Radio Wajib Daftarkan Izin Siaran Secara Elektronik

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, maka para pelaku usaha baik perseorangan maupun nonperorangan termasuk lembaga penyiaran harus melakukan pendaftaran untuk kegiatan berusaha secara elektronik dengan mengakses laman Online Single Submission (OSS). Hal tersebut disampaikan oleh Hajar Pamundi, Wakil Ketua KPID DIY dalam acara Workshop Tata Cara Perizinan Frekuensi dan Radio Penyiaran di RM Omah Cemara Sego Pecel Blora, Kabupaten Sleman, Selasa (29/10/2019).

“OSS menjadi pintu pertama bagi para pelaku usaha untuk bisa mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai perizinan dasar. Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas berusaha dan digunakan oleh pelaku usaha untuk mendapatkan izin usaha dan izin komersial atau operasional termasuk untuk pemenuhan persyaratan izin usaha dan izin komersial atau operasional,” jelas Hajar.

Ada empat proses perizinan penyelenggaraan penyiaran yang dapat dilakukan melalui OSS yakni untuk permohonan awal, permohonan ujicoba siaran, permohonan perubahan data (jika ada data yang ingin dirubah), dan permohonan perpanjangan izin. Bagi Lembaga Penyiaran Swasta dan Lembaga Penyiaran Berbayar setelah melakukan permohonan izin melalui OSS harus menyampaikan komitmen sesuai persyaratan perizinan dan penyiaran, setelah itu akan dilakukan electronic data processing antara pelaku usaha dan KPI hingga akhirnya dapat menyampaikan permohonan Evaluasi Uji Coba Siaran.

Hajar menyampaikan bahwa tugas Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) adalah menjaga agar frekuensi yang ada di Indonesia dapat dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin dan bisa digunakan untuk kepentingan publik bukan hanya satu golongan atau kelompok tertentu. “Kami KPID tentu akan sangat mendorong ketika bapak ibu ingin mendirikan radio komunitas tetapi radio komunitas ini juga menjadi bagian dari pemerintah desa, artinya radio komunitas yang berada di masyarakat selain menjadi ranah informasi bagi masyarakat tetapi juga menjadi satu media yang dimiliki oleh pemerintah desa,” ungkap Hajar.(Rep Anis)




Black Garlic, Bawang Sejuta Manfaat

Sleman
– Siapa yang tidak kenal dengan bawang hitam atau black garlic,
merupakan salah satu produk UMKM dari Kabupaten Sleman.

Niken
Parwanti Kinanti adalah seseorang ibu rumah tangga yang memproduksi bawang
hitam (black garlic) ini. Bawang hitam dibuat dari bawang puting tunggal
atau dikenal dengan istilah bawang lanang yang difermentasi selama 20-40 hari
sehingga berubah warnanya menjadi hitam. Nah, di balik warnanya yang gelap,
ternyata bawang hitam menyimpan banyak khasiat yang luar biasa bagi kesehatan
tubuh kita.

Mengatasi
kanker, penuaan dini hingga memperhalus kulit, semua bisa didapatkan dari
bawang hitam ini. Selain itu, black garlic juga kaya akan nutrisi, sumber
antioksidan, yang dapat menurunkan kolestrol, mengatasi tumor, membersihkan
darah, mencegah stroke, memperbaiki sistem pencernaan, meningkatkan insulin,
memperbaiki fungsi sel hati, mengurangi sakit sendi atau asam urat, mengatasi
kebersihan paru-paru, serta membersihkan komedo dan jerawat.

Menurut
Niken proses pembuatan bawang hitam ini terbilang mudah. Pertama bawang perlu ditreatment
terlebih dahulu atau dikurangi kadar airnya ketika dalam keadaan mentah melalui
pemanggangan atau sinar matahari langsung selama 1 atau 2 hari. Lalu, setelah
kadar air dari bawang mentah berkurang, bisa diolah ke dalam oven vacun (oven
khusus untuk membuat bawang hitam-red) yang diproses selama 20-40
hari dan terakhir dioksidasi (angin-anginkan-red) baru bawang
hitam siap untuk dikonsumsi.

Produk
buatan Niken ini sepenuhnya dipasarkan secara online dengan menggunakan media
sosial, seperti Facebook, Instagram, Shopee, Bukalapak, dan Tokopedia. Nah,
dari situlah Niken mengaku telah memiliki pelanggan tetap yang berasal dari
Aceh, Sumatera, Jawa, dan Sulawesi.

