Selalu Berlatih dan Sedikit Kreatif Kunci Pembuatan Video Keren

Gamping
– Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Pararta Guna Kecamatan Gamping yang
diwakili oleh Adnan Iman Nurtjahjo dan Lena Lailasari bersama Agus Prasetya
yang mewakili KIM Kecamatan Prambanan mengikuti workshop konten digital, kiat
bikin video keren yang berkualitas baik dan internet untuk promosi produk dalam
rangka pembentukan Pandu Digital yang digelar Kementerian komunikasi dan
Informatika Republik Indonesia yang dilaksanakan di Ruang Patimura, Universitas
Pembangunan Nasional Yogyakarta (UPNVY), Kamis (19/9/2019).
Acara
yang dibuka oleh Bupati Sleman, H. Sri Purnomo juga dihadiri Wakil Rektor I
UPNVY Bidang Akademik, Suharsono, Kepala Dinas Komunikasi dan informatika
Kabupaten Sleman, Eka Suryo Prihantoro, serta Ketua Umum Relawan Teknologi
Informasi dan Komunikasi (RTIK) Indonesia, Fajar Eri Dianto.
Sebagai
mentor pembuatan video keren dan berkualitas, Fadli yang juga sebagai relawan
Kawan Narji ini memberikan tips penting bagi calon Pandu Digital di kelas yang
berjumlah 25 orang. Dalam paparannya Fadli mengungkapkan pentingnya membuat
alur cerita (story board-red) sebelum memulai perekaman video
dengan tujuan mempermudah dalam pengambilan gambar, mempercepat proses
editingnya, menjaga video dari out of topic, serta menghemat waktu
pengerjaannya.
“Selanjutnya
siapkan kamera terbaik semampu kita dan perhatikan waktu pengambilan videonya.
Waktu emas bagi pembuat video adalah pukul hingga WIB di pagi hari
dan pukul sampai WIB di waktu sore hari. Adapun guna mengurangi
atau menghilangkan getaran pada hasil video dapat menggunakan stabilizer yang
akrab disebut Gimbal dan harus menghindari zooming kamera,” tegas Fadli.
Setelah
menerima teorinya, peserta selanjutnya diberi tugas praktik pembuatan video
berdurasi pendek dengan obyek yang ada di sekitar Kampus UPNVY. Video hasil
praktik kemudian ditayangkan di hadapan seluruh peserta workshop konten digital
yang berjumlah 100 orang yang terdiri dari empat kelompok. (KIM Pararta Guna
Gamping/Adnan Nurtjahjo)


