Padukuhan Cancangan, Kawasan Studi dan Konservasi Burung Hantu

Ngaglik – Padukuhan Cancangan sebelum tahun 2013 kerap
mengalami gagal panen akibat hama tikus. Ganasnya serangan binatang pengerat ini sulit ditanggulangi
karena kemampuan adaptasinya yang sangat baik dan kemampuan berkembang biak
yang cepat.
Hasil pertanian seperti padi, cabai, berbagai jenis sayuran dan palawija habis dimakan tikus hanya dalam beberapa hari saja. Berbagai cara dilakukan seperti memasang racun tikus atau melakukan perburuan bersama-sama (gropyokan) tetap tidak membuahkan hasil.
Sampai kemudian Raptor Club Indonesia (RCI) yang mendengar
permasalahan ini membuat program yang mengajak masyarakat pedesaan berproses
menata lingkungan khususnya kawasan pertanian yang menjadi sumber pendapatan
utama mereka. RCI adalah sebuah komunitas
penggemar, pelestari, pemelihara dan pemerhati burung pemangsa yang didirikan
oleh Lim Win Sin, seorang alumni Fakultas Biologi Universitas Atmajaya
Yogyakarta yang juga peneliti, ilmuwan dan aktifis di berbagai komunitas
pecinta satwa.
“Sebagai langkah awal pada tahun 2013 itu kami menggunakan
burung hantu jenis Serak Jawa untuk pengendalian tikus,” papar Josafat
Agung Sulstiyo atau akrab dipanggil Jose saat ditemui di markas Kawasan Studi
dan Konservasi Tyto Alba Javanica di Padukuhan Cancangan, Desa Wukirsari,
Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman, Minggu (14/07/2019).
Setelah melalui survei dan pengamatan, RCI kemudian melakukan
pendampingan. Dibantu warga, mereka
membuat Rubuha (Rumah Burung Hantu) dengan ketinggian 5 meter, dan didesain
agar sinar matahari tidak masuk ke dalam kandang mengingat burung hantu adalah
binatang malam.
RCI kemudian menyerahkan sepasang burung hantu jenis Serak
jawa atau nama latinnya Tyto Alba Javanica kepada kelompok tani Margo Mulyo
Padukuhan Cancangan. Burung hantu yang waktu itu berumur 1 tahun ini kemudian
diamati perkembangannya.
Burung hantu jenis Serak jawa itu ternyata mampu beradaptasi
dengan baik karena di kawasan Cancangan masih banyak terdapat pohon besar dan udara
yang sejuk. Warga juga membuat tiang bambu seperti huruf T dengan ketinggian
3-4 meter sebagai tempat bertengger burung.
Warga juga mengkondisikan alam dan lingkungan agar tidak
didiami tikus. Caranya, kompak menjaga sanitasi lahan pematang agar bersih dari
rumput sehingga tidak menjadi tempat persembunyian atau sarang tikus. Selain
itu warga dilarang keras memasang racun tikus dan juga dilarang berburu dan
membunuh ular.
“Ular adalah pemangsa alami tikus yang bergerak di atas
tanah sehingga nantinya penyerangan lebih
efektif,” ujar Jose.
Ketua kelompok tani Margo Mulyo, Bavit Margo Utomo mengakui
petani sekarang telah merasakan manfaat dengan adanya kawasan konservasi burung
hantu ini. “Berdasarkan data dari Dinas Pertanian, selama 5 tahun terakhir
terjadi peningkatan produksi hingga 80%,” ungkap Bavit.
Dukungan lingkungan dan kekompakan warga kemudian menjadikan
Padukuhan Cancangan sebagai kawasan studi dan konservasi burung hantu jenis
Serak Jawa. Saat ini di sana terdapat habituasi yaitu kandang dari besi yang
berfungsi sebagai tempat adaptasi burung hantu sebelum dilepas di habitatnya di
alam terbuka. Di samping itu juga ada 15 Rubuha yang dihuni lebih dari 50 ekor
burung hantu Serak Jawa.
Jose menyatakan bahwa saat ini bukan hanya warga Cancangan
saja yang telah memetik hasil dari pelestarian burung pemangsa ini tetapi warga
lain yang berada di sekitarnya juga
telah merasakan manfaatnya. Jose berharap akan ada kawasan konservasi lagi di
beberapa daerah lain agar burung pemangsa tetap terjaga kelestariannya dan
membantu petani mengendalikan hama tikus yang ramah lingkungan. (KIM Ngaglik/
Upik Wahyuni)

