Dinas Kominfo Wonosobo Pelajari Keterbukaan Informasi Publik di Sleman

Dinas
Kominfo Kabupaten Sleman menerima kunjungan 40 orang dari Dinas Kominfo
Kabupaten Wonosobo di Sleman Smartroom, Dinas Kominfo Kabupaten Sleman, Kamis,
(28/11/2019) di.

Eko
Suryantoro selaku Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Wonosobo menyampaikan tujuan
dari kunjungan tersebut adalah ingin melihat langsung dan mengetahui lebih
lanjut tentang implementasi smartcity yang telah dilakukan di Kabupaten Sleman. “Kami dengar
dan kami melihat bahwa Sleman itu luar biasa sekali, baik untuk pelaksanaan
smartcity, keterbukaan informasinya, maupun inovasi-inovasi yang dilakukan
sehingga kami ingin langsung hadir ke Sleman untuk studi komparasi, mencari
referensi sebagai penyemangat bagi teman-teman di Wonosobo agar nantinya bisa
meningkatkan prestasi,” ungkapnya.

Noor
Hidayati selaku Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik memberikan
pemaparan bahwa Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kabupaten Sleman
merupakan implementasi dari salah satu
6 pilar smartcity yaitu smart governance.
Sesuai dengan peraturan Bupati Sleman Nomor 9 tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan
Informasi Publik, maka PPID membuat DIP (daftar
informasi publik) dan DIK (daftar
informasi yang dikecualikan).

PPID
dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dibantu oleh PPID Pembantu dan
sekretariat PPID. Agar pola kerja birokrasi menjadi lebih responsif dan aktif,
pada tahun 2017 Pemerintah Kabupaten Sleman mengembangkan inovasi pelayanan
publik di bidang informasi dengan e-PPID.
Aplikasi tersebut disediakan untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan
permohonan informasi secara online.

E-PPID tersebut juga bisa
dipantau oleh PPID utama maupun PPID pembantu sehingga memudahkan dalam
koordinasi serta perekapan laporan permohonan informasi yang ada di setiap
hari, bulan, dan tahun.”Pemantauan E-PPID
ini bisa dilakukan oleh kami (Dinas Kominfo) dan semua PPID pembantu. Kami ada
grup WA agar  selalu mengingatkan, setiap
minggu akan diumumkan rekapitulasi permohonan informasi yang belum
dijawab,” jelasnya.

Apabila
ada permohonan yang belum dijawab, PPID utama akan memberikan rambu-rambu warna
kuning untuk jangka waktu 5 hari dan warna merah jika sampai jangka waktu 10
hari tidak ada tindak lanjut dari OPD terkait.(Rep Anis)




Peringati Hari Aids Sedunia, Dinas Kesehatan Lakukan Aksi Simpatik

Sleman – Dalam
rangka memperingati Hari Aids Sedunia, Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman
mengadakan Kegiatan Aksi Simpatik HIV dan AIDS, Kamis (28/11/2019). Kegiatan ini diikuti oleh
perwakilan seluruh puskesmas yang ada di Kabupaten Sleman,  staf dinas kesehatan dan juga duta kesehatan.
Kegiatan dengan tema Bersama Masyarakat Meraih Sukses ini merupakan salah satu
bentuk kegiatan untuk menyukseskan pencapaian program 3 zero (Zero New
Infection, Zero Aids Related Death, Zero Discrimination) pada tahun 2030.

Data dari Dinas Kesehatan, kasus orang terinfeksi HIV di Sleman ada
kasus, mayoritasnya adalah berusia 20-29 tahun. Kegiatan aksi simpatik ini pun menyasar
para pemuda untuk menumbuhkan kesadaran mereka agar tidak berperilaku yang
beresiko HIV.

Kegiatan aksi
Simpatik HIV dan AIDS ini tersebar di beberapa titik. Titik
pertama adalah Jogja City Mall, kemudian titik kedua adalah Sleman City Hall.
Selain itu, ada beberapa perangkat
daerah di Kabupaten Sleman yang dikunjungi seperti
Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan, dan Dinas Tenaga Kerja. Para peserta aksi
menyebarkan leaflet dan kipas untuk masyarakat, sambil memberikan informasi
mengenai apa itu HIV AIDS dan juga bagaimana penyebaran dan pencegahannya.

“Ketika
masyarakat semakin tahu mengenai HIV, semoga nantinya stigma negatif terhadap
pengidap HIV positif akan berkurang, dan tidak ada lagi diskriminasi terhadap
mereka karena mereka itu sama dengan kita,” ujar Agung dari Puskesmas Ngaglik I, salah
satu anggota tim aksi.

