Upacara Adat Becekan, Mensyukuri Mata Air yang Tak Pernah Kering

Cangkringan – Di tengah musim kemarau panjang yang
menyebabkan kekeringan di banyak tempat saat ini, masyarakat Dusun Jetis Simur,
Desa Glahaharjo, Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman memiliki sebuah sumber
mata air letaknya tepat di tengah dusun dan tidak pernah kering sepanjang
musim. Untuk mensyukuri adanya sumber mata air tersebut, masyarakat Dusun Jetis
Sumur menyelenggarakan upacara adat Becekan yang telah dilakukan secara turun
temurun.

“Upacara ini bukanlah suatu kepercayaan, melainkan bagian
dari budaya adiluhung yang perlu dilestarikan keberadaannya di Dusun Jetis
Sumur,” ujar Sutarno, salah satu tokoh masyarakat setempat saat dijumpai di sela-sela
prosesi penyembelihan kambing sebagai kelengkapan prosesi adat budaya Becekan,
Selasa (22/10/2019).

Upacara adat Becekan diadakan pada setiap mongso kapat (musimke empat hitungan musim Jawa) dan diadakan hari Selasa Kliwon. Kalau
dalam musim tersebut tidak ada hari Selasa kliwon, maka diadakan pada musim berikutnya
yaitu mongso klimo.

Sebelum puncak acara adat budaya Becekan tersebut dilaksanakan, telah dilakukan berbagai kegiatan antara lain kerja bakti di sekitar sumber mata air, pentas seni, kenduri, dan kirab budaya yang dimulai dari rumah kepala dusun menuju  sumber mata air yang jaraknya 200 meter dengan iring-iringan gunungan berupa hasil bumi buah-buahan dan sayur-sayuran.

Dalam puncak acara akan dilakukan penyembelihan kambing yang
dilakukan hanya oleh kaum laki laki, baik dalam penyembelihan, masak, dan
penyajian. Ada juga pantangan lain yang menyebutkan bahwa kaum wanita yang
sedang datang bulan tidak diperkenankan untuk mengambil air.

Edi, salah seorang warga setempat menyampaikan bahwa
masyarakat tidak berani mengubah tradisi yang sudah berjalan tersebut. “Misalnya
yang memasak daging kambing melibatkan ibu-ibu, itu tidak boleh,” aku Edi.

Edi juga bercerita bahwa keberadaan mata air tersebut bukan saja dimanfaatkan warga setempat tetapi juga warga dari daerah lain, bahkan ada juga yang datang dari Kemalang, Kabupaten Klaten.(Suyanto)




Jamu Seger Waras Upaya Selamatkan Generasi dari Ancaman HIV/AIDS

Ngaglik – Kasus
HIV (Human Immunodeficiency Virus) dan AIDS (Acquired Immuno Deficiency
Syndrome) terus mengalami peningkatan setiap tahun. Bak fenomena gunung es,
jumlah yang tidak terlihat bisa jadi jauh lebih besar daripada yang dilaporkan
atau yang nampak di permukaan. Sebagian besar pengidap tidak menyadari bahwa
dirinya tertular HIV karena tidak menunjukkan gejala apapun di awal
kemunculannya kalau pun ada sangat samar sehingga sulit dikenali. Kemungkinan
yang lain, bagi penderita yang telah menyadari bahwa dirinya terkena HIV adalah
perasaan malu dan takut untuk melaporkan kepada pihak terkait dalam hal ini
adalah puskesmas sebagai layanan kesehatan yang paling dekat dengan masyarakat.

Demikian
dikatakan Cicilia Sri Purwati, Tenaga Medis di Puskesmas Ngaglik 2 saat ditemui
Senin (21/10/2019).

Lebih lanjut,
Cicilia mengatakan bahwa dengan bertambahnya angka penderita HIV tersebut perlu
dilakukan penanganan secara serius, menyeluruh, dan berkesinambungan.

Fakta di lapangan,
penderita masih banyak mengalami diskriminasi karena adanya prasangka negatif
atau stigma terhadap ODHA (Orang dengan HIV AIDS). ODHA sering dikaitkan dengan
penggunaan narkotika, perilaku seks bebas atau menyimpang. Di samping itu
adanya anggapan yang salah bahwa HIV bisa ditularkan dengan kontak fisik
seperti bersalaman atau berdekatan dengan ODHA.

“Karena
virus HIV terdapat dalam darah, sperma, cairan vagina, serta Air Susu Ibu maka
HIV bisa ditularkan melalui penggunaan jarum suntik secara bergantian, hubungan
seks tidak aman dan berganti-ganti pasangan, dari ibu ke anak melalui kelahiran
serta dari ibu ke anak melalui ASI,” ungkap Cicilia yang juga berprofesi
sebagai bidan ini.

Dalam rangka
menurunkan stigma negatif dan diskriminasi serta penemuan kasus baru terhadap
virus yang dapat melemahkan sistem kekebalan atau perlindungan tubuh tersebut
maka Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman mencetuskan slogan JAMU SEGER WARAS
(Jangkau, Temukan Segera, Waspada, dan Sadarkan HIV).

