242 Panwaslu Adhoc Jalani RDT Serentak Sebelum Lakukan Pengawasan

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman pada Selasa (7/7/2020) menginstruksikan kepada jajaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Adhoc untuk menjalani Rapid Diagnostic Test (RDT) secara serentak.

Panwaslu Adhoc yang terdiri dari Panwaslu Kecamatan, Sekretariat Panwaslu Kecamatan, dan Panwaslu Desa mengikuti rapid test secara serentak yang tersebar di Puskesmas masing-masing kecamatan. Saat ditemui di Kantornya, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa, mengatakan bahwa RDT ini adalah tindak lanjut dari instruksi Ketua Bawaslu Republik Indonesia.

“Kami meneruskan instruksi Ketua Bawaslu RI yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 0207/ tentang Standarisasi Alat Pelindung Diri (APD) Protokol Kesehatan Covid bagi jajaran Pengawas Pemilu maka jajaran Pengawas Pemilu wajib melakukan rapid test sebelum melaksanakan tugas pengawasan tahapan Pilkada,” jelas Karim.

Karim menambahkan, kegiatan ini dilakukan karena dalam waktu dekat ini tahapan pemilihan yang akan diawasi adalah tahapan pemutakhiran data pemilih atau proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang akan dilaksanakan pada 15 Juli 2020 hingga 13 Agustus 2020.

Selain instruksi untuk menjalani RDT, Karim juga mengungkapkan bahwa Bawaslu wajib menyediakan masker, pelindung wajah, fasilitas cuci tangan yang mudah diakses, sarung tangan plastik sekali pakai, hand sanitizer, dan vitamin bagi para personilnya, baik di kantor maupun saat melakukan pengawasan.

Sementara itu, anggota Bawaslu Sleman, Vici Herawati mengatakan bahwa Selasa (7/7/2020), sebanyak 242 personel dari jajaran Panwaslu Adhoc yang terdiri dari Panwaslu Kecamatan, Sekretariat Panwaslu Kecamatan, dan Panwaslu Desa menjalani rapid test di Puskesmas masing – masing kecamatan yang sudah ditunjuk.

“Sebelumnya kami telah melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman terkait rencana rapid test secara serentak ini. Beruntung, Dinas Kesehatan Sleman segera merespon maksud kami sehingga jajaran kami di kecamatan dapat melakukan rapid test dengan lancar dan tanpa adanya kendala yang berarti,” ungkap Vici yang mengampu Divisi SDM dan Organisasi ini.

Vici menambahkan, tujuan utama dilakukannya RDT serentak adalah guna memastikan Pengawas Adhoc dalam kondisi sehat dan siap terjun melakukan pengawasan di lapangan tanpa ada rasa was-was dan diterima semua pihak. Adapun hasil rapid test jajaran Panwaslu Adhoc pada hari ini pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman. (Adnan Nurtjahjo|KIM Parartaguna Kec Gamping)




Pemkab Sleman Bagikan Paket Sembako bagi FKUB Kecamatan Ngaglik

Bertempat
di Aula Gedung Kecamatan Ngaglik, Wakil Bupati Sleman sekaligus sebagai Dewan
Penasehat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sleman, Sri Muslimatun
menyerahkan bantuan 28 paket sembako kepada seluruh pengurus dan anggota dan
tokoh agama Kecamatan Ngaglik, Selasa (7/7/2020).

Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun, menyampaikan bahwa Pemkab Sleman berupaya peduli terhadap seluruh elemen masyarakat dalam kondisi pandemi Covid-19 ini.

“Hampir seluruh elemen masyarakat diperhatikan kesejahteraaanya termasuk pengurus FKUB seluruh Sleman mendapatkan bantuan paket sembako yang sama yaitu 28 paket,” ujar Sri Muslimatun.

Sri
Muslimatun berharap kondisi damai dan kondusif di Kabupaten Sleman ini terus dapat
dipertahankan dan ditingkatkan.

“Dalam
salam FKUB sudah tergambar salam artinya meningkatkan silaturahmi, damai
artinya aman tidak ada gejolak, dan bahagia sejahtera menjadi harapan kita
semua dan yang terakhir rukun artinya di antara kita ini memang beda keyakinan
agama tetapi tetap kita jaga kerukunan dan persatuan dan bergotong royongan
apalagi kondisi pandemi Covid-19 ini,” pungkasnya. (Srp)




Antisipasi Penularan Virus, Penyelenggara Pemilu Jalani Rapid Test

Selasa
(7/7/2020) pukul , Petugas Kesehatan Puskesmas I Ngaglik bersiap untuk
melaksanakan rapid test bagi anggota panwascam, staf dan sekretariatnya. Tak
lama berselang satu persatu dari mereka diperiksa dan dites.

