Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman mengikuti kegiatan peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia di Hotel Red Top, Pecenongan, Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2020). IKP ini dirancang guna memetakan potensi kerawanan Pilkada Serentak 2020 yang berlangsung di 270 daerah dengan fungsi antisipasi dan pencegahan dini.
Hadir dalam kegiatan ini, Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Wakil Kementerian dan Lembaga Negara, Partai Politik, Komisi Pemilihan Umum, dan Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota seIndonesia termasuk Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, M. Karim Mustofa
Dalam sambutannya Ketua Bawaslu, Abhan menyampaikan, IKP Pilkada 2020 merupakan salah satu instrumen penting untuk menjamin suksesnya penyelenggaraan Pilkada. Karena, dalam setiap penyelenggaraan pemilu terdapat potensi terjadinya kerawanan yang perlu diantisipasi dengan baik. Pun, menjadi salah satu ikhtiar terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan pemilihan yang digelar 23 September 2020 mendatang.
“IKP juga untuk mengetahui, mengidentifikasi ciri, karakteristik, dan kategori kerawanan di masing-masing daerah yang menyelenggarakan pemilihan. Tujuan disusunnya IKP 2020 adalah sebagai sistem deteksi dini (early warning system) dan alat mengidentifikasi ciri/karakteristik kerawanan di berbagai daerah yang memiliki potensi pelanggaran dan kerawanan pada Pilkada 2020,” lanjut Abhan.
Koordinator Divisi Sosialisasi dan Pengawasan Bawaslu, Mochammad Afifuddin menambahkan, seluruh pemangku kepentingan dapat bekerja sama dengan baik dalam menindaklanjutinya. Indeks kerawanan ini disusun berdasarkan praktik Pilkada masa lalu untuk menerawang masa depan agar praktik tidak baik yang terjadi pada masa lalu tidak terjadi pada masa depan, oleh karena itu dibutuhkan pencegahan pelanggaran dan pengawasan penyelenggaraan pilkada secara maksimal yang melibatkan semua pemangku kepentingan,” tegas Afif.
Berdasarkan hasil Indeks Kerawanan tersebut di DIY dari 3 (tiga) kabupaten yang melakukan Pilkada 2020 yakni Sleman, Bantul, dan Gunungkidul. Sleman yang pada Pemilu 2019 menduduki kerawanan tinggi, pada Pilkada 2020 ini masuk kategori paling rawan diantara tiga kabupaten yang melaksanakan Pilkada tersebut. Sleman berada di level 5 yang artinya sebagian besar indikator kerawanan berpotensi terjadi. Sleman menempati peringkat 10 (sepuluh) di Pulau Jawa dan peringkat 37 secara nasional dengan skor 58,49 di atas rata-rata nasional 51, 65.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa menjelaskan proses penyusunan IKP di Sleman dimulai sejak Oktober 2019 dengan melibatkan empat pihak untuk pengumpulan datanya yaitu Bawaslu, KPU, Kepolisian, dan Media.
“Bawaslu Sleman telah memvalidasi data dan instrumen dari semua pihak yang berkepentingan dalam penyusunan IKP ini dan hasilnya Sleman menduduki tingkat kerawanan di level 5. Nilai skor dimensi Pilkada 2020 ini Sleman mecapai angka tertinggi pada dimensi partisipasi politik, 69,35 di atas rata-rata nasional 64,09. Dimensi sosial politik dengan subdimensi keamanan, otoritas penyelenggara pemilu, penyelenggara negara, dan relasi kuasa ditingkat lokal rupanya juga menyumbang kerawanan di Sleman, 64,80 di atas rata-rata nasional 51,67,” kata Karim.
Dengan berpegang pada data hasil penelitian tersebut, Bawaslu Sleman siap mengantisipasi kerawanan tersebut dengan melakukan koordinasi dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan penyelenggaraan pengawasan pemilu, Pemerintah Daerah, Kepolisian, KPU, Ormas dan stake holder lainnya maupun masyarakat sipil guna membahas strategi, memaksimalkan pencegahan pelanggaran dan pengawasan pemilu sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi yang disesuaikan dengan kondisi kerawanan di Kabupaten Sleman. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kec Gamping)