Perangi Penyalahgunaan Narkoba dengan Partisipasi Generasi Milenial

Sleman
– Forum Nasional Mahasiswa Anti Penyalahgunaan Narkoba (FORNASMAPAN) mengadakan
Seminar Nasional pada Kamis (05/03/2020) di Gedung Auditorium Kahar Muzakir
Universitas Islam Indonesia. Seminar yang bertemakan The Power of Millenials
ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang penyalahgunaan narkoba dan
pentingnya peran generasi muda dalam memeranginya.

Brigjen
Pol. Purwo Cahyoko selaku Direktur Informasi dan Edukasi Badan Narkotika
Nasional RI mengatakan bahwa Indonesia masuk dalam negara darurat narkoba.

“Indonesia
saat ini darurat narkoba, narkoba sudah masuk di desa–desa dan digunakan dengan
berbagai alasan,” ungkap Brigjen Pol. Purwo Cahyoko.

Brigjen
Pol. Purwo Cahyoko juga menyampaikan penyalahgunaan narkoba dapat berdampak
buruk terutama bagi kesehatan baik fisik maupun psikis.

“Bisa
menyebabkan kerusakan otak, terjadi gangguan pada pola pikir dan kejiwaan,
tentunya kerusakan pada fisik penyalah guna, tidak adanya jaminan sembuh, hanya
dapat dipulihkan saja, kemudian narkoba juga dapat menjadi alat pembunuh massal
bagi penyalah guna,” jelasnya.

Dalam
memberantas penyalahgunaan narkoba, Brigjen Pol. Purwo Cahyoko mengatakan akan
memaksimalkan kebijakan BNN dan juga membutuhkan peran serta partisipasi
generasi muda. “Kita membuat platform yang mengedukasi lewat ,
melaksanakan Desa Bersih Narkoba (Bersinar) karena seperti kita tahu narkoba
telah masuk di desa–desa, kemudian dengan membentuk gerakan anti narkoba dan
kita berharap kaum muda milenial dapat ikut membantu dan mengajak masyarakat
dalam desa Bersinar,” pungkasnya

Brigjen
Pol. Purwo Cahyoko juga berharap ke depan mahasiswa dan generasi milenial bisa
membawa Indonesia menjadi Indonesia yang bersih narkoba. (Rep Naci)




491 Calon PPS Pilbup Sleman 2020 Ikuti Seleksi CAT

Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman melakukan tahapan pemilihan dengan menyelenggarakan
tes tertulis bagi calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Bupati
(Pilbup) Sleman tahun 2020 pada Rabu (4/3/2020) di lantai 3 Ruang Laboratorium
Komputer, Universitas Teknologi Yogyakarta (UTY).

Tes
tertulis dilaksanakan setelah masa pendaftaran diperpanjang selama 3 hari untuk
memenuhi kuota yang mana di beberapa desa masih belum mencukupi. Setelah dinyatakan
lolos seleksi administrasi terjaring 491 peserta yang berasal dari seluruh desa
di wilayah Sleman. 

Aswino
Wardhana selaku Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi
Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, KPU Sleman mengatakan bahwa seleksi
tertulis dilakukan dengan metode Computer Assisted Test (CAT) atau seleksi
berbasis komputer.

“Sistem
seleksi tertulis dengan metode CAT dilaksanakan berdasarkan surat edaran dari
KPU pusat no. 29/, jadi berlaku untuk KPU provinsi atau
kabupaten yang menyelenggarakan pemilihan serentak di seluruh Indonesia yang
telah siap. Untuk di Sleman telah mendapatkan izin dari KPU RI melalui KPU DIY
dan tes yang dilaksanakan sudah melalui mekanisme verifikasi oleh KPU DIY.
Dengan metode ini hasil seleksi akan terjaga kerahasiaan, keamanan serta lebih
transparan dan tidak bisa dimanipulasi,” kata Aswino.

