Bayeman Volley Club Bangunkerto, Asah Talenta Muda Berbakat

Prihatin
terhadap perkembangan olahraga bola voli yang ditandai banyaknya sarana
lapangan bola voli mangkrak di Desa Bangunkerto rupanya menjadi perhatian dari
Sutopo, seorang anggota TNI aktif yang berdomisili di Dusun Bayeman untuk
kembali menggiatkan kegiatan olahraga masyarakat ini.

Bayeman Volley Club Bangunkerto, sekolah bola voli yang dirintis Sutopo diharapkannya bisa menghidupkan kembali bola voli serta menggali potensi bakat talenta muda olahraga bola voli bagi remaja di Bangunkerto baik laki-laki maupun perempuan. 

Pembukaan
sekolah voli ini ditandai dengan penyerahan bola voli oleh Kepala Desa
Bangunkerto Anas Makruf kepada Dedy mantan pemain Yuso Gunadarma Yogyakarta
sekalgus berperan sebagai pelatih yang dipercaya untuk menggembleng 45 anak
dari berbagai kelompok usia. Pembukaan sekolah berlangsung pada Minggu (12/7/2020)
di Bayeman Bangunkerto Turi Sleman.

“Kami
sangat mendukung kegiatan ini dan berharap dari Sekolah bola voli ini akan
muncul bibit-bibit unggul pemain bola voli dan komitmen Pemerintah Desa
Bangunkerto akan membantu sarana yang diperlukan,” tandas Anas yang dulunya
juga atlet bola voli cukup kondang di Bangunkerto ini.

Diungkapkannya,
pelatihan yang teratur nantinya akan membuat para calon atlet ini semakin
berkembang karena ikut berlatih baik fisik, mental, maupun strategi, serta
mengikuti berkompetisi. “Bisa jadi mereka inilah yang akan menjadi atlet nasional
dan bisa berkiprah membawa nama mewakili Indonesia di ajang olahraga
internasional,” tambahnya. (Arief Hartanto)




Puskesmas Seyegan Laksanakan STBM di Masa Pandemi

Sanitasi
Total Berbasis Masyarakat (STBM) mulai dilaksanakan lagi oleh Puskesmas Seyegan
setelah vakum selama 4 bulan karena adanya pandemi Covid-19.

Mulai
Senin (13/7/2020) di Dusun Ngaran Desa Margokaton, STBM mulai digelar dengan
protokol kesehatan. Jumlah peserta dibatasi yang biasanya undangan mencapai 30
orang, di masa pandemi ini dibatasi dengan cara peserta dibagi menjadi 2 shif.

Kegiatan
dilaksanakan tepat pukul dengan dibatasi durasi 1 jam setiap shifnya.
Dengan tetap memperhitungkan physical distancing maka STBM dilaksanakan
di tempat terbuka.

Secara terpisah, drg. Ratih Susila, Kepala Puskesmas Seyegan mengatakan bahwa STBM dilaksanakan karena merupakan kebutuhan program, apalagi di masa pandemi ini, kelima Pilar STBM sangat mendukung untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, terutama pilar kedua yaitu mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun

Kepala
Puskesmas menambahkan di masa new normal ini, masyarakat banyak yang lengah dan
abai terhadap protokol kesehatan.

“Untuk
itu dengan dilaksanakan lagi STBM ini, ada kesempatan untuk mengingatkan dan
mengedukasi masyarakat tentang pentingnya hidup bersih dan sehat,” tandasnya.

Penanggung jawab program STBM Puskesmas Seyegan, Retno Indriawati, AMKL mengatakan program STBM kali ini memang dirasa cukup berat mengingat waktu dan jumlah peserta yang dibatasi. Di sisi lain program di masa pandemi ini merupakan program kejar tayang mengingat sebelum pandemi, STBM baru dilaksanakan di sebagian padukuhan yang ada di Desa Margokaton.

Desa Margokaton merupakan desa kelima (terakhir) yang disasar kegiatan STBM 5 PILAR, diharapkan di akhir tahun 2020 ini akan dilaksanakan Deklarasi STBM 5 PILAR yang menandai bahwa masyarakat Desa Margokaton telah melaksanakan 5 pilar STBM dalam kehidupan sehari-hari.