“Permintaan pasar tentang produk
ini lumayan besar, hal ini yang membuat saya semakin semangat untuk produksi
dan memasarkan lebih luas lagi. Karena memang selain terbukti banyak
khasiatnya, bawang hitam ini bersifat fleksibel, istilahnya aman untuk siapapun
dan aman untuk dikonsumsi dimana pun dan tidak ada efek sampingnya sama
sekali,” ujar Niken, Jumat (25/10/2019) saat ditemui dalam acara Festival
UMKM Sembada 2019.

Di
akhir, Niken pun berharap UMKM yang kebanyakan adalah pedagang-pedagang kecil
ini bisa mendapat perhatian. “Butuh untuk disalurkan dalam artian wadah untuk
usaha mereka berkembang juga untuk dikenal banyak orang,” tutupnya. (Rep Bilal)




Teknologi untuk Penyelenggaraan Pemilu yang Lebih Baik

Sleman
– Penggunaan teknologi dapat memberikan berbagai macam kemudahan dalam
penyelenggaraan pemilu. Hal ini menjadi titik fokus dari pemaparan Andrari
Grahitandaru, Kepala Program Pemilu Elektronik BPPT ketika memberikan Sosialisasi
Pemilihan Kepala Desa secara Elektronik yang diselenggarakan di Balai Besar
Latihan Masyarakat Kabupaten Sleman, Selasa (29/10/2019).

“Sampai
saat ini, sistem e-voting ini telah diuji coba di lebih dari 1000 desa di 21
Kabupaten, dari 11 Provinsi. Dari uji coba, banyak hal-hal yang biasanya
menjadi masalah ketika pemilu manual digunakan, teratasi menggunakan sistem
e-voting ini,” ujar Andrari.

Andrari
memaparkan bahwa e-voting ini dapat mencegah DPT (Daftar Pemilih Tetap) ganda,
hal yang selama ini menjadi sumber masalah setiap kali pemilu diselenggarakan.
“Karena selama ini kan pemilu mengandalkan surat undangan untuk memilih tetapi
e-voting ini ada proses verifikasi langsung melalui sistem berdasarkan NIK
(Nomor Induk Kependudukan). Jadi ketika datang untuk memilih, diverifikasi data
diri nanti ada fotonya langsung keluar. Jadi hampir tidak memungkinkan untuk
adanya DPT ganda,” papar wanita berkacamata ini.

Selain
itu, e-voting juga dapat memangkas lamanya durasi untuk satu orang untuk
memilih. “Jadi berdasarkan pengalaman, satu orang itu untuk selesai memilih
menggunakan e-voting ini, durasinya hanya 20-40 detik, jadi penyelenggaraan
pemilu itu lebih efektif,” tambah Andrari.

Andrari
juga menjamin bahwa sistem e-voting ini tetap menjaga prinsip LUBER JURDIL
(Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil) yang menjadi prinsip utama
dalam penyelenggaraan pemilihan umum. “Untuk para pemilih jangan takut karena
sistem ini tetap mengikuti prinsip dan aturan pemilu. Kerahasiaan suara
misalnya, data pemilih itu sudah dienkripsi, jadi aman. Suara pemilih akan
tetap terjaga kerahasiaannya,” jelas Andrari.

Penggunaan
E-voting ini juga mendapat dukungan dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat
Desa, Priyo Handoyo. Menurut Priyo, penggunaan teknologi akan memudahkan proses
pemilihan berlangsung, termasuk untuk masyarakat yang sudah lanjut usia. “Yang
sudah usia lanjut, ini akan sangat membantu untuk memudahkan mereka. Ketika
memilih, mereka tinggal menyentuh fotonya saja di bilik karena prinsipnya ini
sama, mekanismenya sama,” ujar Priyo ketika memberikan sambutan pembukaan
sosialisasi.

Priyo
juga berpesan masyarakat untuk tidak takut dengan penggunaan teknologi seperti
e-voting ini dan tetap memberi dukungan untuk proses pembaharuan ini.

“Pasti
ada pro dan kontra, tergantung bagaimana kita mengambil sisi positifnya saja,”
tutup Priyo. (Rep Faridz)




Bimtek Pembuatan Vlog Bagi Pegiat Informasi di Sleman

Sleman – Pandu Digital Kabupaten Sleman bersama Saka Kominfo dan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) pembuatan vlog dan editing video hasil vlog yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sleman, Minggu (27/10/2019) .

Kegiatan yang dilaksanakan di Laboratorium Komputer Dinas Kominfo Sleman ini menghadirkan narasumber pakar digital dari Sleman Creative Space, Dony Ignazio didampingi Yoga, sebagai mentor editing video.

