PPID Perlu Tingkatkan Kompetensi

Hazwan Iskandar Jaya, Ketua Komisi Informasi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (KID DIY) menyampaikan bahwa Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) harus memiliki sertifikasi, sehingga perlu adanya kompetensi yang harus dirumuskan bersama oleh seluruh PPID di kabupaten, kota, dan DIY.
“Minimal unit kompetensi yang harus dikuasai adalah memahami bagaimana manajemen pengelolaan informasi, manajemen pengelolaan dokumentasi, dan penyelesaian sengketa informasi. Dengan kompetensi itu, PPID bisa mempunyai daya tawar kepada pemerintah daerah sehingga posisinya bisa diakui karena memiliki kebermanfaatan yang nyata dalam melayani masyarakat,” ujar Hazwan saat menghadiri Forum PPID se-DIY di Mangrove Pantai Pasir Kadilangu, Temon, Kabupaten Kulonprogo, Senin (21/10/2019).
Untuk
mewujudkan PPID yang lebih baik lagi, KID DIY melakukan pendampingan terhadap
PPID di Kabupaten maupun kota. Pendampingan dilakukan untuk mengetahui
permasalahan, kekurangannya, sehingga KID
DIY bisa memberi masukan yang efektif dan terukur
sehingga bisa memberikan hasil yang optimal
dalam pendampingan.
Hazwan
juga
memaparkan ke depannya akan ada peraturan baru terkait
dengan kelembagaan dan memberikan dorongan lebih terkait dengan keterbukaan
informasi. “Perubahan kelembagaan merupakan keniscayaan, adanya perubahan itu kita tidak boleh anti perubahan, karena
dengan perubahan itu akan membuat kita lebih dinamis, punya daya kreasi
inovasi, mungkin ke depannya
akan ada hal-hal dan pemikiran baru yang bisa disinergikan lagi antara KID
dengan PPID Pemda Kabupaten Kota,” ungkap Hazwan.
Pejabat
Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menjadi salah satu
bagian yang penting dalam proses pemerintahan di setiap daerah karena PPID merupakan
garda depan untuk bisa memberikan pelayanan informasi yang valid, akurat, dan
betul-betul bermanfaat bagi masyarakat luas. Di kabupaten/kota DIY terdapat dua level PPID yaitu seluruh sekretaris dinas sebagai
PPID pembantu dan kepala
dinas komunikasi dan informatika sebagai
PPID Utama. (Berita: Anis, Foto: Faridz)