Sementara itu Kepala
Bidang Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Novita Krisnaeni
berpesan bahwa perlu ada kesadaran terhadap HIV, terutama bagi orang-orang yang
pernah berperilaku beresiko HIV. Hal ini dilakukan agar
virus HIV dapat diketahui keberadaannya, sebelum terlalu parah menyerang
kekebalan tubuh.

“Virusnya itu
lama reaksinya. Jadi ketika kita pernah melakukan sesuatu yang beresiko, jangan
takut atau malu untuk memeriksakan diri. Karena semuanya untuk kebaikan pelaku
juga, agar nantinya dapat dilakukan penanganan kalau memang sudah terjangkit,”
terang Novita.(Rep Faridz)




Penerapan e-Voting dalam Pilkades Serentak 2020

Gamping – Seiring perkembangan teknologi saat ini yang dapat diterapkan dalam berbagai bidang, termasuk keperluan demokrasi. Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sleman, menggelar sosialisasi berkaitan dengan penerapan e-Voting dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2020 di Resto Lohjinawi, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Rabu (27/11/2019).

Acara yang dipandu oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kabupaten Sleman, Noor Hidayati ZP menghadirkan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sleman, Budi Sutamba Saputra sebagai narasumber. Menurut Hidayati, sosialisasi terakhir di tahun 2019 ini diikuti oleh pengurus dan anggota Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) se-Kabupaten Sleman, pejabat Pemerintah Kecamatan, serta Saka Kominfo.

“Seiring dengan visi Kabupaten Sleman yaitu terwujudnya masyarakat Sleman yang lebih sejahtera, mandiri, berbudaya dan terintegrasikannya sistem e-Government menuju smart regency pada tahun 2021. Serta berdasar peraturan daerah (Perda) nomor 18 tahun 2019, tentang perubahan kedua atas perda Sleman nomor 5 tahun 2015 tentang tata cara pemilihan dan pengangkatan kepala desa, maka pemerintah kabupaten bertekad untuk melaksanakan pilkades 29 Maret 2020 mendatang di 49 desa, 718 padukuhan, 17 kecamatan menggunakan sistem elektronik (e-Voting),” tutur Budi Sutamba.

Budi juga mengungkapkan latar belakang dilaksanakannya e-Voting dalam pilkades antara lain, lambatnya proses penghitungan suara, kurangnya validitas data pemilih, hilangnya suara karena rusak atau tidak sah, perbedaan hasil penghitungan yang dilakukan panitia dengan saksi, serta pemanfaatan surat suara sisa.

“Adapun keunggulan sistem e-Voting yaitu pemberian suara hanya menyentuh tanda gambar di panel, penghitungan suara menjadi lebih cepat dan akurat, tidak ada suara yang hilang, sistem keamanan terjamin, menghasilkan jejak audit elektronik dalam bentuk struk suara pilihan pemilih, dan menjamin transparansi, akuntabilitas, serta kecepatan bagi publik untuk mengakses hasil pemilihan,” lanjutnya.

Diakhir paparannya, Budi Sutamba melakukan simulasi tata cara pelaksanaan pemungutan suara hingga tercetaknya hasil pemilihan sistem e-Voting dengan mengajak peserta sosialisasi berperan sebagai ketua KPPS, petugas verifikasi, petugas generator, petugas bilik, dan petugas tinta sambil melakukan tanya jawab. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kec Gamping)




25 Sarana Air Bersih dan Sanitasi di Sleman Akan Diresmikan

Seyegan – KP SPAMS (Kelompok Pengelola Sarana dan Prasarana
Air Minum dan Sanitasi) menjadi tangan terakhir yang mengelola sarana air
bersih yang sudah dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan
Permukiman. Setelah diresmikan, sarana air bersih akan diserahkan kepada
masyarakat untuk dikelola melalui KP SPAMS.

“Program yang telah terbangun akan diresmikan dan diserahkan
kepada desa untuk segera dikelola. Untuk itu perlu diyakinkan apakah desa sudah
ada badan pengelola berupa KP SPAMS,” ujar Sunarto, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas
Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sleman saat rapat
teknis peresmian program Pamsimas Balai Desa Margoluwih Kecamatan Seyegan,
Kabupaten Sleman, Kamis (28/11/2019).

Peresmian program nasional Pamsimas oleh Gubernur DIY, Sri
Sultan Hamengku Buwono X akan dilaksanakan Senin (2/12/2019) di Lapangan Padukuhan
Klangkapan II, Desa Margoluwih Kecamatan Seyegan. Tanggal 2 Desember dipilih
karena merupakan hari bakti Dinas Pekerjaan Umum Perumahan, dan Kawasan
Permukiman. Peresmian ini dilaksanakan secara simbolis satu tempat, tapi
sekaligus meresmikan program Pamsimas di 25 Desa di Kabupaten Sleman.

