Keterbukaan Informasi Publik untuk Kesejahteraan Desa

Menurut Pasal 1 Angka 3 UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik,  maka desa bisa
digolongkan sebagai badan publik. Pasal tersebut menerangkan bahwa badan publik
adalah yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara dan atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Konsekuensinya,
desa pun wajib menerapkan keterbukaan informasi publik.

Ini disampaikan Wafa Patria Umma, Komisioner Komisi
Informasi Pusat RI saat Diskusi Publik Keterbukaan Informasi Publik untuk
Kesejahteraan Desa di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Kabupaten Sleman,
Senin (22/7/2019). “Ini bisa dimulai dengan menetapkan Peraturan Desa mengenai
Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Wafa Patria Umma.

Dalam diskusi publik ini, Komisi Informasi Pusat RI
mensosialisasikan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar
layanan Informasi Publik Desa. Dijabarkan Wafa Patria Umma, setelah membuat
peraturan desa tentang keterbukaan informasi publik, langkah berikutnya adalah mengikuti
alur pelayanan informasi publik desa, menganggarkan pembiayaan secara memadai
bagi layanan informasi publik desa, menyediakan sarana dan prasarana layanan
informasi publik desa, termasuk papan pengumuman dan meja informasi di setiap
kantor badan publik desa, menetapkan dan memutakhirkan secara berkala daftar
informasi publik desa atas seluruh informasi publik desa yang dikelola, dan
menyediakan dan memberikan informasi publik desa.

Bupati Sleman, Sri Purnomo yang membuka diskusi publik ini
menyatakan di Sleman saat ini desa-desa sudah memasang papan informasi berisi
anggaran desa dan rencana penggunaannya. Menurut Sri Purnomo ini adalah sebuah
kemajuan dan sesuai tuntutan zaman. “Saya berharap
diskusi publik ini dapat mendorong komitmen kepala desa untuk menerapkan
pengelolaan data dan keterbukaan informasi publik secara optimal,” ujar
Sri Purnomo. 

Sementara itu menurut Kepala Dinas Komunikasi dan
Informatika Kabupaten Sleman, Eka Suryo Prihantoro, saat ini baru 9 desa yang
sudah membentuk struktur Pejabat Pengelola informasi dan Dokumentasi (PPID)
Desa dari total 86 desa yang ada di Kabupaten Sleman. Eka Suryo Prihantoro
menyatakan pihaknya siap membantu desa dalam penerapan keterbukaan informasi
publik. “Misalnya pembuatan daftar informasi publik dan daftar informasi yang
dikecualikan, desa bisa minta bantuan ke kami di kabupaten,” jelas Eka Suryo
Prihantoro.

Diskusi publik ini diikuti kepala desa se-Kabupaten Sleman,
pemerintah kecamatan, Komisi Informasi Daerah DIY, Dinas Komunikasi dan
Infomatika Kabupaten Sleman, dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kabupaten
Kulon Progo dan Bantul.




Belajar Jadi Kader Pendamping Difabel, Belajar Berempati dan Memahami

Ngaglik – Kita belum tentu bisa merasakan apa yang dialami
oleh orang lain ketika kita tidak mengetahui dan tidak  menempatkan diri dalam posisi orang lain
tersebut. Untuk bisa menempatkan diri pada posisi orang lain harus mengetahui,
memahami, jika perlu bertindak sebagai orang lain tersebut.

Ini disampaikan oleh Kuni Fatonah dari Sasana Inklusi dan
Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) saat memberi pelatihan kader
pendampingan difabel di Balai Desa Donoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten
Sleman, Senin (22/7/2019).

“Hal-hal dasar jika hendak membantu difabel, bertanya terlebih
dahulu sebelum membantu. Jika ingin membantu pengguna tongkat atau kruk jangan
dibawakan alatnya karena itu sumber keseimbangan mereka, tetapi dampingi saja.
Berbicaralah biasa seperti ketika bicara kepada orang lain, jangan berasumsi
dan jangan membuat keputusan untuk mereka dan responlah dengan sopan permintaan
mereka,” jelas Kuni Fatonah.

