SMAN 1 Cangkringan Deklarasikan Diri sebagai Kawasan Tanpa Rokok

Cangkringan – SMAN 1 Cangkringan mendeklarasikan
diri sebagai sekolah yang menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di lingkungannya.
Deklarasi ini terselenggara berkat kerjasama Puskesmas Cangkringan, Kecamatan Cangkringan
dan juga SMAN 1 Cangkringan sendiri.
Deklarasi KTR ini menjadi tindak lanjut
pemantauan KTR institusi pendidikan yang selama ini dilakukan oleh Puskesmas
Cangkringan. Selain itu, SMAN 1 Cangkringan juga sudah ditetapkan sebagai Sekolah
Adiwiyata dimana merupakan sekolah yang peduli terhadap lingkungan yang sehat,
bersih dan indah.
“Kami sangat bangga SMAN 1 Cangkringan
dipilih menjadi salah satu sekolah untuk deklarasi KTR. Harapan dari kami,
kegiatan ini akan bersinergi dengan Sekolah Adiwiyata yang sudah dinobatkan di
sekolah ini sehingga akan mendukung terhadap lingkungan yang bersih bebas asap
rokok,” ujar Dra. Anies Rachmania SS, , Kepala SMAN 1 Cangkringan di sela
acara deklarasi di SMAN 1 Cangkringan, Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman,
Jumat (13/9/2019).
Menurut Anies, sekolah yang dipimpinnya ini
memang sudah melaksanakan KTR sejak beberapa tahun lalu. Mereka juga sudah
mempunyai aturan atau tata tertib sekolah yang mengatur tentang larangan merokok,
bahkan di setiap sudut terdapat poster maupun stiker mengenai kawasan tanpa
rokok.
Camat Cangkringan, Suparmono yang menghadiri
deklarasi ini menyampaikan bahwa Kecamatan Cangkringan mendukung penuh
penerapan kawasan tanpa rokok ini. “Saya berharap memang benar-benar tidak
ditemukan orang yang merokok di lingkungan sekolah ini, baik siswa, guru,
karyawan, maupun warga sekolah yang lain,” ujar Suparmono.
Sementara itu, dalam deklarasi ini Cahya Prihantama dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman juga menyampaikan sekilas materi mengenai KTR di hadapan warga sekolah yang ikut serta dalam kegiatan tersebut. Menurut Cahya, pada dasarnya KTR menekankan pada tidak boleh ada aktivitas merokok, tidak boleh menjual atau mempromosikan rokok, serta tidak boleh memproduksi rokok pada kawasan tersebut.
Acara deklarasi diakhiri dengan
penandatanganan komitmen bersama oleh lintas sektoral Kecamatan Cangkringan dan
seluruh warga SMAN 1 Cangkringan. Tidak hanya komitmen bersama mengenai KTR,
namun juga komitmen bersama anti Napza (Narkotika, Alkohol, Psikotropika
dan Zat Adiktif lainnya) dan anti pergaulan bebas.
Alasan yang mendasari komitmen ini adalah karena saat ini remaja menjadi sasaran utama masuknya Napza dan pergaulan bebas sehingga para siswa yang sedang menginjak masa remaja tersebut perlu diberikan pemahaman. Dan dengan komitmen ini, diharapkan para siswa dapat memerangi masuknya NAPZA, mencegah pergaulan bebas, serta dapat memerangi rokok yang dapat menimbulkan efek tidak baik bagi kesehatan. (Eva Nurlaili)
