PPK, PPS, dan PPDP Seyegan Ikuti Rapid Test Sebelum Bertugas

Sebanyak
138 orang yang terdiri dari Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) 8 orang,
Panitia Pemungutan Suara (PPS) 30 orang, dan Panitia Pemutahiran Data Pemilih
(PPDP) 100 orang menjalani Rapid Test sebagai wujud kepatuhan terhadap protokol
kesehatan di masa Covid-19 ini.
Kegiatan
yang berlangsung di Puskesmas Seyegan pada Sabtu (11/7/2020) dilaksanakan
secara bergelombang dari 5 desa di Kecamatan Seyegan untuk menghindari
terjadinya kerumunan. Masing-masing gelombang diberi waktu 30 menit.
Menurut
drg. Ratih Susila, Kepala Puskesmas Seyegan, Rapid Test bagi Panitia Pemilih
merupakan kegiatan yang mendesak karena Panitia Pemilih dalam 2 minggu ke depan
akan terjun ke masyarakat.
“Dengan
melaksakan Rapid Test ini bisa digunakan untuk melaksanakan tugas kaitannya
dengan pemutahiran data pemilih yang ada di tingkat padukuhan,” ujarnya.
Ditempat
yang sama, Ardani Achmad selaku Ketua PPK Kecamatan Seyegan menambahkan, pembiayaan
Rapid Test itu dibebankan kepada KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) Kabupaten
Sleman.
“Direncanakan
pada bulan November juga akan dilaksanakan Rapid Test bagi petugas KPPS yang
tersebar di seluruh wilayah Seyegan yang jumlahnya tentu lebih banyak lagi,”
beber Ardani. (Sutarto Agus/KIM Kec. Seyegan)