Hadir
dalam pelaksanaan STBM tersebut, dua fasilitator Pengelolaan Sampah, yaitu
Sutarto Agus Raharjo yang juga Korwil JPSM Kecamatan Seyegan dan Indayu yang
juga praktisi pengelolaan sampah. Petugas Puskesmas didampingi juga oleh Kasi
Pelayanan Desa Margokaton dan Kepala Dukuh Ngaran. (Sutarto Agus/KIM Kec.
Seyegan)




BST dari Kementerian Sosial Telah Selesai

Adanya
pandemi Covid-19 membuat pemerintah mengucurkan banyak bantuan kepada
masyarakat, salah satunya Bantuan Sosial Tunai (BST). Dengan adanya bantuan ini
diharapkan warga membelanjakan uangnya untuk keperluan rumah tangga seperti
sembako sehingga geliat perekonomian sedikit berjalan.

BST diberikan sejak bulan Mei hingga Juli 2020. Selama tiga bulan tersebut penerima bantuan mendapat bantuan sebesar Rp ,00. BST tahap terakhir diberikan pada Sabtu (11/7/2020).

Untuk Kecamatan Cangkringan dibagi dua lokasi yaitu di Balai Desa Wukirsari bagi penerima warga Kepuharjo, Umbulharjo, dan Wukirsari sedangkan lokasi kedua berada di Desa Argomulyo untuk penerima warga Argomulyo dan Glagaharjo. Pembagian BST ini diberikan melalui PT POS Indonesia. Untuk pengambilan BST, penerima harus membawa KTP asli, KK asli, undangan, serta bukti pengambilan dari Kementerian Sosial yang berisikan barcode.

Kartolo
(48) warga dari Kepuharjo salah satu penerima BST berterima kasih kepada
pemerintah karena dengan bantuan tersebut mampu memperingankan kebutuhan
keluarganya. Dikatakannya, selama 3 bulan dia menerima bantuan senilai Rp
,00. (Andi Ferdana/KIM Cangkringan)




PPS Trihanggo Gelar Bimtek PPDP Sebelum Pelaksanaan Coklit

Demi lancarnya pelaksanaan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang akan dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) maka Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Trihanggo menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih bagi PPDP pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020 di wilayah Desa Trihanggo, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman.

Kegiatan Bimtek yang dipandu oleh Sekretaris PPS Desa Trihanggo, Suyana WH dihadiri Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo, dan Ketua PPS Trihanggo, Ani Kurniani digelar di Aula Desa Trihanggo, Selasa (14/7/2020) malam.

Kegiatan serupa juga dilaksanakan secara serentak oleh PPS dan PPK yang mengampu di wilayah Desa Nogotirto, Desa Banyuraden, Desa Ambarketawang, serta Desa Balecatur yang berada di wilayah Kecamatan Gamping.

Dalam sambutan pembukanya, Ketua PPK Gamping mengucapkan selamat kepada PPDP yang mengampu 35 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Trihanggo atas ditetapkannya personel PPDP sesuai dengan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman Nomor 33/ tentang perubahan atas keputusan KPU Kabupaten Sleman Nomor 32/ tentang pengangkatan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih sekabupaten Sleman untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2020.

“PPDP merupakan ujung tombak KPU dalam melakukan pemutakhiran dan pendaftaran pemilih, dalam melakukan proses pemutakhiran dan pendaftaran pemilih mengemban tugas yang sangat penting yaitu melayani hak konstitusional warga negara dalam menggunakan hak pilihnya. Pekerjaan yang sangat penting ini harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab, karena itu PPDP harus tepat dalam pencocokan data dan teliti dalam bekerja serta dapat berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait atau pemangku wilayah setempat misalnya Ketua RT atau Ketua RW, termasuk dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS),” tegas Adnan.

Adnan juga berpesan kepada seluruh PPDP di 35 TPS Desa Trihanggo agar tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan wabah Covid-19 selama melaksanakan tugas pencocokan dan penelitian dari tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus 2020 sesuai dengan pasal 8C ayat 1, Peraturan KPU Nomor 5 tahun 2020 tentang seluruh tahapan, program, dan jadwal Pemilihan serentak lanjutan harus dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

“Pastikan seluruh PPDP mendapat materi bimbingan teknis ini secara jelas dan dimengerti mengenai jadwal pelaksanaan coklit, pengenalan formulir, stiker, tanda pengenal, tata cara coklit, serta tata cara pengisian formulir,” pesan Adnan kepada peserta bimtek.

Selanjutnya, pemaparan materi Bimtek yang dilanjutkan role play diberikan oleh Ketua Divisi Data dan Informasi PPS Trihanggo, Bayu Okke Ramadhan tentang pengecekan kelengkapan dokumen Coklit, perlengkapan kerja, dan alat perlindungan diri, serta PPDP diharapkan berkoordinasi dengan RT atau RW. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kec Gamping)