Kuni Fatonah kemudian mencontohkan bagaimana berinteraksi dengan difabel. Misalnya cara berinteraksi dengan difabel pengguna kursi roda, pendamping difabel ketika berbicara sebaiknya  sejajar dengan pengguna kursi roda. Ketika jalannya menurun, akan lebih aman jika kursi roda dibalik mundur. Bagi pengguna kursi roda sendiri hendaklah badan tegap ke belakang saatdi jalan yang menurun. Dan ketika jalannya naik, sebaiknya membungkuk ke depan.

Untuk difabel netra, awali dengan menyapa, sentuhkan
punggung tangan, dan mengenalkan diri. Kader harus menanyakan keperluannya dan
tidak dibenarkan berasumsi. Bila ingin menggandeng tuna netra ulungkan lengan,
biarkan difabel netra memegang lengan di atas siku. Ketika berjalan bersama,
ceritakan lingkungan sekitar saat naik, turun, berundak, dan ketika jalan
sempit, julurkan tangan ke belakang sambil memberitahu.

Saat berbicara dengan tuna netra, hindari kata ini dan itu, lebih baik dijelaskan. Ketika tuna netra akan duduk, maka rabakan tangan tuna netra di tempat duduk dan pastikan sampai dia bisa duduk sendiri. Tanyakan apakah dia siap untuk ditinggalkan.

Untuk difabel tuli dan difabel wicara, berbicaralah di
depannya secara pelan untuk memperlihatkan gerak muka. Berilah gambar atau
tulisan untuk memperjelas. Tidak perlu berteriak, gunakan bahasa yang
sederhana.

Untuk difabel intelektual, pakailah kalimat yang mudah dipahami
dan bersabarlah mendengarkan ceritanya. Kepada difabel mental, cara berinteraksi
hendaklah bersabar. Hormati dan biarkan mereka bercerita menyampaikan
keinginannya, jangan terlalu ketat namun perlu diawasi dari jauh.

Selanjutnya peserta pelatihan diajak bermain simulasi
sebagai tuna netra dan tuna daksa, melintasi halaman Balai Desa. Salah seorang
peserta dari Desa Donokerto mengaku bisa larut dan merasakan bagaimana
seandainya menjadi tuna netra, dan merasa tetap kesulitan meski dipandu. “Saya
jadi merasa sangat bersyukur atas karunia Tuhan yang luar biasa ini, dan jauh
lebih bisa menyelami kesulitan dan perasaan tuna netra,” aku Nur Widyawati
yang berperan sebagai salah satu pemain peran tuna netra.

Adapun Huda dari Desa Tirtomartani yang bermain peran
sebagai pemandu dan pendamping tuna netra merasa jadi pendamping itu harus peduli,
sabar dan ikhlas. “Rasanya sangat berbeda dan tidak bisa membayangkan
bagaimana dengan teman-teman tuna netra yang tidak ada yang mendampingi,”
ujar Huda.

Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang
Disabilitas memiliki pandangan bahwa seseorang menjadi difabel karena
lingkungan yang tidak mendukung kaum difabel untuk melakukan aktivitas dan
mobilitas. Karena itu lingkungan baik fisik maupun sosial perlu dipersiapkan
agar kaum difabel juga dapat berinteraksi dan beraktivitas dengan baik, salah
satunya melalui pelatihan kader pendamping difabel ini.(KIM Ngaglik/Endarwati)




Dukung Layanan Multisektor, BMKG Terus Lakukan Inovasi Teknologi

Badan
Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terus melakukan inovasi
teknologi dan layanan untuk mendukung berbagai sektor dalam rangka menjaga
keselamatan masyarakat dan keberhasilan 
pembangunan nasional.

Berada dalam
zona pertemuan  sabuk gunung api
Mediterania dan cincin api Pasifik, serta dipicu oleh pergerakan
lempeng-lempeng tektonik yang saat ini makin meningkat aktivitasnya,
mitigasi  risiko terhadap keselamatan
manusia di wilayah ini sangat perlu ditingkatkan. Penting pula disadari,  sebagai negara Kepulauan Maritim, Indonesia
juga tidak luput dari dampak  perubahan
iklim global, yang berisiko mengacam 
ketahanan pangan, air, energi dan 
kesehatan.

Lompatan Inovasi
Teknologi dan Lompatan  Kapasitas Sumber
Daya Manusia di BMKG, mutlak dan mendesak dilakukan  agar mampu nenjawab, mengantisipasi dan
mengatasi berbagai tantangan tersebut.

Peringatan HMKG
Ke-72 jatuh pada tanggal 21 Juli 2019 dan mengusung tema “Inovasi BMKG
untuk Indonesia Sejahtera”. Melalui tema tersebut, BMKG berharap inovasi
yang dilakukan berhasil mendukung keselamatan dan kesejahteraan rakyat di
berbagai sektor, demi mewujudkan keberlanjutan peradaban bangsa.

Kepala BMKG, Dwikorita mengatakan, realitas
kekinian planet bumi memacu BMKG menyajikan berbagai informasi di bidang
meteorologi, klimatologi, dan geofisika yang cepat, tepat, akurat, dan
berkelanjutan dengan format digital yang 
didukung “big data analytic” dan “artificial intelligent
system”. Ia merinci, sedikitnya ada 12 sektor yang membutuhkan data dan
informasi tersebut, yakni transportasi, pembangunan infrastruktur, pertanian
dan kehutanan, kelautan dan perikanan, tata ruang,  kesehatan, pariwisata, pertahanan keamanan,
sumber daya air, sumber daya energi dan pertambangan, industri, dan
penanggulangan bencana.

Keberadaan
Undang-Undang no. 31 tahun 2009 tentang Meteorologi, Klimatologi, dan
Geofisika, kata dia, menguatkan posisi dan peran BMKG sebagai lembagan Non-Kementerian,
dengan otoritas dan wewenang untuk memberikan pelayanan informasi Meteorologi,
Klimatologi, dan Geofisika yang dibutuhkan di berbagai sektor di atas.

“Jika kita menengok 72 tahun yang lalu, tepat pada 21 Juli Jawatan Meteorologi dan Geofisika diambil alih oleh Pemerintah Belanda dan namanya diganti menjadi Meteorologisch en Geofisiche Dienst. Sementara itu, tetap ada juga Jawatan Meteorologi dan Geofisika yang dipertahankan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Bertahannya Jawatan Meteorologi dan Geofisika di Pemerintahan RI inilah yang dijadikan tonggak sejarah hari kelahiran BMKG,” papar Dwikorita, Minggu (21/7/2019).

Dwikorita
menjelaskan “Big Data Analytic” diperlukan untuk memproses secara
“real time”, super cepat dan otomatis seluruh data observasi dari 179
stasiun BMKG dan 42 radar cuaca di seluruh wilayah Indonesia. Data tersebut
kemudian dipadukan dengan data satelit ataupun data global, untuk menghasilkan
prakiraan cuaca dengan akurasi mencapai 85 % hingga 100%. Dari 179 stasiun tersebut,
123 diantaranya adalah stasiun meteorologi, terdiri dari stasiun Meteorologi
Penerbangan di 100 bandara, 9 stasiun Meteorologi Sipnotik, dan 14 stasiun
Meteorologi Maritim, serta 27 Stasiun Klimatologi, dan 31 Stasiun Geofisika.

