KPU Sleman Lantik 85 PPK Siap Sukseskan Pilkada 2020

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, Trapsi Haryadi didampingi 4 Komisioner lainnya resmi melantik Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2020 pasca hasil klarifikasi tanggapan masyarakat tahap II yang dihelat di Hotel Cakra Kusuma, Caturtunggal, Sleman, Sabtu (29/2/2020).

Berdasarkan petikan Keputusan KPU Kabupaten Sleman Nomor : 08/, 85 anggota PPK di wilayah Kabupaten Sleman akan mulai bertugas melaksanakan tahapan pemilihan di tingkat kecamatan pada tanggal 1 Maret 2020.

Prosesi pelantikan PPK dihadiri oleh anggota KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Ahmad Shidqi, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman, M. Karim Mustofa bersama anggota Bawaslu, Arjuna Al Ikhsan Siregar, Bupati Sleman, Sri Purnomo, perwakilan Polres Sleman, perwakilan pemerintah 17 kecamatan di wilayah Sleman, serta rohaniwan.

Dalam sambutannya, Bupati Sleman, Sri Purnomo berpesan kepada seluruh anggota PPK terlantik untuk bekerja melaksanakan tahapan pemilihan secara profesional, cerdas, serta bertindak netral sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jadilah penyelenggara pemilihan yang netral, jangan sampai Kabupaten Sleman ternodai dengan tindakan yang tidak profesional. Perlu adanya elaborasi dan kolaborasi antara KPU Sleman beserta jajarannya dengan pihak terkait lainnya demi suksesnya Pilkada di Sleman. Semoga setelah 17 Februari 2021 pembangunan di Sleman dapat berlanjut dan semakin baik, serta investasi akan berkembang,” pesan H. Sri Purnomo.

Di sisi lain, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, KPU DIY, Ahmad Shidqi memberikan arahan tentang kerja dalam sebuah tim untuk menyukseskan pilkada. Menurutnya, modal kesuksesan pilkada antara lain kekompakan, tenggang rasa, tepa slira, serta saling menopang. Hal ini karena sistem kelembagaan di KPU adalah hirarkis, pelaksanaan tugas berkesinambungan, dan bebas dari pengaruh manapun maka semua hal harus dikomunikasikan secara berjenjang.

Selepas melantik anggota PPK, Ketua KPU Sleman, Trapsi Haryadi memberikan pengarahan berkaitan dengan tugas pertama yang dilakukan Badan Ad-hoc tingkat kecamatan yakni, menentukan ketua PPK, ketua dan wakil divisi, dan koordinator wilayah. Dilanjutkan arahan dari Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sleman, Ahmad Baehaqi tentang kode etik penyelenggara pemilu, dan diakhiri materi orientasi tugas dan tata kerja PPK oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Aswino Wardhana.

Adapun hasil musyawarah seluruh anggota PPK Kecamatan Gamping memutuskan Adnan Iman Nurtjahjo sebagai Ketua PPK merangkap Ketua Divisi Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik. Selanjutnya, Puji Astuti sebagai anggota PPK dan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Indriyani Nurzanah sebagai anggota PPK dan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, M. Mualif sebagai anggota PPK dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, serta Layung Pertiwi sebagai anggota PPK dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan.

“Segera lakukan audiensi dengan pemerintah kecamatan guna membicarakan pengadaan personil calon sekretaris dan staf sekretariat PPK, serta penyediaan Kantor Sekretariat PPK. Selanjutnya, ajukan 3 nama untuk calon sekretaris PPK, dan 5 nama untuk calon staf sekretariat PPK kepada KPU Sleman,” tegas Trapsi mengakhiri arahannya. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kec Gamping)




BKAD Kecamatan Mlati Gelar MAD

Kelembagaan
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd) Kecamatan
Mlati mengadakan Musyawarah Antar Desa (MAD) di Gedung Serbaguna Kecamatan
Mlati, Sabtu (29/2/2020).

Acara MAD ini dalam rangka tutup buku dan evaluasi kegiatan tahun 2019. Hadir dalam acara ini perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sleman, Pemerintah Kecamatan Mlati, Kepala Desa se-Mlati, Ketua BPD se-Mlati, Ketua TP PKK Desa se-Mlati, dan perwakilan pemanfaat SPP.

Disampaikan Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Mlati, Kliwon Suhirman, acara kali ini terkait dengan penyampaian laporan pertanggungjawaban BKAD Kecamatan Mlati terhadap masyarakat.

“Melalui
MAD ini, dipertanggungjawabkan pengelolaan dana bergulir untuk masyarakat.
Sampai saat ini aset dana bergulir sebesar 2,6 miliar dengan keuntungan 300
juta rupiah di tahun 2019. Nilai kemacetan 4,09%. Jumlah kelompok yang dilayani
saat ini 111 kelompok dengan 823 pemanfaat,” jabarnya.

Agus Waseso, Analis Pengembangan Ekonomi Pedesaan pada Seksi Pengembangan Potensi Masyarakat, Dinas PMD Sleman menyampaikan bahwa Dinas PMD Sleman dalam upaya pelestarian, penyelamatan, dan pengembangan aset berusaha untuk membuat regulasi.

