Pelaku UKM Harus Kreatif dan Inovatif

Ngaglik – Usaha Kecil Menengah (UKM) mempunyai peranan
penting dalam perekonomian Indonesia baik dari sisi lapangan kerja yang
tercipta,  jumlah usaha, pemerataan
ekonomi maupun sebagai penghasil devisa negara.

Untuk lebih mengembangkan 
dan memperkuat UKM diperlukan strategi dengan lebih memberdayakan pelaku
usaha dengan meningkatkan daya saing mereka. Daya saing ini mencakup kualitas
produk dan pemasaran baik secara langsung ke konsumen maupun melalui pemasaran daring
sehingga nantinya produk UKM mampu menembus pasar dalam negeri dan pasar luar
negeri.

Arif Jadmiko, seorang pemateri pelatihan memberikan motivasi kepada peserta bahwa seorang pengusaha harus memiliki pola pikir untuk menjadi wirausaha yang sukses. Pola pikir yang dimaksud adalah kreatif dan inovatif. “Kreatif adalah mampu memciptakan ide atau gagasan baru yang belum ada sebelumnya dan inovatif adalah mampu memberikan nilai lebih pada suatu produk. Kedua hal tersebut nantinya akan berhubungan erat dengan pengembangan bisnis,” kata Arif saat mengisi materi Pelatihan Strategi Jitu Optimalisasi Digital Marketing bagi UKM Angkatan 2 di Prima SR Hotel and Convension, Jalan Magelang, Kabupaten Sleman, Rabu (26/6/2019).

Arif juga memotivasi tidak ada kata gagal dalam berbisnis,
yang ada adalah pengalaman belum berhasil artinya tidak peduli tiap kali gagal
yang terpenting adalah bagaimana untuk bangkit lagi. “Sebagai pengusaha
harus paham betul terhadap perubahan di dunia bisnis. Menjadi pengusaha itu tidak
harus kuat dalam modal tapi mampu menyikapi perubahan di dalam berbisnis,
jangan putus asa terhadap perubahan tapi harus cerdas dalam menyikapinya,”
pungkas Arif.

Sementara itu di kesempatan yang sama Kepala Bidang Usaha
Mikro Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman, Fahmi Choiri mengatakan bahwa
perkembangan pelaku usaha mikro kecil di Sleman cukup pesat. Saat ini tercatat
jumlah pelaku usaha UKM ada 37 ribu lebih yang tersebar di 86 desa dan 17
kecamatan.

“Pelaku UKM yang dimaksud adalah mereka yang memilik
usaha dengan modal maksimum Rp50 juta dan omset per tahun maksimum Rp300 juta,”
terang Fahmi Choiri. Fahmi Choiri menambahkan pentingnya registrasi bagi pelaku
usaha. “UMK yang telah teregistrasi akan mudah mendapatkan pelatihan,  pembinaan dan lebih mudah mengakses bantuan
permodalan agar lebih mudah berkembang,” imbuhnya.

Pelatihan dan pembinaan yang digelar oleh Dinas Koperasi dan
UMKM Sleman ini berlangsung dari tanggal 24-27 Juni 2019, bertujuan agar para
peserta mengenal lebih jauh tentang marketing digital, arah pemasaran yang dituju,
memahami konsep dan arah bisnis yang jelas sehingga akan mempercepat kesuksesan
dalam berbisnis.(KIM Ngaglik/Upik Wahyuni)




Desa Argomulyo Prioritaskan Mitigasi Bencana dalam Penyusunan Anggaran Desa

Cangkringan – Desa Argomulyo adalah salah satu desa di Kabupaten Sleman yang letaknya dekat dengan Gunungapi Merapi. Kesiapan dalam menghadapi bencana erupsi pun perlu disiapkan di segala lini, dimulai dengan anggaran.

Ini disampaikan oleh Subarjo, Kepala Seksi Pemerintahan Desa
Argomulyo. “Anggaran mitigasi bencana ini juga digunakan untuk memfasilitasi
Forum Pengurangan Resiko Bencana dan komunitas relawan yang kinerjanya sangat
nyata dirasakan oleh masyarakat Desa Argomulyo dan sekitarnya,” ujar Subarjo
saat musyawarah desa di Balai Desa Argomulyo, Kecamatan Cangkringan, Kabupaten
Sleman, Rabu (26/6/2019).

Subarjo menjelaskan bencana yang dimaksud disini bukan hanya
yang berkaitan dengan kondisi Gunungapi Merapi, tetapi bencana dalam bentuk
apapun seperti angin ribut, pohon tumbang, dan lainnya. Menurutnya, mengingat lokasi
desa yang pernah terdampak erupsi Gunungapi Merapi bukan tanpa alasan mitigasi
bencana dimasukkan ke dalam rencana anggaran ini sebagai bentuk kesiapsiagaan
penanggulangan bencana.

