Warga Gamping Manfaatkan Pelayanan SIM Keliling

Gamping – Setiap hari Kamis Satuan Penyelenggara
Administrasi SIM (SATPAS) Satlantas Polres Sleman menyelenggarakan pelayanan
SIM keliling di halaman Kantor Kecamatan Gamping. Pelayanan SIM keliling ini berpindah-pindah
setiap harinya ke seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Sleman.

Pelayanan jemput bola dari Polres Sleman ini ternyata
mendapat respon yang positif dari banyak warga yang tinggal di wilayah Kecamatan
Gamping. “Saya sangat senang karena bisa mengurus perpanjangan SIM di tempat
yang tidak jauh dengan tempat tinggal saya, dibandingkan dengan mengurus
perpanjangan SIM di Polres Sleman yang jaraknya jauh dan sangat banyak
antreannya,” ujar Budy Affandi, warga Desa Nogotirto sembari mengantre
pelayanan SIM keliling di Pendopo Kantor Kecamatan Gamping, kabupaten Sleman,
Kamis (13/6/2019).

Sebagai salah satu lembaga pelayanan publik, SATPAS
Satlantas Polres Sleman berupaya mengutamakan kepuasan masyarakat dalam
memberikan pelayanan profesional sesuai prosedur dan tata kerja operasional. Kualitas
pelayanan untuk masyarakat salah satunya dilakukan melalui pelayanan SIM
keliling ini.

Warga yang ingin memperpanjang SIM dapat dilayani mobil SIM keliling
mulai pukul pukul WIB hingga pukul WIB. Adapun persyaratan yang
harus disiapkan antara lain: Kartu identitas (KTP/paspor) dan salinannya, membawa
SIM asli yang lama, surat keterangan sehat jasmani, membayar biaya perpanjangan
SIM C sebesar Rp75 ribu dan SIM A sebesar Rp80 ribu, sesuai Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2016.

Pada pelayanan SIM keliling di Kecamatan Gamping ini, warga yang
mengajukan permohonan perpanjangan SIM sebanyak 50 orang. (KIM Gamping/Adnan
Nurtjahjo)




SKTM Tidak Digunakan dalam PPDB Tahun Ajaran 2019/2020

Sleman – Penerimaan Peserta Didik Baru
(PPDB) Kabupaten Sleman tahun ajaran 2019/2020 di tingkat TK-SMP siap dibuka.
Pada PPDB tahun ini Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman telah mensosialisasikan bahwasanya
terdapat tiga jalur pendaftaran yakni jalur zonasi dengan kuota 90%, jalur
prestasi 5%, dan jalur perpindahan tugas orang tua 5%.

Terkait jalur zonasi khusus di tingkat SMP
dari total kuota 90% terdapat kuota 10% yang diperuntukkan bagi calon peserta
didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu. Disini para calon peserta
didik harus melampirkan KK Miskin yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial Kabupaten
Sleman. Penting diketahui PPDB hanya mengakomodasi calon peserta didik yang
memiliki KK Miskin, sehingga dalam hal ini KK Rentan Miskin yang juga
dikeluarkan oleh Dinas Sosial dinyatakan tidak berlaku.

Dengan diberlakukannya KK Miskin, maka SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) pun tidak dipergunakan dalam PPDB tingkat SMP.  Hal ini disampaikan oleh Reni Tri Pujiastuti, Kepala Subbag Perencanaan dan Evaluasi Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman saat dijumpai di kantornya, Kamis (13/06/2019). “Kalau (di tempat) kita nggak ada SKTM, yang ada dipakai itu KK Miskin yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial untuk PPDB tingkat SMP”, ujar Reni.

Sedangkan di tingkat TK-SD, KK Miskin tidak
diberlakukan, sebab kuota SD Negeri itu sendiri merupakan kuota sisa sebesar
95% jalur zonasi dan 5% jalur pindah orang tua dengan jumlah SD Negeri di
Kabupaten Sleman yang lebih banyak. Ditambah lagi dengan melihat fenomena saat
ini dimana banyak dari orang tua calon peserta didik yang menyekolahkan
anak-anaknya di SD swasta, sehingga calon peserta didik yang mendaftar di SD
Negeri dapat tertampung. 

Selanjutnya seperti yang telah disampaikan
pada saat sosialisasi, bahwa mekanisme PPDB tahun ajaran 2019/2020 dilakukan
secara online baik SD maupun SMP. Untuk itu jadwal pendaftaran  PPDB online SD Negeri dilakukan tanggal 20-25
Juni 2019, dengan pengumpulan berkas pendaftaran pada tanggal 24, 25, dan 26
Juni 2019. Sedangkan jadwal pendaftaran PPDB online tingkat SMP dilaksanakan
tanggal 28 Juni – 2 Juli 2019, dengan pengumpulan berkas pendaftaran pada
tanggal 1, 2, dan 3 Juli 2019.

