Menanamkan Kepedulian Sosial Sejak Dini dengan Zakat

Ngaglik – Di tengah kondisi masyarakat yang terasa makin individualistik, anak hendaklah diberi pemahaman dan pendidikan agar memiliki sifat empati, mau berbagi , peduli sesama serta memiliki solidaritas yang tinggi. Salah satu cara mencapainya adalah dengan memberikan pengalaman berzakat secara langsung seperti yang dipraktikkan Raudatul Athfal (RA) Nabila.

“Anak anak dilibatkan secara langsung dalam pengelolaan
zakat mulai dari mengumpulkan, mengelola dan menyalurkan kepada yang berhak dan
berada di lingkungan sekitar sekolah,” ungkap Kepala Sekolah RA Nabila, Winarni
di RA Nabila, Padukuhan Sompilan, Desa Donoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten
Sleman, Selasa (28/5/2019).

Sebelumnya  anak
diberikan sosialisasi tentang seluk beluk zakat yang meliputi pengertian, niat
membayar zakat, hukum membayar zakat, penerima, tujuan, dan tatacara membayar zakat.
Sosialisasi lengkap ini supaya siswa benar-benar memahami informasi seputar
zakat.

Selanjutnya anak dilibatkan secara langsung dalam
pengelolaan zakat mulai dari pengumpulan, pengelolaan dan menyalurkan kepada
yang berhak.

“Dengan praktek langsung diharapkan anak menjadi
trampil dan teringat tentang pengelolaan zakat bahkan sampai dewasa nanti,”
ujar Winarni lagi.

Winarni menambahkan bahwa zakat yang terkumpul berasal dari
siswa dan orang tua siswa, berupa zakat fitrah, zakat mal, dan shodakoh.  Singkatnya kegiatan zakat  ini merupakan amanah orang tua siswa yang
dipercayakan kepada pihak sekolah agar zakat benar benar tersampaikan kepada
pihak yang tepat.

Tahun ini RA Nabila berhasil mengumpulkan zakat fitrah sebanyak Rp925 ribu, zakat mal Rp60 ribu dan sedekah Rp120 ribu serta beras 10 kg. Zakat ini didistribusikan kepada kaum duafa yang berada di sekitar lingkungan sekolah yang meliputi warga padukuhan Balong, Sompilan dan Maron.

Winarni berharap agar zakat bisa bermanfaat bagi warga
sekitar, dengan demikian zakat bukan saja sebatas kewajiban seorang muslim
mentaati perintah Allah SWT tetapi juga mampu membangun kepekaan dan
solidaritas sosial. (KIM Ngaglik/ Upik Wahyuni)




Desa Wedomartani Dukung Penuh Olahraga Bola Voli

Ngemplak – Pemerintah Desa Wedomartani, Kecamatan Ngemplak meresmikan klub bola voli Bintang Utara di RM Kopi Gajah, Jalan Kaliurang, Selasa (28/05/2019). Acara yang dihadiri oleh Sekretaris Umum PBVSI Sleman, Ahmad Suryono ini sekaligus merilis logo klub bola voli Bintang Utara.

“Sebenarnya Bintang Utara ini adalah wajah baru namun stok lama, karena sudah lama berkiprah di dunia olahraga DIY khususnya wilayah Sleman, akan tetapi sempat vakum karena dulu masih dikelola secara mandiri dan bisa dikatakan tradisional,” ujar Ahmad Suryono. Diharapkan dengan dirilisnya manajemen dan logo baru ini, Bintang Utara bisa dikelola secara profesional sehingga bisa lebih maju dan berprestasi.

Dalam sambutannya Kepala Desa Wedomartani, Teguh Budianto juga menyampaikan harapannya seiring dengan hadirnya kepengurusan baru Bintang Utara. “Semoga bisa menampung dan memfasilitasi bibit-bibit unggul dalam cabang olahraga bola voli di wilayah Sleman, minimal wilayah Wedomartani, Ngemplak dan sekitarnya, sehingga bisa berprestasi dan membawa nama harum Sleman dan Wedomartani khususnya,” ujar Teguh Budianto.

Bintang Utara adalah klub bola voli yang berdiri sejak 1985
dan dulu sangat aktif mengikuti turnamen di DIY. Mereka rajin mengikuti
turnamen-turnamen meski harus patungan mengumpulkan dana.