Pelaksanaan
seleksi dengan metode CAT tersebut, peserta wajib mengisi daftar hadir dengan
menunjukkan KTP elektronik yang kemudian dibagikan username dan password untuk
membuka program komputer. Ujian dibagi dalam 3 sesi dan tiap peserta diberi
waktu 60 menit untuk mengerjakan soal pilihan ganda sebanyak 50 butir yang
berisikan tentang pertanyaan pengetahuan pemilu, tugas, wewenang, kewajiban
PPS, pemutakhiran data pemilih, tahapan pemilihan, pengelolaan logistik,
pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, rekapitulasi, kode etik
penyelenggara pemilihan, serta kewilayahan.

Aswino
menyampaikan setelah ujian tulis ini, peserta masih harus melalui berbagai
tahapan lagi, di antaranya tanggapan masyarakat tahap 1, tes wawancara,
tanggapan masyarakat tahap 2, serta klarifikasi tanggapan masyarakat.
Selanjutnya akan dipilih 3 orang sebagai penyelenggara pemilihan di tingkat
desa.

“Jumlah
desa di wilayah Sleman ada 86 jadi pada Pilbup 2020 ini KPU Sleman membutuhkan
258 orang sebagai panitia adhoc yang bekerja di masing-masing desa,” jelas
Aswino.

Aswino
berharap melalui seleksi ini nantinya akan diperoleh PPS yang paham akan tugas,
wewenang, dan kewajiban.

“Selain
harus tetap berpegang teguh atau berpedoman pada asas mandiri, jujur, adil,
kepastian hukum, tertib, mendahulukan kepentingan umum, profesional, akuntabel,
terbuka, proporsional, efektif, efisien dan aksesibilitas sehingga Pilbup yang
akan dilaksanakan tanggal 23 September 2020 nanti berjalan dengan tertib,
lancar dan aman,” tandasnya. (Upik Wahyuni/KIM Ngaglik)




Margoluwih Susun Program Keberlanjutan PAMSIMAS

Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sleman menggelar sosialisasi
bagi kader KPSPAM (Kelompok
Pengelola Sarana Pengelolaan Air Minum ), PAMDes (Pengelola Air Minum Desa), PAMSIMAS
(Program Nasional Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat)
 Desa di Balai Desa Margoluwih, Rabu (4/3/2020).

Kegiatan
sosialisasi ini menghadirkan 2 narasumber yaitu Agus Wasiso, Analis Pengembangan Ekonomi Pedesaan Dinas PMD Sleman dan Sigit Praptono, Tenaga
Ahli P3MD Sleman.

Agus
Wasiso mengatakan bahwa latar belakang kegiatan ini adalah banyaknya kelompok
keswadayaan masyarakat yang tersebar di tingkat RT/RW maupun pedukuhan yang
belum terorganisasi dengan baik.

“Dukungan
APBDes masih minim dan dan program tersebut kalah menarik bila dibandingkan
dengan kegiatan infrastruktur lainnya,” ujar Agus.

Lebih
lanjut Agus menyampaikan perlunya peningkatan peran semua pihak yaitu
kecamatan, desa, pendamping desa, serta sanitarin puskesmas dalam program
kegiatan.

Sedangkan,
Sigit Praptono menyampaikan tentang pengembangan dan keberlanjutan kelembagaan KSPAMS.
Hal tersebut tidak terlepas dari kewenangan desa dalam pemenuhan kebutuhan
dasar.

“Tahun
2019 kemarin, Desa Margoluwih mendapat program PAMSIMAS yang sudah diresmikan
oleh Gubernur DIY dan sudah beroperasi sehingga perlu dilakukan langkah-langkah
sebagai upaya keberlanjutan program,” tandasnya.

Sigit
juga menyinggung, adanya sinergitas kelembagaan PAMSIMAS dengan lembaga yang
sudah ada di desa.

“Sebagai
contoh kesinambungan fungsi dan pengembangan aset PAMSIMAS. Ke depannya
dimungkinkan sekali PAMSIMAS ini akan masuk menjadi salah satu unit usaha BUMDes
Desa Margoluwih, mengingat peranan BUMDes sebagai instrumen penguatan otonomi
desa dan instrumen kesejahteraan masyarakat. BUMDes sebagai bisnis sosial akan
memberikan pelayanan umum kepada masyarakat dengan memperoleh finansial dan PAMSIMAS
memberi peluang program tersebut,” beber Sigit. (Sutarto Agus, KIM Seyegan)