Lebih lanjut
Dwikorita memaparkan berbagai layanan yang telah dihasilkan BMKG, diantaranya
untuk program nasional konektivitas melalui moda transportasi udara, laut, dan
darat. Pada tahun 2018 lalu, telah dihasilkan layanan informasi meteorologi
untuk penerbangan sebanyak produk, 
berupa informasi cuaca penerbangan, dan diantaranya merupakan
informasi cuaca signifikan bagi penerbangan di 298 bandara. Layanan informasi
meteorologi maritim untuk menjamin keselamatan pelayaran sebanyak
produk. Layanan tersebut meliputi, layanan untuk 111 pelabuhan komersial,
pelabuhan non-komersial, 914 pelabuhan terminal khusus, dan 250 pelabuhan
industri galangan kapal.

“Informasi
cuaca yang dihasilkan tidak hanya bersifat umum untuk kota-kota di Indonesia,
namun juga lebih detail hingga skala kabupaten dan kecamatan dengan resolusi 3
km2. Bahkan, untuk event khusus seperti saat Asian Games 2018 dan Mudik Lebaran
dapat dihasilkan prakiraan dengan resolusi tingkat “venue”. Tahun
2018 lalu, informasi yang dihasilkan ada sebanyak produk layanan,”
tuturnya. 

Dalam bidang
iklim, informasi cuaca yang berisi analisa dan prediksi curah hujan digunakan
oleh Kementerian Pertanian untuk menyusun Kalender Tanam yang memberikan
informasi kapan mulai tanam tanaman pangan, varietas (jenis) apa yang sesuai
dengan kondisi iklim. Informasi detil tersebut merupakan upaya BMKG dalam
memperkuat kapasitas sektor pertanian demi mewujudkan ketahanan pangan
nasional.

“Informasi
iklim dasarian, bulanan, tahunan, dan musiman yang dikeluarkan BMKG telah
menjangkau 3500 kecamatan di 34 provinsi. Sementara untuk meningkatkan
pengetahuan dan keterampilan petani dalam memanfaatkan informasi iklim guna
mengantisipasi dampak fenomena iklim ekstrem, BMKG bekerjasama dengan Dinas
Pertanian menggelar Sekolah Lapang Iklim (SLI),” imbuhnya.

Sementara itu,
terkait layanan informasi gempabumi dan tsunami, BMKG mampu menganalisa dan
memverifikasi data gempa bumi dan potensi tsunami dalam waktu kurang dari 5
menit. Seluruh informasi tersebut didiseminasikan dan diamplifikasi melalui
kanal-kanal komunikasi yang tersedia dalam hitungan detik. Saat ini, BMKG
sendiri dipercaya sebagai Tsunami Service Provider untuk memberikan informasi
peringatan dini tsunami untuk 28 negara di Kawasan Samudera Hindia.

Tidak berhenti
disitu, tambah dia, saat ini BMKG tengah menyiapkan lompatan inovasi berikutnya
yang sejalan dengan tahapan Revolusi Industri 5.0 (Inovasi 5.0). Inovasi
tersebut akan diperkuat dengan mengintegrasikan “human sensor”
berbasis “crowd technology” ke technical sensors yang telah terbangun
dalam Inovasi 4.0. Kearifan dan budaya lokal yang masih relevan dengan
perkembangan saat ini, tetap perlu diintegrasikan dalam setiap langkah inovasi.
Inovasi 5.0 yg disiapkan saat ini juga akan dilengkapi dengan hasil kajian
beberapa anomali kegempaan seperti yang terjadi di Lombok, Palu dan Selat
Sunda. Untuk mengakselerasi proses inovasi dan lompatan teknoligi paling tidak
untuk 20 tahun lebih maju, serta lompatan kapasitas SDM, kerja sama dengan
beberapa lembaga dan pakar unggulan dunia sedang  digalakkan pula.

Dengan layanan
Inovasi 5.0 ini,  diharapkan keselamatan
jiwa dan lingkungan dapat lebih terjamin, dan kesejahteraan masyarakat seluruh
Indonesia dapat lebih terbangun secara merata.