Maka demi mendukung kelancaran dari PPDB online tersebut, Dinas Pendidikan membuka posko informasi PPDB yang bertempat di lobi kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman pada tanggal 20 Juni sampai dengan 4 Juli 2019. Pelayanan posko ini akan dimulai sejak pukul WIB, sehingga bagi orang tua atau wali dari calon peserta didik yang masih bingung dan membutuhkan informasi lebih lanjut terkait dengan PPDB online tersebut, dapat mendatangi posko informasi yang tersedia.

Reni juga berpesan kepada masyarakat apabila masih belum menguasai teknologi informasi ataupun belum jelas mengenai tatacara pendaftaran online, dapat menghubungi operator sekolah asal. Misalnya bagi orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya masuk SD, maka dapat menghubungi operator sekolah asalnya yaitu TK untuk mendaftarkan ke SD Negeri yang dituju. Dan jikalau operator sekolah asal kewalahan melayani, maka dapat menghubungi langsung SD Negeri yang dituju untuk nantinya dibantu di sana.(Rep Bilqis)




Songsong Pilkades e-Voting, Desa Sukoharjo Sisir Adminduk

Ngaglik – Sosialisasi Informasi dan Rekam Data Administrasi Kependudukan (Sisir Adminduk) dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Sukoharjo bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman di Balai Desa Sukoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Rabu (12/6/2019). Kegiatan ini adalah pelayanan terpadu yang meliputi sosialisasi kebijakan administrasi kependudukan untuk ibu-ibu PKK, perekaman KTP elektronik, dan pelayanan jemput bola akta kelahiran dan akta kematian.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan sosialisasi yang diberikan Disdukcapil Sleman, berisi tentang gerakan sadar administrasi kependudukan yang disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sleman, Jazim Sumirat. Jazim menyampaikan informasi tentang kebijakan baru yang menjamin kemudahan, kecepatan dan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih baik.

“Kebijakan baru adminduk meliputi perubahan asas peristiwa menjadi asas domisili, dan pengurusan e-KTP dan akta kelahiran sekarang tanpa pengantar RT, RW, dan Desa,” papar Jazim saat memberikan sosialisasi kepada warga di Balai Desa Sukoharjo. Jazim juga menegaskan pelayanan administrasi kependudukan tidak boleh dipungut biaya alias gratis.

Sisir Adminduk ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memenuhi hak masyarakat yang berkaitan dengan pelayanan administarasi kependudukan, apalagi berkaitan dengan akan dilaksanakannya Pemilihan Kepala Desa di Desa Sukoharjo yang akan menggunakan sistem e-voting pada bulan November 2019 mendatang. Melalui Sisir Adminduk ini diharapkan semua masyarakat Desa Sukoharjo dapat memiliki KTP elektronik agar dapat menggunakan hak pilihnya dalam e-voting.

Dalam e-voting, pemilih wajib membawa KTP elektronik. Petugas
pemilihan kemudian akan memberikan sebuah smartcard yang akan dimasukkan
pada perangkat komputer layar sentuh yang telah berisi kandidat kepala desa. Pemilih
hanya tinggal menyentuh layar komputer sesuai dengan pilihan dan kemudian akan
muncul notifikasi validitas. Notifikasi validitas ini berisi pernyataan bahwa
pilihan sudah benar atau belum, jika sudah benar tinggal di-klik dan hasil
pilihan akan langsung tercetak.

Dalam kegiatan Sisir Aminduk ini, warga Desa Sukoharjo yang
ikut perekaman e-KTP tercatat sejumlah 88 orang.(KIM Sukoharjo/Nur)




Halalbihalal Momen Memperbaiki Pelayanan Publik

Cangkringan – Sekretaris Kecamatan Cangkringan, Edi Wibowo menyebutkan
momen positif dari Idulfitri yang bisa diterapkan pemerintah untuk memberikan
pelayanan. “Mari jadikan semangat Idulfitri sebagai momen memperbaiki kerjasama
antar instansi pemerintahan, sehingga semakin mengoptimalkan pelayanan  kepada masyarakat,” ujar Edi Wibowo saat
acara halbihalal di Balai Desa Argomulyo, Kecamatan Cangkringan, Kabupaten
Sleman, Rabu (12/6/2019).