Desi Yundarti, Kepala Divisi Hukum, Penindakan, dan Penyelesaian Sengketa Panwascam Ngaglik mengungkapkan bahwa 14 orang dari Panwascam Ngaglik dijadwalkan menjalani rapid test sebagai prasyarat mutlak bagi jalannya pemilu di tengah pandemi Covid-19. Lebih jauh, Desi berharap hasil dari rapid test minimal memberikan rasa aman bagi dirinya dan koleganya sebagai salah satu penyelenggara pemilu sekaligus memberikan bukti otentik dan menjauhkan rasa was-was dari masyarakat serta semua pihak yang terkait dengan gelaran Pemilukada 2020 di wilayahnya.

Sementara
dihubungi terpisah melalui sambungan telepon, Aswino Wardhana, Kepala Divisi SDM,
Parmas dan Sosialisasi KPUD Sleman, menjelaskan bahwa Pemilukada tahun 2020 ini
menjadi sangat menarik sekaligus menantang karena diselenggarakan ketika masa
pandemi belum sepenuhnya berlalu.

“Selain dilengkapi dengan APD yang cukup, pada waktu dekat ini badan adhoc jajaran KPU di 17 kecamatan dan 86 desa di Kabupaten Sleman akan difasilitasi untuk pemeriksaan rapid test Covid-19 di puskesmas wilayah masing-masing. Hal ini dimaksudkan sebagai deteksi dini terhadap kemungkinan penularan virus. Jika nanti ada dari anggota PPK dan PPS yang hasil rapidnya reaktif maka yang bersangkutan akan dibebas tugaskan sementara untuk melakukan karantina mandiri tanpa ada mekanisme pergantian. Sedangkan untuk petugas pemutakhiran data yang akan bertugas pada 15 Juli sampai 23 Agustus 2020 mendatang, akan langsung diganti jika ternyata ada yang hasil rapid test reaktif,” ujarnya.

Meskipun
dilaksanakan di masa pandemi, Aswino meyakini gelaran Pilkada akan tetap aman
dari terjangan virus selama semua yang terlibat disiplin menerapkan protokol
kesehatan,

“Dalam upaya kami menjaga dan mencegah semakin merebaknya Covid-19, KPU selalu melakukan koordinasi dengan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Sleman, terutama guna merumuskan teknis-teknis lapangan yang berorientasi pencegahan Covid-19 dalam setiap tahapan Pemilukada dan yang paling penting dalam hal ini, KPU RI beserta seluruh jajarannya tentunya tidak ingin menganggap enteng, menutup mata terhadap keberadaan pandemi dengan selalu memperhatikan dan mengupayakan secara maksimal segi keselamatan, kesehatan penyelanggara pemilu dan para pemilih,” pungkasnya. (DHI)




Karang Taruna Desa Kepuharjo Terjun Kelola Kepuharjo Sport Center

Berawal
dari tanah sisa pembangunan hunian tetap yang tidak terurus, Karang Taruna Desa
Kepuharjo berinisiatif untuk menjadikan lahan tersebut lapangan multifungsi.
Pada awalnya lapangan ini hanya sebatas lapangan rumput dengan kerikil,
pemanfaatannya pun belum maksimal, seperti untuk salat Idul Fitri atau Idul Adha
pun untuk Pekan Olahraga Deda beberapa kali. Setelah mengalami perbaikan yang
memakan waktu kurang lebih satu tahun penuh kini lapangan tersebut menjadi
salah satu kebanggaan warga Cangkringan. Karang taruna menamai lapangan
tersebut Kepuharjo Sport Center.

Ginanjar
Suryatama selaku Ketua Karang Taruna Desa Kepuharjo menjelaskan lapangan
tersebut akan menjadi pusat olahraga masyarakat, khususnya warga Kepuharjo.

“Saat ini tersedia 2 lapangan yang bisa digunakan siapa saja dengan sistem sewa. 1 lapangan untuk sepak bola mini dan 1 lapangan untuk futsal indoor,” jelasnya, Selasa (7/7/2020).

