Sekolah di Sleman Masih Buka Pendaftaran Siswa Baru

Calon peserta didik baru tahun ajaran 2020 baik tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang belum diterima dalam pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), masih memiliki kesempatan untuk diterima di sekolah yang masih memiliki kuota siswa baru.

Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman, Arif Haryono dalam evaluasi pelaksanaan PPDB tahun 2020 Kabupaten Sleman di Pendopo Parasamya Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Selasa (7/7/2020). Kebijakan tersebut menurut Arif merupakan upaya dalam meningkatkan akses layanan pendidikan dan mewujudkan program wajib belajar 9 (sembilan) tahun di Kabupaten Sleman.

“Bagi siswa yang belum diterima di sekolah manapun, masih bisa diterima di sekolah yang memiliki kuota siswa baru baik negeri maupun swasta sampai awal tahun ajaran baru yaitu tanggal 13 Juli 2020,” katanya.

Dalam penjelasannya, Arif memaparkan bahwa berdasarkan laporan sementara dari sejumlah sekolah SD negeri maupun swasta di wilayah Kabupaten Sleman memiliki daya tampung sebanyak siswa, telah menerima sebanyak siswa baru dan menyisakan kuota sebanyak siswa.

“Sementara untuk SMP, SMP Negeri dengan daya tampung , tersisa 22 kuota siswa. Dan untuk SMP Swasta dengan daya tampung siswa, tersisa kuota kuota,” jelasnya.

Arif menilai secara umum, pelaksanaan PPDB tahun ajaran baru 2020 di Kabupaten Sleman berjalan lancar. Namun demikian, PPDB tahun ajaran baru memakan waktu lebih panjang dengan mengacu pada tahapan yang ditentukan Permendikbud tahun 2019 tentang PPDB.

“Memang waktunya panjang hampir satu bulan. Pertama jalur prestasi satu minggu pelaksanaan dari mulai pendaftaram sampai dengan pengumuman. Kemudian tahap kedua jalur radius, perpindahan tugas, afirmasi keluarga miskin dan jalur berkebutuhan khusus. Sementara tahapan terakhir yaitu zonasi wilayah,” jelas Arif.

Sementara itu, pada tahun ajaran baru yang dimulai pada tanggal 13 Juli 2020 kegiatan pembelajaran menyesuaikan dengan keputusan Pemerintah DIY yaitu proses pembelajaran dilaksanakan dengan pembelajaran jarak jauh atau online.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut juga Arif menghimbau agar sekolah tidak memperjual belikan seragam sekolah kepada calon siswa baru.

“Terkait tahun ajaran baru, bahwa pengadaan seragam siswa itu menjadi tanggungjawab orangtua. Artinya silahkan dari orang tua masing-masing. Sekolah tidak diperkenankan menjual buku, seragam kepada siswa. Itu jelas sudah kita sampaikan dan sosialisasikan kepada sekolah,” katanya. (Humas Sleman)




Karang Taruna Kembang Desa Bangunkerto Adakan Aksi Donor Darah

Ketua
PMI Sleman, dr. Sunartono menyampaikan bahwa persediaan darah di Sleman
cenderung menurun selama pandemi Covid-19 ini. Menurut data dari PMI Sleman, kebutuhan
darah di Kabupaten Sleman setiap harinya berkisar antara 50-75 kantong, namun
pada kenyataannya stok yang ada masih di bawah kebutuhan. Untuk mengatasi hal
ini, PMI Sleman tetap berupaya mengedukasi warga untuk tetap mendonorkan
darahnya sesuai protokol kesehatan.

Momen
ini disambut baik oleh Karang Taruna Kembang Desa Bangunkerto yang bekerja sama
dengan Pemerintah Desa Bangunkerto Turi dan PMI Sleman untuk mengadakan aksi
donor darah bertempat di Gedung Serbaguna Desa Bangunkerto pada Minggu (5/7/2020).

Dalam
kesempatan tersebut, dari 44 yang mendaftarkan diri sebagai pendonor diperoleh
28 peserta yang lolos sebagai pendonor. Dr Sunartono berharap aksi ini dapat
menjadi contoh bagi karang taruna lainnya pun dapat terselenggara secara rutin
sehingga ketersediaan darah di Sleman bisa tercukupi.

Sementara
itu, Lurah Desa Bangunkerto, Anas Makruf menyampaikan apresiasinya atas
ketanggapan Karang Taruna Kembang Desa Bangunkerto yang mampu menjawab
permasalahan di masyarakat.

“Kekurangan
darah yang tentunya sangat dibutuhkan untuk masyarakat yang mengalami operasi
atau untuk tindakan medis,” ujarnya. (Arief Hartanto)