desa dan masyarakat bisa saling bekerja sama. Misalkan pemerintah desa bisa melayani masyarakat dengan maksimal yang didapat dari informasi masyarakat. Kemudian pengetahuan masyarakat tentang program-program pemerintah desa bisa membuat masyarakat memahami bagaimana progresnya,” ujar Hazwan.

Di sisi lain Noor Hidayati Zakiah Pramulani, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman, mengatakan Dinas Kominfo Kabupaten Sleman siap mendukung keterbukaan informasi publik dengan penyediaan website desa secara gratis. Dari website tersebut masyarakat nantinya dapat mengakses seluruh informasi yang diinginkan, kecuali informasi yang dikecualikan. (Rep Rara)




Pahami Empat Kriteria bagi Daftar Pemilih Tambahan

Sleman – Masyarakat cenderung salah tangkap tentang pelayanan pindah memilih dalam Pemilu yang disebut dengan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) hingga tanggal 10 April 2019. Salah satu indikasi terjadinya kesalahan pahaman tersebut bisa karena kurang lengkapnya informasi yang didapat mengenai Pemilu.

“Seperti orang yang datang ke KPU sini untuk mengurus
perpindahan A5, ternyata mereka belum tahu
informasi lengkapnya. Biasanya seperti itu karena informasi yang didapat dari
internet yang belum jelas keterangannya,” ujar Ahmad Baihaki, Divisi Hukum
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, Selasa (09/04/19).

Baihaki menambahkan kurangnya informasi yang didapat dari
internet menyebabkan mayoritas masyarakat berpikir bahwa perpanjangan mengurus
perpindahan A5 adalah untuk semua orang yang tidak sedang berada di kota
asalnya. Baihaki mengatakan banyak masyarakat yang datang ke KPU Sleman setelah
tanggal 17 Maret 2019 meminta agar dapat pindah memilih.

“Misalkan ada warga Lampung ke Sleman karena suatu alasan
misalkan tugas belajar, kerja, atau menuntut ilmu di pondok pesantren dan lain
sebagainya. Nah itu sudah ditutup pada tanggal 17 Maret 2019 kemarin. Namun ada keputusan Mahkamah
Konstitusi (MK) yang terkait dengan DPTb diperpanjang hingga 10 April 2019
yaitu karena di luar kemampuan dirinya sehingga dia harus pindah memilih. Dari
keputusan tersebut ada empat kriteria khusus, di antaranya sakit, bencana alam,
tindak suatu pidana sehingga masuk lapas,
atau tugas yang keempatnya dilakukan ketika hari H tersebut,” begitu jelas
Baihaki.

Baihaki juga mengatakan empat kriteria tersebut pun harus
dipenuhi dengan telah membuat Daftar Pemilih Tetap (DPT) terlebih dahulu. Jika
orang tersebut belum memiliki DPT maka orang tersebut tidak bisa mengurus A5
untuk menjadi DPTb di luar alamat KTP miliknya.
Selain itu orang tersebut juga tidak bisa menjadi Daftar Pemilih Khusus (DPK)
karena orang tersebut tidak sedang berada di alamat KTP miliknya, sesuai dengan ketentuan
yang sudah ditetapkan MK mengenai DPK. (Rep Rara, Foto KIM)




Pemerintah Luncurkan Proyek Percontohan Program Satu Juta Nelayan Berbasis Teknologi Digital

Sukabumi – Pemerintah melalui Kemenko Bidang Kemaritiman secara resmi meluncurkan proyek percontohan Program 1 Juta Nelayan Berdaulat di Desa Ciwaru, Kabupaten Sukabumi, Rabu (10/4/2019).

Proyek percontohan ini merupakan tindak lanjut peluncuran Program 1 Juta Nelayan Berdaulat berbasis teknologi digital yang telah diluncurkan oleh Menko Maritim Luhut Pandjaitan pada Senin (8/4/2019) di Jakarta.

“Indonesia adalah negara yang memiliki kekayaan laut sangat besar. Menurut data UNDP tahun 2017, kekayaan laut kita USD 2,5 Triliun per tahun, tapi kita baru mampu memanfaatkan sebesar 7% saja karena keterbatasan teknologi di bidang Maritim,” ujar Menko Luhut saat membuka acara peluncuran bersama warga nelayan Kabupaten Sukabumi di Desa Ciwaru.

Program 1 juta nelayan berdaulat ini memberikan pelatihan kepada sekitar 1000 orang yang terdiri dari nelayan, ketua rukun nelayan tiap desa/kecamatan, pengurus/petugas koperasi nelayan, petugas TPI, pembina nelayan untuk memanfaatkan sebuah aplikasi digital. Aplikasi tersebut dibuat oleh FishOn, sebuah perusahaan rintisan digital mitra Kemenko Bidang Kemaritiman.

Aplikasi berbasis android ini memiliki fitur informasi pencurian ikan, pengawetan ikan, penjualan ikan, komunikasi pencatatan hasil tangkapan ikan, panic button untuk permintaan bantuan dalam kondisi darurat, fitur pembayaran elektronik dan fitur belanja kebutuhan sehari hari. Selain itu ada aplikasi penjualan dan manajemen gudang untuk koperasj nelayan, aplikasi lelang ikan online yang menghubungkan TPI, nelayan dan pedagang ikan, serta aplikasi website penjualan e-commerce ikan.

Tak hanya itu, FishOn juga mengembangkan device IoT untuk memberikan layanan internet murah ditengah laut, juga teknologi dari bahan alami yang membuat ikan tidak cepat membusuk dan tetap segar dalam 45 hari.