“Hal ini ditangkap oleh Dewan yang saat ini sudah menggodok Raperda terkait dengan Pelestarian dan penyelamatan aset hasil PNPM,” imbuhnya.

Dalam
MAD ini, disepakati pun disahkan rencana pelaksanaan kegiatan tahun 2020 dan
rencana anggaran tahun 2020. Berikutnya dilakukan penandatanganan Berita Acara
penetapan rencana pelaksanaan kegiatan tahun 2019, RAB kelembagaan, serta RAB
UPK. (KIM Mlati/Yoko)




Rapel Fasilitasi Jual Beli Sampah Terpilah

Jejaring
Pengelolaan Sampah Mandiri (JPSM) Sehati Kabupaten Sleman mengadakan pertemuan
rutin bertempat di RM Muara Kapuas Pendowoharjo, Jumat (28/2/2020).

Pertemuan
rutin yang difasilitasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman ini
mengundang kurang lebih 60 peserta dari unsur Bank Sampah, Sedekah Sampah, TPS
3R dan pengurus JPSM sendiri.

Sebagai narasumber pada acara tersebut adalah Sekti Mulatsih dari Rapel. Dalam paparannya, Sekti menjelaskan bahwa Rapel adalah aplikasi untuk menjual sampah anorganik yang masih memiliki nilai jual dan telah dipilah menurut jenisnya oleh pemilik sampah yang menjadi user/pengguna aplikasi.

“Sehingga komponen yang ada dalam Rapel adalah user, kolektor, rapel warehouse, dan industri daur ulang,” jelasnya.

Dijelaskan
juga oleh Sekti, area pelayanan Rapel meliputi wilayah DIY yakni Kota Yogyakarta,
Sleman, Bantul, serta Kulonprogo sementara untuk Jawa Tengah meliputi Klaten
dan Sukoharjo.

“Di
wilayah tersebut masih terbatas di beberapa kecamatan saja,” ungkapnya.

Lebih jauh lagi, Sekti memaparkan terkait permasalahan sampah di Indonesia termasuk kesadaran masyarakat Indonesia yang masih rendah untuk memilah sampah di tingkat sumbernya yaitu rumah tangga, budaya membuang sampah di badan air, menimbun dan membakar sampah yang masih terjadi di mana-mana.

“User maupun kolektor akan mendapatkan poin dari aktivitas jual beli sampah dan poin dapat ditukar dengan berbagai hadiah sesuai dengan promo yang ada,” beber Sekti saat menjelaskan terkait peluang kemitraan dengan Bank Sampah dan Sedekah Sampat yang selama ini telah berjalan. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)




Pajak 5 Tahunan Kendaraan Luar Daerah Bisa Diurus Di mana Saja

Pengurusan
pajak motor rutin dilakukan setiap tahun. Namun untuk tahun kelima biasanya
pembayaran pajak dibarengi dengan penggantian STNK dan Plat Nomor Kendaraan.
Penggantian tersebut membutuhkan cek fisik kendaraan untuk melakukan pengecekan
nomor rangka dan nomor mesin kendaraan yang akan diurus pajaknya.

Beberapa
kendala yang mungkin dihadapi oleh pemilik kendaraan yang ingin mengurus pajak
kendaraannya ialah kendaraan tersebut tidak berada di kota asalnya. Seperti di
Sleman ini, banyak mahasiswa dan pekerja luar daerah membawa kendaraan dari
daerah asalnya.

Masalah
tersebut sebenarnya bukan hal yang rumit karena semua pemilik kendaraan bisa mengurus
pajak lima tahunan dan cek fisik di Kantor Sistem
Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat)
kota manapun meski bukan daerah asal kendaraan bermotor tersebut.

IPTU
Arfita Dewi selaku Kanit Regident Satlantas Polres Sleman mengatakan untuk
kendaraan luar daerah, pemilik kendaraan dapat melakukan cek fisik bantuan
dengan membawa STNK, BPKB, dan KTP untuk melakukan cek kendaraan antara fisik
dan surat-suratnya.

“Pemilik
kendaraan bisa datang ke unit BPKB Polres Sleman untuk melaksanakan cek fisik
bantuan dengan membawa syarat-syarat yaitu membawa BPKB, STNK, dan KTP untuk
melakukan cek kendaraan antara fisik dan surat-suratnya. Setelah dicek fisik,
disahkan kemudian hasil dari cek fisik dikirim ke kota asal untuk melaksanakan
pajak tanpa harus membawa kendaraannya,” ujar Fita saat ditemui di Kantor
Samsat Sleman pada Jumat (28/2/2020).

Pengecekan
fisik tersebut tidak dipungut biaya apapun. Pemilik kendaraan hanya mengurus
berkas cek fisik kemudian berkas tersebut bisa dikirim ke kota asal kendaraan
untuk melakukan pembayaran pajak serta penggantiaan STNK dan plat nomor
kendaraan.

“Pengurusan pajak lima tahunan juga bisa diurus secara online. Namun sistem online tersebut saat ini hanya bisa dilakukan untuk wilayah satu provinsi. Contohnya daerah Bantul bisa dibayar di Sleman asalkan persyaratannya terpenuhi,” tambahnya. (Rep Ifan)