BST Upaya Jaga Daya Beli Masyarakat di Masa Pandemi

Guna menjaga daya beli masyarakat yang terdampak Covid-19,
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Pemerintah Kabupaten Sleman
memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
untuk wilayah Kecamatan Gamping berupa uang tunai senilai 600 ribu rupiah
setiap bulan selama tiga bulan.
Sejalan dengan hal itu, Camat Gamping, Ikhsan Waluyo
meninjau penyaluran bantuan sosial (bansos) di Pendopo Kecamatan Gamping bersama
Kapolsek Gamping, Kompol Aan Andrianto, Kamis (21/5/2020). “Bantuan berupa uang
tunai tersebut merupakan Bansos Pemerintah DIY untuk masyarakat Kecamatan
Gamping yang tersebar di lima desa yaitu Desa Ambarketawang, Desa Balecatur, Desa
Banyuraden, Desa Nogotirto, dan Desa Trihanggo selama masa pandemi yang
diberikan dalam waktu sepekan,” terang Ikhsan Waluyo.
Menurut Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gamping, Budi
Supriyanto bahwa BST disalurkan kepada warga miskin dan rentan terdampak
Covid-19. Keduanya adalah KPM di luar penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
dan Program Sembako. Indeks bantuannya sama dengan program bansos sembako
Presiden, yakni Rp 600 ribu/KK/bulan selama tiga bulan, mulai April, Mei, dan
Juni 2020.
“Adapun jumlah keluarga penerima bansos berjumlah KK.
Dalam penyaluran bansos ini, kami bersinergi dengan Bank Pembangunan Daerah
(BPD) DIY karena jaringannya yang luas. Demi mengejar target penyaluran ke
keluarga penerima bansos, pihak BPD DIY memutuskan untuk memaksimalkan seluruh
cabang dalam penyaluran bansos yang memerlukan waktu selama sepekan untuk
penyalurannya,” ucap Budi.
Di akhir perbincangan, Camat Gamping berharap
pendistribusian bansos dapat lebih cepat dan lancar untuk ke depannya sehingga
bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Selain itu, masalah belum
tuntasnya data penerima bansos juga dapat segera teratasi. (Adnan Nurtjahjo|KIM
Pararta Guna Kec Gamping)