TPA Babussalam Salakan Gelar Mujahadah

Gamping – Dalam rangka Attasyakur lil Khotmil Qur’an Taman Pendidikan Alquran (TPA) Mushola Babussalam Padukuhan Salakan, Desa Trihanggo, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman menggelar mujahadah dan khataman Alquran yang dipimpin oleh KH. Muhammad Farid, Kamis(26/12/2019).

Menurut Slamet Sarmadi, pengasuh TPA Babussalam, mujahadah merupakan rangkaian kegiatan wisuda santri yang dilakukan dengan pengamalan sholawat atau bagian dari padanya menurut adab, cara, dan tuntunan yang dibimbingkan oleh Muallif Sholawat sebagai penghormatan kepada Rasulullah dan sekaligus merupakan doa permohonan kepada Allah SWT, bagi diri pribadi dan keluarga yang masih hidup maupun sudah meninggal dunia, bagi bangsa dan negara, bagi para pemimpin di segala bidang, bagi umat masyarakat dan seluruh makhluk ciptaan Allah SWT.

“Sebagai wujud pengamalannya, sore tadi para wisudawan dan wisudawati khatam Alquran dan Juz Amma yang berjumlah 30 orang melakukan ziarah para leluhurnya yang disemayamkan di makam Keditan, makam Surengpati, dan makam Kemuning bersama para pengasuh TPA Babussalam. Mereka memanjatkan doa untuk ahli kubur yang ada di tempat tersebut agar diterima segala amal baiknya dan diampuni segala kekhilafannya,” ujar Slamet.

Slamet menambahkan tentang berbagai manfaat melakukan mujahadah, yakni menjernihkan hati dan sadar kepada Allah SWT, memperoleh taufiq hidayah-Nya, mendidik menjadi orang yang sholeh dan sholihah yang senantiasa mendoakan leluhur dan kedua orang tuanya, serta mewujudkan ketentraman, kedamaian dan kesejahteraan.

Kegiatan ini dihadiri oleh pengasuh TPA Babussalam, Slamet Sarmadi dan Imtichanah Sanusi, Ketua Takmir Mushola Babussalam, segenap panitia wisuda santri, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta ratusan warga Padukuhan Salakan.(Adnan Nurtjahjo/KIM Pararta Guna Kec Gamping)




Masjid sebagai Pusat Kegiatan Ekonomi dan Sosial Masyarakat

Ngaglik – Masjid, selain fungsi utamanya menghimpun umat untuk beribadah, juga memiliki fungsi yang lain sebagai wadah kegiatan yang berbasis ekonomi dan sosial kemasyarakatan. Bupati Sleman, Sri Purnomo memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berupaya menggerakkan kegiatan produktif melalui masjid untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ini disampaikan Sri Purnomo saat meresmikan sekaligus Zakat mart (Z-mart), serambi , gapura, dan rumah toko (ruko) Masjid Besar Baiturrahman. Selain itu Bupati Sleman ini juga memimpin panen perdana lidah buaya binaan Baznas Sleman serta mewisuda siswa Sekolah Lanjut Usia (SLU) Werdha Mulia Santosa di halaman masjid Baiturrahman Klidon, Desa Sukoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Kamis (26/12/2019).

Lebih lanjut Sri Purnomo juga menyampaikan bahwa setiap tahun Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Sleman mengumpulkan dan menyalurkan dana kepada pihak-pihak yang berhak ini dirasa sebagai sesuatu yang strategis dimana terjadi hubungan yang sinergi antara lembaga amil zakat dengan takmir masjid sehingga penyaluran dana lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Sementara itu ketua takmir Masjid Besar Baiturrahman Klidon, Muslih Efendi menyatakan bahwa Z-mart adalah salah satu wadah kegiatan ekonomi produktif masyarakat yang diinisiasi oleh Baznas Sleman. Z-mart dimaksudkan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari dengan memberdayakan jamaah masjid, dan menyalurkan dana kepada fakir miskin dengan cara memberikan voucher belanja. Manfaat dari upaya tersebut diharapkan akan kembali ke masyarakat untuk kesejahteraannya.

“Z-mart atau Zakat mart yang dikelola oleh takmir Masjid Baiturrahman Klidon merupakan pertama di Indonesia yang menggandeng masjid sebagai wadah program untuk kegiatan yang berbasis ekonomi sosial kemasyarakatan. Dan ini merupakan satu dari tiga Z-mart yang berada di wilayah kabupaten Sleman,” terang Muslih.

Selain Z-mart, dalam rangkaian acara tersebut juga dilakukan peresmian gapura masjid, serambi, dan ruko. Pembangunan serambi masjid selesai pada akhir 2018 dengan menelan biaya Rp280 juta, sedangkan ruko Z-mart dan gapuranya menyerap dana Rp155 juta. Dana tersebut berasal dari swadaya masyarakat dan zakat mal sebesar Rp15 juta dengan alokasi Rp5 juta untuk unit usaha (ruko Z-mart) dan Rp10 juta dibagikan voucher untuk jamaah di sekitar masjid Baiturrahman.

Adapun lidah buaya yang panen perdana merupakan unit kegiatan produktif karang taruna setempat dan merupakan binaan dari Baznas Sleman. Budidaya lidah buaya di Giripurwo ini mendapatkan dana dari Baznas Sleman sebesar Rp18 juta untuk pengadaan bibit, olah lahan, media, dan proses pengolahan pasca panen. Kegiatan ini diharapkan mampu menggerakkan kreativitas anak muda sehingga nantinya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Rangkaian acara diakhiri dengan wisuda angkatan I Sekolah Lanjut Usia Werdha Mulia Santosa. Sekolah Lanjut Usia yang bertujuan membangkitkan semangat lansia dan melatih kemandirian ini didirikan 1 September 2018 dan telah mewisuda 35 orang dari 62 orang siswanya. (Upik Wahyuni/KIM Ngaglik)




KPU Sleman Siap Rekrut PPK dan PPS Berintegritas

Gamping – Menyongsong pelaksanaan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Sleman tahun 2020 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman menggelar rapat koordinasi persiapan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Aula BAPPEDA Kabupaten Sleman, Kamis (26/12/2019).

Rapat dibuka oleh Ketua KPU Sleman, Trapsi Haryadi didampingi Komisioner KPU Sleman, Indah Sri Wulandari, Aswino Wardhana, dan Noor Aan Muhlishoh. Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman, Sumadi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman, Eka Suryo Prihantoro, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Sleman, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Sleman, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sleman, Sentra Advokasi Perempuan Difabel dan Anak Sleman, Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Sleman, Camat seKabupaten Sleman, serta Kepala Desa di Wilayah Kabupaten Sleman.

Dalam sambutan pembukanya, Ketua KPU Sleman menuturkan bahwa sebelum memulai tahapan pembentukan PPK dan PPS sudah dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman dengan KPU Sleman pada tanggal 30 September 2019 lalu berkaitan dengan dana yang akan digunakan dalam pelaksanaan Pilbup Kabupaten Sleman tahun 2020. Dana sebesar Rp ,00 secara keseluruhan diambilkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Selanjutnya KPU Kabupaten Sleman telah melakukan peluncuran tahapan pemilihan yang dihadiri oleh Bupati Sleman beserta instansi terkait di tingkat Kabupaten Sleman menandakan telah dimulainya tahapan pemilihan. Tahapan yang pertama yakni pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati. Ada dua jalur dalam pencalonan ini, pertama adalah jalur perseorangan yang mensyaratkan pendukung yang kesemuanya harus diunggah ke sistem pencalonan (SILON). Sedangkan yang kedua dari jalur partai politik, dengan syarat memiliki 20% kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sleman atau memiliki 25% dari perolehan suara sah DPRD Sleman bagi partai politik yang mempunyai kursi,” tambah Trapsi.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Sleman dalam pengarahannya menyampaikan bahwa dalam perekrutan PPK dan PPS nanti harus mengedepankan rasa persatuan dan kesatuan. Di samping itu, sebagai penyelenggara pemilihan harus bertindak netral dan profesional.

“PPK dan PPS tidak boleh mendukung salah satu pasangan calon, apalagi secara terbuka. Karena mereka merupakan kunci keberhasilan pemilihan. Jagalah etos kerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan jaga moral sesuai dengan ajaran agama, serta berintegritas untuk pengabdian bangsa dan negara,” ungkap Sumadi di hadapan peserta rakor.

Rakor diakhiri dengan pemaparan materi Koordinator Divisi Sosialisasi, Sumber Daya Manusia, dan Pendidikan Pemilih KPU Sleman, Aswino Wardhana terkait dengan waktu pendaftaran yang dimulai pada tanggal 15 Januari 2020, serta menyangkut isu-isu strategis tentang rancangan perubahan peraturan KPU, pembentukan dan tata kerja Badan Adhoc pemilihan tahun 2020. Di antaranya adalah syarat dan komposisi anggota PPK, PPS, dan KPPS. serta syarat Staf Sekretariat PPK dan Sekretariat PPS.

“Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, masukan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, serta hasil kajian dari Universitas Gadjah Mada, ada penambahan ketentuan syarat usia paling tinggi 60 tahun bagi calon anggota PPK, PPS, dan KPPS untuk menunjang syarat sehat jasmani dan rohani. Sedangkan usia paling rendah adalah 17 tahun,” ucap Aswino. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kec Gamping)