Acara halalbihalal ini dihelat oleh Pemerintah Desa
Argomulyo. Di daerah Yogyakarta dan sekitarnya acara halalbihalal akrab disebut
dengan syawalan yang semangatnya menjadikan momen Idulfitri sebagai semangat
memperbaiki diri dan membina kerukunan dalam bermasyarakat dengan saling
bermaaf-maafan.

Dalam halalbihalal ini Darjono selaku Kepala Desa Argomulyo
menyampaikan ucapan selamat Idulfitri dan memohon maaf lahir batin kepada
seluruh hadirin dan masyarakat Argomulyo. Selain masyarakat, turut hadir dalam
acara ini adalah seluruh anggota lembaga desa seperti Karang Taruna, Lembaga
Pemberdayaan Masyarakat Desa, PKK,  perangkat
desa, Badan Permusyawaratan Desa, dan Kepala Dukuh.

Sementara dalam kesempatan yang sama Kyai Asyadi dari
Cangkringan menyampaikan bahwa agama dan seni harus berjalan saling
berdampingan. “Seni tanpa agama sama saja bersiap menuju kehancuran, tetapi agama
tanpa ada seni bersiap menuju kebosanan. Sehingga agama dan seni ketika
berjalan beriringan akan menghadirkan semangat beribadah tanpa rasa bosan,”
ujar Kyai Asyadi saat menyampaikan tausiahnya kepada peserta halalbihalal.(KIM
Cangkringan/Marmansyah)




Pentas Reog Ponorogo di Desa Bimomartani

Ngemplak – Generasi penerus bangsa sudah sewajarnya  untuk menjaga segala kekayaan yang di kandung
Ibu Pertiwi, seperti yang dilakukan oleh keluarga besar Singabolang
Kertadirarjo yang menggelar pertunjukan budaya parade Reog Ponorogo di Lapangan
Banjarharjo, Desa Bimomartani, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman, Selasa
(11/06/2019).

Kesenian tradisional Reog Ponorogo jamak diketahui berasal
dari daerah-daerah di Jawa Timur seperti Madiun, Jombang, Trenggalek, Mojokerto,
Blitar, dan Bojonegoro. Meski demikian, kesenian ini dikenal luas sampai ke
daerah-daerah lain dan bisa dinikmati penduduk setempat. Seperti yang
diungkapkan oleh Sugiyati, salah satu penonton asal Manisrenggo, Kabupaten
Klaten yang datang ke Sleman untuk menonton Reog Ponorogo ini. “Baguslah untuk
hiburan rakyat, pokoknya luar biasalah bisa menikmati hiburan seperti ini,
kalau tidak ada seperti ini (warga) tidak bisa lihat toh. Kalau cuma di TV kan
jarang, apalagi budaya-budaya kaya gini itu hampir sudah tidak ada,” akunya.

Singobolang merupakan sebutan untuk perkumpulan para pemain
kesenian tradisional Reog Ponorogo yang berasal dari daerah-daerah di Jawa
Timur seperti Madiun, Jombang, Trenggalek, Mojokerto, Blitar, dan Bojonegoro,
yang sengaja berpencar ke berbagai daerah di luar provinsi Jawa Timur dengan
motif atau tujuan utama memperkenalkan kesenian Reog Ponorogo sekaligus
menjalin silaturahmi dengan warga setempat. Hal ini tidak lain agar warisan
nenek moyang bangsa Indonesia khususnya kesenian Topeng Raksasa Reog Ponorogo
tetap terjaga, lestari sehingga generasi muda Indonesia mengetahui bahkan
mencintai budaya bangsa sendiri.

Sugiyati juga berharap agar pertunjukan-pertunjukan seperti
ini agar bisa berkembang lebih maju lagi dan sering diadakan, agar masyarakat
mengetahui bahwa Indonesia khususnya setiap daerah memiliki budaya yang begitu
estetis dan layak untuk diabadikan.

Pertunjukan Reog Ponorogo di Desa Bimomartani ini dibuka
dengan pertunjukan topeng raksasa Reog Ponorogo, dilanjutkan dengan atraksi
naik motor, injak beling kaca, salto di atas udara, digilas motor, mandi air
panas, nafas naga besaung, dan permainan bambu gila. Pertunjukan ini mengundang
desak kagum masyarakat setempat yang hadir menikmati pertunjukkan. Tua-muda,
anak-anak, remaja hingga dewasa datang menonton dan menjadikan pertunjukan
tersebut sebagai hiburan yang memacu adrenalin.(Rep Bilqis)