Bawaslu Sleman Luncurkan ‘Footnote’ Sebagai Prasasti Intelektual

Gamping
– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman telah resmi meluncurkan
sebuah buku berjudul ‘Footnote’ catatan pengawasan pemilu serentak 2019 di
Kabupaten Sleman di hadapan mitra kerjanya yang dilangsungkan di Ruang Orchid,
The Rich Jogja Hotel, Sleman, Senin (25/11/2019).

Kegiatan
bertajuk fasilitasi dan koordinasi dengan mitra kerja ini dihadiri oleh
Komisioner Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Rahayu Werdiningsih, Ketua
Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi, perwakilan
beberapa Instansi Pemerintah di lingkungan Kabupaten Sleman (Satpol PP, Dinas
Kominfo, Bakesbangpol), Lembaga Swadaya Masyarakat (Idea, KISP, Sigap), PKK,
Pramuka, Karang Taruna, serta Wartawan, termasuk Media Center Sembada.

Buku
karya Abdul Karim Mustofa, Vici Herawati, Arjuna Al Ichsan Siregar, Ibnu
Darpito dan Sutoto Jatmiko ini menjadi penting mengingat ditulis langsung oleh
penulis yang sekaligus mengawasi langsung proses di lapangan dan memiliki
semangat sebagai punggawa pengawas pemilu untuk terus mencatat hasil pengawasan
selama pemilu serentak 2019 berlangsung dengan segala dinamikanya.

“Semoga
dengan diterbitkannya buku Footnote ini dapat menginspirasi dan menambah
wawasan sekaligus menjadi referensi bagi masyarakat dalam pencegahan pelanggaran
pemilu serta menumbuhkan budaya literasi pengawasan di lingkungan Bawaslu
Sleman guna membuat prasasti intelektual yang selanjutnya,” ungkap Karim di hadapan
tamu undangan.

Dalam
sambutan pembukanya, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Abdul Karim Mustofa juga
menginformasikan bahwa menghadapi pemilihan bupati Sleman 23 September 2020
mendatang, pihaknya akan melakukan perekrutan Panitia Pengawas Pemilihan
Kecamatan (Panwascam) mulai 27 November 2019 hingga 3 Desember 2019. “Proses
perekrutan Panwascam tahun ini berbeda dengan sebelumnya. Kami akan lakukan tes
CAT (Computer Assisted Test) sesuai dengan arahan dari Bawaslu RI dalam rangka
mengikuti perkembangan teknologi, serta demi menjaga integritas dan
obyektivitas Bawaslu Sleman dalam melakukan proses seleksi,” tuturnya.

Koordinator
Divisi Sumberdaya Manusia Bawaslu Kabupaten Sleman, Vici Herawati membenarkan
terkait tes CAT dalam seleksi Panwascam tersebut. Walaupun merupakan hal dan
tantangan yang baru namun harus dilaksanakan. “Panwascam bukan hanya dituntut
bisa melakukan pengawasan pemilu saja, namun seorang panwascam juga harus
melaporkan dan mahir mengoperasikan komputer,” tegas Vici.

Srikandi
Bawaslu Sleman ini uga menyebutkan tentang perlunya partisipasi masyarakat
dalam pengawasan pemilihan. Masyarakat harus mengerti tentang pengawasan
pemilihan, dalam hal ini peran media sangat diperlukan sebagai penyampai
informasi kepada masyarakat luas. Kelemahan saat ini dikarenakan masing-masing
pihak berjalan sendiri, KPU Sleman dan Bawaslu Sleman sudah sewajarnya berjalan
seiring dalam penyelenggaraan pemilihan, serta peran masyarakat.

“Partisipasi
masyarakat secara aktif dalam pengawasan pemilihan harus dimaksimalkan.
Berkaitan hal tersebut, Bawaslu Kabupaten Sleman menginisiasi terbentuknya Desa
Anti politik Uang (APU) di Desa Candibinangun, Kecamatan Pakem dan Desa
Sardonoharjo, Kecamatan Ngaglik.  Adanya
desa APU merupakan wujud langkah pencegahan dalam menekan lajunya politik uang
yang marak terjadi di setiap pemilihan, serta mendorong warga desa turut terlibat
aktif mencegah terjadinya praktik politik uang di lingkungannya,” tegas Vici
bersemangat. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kecamatan Gamping)




Mafindo: Perlu Strategi Khusus untuk Melawan Hoaks

Septiaji
Eko Nugroho,
Ketua Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) memaparkan bahwa
berdasarkan hasil penelitian kebanyakan hoaks beredar di kalangan digital
imigran. “Kalangan yang disebut generasi imigran atau generasi yang ketika
lahir belum ada perangkat digital, itu yang paling rentan terkait dengan
penyebaran hoaks,” ungkap Septiaji saat menjadi
pemateri Diseminasi Konten Positif di Hotel D’Senopati, Kota Yogyakarta, Senin
(25/11/2019).

Agar
masyarakat mudah memahami bagaimana menangani hoaks, perlu ada strategi edukasi
dengan melihat usia maupun status sasarannya. Materi
terkait penanganan hoaks yang
disampaikan perlu dikemas secara menarik serta dalam bentuk kegiatan yang bervariasi, misalnya melalui kolaborasi
dengan media dan komunitas-komunitas yang ada.

Septiaji
juga menyampaikan bahwa untuk melawan maraknya hoaks
di Indonesia tidak hanya dengan melihat dari satu sudut pandang saja, tetapi harus
dilakukan secara komprehensif atau mengambil titik tengah antara kebebasan
berpendapat dengan keamanan publik dan negara.
Hal tersebut bisa dilakukan dengan cara meningkatkan ekosistem perfilsafatan di
Indonesia dan sekaligus melibatkan para stakeholder.

Di
Indonesia sendiri sudah terdapat situs-situs yang disediakan bagi masyarakat
untuk memeriksa dan melakukan pengecekan apabila mendapatkan informasi atau
isu-isu yang meragukan. Situs-situs tersebut di antaranya yaitu
, , dan . Selain
itu ada juga kanal cek fakta dari media-media besar seperti ,
,
,
,
,
,
dan lain-lain.

Aji
berharap agar konten-konten yang sudah dibuat oleh orang Indonesia bisa dikelola
dan dipakai dengan baik. “Saya berharap betul, konten-konten yang sudah dibuat
bisa kita kelola, yang sudah ada kita pakai, yang butuh kita kembangkan kita
kembangkan lagi,” pungkasnya.(Rep Anis)