Darjono, Kepala Desa Argomulyo menyampaikan bahwa asas
kebermanfaatan masyarakat menjadi acuan prioritas penyusunan rencana
pembangunan. “Jadi bukan hanya  sekadar menyelesaikan
program yang sudah diusulkan oleh masyarakat,” ujar Darjono.

Peserta yang hadir dalam musyawarah desa ini adalah perangkat desa, perwakilan pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat dari 22 padukuhan, dan lembaga desa seperti Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa, PKK dan Karang Taruna. Kegiatan musyawarah Desa Argomulyo ini sebagai pencermatan ulang skala prioritas program rencana kerja tahun anggaran tahun 2020 dan bukan untuk mengusulkan program baru. Dalam musyawarah ini juga terbentuk tim verifikasi yang disepakati oleh forum terkait penentuan skala prioritas melalui peninjauan lokasi.(KIM Cangkringan/Marmansyah)




KIM Cangkringan Manfaatkan Teknologi Modern untuk Populerkan Kearifan Lokal

Cangkringan – Kecamatan Cangkringan adalah salah satu basis
budaya di Kabupaten Sleman. Ada banyak seni budaya yang tumbuh subur disini
seperti misalnya jathilan, karawitan, macapat, ketoprak, campursari, dan wayang
kulit.

Hadirnya Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) diharapkan bisa
menjadi salah satu media yang mempopulerkan kekayaan budaya di Cangkringan. Ini
disampaikan Camat Cangkringan, Suparmono saat mengukuhkan kepengurusan KIM Cangkringan
periode 2019-2023 di Griya Sekar Aji, Desa Wukirsari, Kecamatan Cangkringan,
Senin (24/6/2019).

“Dunia sekarang ada dalam ponsel yang kita bawa ini, semuanya
ada di sini. Yuk kita gerakkan Cangkringan melalui benda ini, karena sekarang media-media
sosial sangat efektif (dalam menyampaikan informasi),” ujar Suparmono.

Camat Cangkringan ini juga menambahkan meski komunikasi
lewat media sosial sangat mudah, tapi tetap harus ada saatnya bertatap muka. “Tanpa
kopi darat, hati kita nggak akan nyambung,” imbuh Suparmana.

Ketua KIM Cangkringan yang baru, Totok Hartanto mengucapkan
terimakasih kepada semua pihak atas dukungannya. Pegiat media sosial ini
meminta bimbingan para seniornya untuk kemajuan KIM di wilayah Cangkringan.
Totok memiliki visi jika selama ini KIM Cangkringan banyak bergerak di bidang
kebudayaan berupa karawitan dan macapatan, maka dengan susunan pengurus yang
baru mereka akan banyak bergerak dalam pertukaran informasi positif di media
sosial. Pemilik akun media sosial dengan ratusan ribu pengikut ini ingin
menggunakan teknologi informasi modern untuk mempopulerkan kebudayaan dan
kearifan lokal di wilayah Cangkringan.

Pada kesempatan yang sama Ketua Forum KIM Sembada Kabupaten
Sleman, Suripto menyampaikan selamat atas pengukuhan KIM Cangkringan. “Semoga
dengan adanya KIM bisa membantu masyarakat untuk lebih bijak menggunakan media
sosial. Dan yang utama masyarakat akan lebih tahu berbagai kegiatan dan agenda yang
ada di wilayah Cangkringan,” tutur Suripto.

Pengukuhan KIM Cangkringan ini dihibur dengan tembang
macapat dan keroncong oleh anggota KIM.(KIM Cangkringan/Sumarno/Agas)




Mendorong Desa Terapkan Keterbukaan Informasi Publik

Tempel – Saat ini masyarakat sampai di tingkat desa telah sadar
haknya untuk memperoleh informasi publik. Demi terwujudnya pemerintah desa dan masyarakat
yang sadar informasi, maka saat ini pemerintah desa dituntut untuk menerapkan
keterbukaan informasi publik, yang ditandai dengan terbentuknya struktur Pejabat
Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman beserta Komisi Informasi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (KID DIY) melakukan sosialisasi pembentukan PPID tingkat desa, terkait dengan bagaimana mengelola informasi-informasi yang berkualitas sesuai dengan UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

“Kegiatan ini kami anggap penting dan perlu diketahui oleh
masyarakat luas, sehingga kami harapkan nanti setelah menyerap apa yang
disampaikan bisa dilaksanakan di masing-masing desa dan juga untuk mendukung
agar keterbukaan informasi ini dapat dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang,”
ujar Artoni Suwasti, Sekretaris Camat Tempel saat membuka sosialisasi di Kantor
Kecamatan Tempel, Senin (24/06/2019).

Kabupaten Sleman merupakan satu-satunya wilayah di DIY yang
telah menerapkan keterbukaan informasi publik berbasis e-PPID. Akan tetapi hal
itu belum diadopsi oleh desa-desa yang pemerintahannya mandiri karena statusnya
otonomi. Itulah mengapa pemerintah kabupaten gencar melakukan sosialisasi ke
seluruh wilayah Sleman agar desa dapat menerapkan hal tersebut secara serentak.

Penggalakan keterbukaan informasi publik ini karena desa
juga menjadi badan publik yang legal dan bertanggung jawab memberikan pelayanan
informasi kepada masyarakat. Dengan demikian, desa harus mempersiapkan beberapa
hal untuk mendukung posisinya sebagai badan publik.

“Pertama desa haruslah membentuk SK PPID. Kedua
mempersiapkan website desa yang berdomain .. Ketiga mempersiapkan desk
layanan informasi, dan yang terakhir ialah mempersiapkan anggaran meliputi
anggaran untuk sarana dan prasarana, pelatihan dan bimtek, sosialisasi, dan
pengelolaan website,“ jelas Suharnanik Listiana, Komisioner KID DIY.

Salah satu tugas PPID desa ialah melakukan pengumpulan informasi di setiap satuan unit informasinya. Alurnya ialah, sekretaris desa meminta usulan kepada tiga orang kepala seksi dan tiga kepala urusan terkait dengan pengklasifikasian informasi terbuka dan dan dirahasiakan, setelah itu informasi tersebut diberikan kepada tim pertimbangan tingkat kabupaten, kemudian tim inilah yang akan mengolah untuk disebarkan dengan beberapa pertimbangan baik dari dasar hukum hingga alasannya.

Lalu pengelolaan website desa juga penting sebagai jendela informasi dunia dengan mencantumkan beragam informasi terbuka, yang memberikan layanan informasi langsung berbasis online. Sedangkan untuk anggaran itu sendiri, Suharnanik mengatakan perlu untuk dilakukan keterbukaan pengelolaan anggaran sebagai salah satu bentuk keterbukaan informasi publik. Anggaran ini termasuk insentif bagi para pelaku yang terlibat di dalam PPID desa, yang mana dalam pengelolaannya disesuaikan dengan kemampuan APBD.(Rep Bilqis)




Shotgun Berpeluru Karet Gelang

Gamping – Terinspirasi dari gim daring Free Fire yang sangat
populer di Indonesia, seorang pemuda dari Cirebon yang biasa dipanggil Zacky
memutuskan untuk berjualan mainan anak berupa senjata replika yang ada dalam
gim tersebut. Bedanya, senjata mainan bikinan Zacky aman dimainkan karena berbahan
dasar limbah kayu kere yang diubahnya menjadi senapan berpeluru karet gelang.

“Daripada anak-anak memainkan gim daring di ponsel yang
sedang digandrungi anak-anak sekolah dasar ini, lebih baik mereka bermain
dengan teman sebayanya memainkan senapan berpeluru karet gelang ini sekaligus
uji ketangkasan,” tutur Zacky saat dijumpai di depan sekolah dasar di bilangan
Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Senin (24/6/2019)

Anak-anak siswa sekolah dasar menjadi konsumen terbesar bagi
Zacky. Dalam sehari ia bisa menjual senapan kayu berpeluru karet gelang ini
kurang lebih sebanyak 25 unit dengan berbagai jenisnya. Harga yang ditetapkan
sebelum dimodifikasi mulai Rp3 ribu per unit hingga Rp25 ribu per unit
tergantung jenisnya.

Selain itu, Zacky juga melayani anak-anak yang menginginkan
modifikasi senapan yang sudah dimilikinya, seperti menambah teropong, lengan penyeimbang,
magasin, moncong senapan, dan peredam agar lebih menarik jika dipandang. Senapan
kayu mainan ini pun oleh Zacky dinamakan seperti dalam gim aslinya, di antaranya
Groza, M14, Shotgun M1014, Scar, AK, Famas, M4A1, MP40, dan P90.

Untuk membuat anak-anak tertarik Zacky berinovasi mengadakan
lomba menembak menggunakan senapan berpeluru karet dengan sasaran botol bekas
air mineral. Sebagai juara 1 sampai dengan 3 akan mendapatkan senapan yang dijualnya.
(KIM Gamping/Adnan Nurtjahjo)