Menurut Menko Luhut, dalam era digital dewasa ini, kekuatan informasi yang disampaikan secara cepat dan akurat menjadi sangat penting. “Oleh karena itu pengembangan ekonomi digital di berbagai sektor industri termasuk sektor kemaritiman menjadi sangat penting,” tambahnya.

Tentang program ini, pemerintah menargetkan jumlah peserta minimal yang berasal dari 300 kabupaten/kota wilayah pesisir Indonesia hingga akhir tahun 2019. Sementara itu target utama program ini adalah nelayan.

“Kita akan bikin satu model dulu lalu jika sudah berjalan akan diduplikasikan di tempat-tempat yang lain,” jelas Menko Luhut. Dia berharap kelangsungan program ini dapat dibantu oleh program CSR dari perusahaan-perusahaan besar selain Telkom, karena dampaknya akan menaikkan perekonomian para nelayan. “Tugas pemerintah disini adalah membantu apa yang bisa dibantu mempermudah kerja mereka seperti proses perizinan dll,” sambungnya.

Menko Luhut berharap dengan adanya aplikasi ini potensi laut Indonesia bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin. “Selama ini kita hanya mengambil ikan tetapi tidak di manage, nah dengan adanya aplikasi ini kami harap para nelayan bisa mengambil ikan dengan maksimal dan mengelolanya dengan baik, Saya optimistis hal ini bisa membantu kita mengelola laut kita,” ujarnya.

Dengan program yang merupakan salah satu program unggulan Kemenko Bidang Kemaritiman ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan yang menurut data KKP tahun 2017 turut menyumbang 25% angka kemiskinan nasional.

Turut hadir dalam peluncuran hari ini Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Usman Jaelani. Selain bertemu dengan warga nelayan di Desa Ciwaru, Menko Bidang Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan juga mengunjungi geopark Ciletuh dan TPI Palangpang.




Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga dengan Pemanfaatan Pekarangan

Ngaglik – Ketahanan pangan akan tetap menjadi permasalahan pokok dari waktu ke waktu seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk. Upaya membangun ketahanan pangan keluarga salah satunya dapat dilakukan dengan memanfaatkan dan mengoptimalkan lahan pekarangan. Oleh sebab itu dalam rangka membangun ketahanan pangan, Pemerintah kecamatan Ngaglik menggelar acara dengan tajuk Pelatihan Pemanfaatan Pekarangan Rumah untuk Meningkatkan Ekonomi dan Gizi Keluarga. Acara berlangsung selama 2 hari di Aula Kecamatan Ngaglik pada Senin (8/4/2019) dan di Sobo Kebon Agro, Jetis Baran, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman pada Selasa (9/4/2019).

Hadir
sebagai narasumber Agus Krisnadi dari Bidang Ketahanan Pangan Dinas Pertanian
dan Perikanan Kabupaten Sleman, memaparkan konsep Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL).
Menurutnya KRPL adalah himpunan rumah tangga tangga yang memanfaatkan
pekarangan dengan tujuan memenuhi pangan dan menambah gizi keluarga,
meningkatkan pemanfaatan pekarangan untuk, budidaya tanaman pangan, buah,
sayuran dan tanaman obat keluarga (TOGA), pemeliharaan ternak atau ikan serta
mengolah limbah rumah tangga menjadi kompos, mengembangkan sumber bibit untuk
keberlanjutan pemanfaatan pekarangan dan melakukan pelestarian tanaman pangan
lokal untuk masa depan.

“Dengan
adanya KRPL diharapkan keluarga dan masyarakat akan mampu mengembangkan dan
meningkatkan ekonomi dan sosial di samping untuk memenuhi pangan dan gizi
secara lestari menuju keluarga yang sejahtera,” tutur Agus.

Pada
hari kedua bertempat di Sobo Kebon Agro sebagai narasumber Supartinah, Praktisi
Pertanan yang sudah bertahun-tahun menekuni pemanfaatan lahan pekarangan
menerangkan persiapan media tanam, menentukan jenis tanaman, teknik penyemaian
dan penanaman, pemeliharaan, pengairan, pemupukan, pemanenan, rotasi tanaman
sayuran dan hortikultura.

“Selama
ini saya tidak pernah belanja untuk keperluan dapur semua sudah tercukupi dari
hasil menanam di pekarangan sendiri. Selain itu, saya dan keluarga merasa aman
untuk langsung petik dan makan karena serba organik dan bebas dari pestisida.
Malah sekarang saya bisa menjual bila panen berlebih dan juga menyediakan bibit
bagi yang membutuhkan,” ungkap Supartinah.

Sedangkan
Joelang Arwanto pemilik sekaligus pengelola Sobo Kebon Agro menerangkan
budidaya tanaman buah baik yang ditanam di dalam pot (tabulampot) maupun ditanam
langsung di tanah.

Lebih
lanjut Joelang mengatakan tabulampot adalah solusi untuk menanam buah buahan
dengan lahan yang sangat terbatas, berfungsi sebagai tanaman hias, mudah
dipindah tanpa merusak tanaman, serta dengan teknik tertentu dapat diatur masa
berbunga dan berbuahnya.

Di
akhir acara peserta dibagikan pupuk organik, berbagai macam benih tanaman
sayuran dan hortikultura dengan harapan bisa dikelola dan dikembangkan secara
kelompok sehingga tercipta kawasan rumah pangan lestari sesuai tujuan dari
pelatihan tersebut. (Up W)