242 Panwaslu Adhoc Jalani RDT Serentak Sebelum Lakukan Pengawasan

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman pada Selasa (7/7/2020) menginstruksikan kepada jajaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Adhoc untuk menjalani Rapid Diagnostic Test (RDT) secara serentak.
Panwaslu Adhoc yang terdiri dari Panwaslu Kecamatan, Sekretariat Panwaslu Kecamatan, dan Panwaslu Desa mengikuti rapid test secara serentak yang tersebar di Puskesmas masing-masing kecamatan. Saat ditemui di Kantornya, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa, mengatakan bahwa RDT ini adalah tindak lanjut dari instruksi Ketua Bawaslu Republik Indonesia.
“Kami meneruskan instruksi Ketua Bawaslu RI yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 0207/ tentang Standarisasi Alat Pelindung Diri (APD) Protokol Kesehatan Covid bagi jajaran Pengawas Pemilu maka jajaran Pengawas Pemilu wajib melakukan rapid test sebelum melaksanakan tugas pengawasan tahapan Pilkada,” jelas Karim.
Karim menambahkan, kegiatan ini dilakukan karena dalam waktu dekat ini tahapan pemilihan yang akan diawasi adalah tahapan pemutakhiran data pemilih atau proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang akan dilaksanakan pada 15 Juli 2020 hingga 13 Agustus 2020.
Selain instruksi untuk menjalani RDT, Karim juga mengungkapkan bahwa Bawaslu wajib menyediakan masker, pelindung wajah, fasilitas cuci tangan yang mudah diakses, sarung tangan plastik sekali pakai, hand sanitizer, dan vitamin bagi para personilnya, baik di kantor maupun saat melakukan pengawasan.
Sementara itu, anggota Bawaslu Sleman, Vici Herawati mengatakan bahwa Selasa (7/7/2020), sebanyak 242 personel dari jajaran Panwaslu Adhoc yang terdiri dari Panwaslu Kecamatan, Sekretariat Panwaslu Kecamatan, dan Panwaslu Desa menjalani rapid test di Puskesmas masing – masing kecamatan yang sudah ditunjuk.
“Sebelumnya kami telah melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman terkait rencana rapid test secara serentak ini. Beruntung, Dinas Kesehatan Sleman segera merespon maksud kami sehingga jajaran kami di kecamatan dapat melakukan rapid test dengan lancar dan tanpa adanya kendala yang berarti,” ungkap Vici yang mengampu Divisi SDM dan Organisasi ini.
Vici menambahkan, tujuan utama dilakukannya RDT serentak adalah guna memastikan Pengawas Adhoc dalam kondisi sehat dan siap terjun melakukan pengawasan di lapangan tanpa ada rasa was-was dan diterima semua pihak. Adapun hasil rapid test jajaran Panwaslu Adhoc pada hari ini pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman. (Adnan Nurtjahjo|KIM Parartaguna Kec Gamping)