Untuk sekarang Bintang Utara didukung pendanaannya oleh pemerintah Desa Wedomartani, bahkan masuk dalam penganggaran desa. Selain itu, pemerintah desa menunjukkan keseriusannya dengan menyediakan lapangan desa yang baru dan fasilitas lainnya. Ini dilakukan pemerintah Desa Wedomartani untuk memberikan dorongan dan semangat bagi pegiat bola voli terutama generasi mudanya.

Dalam acara peresmian ini, selain buka puasa bersama juga dijadikan ajang reuni pemain-pemain senior dan veteran Bintang Utara. Kehadiran mereka diharapkan membawa semangat dan aura positif bagi Bintang Utara. (KIM Ngemplak/Bibit)




Buka Bersama RT Dan RW Desa Sinduharjo

Ngaglik – Dalam rangka menjalin keakraban antar RT dan RW di
Desa Sinduharjo mengadakan buka bersama di aula Desa Sinduharjo, Selasa (28/5/2019).

“Kegiatan buka bersama ini sekaligus penerimaan
insentif RT/RW tahun 2019, mudah-mudahan bermanfaat biarpun hanya
sedikit,” kata Prih Diyan Tono, Kasi Pemerintahan Desa Sinduharjo.

Sudarja selaku kepala Desa Sinduharjo sekaligus narasumber
mengatakan ucapan terimakasih pada semua yang hadir, “Di Sinduharjo tahun 2019
adalah tahun politik, diawali tanggal 17 April pemilu serentak pilpres dan
pileg, bulan Agustus pemilihan Badan Keswadayaan Masyarakat, Oktober pemilihan
kepala desa, dan Desember pemilihan Badan Perwakilan Desa, mohon doanya agar
semua kegiatan dapat berjalan lancar,” ujar Sudarja. (KIM Sinduharjo/SPN)




SLO di Genggaman, Rumah Aman dan Hati Tenang

Jakarta – Merasa aman dan terlindung dari bahaya
kebakaran, itulah yang dirasakan Henry Silaban (43) saat mengetahui instalasi
listrik di rumahnya sudah mendapatkan Sertifikat Laik Operasi (SLO). Ia tak
perlu risau lagi terjadi korsleting listrik di rumahnya. Sebelum mendapatkan
SLO, jalaran percikan api akibat hubungan arus listrik beberapa kali mengganggu
pemukiman di sekitar tempat tinggalnya di Kayumas, Pulogadung, Jakarta Timur.

Semenjak membangun rumah,
Henry telah menaruh perhatian besar terhadap pengamanan listrik. Saat pertama
kali menempati tempat tinggalnya tiga tahun lalu, ia sudah memikirkan faktor
keamanan, tak mau ada masalah yang timbul di kemudian hari. “Sebagai kepala
keluarga, saya punya kewajiban untuk memastikan keluarga saya aman dari bahaya
apapun, tak terkecuali bahaya kebakaran,” ujar pria dengan dua orang anak ini.

Apa yang dikhawatirkan Henry
cukup beralasan. Pasalnya, pemukiman di kota-kota besar Indonesia masih
dihantui bahaya kebakaran. Misalnya data yang disajikan oleh Data Dinas
Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta menyebut
rata-rata kebakaran listrik adalah 718 kejadian per tahun selama 2013-2018,
bahkan 72% kebakaran di 2017 terjadi karena penggunaan energi listrik yang
tidak mengikuti standar dan kaidah-kaidah semestinya.

“Ketika membangun rumah,
saya pastikan orang-orang yang membangun rumah saya memang kompeten. Termasuk
saat pemasangan instalasi listrik, saya suruh instalatir yang memang punya
kompetensi. Kan PLN tidak layani pemasangan listrik kalau tidak ada SLO,”
ungkap Henry.

SLO merupakan sertifikat
yang menjadi bukti bahwa suatu instalasi listrik sudah memenuhi persyaratan
untuk beroperasi atau sudah layak diberi tegangan listrik. Henry pun
mempercayakan Lembaga Inspeksi Teknik (LIT) yang ditunjuk Pemerintah guna
melakukan inspeksi kelaikan operasi listrik rumahnya. Mereka menerapkan ketetapan
standar pemasangan listrik yang sudah ditentukan.

