Kuota 9 Orang, Pemilihan Anggota BPD Donoharjo Mulai Disosialisasikan

Ngaglik – Dalam rangka pengisian anggota BPD (Badan
Permusyawaratan Desa), panitia wilayah menggelar sosialisasi penjaringan
anggota BPD di Padukuhan Suruh, Desa Donoharjo, Kecamatan Ngaglik, Rabu (25/9/2019).

Dargo Mulyanto, anggota panitia wilayah mengatakan bahwa
acara sosialisasi dihelat guna memberikan pengetahuan serta pemahaman tentang
pengisian anggota BPD baik mengenai persyaratan, tatacara pelaksanaan, waktu
atau tahap seleksi serta pemahaman mengenai tugas serta fungsi kelembagaan.

Dargo Mulyanto menerangkan bahwa di wilayah Donoharjo
nantinya dibagi dalam 2 wilayah pemilihan yaitu wilayah utara meliputi Padukuhan
Balong, Kayunan, Wonosari, Brengosan, Suruh, Jetis Suruh, Maron, Ngepas Lor,
dan Ngepas Kidul. Sedangkan bagian selatan terdiri dari Padukuhan Gondang
Lutung, Banteran, Panasan, Bantarjo, Ngemplak, dan Penen.

“Anggota BPD di wilayah Donoharjo nantinya berjumlah 9
orang yang disesuaikan dengan jumlah penduduk sekitar jiwa. Jumlah
tersebut terdiri dari 8 wakil wilayah dan 1 wakil perempuan yang penjaringannya
dilakukan oleh panitia tingkat desa. Hal ini telah sesuai dengan Peraturan
Bupati No. 3 tahun 2019 yang menyebutkan jumlah penduduk lebih dari orang
diwakili 9 anggota termasuk keterwakilan perempuan,” paparnya.

Panitia wilayah selanjutnya memilih wakil dengan cara
musyawarah mufakat atau bisa melalui voting apabila tidak tercapai kesepakatan,
sedangkan keterwakilan perempuan ditentukan oleh panitia desa melalui seleksi
sehingga tidak disertakan dalam seleksi wilayah.

“Anggota BPD adalah mitra dari pemerintah desa yang
bertugas menyalurkan aspirasi warga maka diperlukan orang yang mempunyai
dedikasi tinggi dengan mendahulukan kepentingan umum di atas kepentingan
pribadi, kelompok atau golongan dan harus mempunyai komitmen kuat untuk
membangun Desa Donoharjo” lanjut Dargo.

Dargo menerangkan bahwa rentang waktu mulai dari proses menentukan keterwakilan wilayah dan perempuan sampai dengan peresmian dan pengucapan sumpah adalah mulai akhir September dan berakhir pada Januari 2020.

Dihadiri pengurus RT, RW, tokoh masyarakat, karang taruna serta wakil PKK, musyawarah warga Padukuhan Suruh, Jetis Suruh, dan Maron telah dilakukan dan secara aklamasi berhasil memilih 4 orang yang akan diajukan ke panitia desa untuk diikutsertakan seleksi. Dari 4 orang tersebut nantinya hanya 1 orang yang berhak menduduki kursi sebagai salah satu anggota BPD Donoharjo periode 2020-2026 sebagai wakil dari wilayah ini. (KIM Ngaglik/Upik Wahyuni)




Kualitas Data Menentukan Kebijakan Pembangunan

Data dan informasi mempunyai peranan penting dalam setiap tahapan proses perencanaan pembangunan. Namun produksi data yang seharusnya menjadi dasar perencanaan ini memiliki beberapa permasalahan.

Ir. Agam Marsoyo, .,PhD dari Pusat Studi Perencanaan Pembangunan Regional Universitas Gadjah Mada mengungkapkan beberapa permasalahan mendasar dalam penyediaan data. Salah satunya terdapat dua definisi yang berbeda pada dua data dari dua instansi yang berbeda atau singkatnya data ganda.

“Contohnya indikator jumlah penduduk BPS berbeda dengan data penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, lalu data pengangguran antara BPS dengan Dinas Tenaga Kerja seringkali memiliki perbedaan,” ujar Agam saat mengisi Seminar “Menuju Kabupaten Sleman Maju Dengan Data Sektoral Berkualitas” yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten Sleman di Rumah Makan Mbok Berek Garden, Jalan Magelang, Kabupaten Sleman, Kamis (26/9/2019).

Hal ini dikarenakan tupoksi terkait penyediaan data masih belum jelas antar OPD. “Contohnya lagi kepemilikan data investasi kabupaten kota itu di Dinas Penanaman Modal atau di Setda bagian Perekonomian atau di provinsi dan nasional melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal?” ujar Agam.

Permasalahan lain yang ditangkap dosen UGM ini adalah terdapat data yang berubah metode perhitungannya karena keluarnya peraturan baru, yang menyebabkan perubahan pada hasil pendataannya, tidak tersedianya data tertentu di kabupaten kota yang mempengaruhi ketersediaan data pada tingkat di atasnya, terdapat beberapa data yang sama sekali belum pernah dilakukan penghitungan, dan data tidak bersifat kontinyu.

Karena itulah Agam Marsoyo menyambut baik kebijakan Satu Data yang mulai digaungkan pemerintah. Agam memiliki gagasan ke depannya perlu dibuat sebuah sistem informasi khusus yang dapat mengakomodir seluruh data indikator kinerja pemerintah, perlu adanya kesinambungan dan kerjasama antar OPD yang berbeda untuk proses penyediaan data, perlu dilakukan pembaruan data secara berkala, dan perlu adanya kejelasan kepemilikan data sesuai dengan tugas dan fungsi OPD.

“Juga setiap OPD harus memiliki basis data yang berkelanjutan, sehingga tidak menjadi masalah walaupun terjadi pergantian atau mutasi personil dan atau perubahan kelembagaan,” pungkas Agam.

Pentingnya kualitas data ini diamini oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman, Eka Suryo Prihantoro. “Data adalah sumber terpenting dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan. Penetapan target pembangunan daerah pun tentunya akan tepat dan relevan dengan kondisi daerah yang sebenarnya jika didukung oleh data yang valid,” ujar Eka Suryo saat membuka seminar. Karena itu Eka menekankan untuk dapat menjadi dasar kebijakan yang tepat, maka data yang dihasilkan pun harus berkualitas.