Sleman Luncurkan Layanan Panggilan Darurat 112

Sleman – Dalam meningkatkan pelayanan
kedaruratan bagi masyarakat Sleman, Pemerintah Kabupaten Sleman meluncurkan
layanan panggilan darurat 112 di Rumah Dinas Bupati Sleman, Rabu (26/2/2020).
Peluncuran ditandai dengan pemukulan
kentongan bambu oleh Bupati Sleman bersama dengan Dirjen Penyelenggaraan Pos
dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Kepala Diskominfo
Sleman dan Kepala Pelaksana BPBD Sleman.
Bupati Sleman, Sri Purnomo dalam peluncuran
layanan darurat 112 menyampaikan bahwa peluncuran layanan darurat 112 merupakan
salah satu upaya untuk mempercepat respon atas kegawatdaruratan sekaligus
memperpendek alur pelayanan bagi masyarakat.
“Dalam memenuhi kebutuhan kegawatdaruratan,
Pemkab Sleman telah merangkum sejumlah layanan kegawatdaruratan di antaranya penanggulangan bencana, Sleman
Emergency Services, Unit Reaksi Cepat, dan Layanan Polres,” jelas Sri Purnomo.
Sri Purnomo menilai dengan layanan
panggilan darurat tersebut dapat diakses lebih mudah oleh masyarakat sehingga
lebih praktis dan sederhana karena pada dasarnya masyarakat membutuhkan layanan
yang mudah dan memberikan solusi.
“Layanan kegawatdaruratan ini merupakan
layanan gratis bebas pulsa sehingga dapat tetap dilakukan bahkan pada telpon
seluler yang tidak memiliki pulsa sekalipun. Kemudahan layanan ini saya harap
dapat dioptimalkan pemanfaatannya dengan bertanggungjawab,” katanya.
Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Pos
dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Ahmad M Ramli
mengapresiasi atas peluncuran layanan panggilan darurat 112 di wilayah
Kabupaten Sleman.
Dalam kesempatan tersebut Ahmad Ramli
menuturkan bahwa terdapat sebanyak 42 Kabupaten/Kota di Indonesia yang saat ini
telah mengaktifkan layanan panggilan darurat. Hal tersebut menurutnya dapat
mempermudah masyarakat yang membutuhkan pelayanan darurat.
Eka Suryo Prihantoro, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sleman menambahkan bahwa pada saat ini telah dilakukan tahap uji coba operasional layanan panggilan darurat 112 yang berpusat di PUSDALOPS BPBD di Gedung Posko Induk BPBD di Kecamatan Pakem. Akan tetapi, pada tahun 2021 mendatang, operasionalnya akan dilaksanakan di Command Centre, Gedung Mall Pelayanan Publik.
Selain meluncurkan layanan panggilan
darurat 112, Pemerintah Kabupaten Sleman dalam kegiatan tersebut melakukan
penandatangan Nota Kesepahaman (MOU) dengan enam pimpinan perusahaan Start Up
Unicorn yang terdiri dari Tokopedia, Bukalapak, Gojek, Grab, Payfazz dan
OVO) dan salah Perguruan Tinggi STMM Yogyakarta.
Kerjasama tersebut merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Sleman dalam menghadapi era industri 4.0 yaitu terkait pemanfaatan ekonomi digital dalam percepatan pembangunan Kabupaten Sleman yang meliputi berbagai sektor. (Humas Sleman)