Ia juga tidak mengalami
kerepotan saat mengurus penerbitan SLO. Butuh waktu paling lama tiga hari untuk
tegangan rendah dengan ketentuan biaya mengikuti Peraturan Menteri ESDM Nomor
38 Tahun 2018 tentang Tata Cara Akreditasi dan Sertifikat Ketenagalistrikan.

Direktur Jenderal
Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana di Jakarta, Rabu (29/5)
menyampaikan bahwa masyarakat maupun industri tak boleh abai terhadap standar
dan kaidah sebagai penentu utama dalam pemasangan listrik. “Keseharian
kita dekat dengan listrik, keselamatan itu tidak boleh ada jeda. Semua kaidah
yang menyangkut keselamatan ketenagalistrikan harus dijalankan,” pesan
Rida.

Rida meyakini kejadian
kebarakan yang kerap menimpa akan terminimalisir bila tingkat kepatuhan
terhadap kaidah terbilang tinggi. “Minimal kalau kaidah-kaidah ini diikuti,
tingkat keselamatan kita lebih tinggi dan tingkat kebakaran jadi menurun,” ujar
Rida.

Di samping itu, setiap
kegiatan usaha ketenagalistrikan juga wajib memenuhi ketentuan yang disyaratkan
dalam peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup.

Selain kewajiban memiliki SLO untuk instalasi
tenaga listrik, ada beberapa kaidah yang harus diterapkan untuk keselamatan
ketenagalistrikan, seperti Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk peralatan
listrik, Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK) bagi
tenaga teknik ketenagalistrikan, dan Sertifikat Badan Usaha (SBU) bagi badan
usaha penunjang tenaga listrik.




BUMDes Tridadi Makmur Mulai Hasilkan Laba

Sleman – BUMDes Tridadi Makmur yang salah satu unit usahanya
adalah wahana wisata Puri Mataram di tahun 2019 ini telah mampu memberikan laba
keuntungan (dividen) kepada Pemerintah Desa Tridadi sebesar Rp140 juta. BUMDes
ini juga mampu memberikan dividen sebesar Rp320 ribu kepada warga yang menanam
saham sebasar Rp4 juta. Puri Mataram sendiri merupakan tempat wisata baru yang
berdiri tahun 2017.

Keuntungan BUMDes ini dipaparkan oleh Kepala Desa Tridadi, Kabul
Mudji Basuki di depan juri lomba perkembangan desa dan kelurahan (Epdeskel)
tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Bappeda DIY, Kota Yogyakarta,
Selasa (29/5/2019). Kabul Mudji Basuki memaparkan tentang penyelenggaraan pemerintah
Desa Tridadi yang terletak di Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman dan segala
inovasinya.

Pemaparan ini merupakan lanjutan dari rangkaian kegiatan
setelah sebelumnya Desa Tridadi sudah diverifikasi lapangan oleh tim juri dari DIY
pada Kamis, 23 Mei lalu. Verifikasi ini mencakup administrasi pemerintahan dan
mencocokannya dengan kenyataan di lapangan, dengan titik sampel di Padukuhan
Jaban dan wahana wisata Puri Mataram yang merupakan Badan Usaha Milik Desa
(BUMDes) milik Pemerintah Desa Tridadi.

Andalan Desa Tridadi dalam Lomba Epdeskel tahun 2019 ini
adalah adanya inovasi rekayasa lingkungan 
yang diwujudkan dalam bentuk BUMDes Tridadi Makmur. “BUMDes ini sekarang
memiliki dua unit usaha,  yaitu
pembibitan dan rental tanaman hias, khususnya Aglonema dan satu unit wisata
yakni Puri Mataram,” imbuh Kepala Desa Tridadi, Kabul Mudji Basuki.

Selain itu Desa Tridadi juga memaparkan adanya rintisan
dalam pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan umum dengan memanfaatkan aplikasi
berbasis android.

Pemaparan
dinilai berdasarkan penguasaan materi kepala desa 60%, ketepatan waktu
pemaparan yg dibatasi maksimal 15 menit dengan bobot 15% dan kemampuan dalam
menanggapi tanya jawab dewan juri sebesar 25%. (KIM Manggolo Purnomo/Sri
Hartati)