“Peresmian adalah seremoni yang merupakan titik tolak
penyerahan sebuah proyek untuk ditindaklanjuti kepada pihak yang diberi
penyerahan. Di acara peresmian nanti diharapkan semua Kelompok Keswadayaan
Masyarakat dan Satuan Pelaksana Program Pamsimas yang hadir untuk menjadi
panitia,” himbau Sunarto. (KIM Ngaglik/Endarwati).




Bawaslu Sleman Luncurkan ‘Footnote’ Sebagai Prasasti Intelektual

Gamping
– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman telah resmi meluncurkan
sebuah buku berjudul ‘Footnote’ catatan pengawasan pemilu serentak 2019 di
Kabupaten Sleman di hadapan mitra kerjanya yang dilangsungkan di Ruang Orchid,
The Rich Jogja Hotel, Sleman, Senin (25/11/2019).

Kegiatan
bertajuk fasilitasi dan koordinasi dengan mitra kerja ini dihadiri oleh
Komisioner Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Rahayu Werdiningsih, Ketua
Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi, perwakilan
beberapa Instansi Pemerintah di lingkungan Kabupaten Sleman (Satpol PP, Dinas
Kominfo, Bakesbangpol), Lembaga Swadaya Masyarakat (Idea, KISP, Sigap), PKK,
Pramuka, Karang Taruna, serta Wartawan, termasuk Media Center Sembada.

Buku
karya Abdul Karim Mustofa, Vici Herawati, Arjuna Al Ichsan Siregar, Ibnu
Darpito dan Sutoto Jatmiko ini menjadi penting mengingat ditulis langsung oleh
penulis yang sekaligus mengawasi langsung proses di lapangan dan memiliki
semangat sebagai punggawa pengawas pemilu untuk terus mencatat hasil pengawasan
selama pemilu serentak 2019 berlangsung dengan segala dinamikanya.

“Semoga
dengan diterbitkannya buku Footnote ini dapat menginspirasi dan menambah
wawasan sekaligus menjadi referensi bagi masyarakat dalam pencegahan pelanggaran
pemilu serta menumbuhkan budaya literasi pengawasan di lingkungan Bawaslu
Sleman guna membuat prasasti intelektual yang selanjutnya,” ungkap Karim di hadapan
tamu undangan.

Dalam
sambutan pembukanya, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Abdul Karim Mustofa juga
menginformasikan bahwa menghadapi pemilihan bupati Sleman 23 September 2020
mendatang, pihaknya akan melakukan perekrutan Panitia Pengawas Pemilihan
Kecamatan (Panwascam) mulai 27 November 2019 hingga 3 Desember 2019. “Proses
perekrutan Panwascam tahun ini berbeda dengan sebelumnya. Kami akan lakukan tes
CAT (Computer Assisted Test) sesuai dengan arahan dari Bawaslu RI dalam rangka
mengikuti perkembangan teknologi, serta demi menjaga integritas dan
obyektivitas Bawaslu Sleman dalam melakukan proses seleksi,” tuturnya.

Koordinator
Divisi Sumberdaya Manusia Bawaslu Kabupaten Sleman, Vici Herawati membenarkan
terkait tes CAT dalam seleksi Panwascam tersebut. Walaupun merupakan hal dan
tantangan yang baru namun harus dilaksanakan. “Panwascam bukan hanya dituntut
bisa melakukan pengawasan pemilu saja, namun seorang panwascam juga harus
melaporkan dan mahir mengoperasikan komputer,” tegas Vici.

Srikandi
Bawaslu Sleman ini uga menyebutkan tentang perlunya partisipasi masyarakat
dalam pengawasan pemilihan. Masyarakat harus mengerti tentang pengawasan
pemilihan, dalam hal ini peran media sangat diperlukan sebagai penyampai
informasi kepada masyarakat luas. Kelemahan saat ini dikarenakan masing-masing
pihak berjalan sendiri, KPU Sleman dan Bawaslu Sleman sudah sewajarnya berjalan
seiring dalam penyelenggaraan pemilihan, serta peran masyarakat.

“Partisipasi
masyarakat secara aktif dalam pengawasan pemilihan harus dimaksimalkan.
Berkaitan hal tersebut, Bawaslu Kabupaten Sleman menginisiasi terbentuknya Desa
Anti politik Uang (APU) di Desa Candibinangun, Kecamatan Pakem dan Desa
Sardonoharjo, Kecamatan Ngaglik.  Adanya
desa APU merupakan wujud langkah pencegahan dalam menekan lajunya politik uang
yang marak terjadi di setiap pemilihan, serta mendorong warga desa turut terlibat
aktif mencegah terjadinya praktik politik uang di lingkungannya,” tegas Vici
bersemangat. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kecamatan Gamping)