Berdayakan Anggota, KIM Miliki Fungsi Ekonomi

Bantul – Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) merupakan salah satu lembaga atau kelompok yang memiliki banyak peran untuk pengembangan masyarakat itu sendiri. Selain memiliki fokus sebagai kanal informasi dua arah dari masyarakat ke pemerintah dan sebaliknya, KIM dapat dimanfaatkan sebagai lembaga swadaya masyarakat dari berbagai bidang, contohnya dalam bidang ekonomi.

“Jadi di Sleman itu ada KIM yang sudah mandiri. Seperti KIM Sleman dan KIM Turi, mereka masing-masing dapat memberdayakan anggotanya. KIM Sleman dalam bidang UMKM melalui pasar Sembada dan yang di Turi itu ada koperasi. Dari sini kita dapat melihat bahwa, KIM tidak hanya untuk sumber informasi, tapi juga bisa menjadi kelompok pemberdayaan masyarakat di bidang ekonomi,” terang Purwati, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman ketika menghadiri Forum KIM se-DIY di Kampung Mataraman, Kabupaten Bantul, Rabu (13/11/2019).

Purwati juga menambahkan keberadaan KIM di Sleman sangat mendukung visi dari pemerintah Sleman, yaitu smart regency, dimana salah satu indikatornya adalah terbentuknya smart society. Dalam hal ini, KIM berfungsi sebagai jalur bagi masyarakat untuk mendapatkan kejelasan informasi dari dan untuk masyarakat.

“KIM ini dapat menjadi sarana diseminasi informasi bagi masyarakat di Sleman, bahkan dapat dijadikan sebagai penangkal hoaks yang dapat meresahkan masyarakat,” terang Purwati.

Oleh karena itu, sambung Purwati, Pemerintah Sleman selalu untuk berusaha melakukan pengembangan dan pemberdayaan terhadap KIM di seluruh wilayah Sleman, baik untuk tingkat kecamatan, maupun tingkat desa. “Jadi, pembentukan KIM di Sleman ini tidak hanya serta merta di bentuk dalam hal administrasi saja, tapi juga harus jalan. Karena banyak manfaatnya,” jelas Purwati.

Pengembangan dan pemberdayaan KIM di Sleman memiliki dasar prinsip-prinsip yaitu; sinergisitas, terstruktur, terukur, terintegrasi, partisipatif, berkelanjutan, dan kemitraan. Artinya KIM itu dikembangkan dengan berbagai macam semangat, sehingga diharapkan dapat terbentuk dan berjalan sesuai dengan tujuan awalnya, yaitu sebagai salah satu sumber informasi bagi publik maupun fungsi tambahannya sebagai agen pemberdayaan masyarakat.

Selain itu, KIM juga dilibatkan dalam kegiatan lintas sektoral, seperti adanya pelatihan-pelatihan dari pemerintahan Kabupaten Sleman yang melibatkan KIM, baik sebagai peserta maupun sebagai pengisi acara. “Pemerintah Sleman selalu berusaha mendampingi KIM di seluruh wilayah Sleman untuk dapat menjalankan perannya masing-masing. Harapannya nanti masyarakat lebih aktif ikut serta dalam pengembangan kabupaten Sleman untuk ke depannya,” tutup Purwati.(Rep Faridz)




Perlu Pengembangan dan Pemberdayaan KIM yang Komprehensif

Bantul
– KIM merupakan ujung tombak yang membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan
literasi masyarakat dengan menggunakan teknologi pun membantu dalam hal penyebaran
informasi secara bijak. Demikian disampaikan Kepala Dinas Kominfo DIY, Rony
Primanto Hari saat pertemuan Forum Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) se-DIY, Rabu
(13/11/2019) di Kampung Mataraman, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul.

“Di
era sekarang banyak informasi dari luar yang masuk melalui dunia maya karena
itu perlu adanya penyaringan terlebih dulu sebelum disebarkan kepada masyarakat
karena informasi yang masuk tersebut belum tentu benar dan bermanfaat bagi
masyarakat,” ungkap Rony di sela evaluasi kegiatan pemberdayaan KIM 2019 dan
perencanaan pembinaan tahun 2020 ini berlangsung.

Senada
dengan Rony, Sekretaris Dinas Kominfo Sleman, Purwati mengatakan, mengingat peran
KIM yang begitu krusial bagi pemerintah ini tentu perlu adanya pengembangan dan
pemberdayaan KIM secara komperhensif. Hal ini menurut Purwati telah tertuang
dalam Peraturan Bupati Sleman pasal 11 nomor 51 tahun 2017 tentang KIM, yakni sinergitas,
terstruktur, terukur, terintegrasi, partisipatif, kemitraan, dan berkelanjutan.

“Sedangkan
arah kebijakan pengembangannya mencakup akses informasi, diskusi, implemetasi,
pengembangan jaringan, diseminasi informasi, pengelolaan aspirasi masyarakat,
serta pengembangan usaha. Selain sebagai lembaga diseminasi informasi, KIM juga
sebagai pengembangan usaha yang punya nilai tambah bagi masyarakat,” imbuhnya.

Erma
Suratmi Fauzi, Ketua KIM Sari Alam, Desa Kedungpoh, Kecamatan Nglipar pun membeberkan
bahwa pengembangan KIM di daerahnya memprioritaskan usaha yang dilakukan oleh
kaum perempuan.

“Kegiatan
dilakukan dalam rangka pengembangan usaha yang saling berkaitan, mulai dari
peningkatan sumber daya manusia (tingkat pendidikan, kesehatan, politik, sosial
budaya dan lingkungan) hingga kemampuan perempuan bidang informasi, komunikasi,
dan usaha,” tutur Erma kepada peserta pertemuan yang tak lain adalah pegiat KIM
dari Kabupaten Sleman, Bantul, Gunung Kidul, Kulonprogo, dan Kota Yogyakarta ini.
(Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna )