Laporan Pertanggungjawaban BKM Sinduharjo Diterima

Ngaglik – Rembuk Warga Tahunan Badan
Keswadayaan Masyarakat (BKM) Sinduharjo tahun 2020 berlangsung
di Aula Desa Sinduharjo, Senin (30/12/2019).

53 warga mengikuti agenda tahunan BKM yang meliputi penyerahan laporan pertanggungjawaban 2019, serta pengesahan RAB dan program kerja di tahun 2020 ini.

Dalam kesempatan tersebut, Sri Sayuti sebagai Pendamping BKM dari Kabupaten Sleman mengatakan bahwa pemberian jambanisasi dan sembako bagi warga miskin kini menggunakan dana alokasi Unit Pelaksana Lapangan (UPL) dan Unit Pelaksana Sosial (UPS). Dana alokasi ini dikatakannya menggantikan dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) dari pusat maupun daerah yang sebelumnya diterima.

Setelah dilakukan sesi tanya jawab, peserta yang hadir
menerima laporan dilanjutkan proses tanda tangan berita acara oleh pimpinan
sidang, BKM, pendamping, Pemerintah Desa Sinduharjo, dan tokoh masyarakat. (Kim
Ngaglik/Spn)




Solusi Sleman Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Masyarakat

Pemkab Sleman berkomitmen melakukan pemberdayaan masyarakat
guna meningkatkan daya saing ekonomi dan mengurangi angka kemiskinan. Demikian
disampaikan Pustopo, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Kop UKM) dalam
kegiatan Sosialisasi Peningkatan Penguatan Kapasitas Permodalan dan Usaha
Ekonomis yang digelar Dinas Kominfo Sleman pada Selasa (31/12/2019) di RM
Pringsewu, Jalan Magelang.

Pustopo membeberkan pihaknya menyusun beberapa strategi agar
komitmen tersebut dapat terwujud. “Kami melakukan upaya peningkatan peran serta
masyarakat contohnya dengan pemberdayaan Kelompok Masyarakat melalui UPK, BKM, Kube,
PKK desa, dan kelompok usaha
lainnya menjadi kelompok yang berbadan hukum,” ujarnya.

Selain itu, Dinas Kop UKM juga berupaya melakukan pemberdayaan
Pelaku Usaha Mikro melalui penumbuhan wirausaha pemula, kerjasama magang, dan kemitraan usaha, serta melakukan pendampingan bagi pelaku UMKM secara
berkelanjutan dengan tenaga konsultan yang kompeten melalui layanan PLUT.

“PLUT ini jasa konsultasi non finansial
untuk beberapa masalah KUMKM, layanannya beragam, ada konsultasi dan mentoring
bisnis, promosi dan pemasaran, kemitraan, bahkan pelatihan,” tukas Pustopo.

Ditambahkan Pustopo, meski
pihaknya tidak dapat memberikan bantuan finansial pada layanannya, dirinya
tetap memberi bantuan pada masyarakat yang ingin memiliki akses pada Lembaga Ekonomi dan Keuangan. Seperti
diketahui, Dana Penguatan Modal atau Dana Bergilir yang dikelola Badan Keuangan dan Aset Daerah
Kabupaten Sleman ini menjadi salah satu solusi pinjaman bagi masyarakat yang
ingin meningkatkan usahanya.

Ahmad Sudarsana, Kepala UPTD Pengelolaan Dana Penguatan Modal, Badan Keuangan dan Aset Daerah Sleman yang juga hadir dalam kesempatan tersebut pun menjelaskan lebih lanjut terkait kriteria penerima Dana Penguatan Modal ini.

“Tentunya penerima harus sudah memiliki usaha atau kegiatan, kemudian
tidak
sedang menerima dana pinjaman dari APBD, berdomisili usaha di wilayah Sleman dan ber-KTP Kabupaten
Sleman, pribadi maupun kelompok dapat menerima
DPM ini,” jabar Ahmad Sudarsana.

Dikatakannya, per November 2019 setidaknya 44 miliar DPM
telah bergulir. Masyarakat menurutnya dapat melakukan pinjaman dengan jangka
waktu 1 hingga 3,5 tahun dengan bunga tetap.

“Untuk DPM ini BKAD memiliki mitra kerja di beberapa
perangkat daerah atau kami sebut dengan SKPD teknis, seperti bagi koperasi dan
pelaku UMK di Dinas Kop UMK, kemudian kelompok tani dan usaha
perorangan pertanian bisa
melalui Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan,” lanjutnya.

Untuk masyarakat yang membutuhkan DPM ini, Ahmad mengatakan masyarakat
dapat menghubungi SKPD Teknis yang selanjutnya akan melakukan proses verifikasi
dan penilaian terhadap proposal pemohon sebelum pada akhirnya dinyatakan layak maupun
tidak menerima DPM.