Dukuh Daplokan Dilantik

Bertempat di Balai Desa Margomulyo, Selasa (28/7/2020) digelar
acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Dukuh Daplokan.
Hadir dalam acara, Camat Seyegan, Kasi Pemerintahan dan
staf, Kapolsek Seyegan, Danramil Seyegan, Pejabat KUA Seyegan, Babinkantibnas,
Babinsa, anggota BPD Desa Margomulyo, Perangkat Desa Margomulyo dan tokoh
masyarakat di Padukuhan Daplokan.
Suhardjono, BA selaku Kepala Desa Margomulyo, dalam
sambutannya selain mengucapkan selamat kepada Dukuh terlantik, juga menceritakan
tentang nilai pengabdian yang pernah dilakukan oleh Dukuh terpilih sehingga
mampu mendapatkan nilai tertinggi dan terpilih menjadi dukuh.
“Koko Dewanto, Dukuh Daplokan terpilih ini sebelumnya pernah
menjadi pengurus Karang Taruna Desa Margomulyo,” bebernya.
Sedangkan R. Budi Pramono, selaku Camat Seyegan menambahkan bahwa
sebagai pejabat di zaman sekarang mempunyai arti untuk melayani masyarakat.
“Perangkat desa dalam posisi sebagai birokrat harus
mempunyai etika,” katanya.
Camat memberi contoh tentang filosofi bahwa perangkat desa di masa kalu disebut sebagai pangreh projo yang lebih bermakna sebagai orang yang memerintah. Sedangkan di masa sekarang disebut sebagai pamong projo yang lebih bermakna sebagai pelayan baik masyarakat, instansi terkait, stake holder vertikal, maupun horizontal.
“Perangkat desa harus mempunyai kompentasi yang meliputi aspek skill, knowledge, dan attitude yang ke semuanya harus dituangkan dalam memberikan pelayanan,” ujar Budi Pramono.
Dalam acara tersebut, diserahkan Surat Keputusan
Pemberhentian Dukuh lama dan Surat Keputusan Kepala Desa No. 44/
tentang Pengangkatan Koko Dewanto sebagai Dukuh Daplokan, Desa Margomulyo,
Kecamatan Seyegan. (Sutarto Agus/KIM Kec. Seyegan)