Sebagai
langkah nyata, Puskesmas Ngaglik 2 selalu melakukan penyuluhan untuk meluruskan
informasi terhadap stigma yang selama ini beredar di masyarakat. Selain
memberikan informasi yang benar seputar HIV/AIDS, mengenali lebih awal terhadap
tanda-tanda orang yang terkena HIV berikut gejalanya, pembentukan kader juga
dilakukan agar selalu mengamati atau memantau apabila di lingkungannya ada yang
terpapar HIV/AIDS.

Upaya lain ditempuh
guna mewujudkan slogan JAMU SEGER WARAS tersebut, yakni Puskesmas Ngaglik 2
membentuk tim layanan untuk pemeriksaan HIV /AIDS secara gratis, mudah, cepat,
dan rahasia pada setiap hari kerja dengan menghubungi kontak person ke bidan Cicilia
di 081325783419. Kegiatan ini juga didukung oleh Puskesmas Pembantu (Pustu)
yang berada di Jalan Palagan, Mudal, Sariharjo, Ngaglik setiap hari Senin
minggu ke-3.

“Penyebaran
informasi telah kami lakukan di berbagai media layanan publik agar orang dengan
kelompok berisiko bisa melakukan deteksi dini selanjutnya bersedia datang,
berkomunikasi, dan berkonsultasi kepada kami. Deteksi dini sangat penting
dilakukan agar kami bisa melakukan pendampingan sekaligus pengobatan sehingga HIV/AIDS
tidak menular ke area yang lebih luas,” terang Cicilia.

Selanjutnya
Cicilia mengatakan bahwa pihaknya menyasar generasi muda terutama pelajar dan
mahasiswa agar mengetahui tentang HIV/AIDS. Hal ini didasari fakta bahwa HIV
bisa berubah menjadi AIDS dalam waktu 5-10 tahun ke depan apabila tidak
ditangani secara baik. “Bayangkan apabila ada yang terkena HIV di usia 25 tahun
maka sekitar usia 35 bisa terjangkit AIDS, di usia produktif ini seharusnya
sedang giat bekerja tetapi terpaksa menjadi beban keluarga. Artinya dengan
slogan JAMU SEGER WARAS ini berarti masyarakat diajak untuk menyelamatkan
generasi dari ancaman HIV/AIDS,” pungkasnya. (KIM Ngaglik/Upik Wahyuni)




PPID Perlu Tingkatkan Kompetensi

Hazwan Iskandar Jaya, Ketua Komisi Informasi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (KID DIY) menyampaikan bahwa Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) harus memiliki sertifikasi, sehingga perlu adanya kompetensi yang harus dirumuskan bersama oleh seluruh PPID di kabupaten, kota, dan DIY.

“Minimal unit kompetensi yang harus dikuasai adalah memahami bagaimana manajemen pengelolaan informasi, manajemen pengelolaan dokumentasi, dan penyelesaian sengketa informasi. Dengan kompetensi itu, PPID bisa mempunyai daya tawar kepada pemerintah daerah sehingga posisinya bisa diakui karena memiliki kebermanfaatan yang nyata dalam melayani masyarakat,” ujar Hazwan saat menghadiri Forum PPID se-DIY di Mangrove Pantai Pasir Kadilangu, Temon, Kabupaten Kulonprogo, Senin (21/10/2019).

Untuk
mewujudkan PPID yang lebih baik lagi, KID DIY melakukan pendampingan terhadap
PPID di Kabupaten maupun kota. Pendampingan dilakukan untuk mengetahui
permasalahan, kekurangannya, sehingga KID
DIY bisa memberi masukan yang efektif dan terukur
sehingga bisa memberikan hasil yang optimal
dalam pendampingan.

Hazwan
juga
memaparkan ke depannya akan ada peraturan baru terkait
dengan kelembagaan dan memberikan dorongan lebih terkait dengan keterbukaan
informasi. “Perubahan kelembagaan merupakan keniscayaan, adanya perubahan itu  kita tidak boleh anti perubahan, karena
dengan perubahan itu akan membuat kita lebih dinamis, punya daya kreasi
inovasi, mungkin ke depannya
akan ada hal-hal dan pemikiran baru yang bisa disinergikan lagi antara KID
dengan PPID Pemda Kabupaten Kota,” ungkap Hazwan.

Pejabat
Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menjadi salah satu
bagian yang penting dalam proses pemerintahan di setiap daerah karena PPID merupakan
garda depan untuk bisa memberikan pelayanan informasi yang valid, akurat, dan
betul-betul bermanfaat bagi masyarakat luas. Di kabupaten/kota DIY terdapat dua level PPID yaitu seluruh sekretaris dinas sebagai
PPID pembantu dan kepala
dinas komunikasi dan informatika sebagai
PPID Utama. (Berita: Anis, Foto: Faridz)