Sistem
sewa diterapkan menurut Ginanjar karena pembangunan dan perawatannya memang
membutuhkan dana yang cukup besar.

“Tapi
dengan kualitas rumput yang berstandar internasional tentu hal ini akan
sebanding dengan biaya sewa yang dikeluirkan,” imbuh Anjar.

Selain itu, dikatakan Ginanjar ada jogging track di sekililing lapangan yang bisa dimanfaatkan masyarakat dengan gratis saat ini. Bahkan ditambahkan Ginanjar, rencana ke depan akan ada tempat untuk panahan di Kepuharjo Sport Center ini.

“Dana yang sudah dikekuarkan sampai saat ini untuk pembangunan hampir mencapai Rp 1 miliar yang terbagi dari Dana Desa, BKK (Bantuan Keuangan Khusus) Pemda Sleman, dan CSR (Corporate Social Responsibility) dari Petruk,” tukas Ginanjar.

Sebagai
tambahan informasi, tarif yang ditetapkan karang taruna untuk penyewaan
lapangan adalah sebesar Rp untuk jam dan Rp untuk
jam . Tarif tersebut berlaku untuk lapangan sepak bola mini.
Sedangkan untuk lapangan futsal tarif yang dipatok sebesar Rp untuk jam
dan Rp untuk jam . (Andi Ferdana/Kim Cangkringan)




Sekolah di Sleman Masih Buka Pendaftaran Siswa Baru

Calon peserta didik baru tahun ajaran 2020 baik tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang belum diterima dalam pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), masih memiliki kesempatan untuk diterima di sekolah yang masih memiliki kuota siswa baru.

Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman, Arif Haryono dalam evaluasi pelaksanaan PPDB tahun 2020 Kabupaten Sleman di Pendopo Parasamya Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Selasa (7/7/2020). Kebijakan tersebut menurut Arif merupakan upaya dalam meningkatkan akses layanan pendidikan dan mewujudkan program wajib belajar 9 (sembilan) tahun di Kabupaten Sleman.

“Bagi siswa yang belum diterima di sekolah manapun, masih bisa diterima di sekolah yang memiliki kuota siswa baru baik negeri maupun swasta sampai awal tahun ajaran baru yaitu tanggal 13 Juli 2020,” katanya.

Dalam penjelasannya, Arif memaparkan bahwa berdasarkan laporan sementara dari sejumlah sekolah SD negeri maupun swasta di wilayah Kabupaten Sleman memiliki daya tampung sebanyak siswa, telah menerima sebanyak siswa baru dan menyisakan kuota sebanyak siswa.

“Sementara untuk SMP, SMP Negeri dengan daya tampung , tersisa 22 kuota siswa. Dan untuk SMP Swasta dengan daya tampung siswa, tersisa kuota kuota,” jelasnya.

Arif menilai secara umum, pelaksanaan PPDB tahun ajaran baru 2020 di Kabupaten Sleman berjalan lancar. Namun demikian, PPDB tahun ajaran baru memakan waktu lebih panjang dengan mengacu pada tahapan yang ditentukan Permendikbud tahun 2019 tentang PPDB.

“Memang waktunya panjang hampir satu bulan. Pertama jalur prestasi satu minggu pelaksanaan dari mulai pendaftaram sampai dengan pengumuman. Kemudian tahap kedua jalur radius, perpindahan tugas, afirmasi keluarga miskin dan jalur berkebutuhan khusus. Sementara tahapan terakhir yaitu zonasi wilayah,” jelas Arif.

Sementara itu, pada tahun ajaran baru yang dimulai pada tanggal 13 Juli 2020 kegiatan pembelajaran menyesuaikan dengan keputusan Pemerintah DIY yaitu proses pembelajaran dilaksanakan dengan pembelajaran jarak jauh atau online.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut juga Arif menghimbau agar sekolah tidak memperjual belikan seragam sekolah kepada calon siswa baru.

“Terkait tahun ajaran baru, bahwa pengadaan seragam siswa itu menjadi tanggungjawab orangtua. Artinya silahkan dari orang tua masing-masing. Sekolah tidak diperkenankan menjual buku, seragam kepada siswa. Itu jelas sudah kita sampaikan dan sosialisasikan kepada sekolah,” katanya. (Humas Sleman)