Kuota 9 Orang, Pemilihan Anggota BPD Donoharjo Mulai Disosialisasikan

Ngaglik – Dalam rangka pengisian anggota BPD (Badan
Permusyawaratan Desa), panitia wilayah menggelar sosialisasi penjaringan
anggota BPD di Padukuhan Suruh, Desa Donoharjo, Kecamatan Ngaglik, Rabu (25/9/2019).
Dargo Mulyanto, anggota panitia wilayah mengatakan bahwa
acara sosialisasi dihelat guna memberikan pengetahuan serta pemahaman tentang
pengisian anggota BPD baik mengenai persyaratan, tatacara pelaksanaan, waktu
atau tahap seleksi serta pemahaman mengenai tugas serta fungsi kelembagaan.
Dargo Mulyanto menerangkan bahwa di wilayah Donoharjo
nantinya dibagi dalam 2 wilayah pemilihan yaitu wilayah utara meliputi Padukuhan
Balong, Kayunan, Wonosari, Brengosan, Suruh, Jetis Suruh, Maron, Ngepas Lor,
dan Ngepas Kidul. Sedangkan bagian selatan terdiri dari Padukuhan Gondang
Lutung, Banteran, Panasan, Bantarjo, Ngemplak, dan Penen.
“Anggota BPD di wilayah Donoharjo nantinya berjumlah 9
orang yang disesuaikan dengan jumlah penduduk sekitar jiwa. Jumlah
tersebut terdiri dari 8 wakil wilayah dan 1 wakil perempuan yang penjaringannya
dilakukan oleh panitia tingkat desa. Hal ini telah sesuai dengan Peraturan
Bupati No. 3 tahun 2019 yang menyebutkan jumlah penduduk lebih dari orang
diwakili 9 anggota termasuk keterwakilan perempuan,” paparnya.
Panitia wilayah selanjutnya memilih wakil dengan cara
musyawarah mufakat atau bisa melalui voting apabila tidak tercapai kesepakatan,
sedangkan keterwakilan perempuan ditentukan oleh panitia desa melalui seleksi
sehingga tidak disertakan dalam seleksi wilayah.
“Anggota BPD adalah mitra dari pemerintah desa yang
bertugas menyalurkan aspirasi warga maka diperlukan orang yang mempunyai
dedikasi tinggi dengan mendahulukan kepentingan umum di atas kepentingan
pribadi, kelompok atau golongan dan harus mempunyai komitmen kuat untuk
membangun Desa Donoharjo” lanjut Dargo.
Dargo menerangkan bahwa rentang waktu mulai dari proses menentukan keterwakilan wilayah dan perempuan sampai dengan peresmian dan pengucapan sumpah adalah mulai akhir September dan berakhir pada Januari 2020.
Dihadiri pengurus RT, RW, tokoh masyarakat, karang taruna serta wakil PKK, musyawarah warga Padukuhan Suruh, Jetis Suruh, dan Maron telah dilakukan dan secara aklamasi berhasil memilih 4 orang yang akan diajukan ke panitia desa untuk diikutsertakan seleksi. Dari 4 orang tersebut nantinya hanya 1 orang yang berhak menduduki kursi sebagai salah satu anggota BPD Donoharjo periode 2020-2026 sebagai wakil dari wilayah ini. (KIM Ngaglik/Upik Wahyuni)