Bimtek dibuka oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Sleman, Noor Hidayati, didampingi Kepala Seksi Pengelolaan Informasi Publik, Yudiarto Setiawan. “Di zaman digital ini, jurnalistik bukan hanya berupa tulisan saja. Namun, bisa berbentuk video untuk menyampaikan berita atau informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu, Dinas Kominfo Sleman mengadakan bimtek vlog bagi pegiat informasi yang berada didalam keluarga besar Kominfo Sleman,” tutur Noor Hidayati.

Sebelum peserta melakukan praktik membuat rekaman video, Dony Ignazio memberikan paparan mengenai tips pembuatan vlog bagi pemula agar hasil karya vlog lebih menarik dan tidak menyalahi dari segi artistiknya.

Dony menyampaikan, pengertian vlog adalah sebuah video yang mempunyai tema tertentu yang dikemas dalam konsep dokumentasi jurnalistik dan dimuat dalam sebuah website. Biasanya video vlog berisi tentang ketertarikan, opini maupun pikiran, hampir mirip dengan tayangan televisi, walaupun dalam proses pembuatannya tidak serumit pembuatan tayangan televisi.

“Vlog dapat dibikin menggunakan kamera maupun smart phone ditambah peralatan pendukung seperti tripod, gimbal, dan mic nirkabel untuk menghasilkan video yang kualitas gambar dan audionya bagus. Selain peralatan, perlu mempersiapkan tema dan materi vlog yang akan dibuat, serta menentukan lokasi pengambilan gambar yang disesuaikan dengan alur ceritanya,” ungkap Dony.

Setelah melakukan perekaman video di lapangan, peserta dibimbing untuk melakukan pengeditan dan penggabungan rekaman video menggunakan aplikasi Adobe Premiere Pro, serta mempertunjukkan hasil karya masing-masing kelompok peserta. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Gamping)




Ketoprak sebagai Media Pembelajaran Sejarah

Putri pertama Sri Sultan HB X, GKR Mangkubumi menyatakan
bahwa ketoprak memegang fungsi penting dalam pendidikan sejarah, utamanya
sejarah Kasultanan Yogyakarta. “Sebagian masyarakat sekarang lebih percaya
dan nyaman mempelajari sejarah melalui media pertunjukan  ketoprak daripada membeli atau membaca buku
sejarah. Karena itu seniman ikut bertanggung jawab atas materi seni yang
disajikan,” ujar GKR Mangkubumi saat acara gelar budaya di Tobong Brayut,
Desa Wukirsari, Kecamatan Cangkringan, kabupaten Sleman, Jumat (25/10/2019).

Pementasan ketoprak dalam gelar budaya di Tobong Brayut
mementaskan Lakon Ki Ageng Mangir yang diadopsi dari novel karya Pramoedya
Ananta Toer. Risang Yuwono sebagai penggagas dan penyelenggara acara menjelaskan
bahwa kebudayaan hadir untuk mempersatukan, bukan untuk memecah belah siapa
yang paling asli atau siapa yang paling pribumi. “Kisah Mangir kami
usahakan untuk menghapus jejak-jejak perpecahan dan bibit kebencian yang tumbuh
di antara asal-usul dan derik (klaim) keaslian yang digolong-golongkan,” terang
Risang Yuwono.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelestarian Pengembangan Adat
Tradisi Lembaga Budaya dan Seni Dinas Kebudayaan DIY, Eni Lestari Rahayu
menyampaikan pesan Ngarso Dalem (Sri Sultan HB X) tentang wacana perlunya mempelajari
pola pengembangan ketoprak seperti apa. Pembelajaran pola pengembangan ketoprak
ini kemungkinan akan dikomandani maestro ketoprak Bondan Nusantara bersama
tokoh-tokoh seni tradisi pertunjukan yang kompeten.

“Semoga ketoprak tonil atau tobong satu-satunya di Yogyakarta
ini bisa selalu pentas secara permanen, berkala, dan berkelanjutan. Kami sedang
mengusahakan agar di tobong ini dapat memperoleh peralatan musik gamelan,
sehingga di masa depan bukan lagi dari gamelan besi, namun jauh lebih
berkualitas adanya. Semoga kita bisa lestarikan terus,  karena siapa lagi yang akan melestarikan
kalau bukan kita,” jelas Eni Lestari.

Diprakarsai Dinas Kebudayaan DIY, pentas yang dihadiri
ratusan penonton yang memenuhi tobong itu juga didukung oleh sejumlah sponsor
dan dimeriahkan pembagian aneka doorprize seperti bebek, ayam, dan bibit
tanaman yang diperoleh secara swadaya untuk seluruh warga yang datang. (KIM
Ngaglik/Endarwati).