LPB PDM Sleman Pasang Spanduk Waspada Corona

Pandemi
Covid-19 di Indonesia yang kasusnya terus meningkat dari hari ke hari dalam
pandangan Muhammadiyah harus disikapi dengan tetap melaksanakan protokol
kesehatan secara ketat. Tiga protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci
tangan dan menjaga jarak harus secara disiplin dilaksanakan oleh masyarakat.

Menurut
Ketua Lembaga Penanggulangan Bencana Pimpinan Daerah Muhammadiyah (LPB PDM) Sleman, Fauzan Yakhsya, masyarakat
mulai tidak peduli dengan penyebaran virus Corona dan banyak yang berasumsi
dengan istilah new normal berarti keadaan sudah normal seperti sediakala.

“Padahal
nyatanya pandemi ini belum berakhir,” ujarnya ketika ditemui di Markas Komando
MCCC di Sleman pada Senin (27/7/2020).

Dikatakan
Fauzan, upaya melawan Covid-19 dijawab LPB PDM Sleman dengan memasang puluhan
spanduk di berbagai titik strategis di Kabupaten Sleman dan membagikan ratusan
buku imbauan untuk mengingatkan bahwa wabah Corona belum berakhir.

“Dikoordinasi LPB PDM Sleman dan MCCC dibantu oleh relawan Muhamadiyah Sleman, usaha harus dilaksanakan semua pihak secara gotong-royong karena tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah saja,” tandasnya. (Arief Hartanto)




Bangun Jalan Tol Yogyakarta-Bawen, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Adakan Sosialisasi

Dinas
Pertanahan dan Tata Ruang, Pemerintah Daerah DIY mengadakan sosialisasi rencana
pengadaan tanah bagi kepentingan umum untuk pembangunan Jalan Tol
Yogyakarta-Bawen, Senin (27/7/2020) di Balai Desa Margomulyo.

Kegiatan
ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari kegiatan yang telah dilaksanakan
oleh Direktorat Jendral Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat dengan membuat dokumen perencanaan pengadaan tanah.

R
Budi Pramono selaku Camat Seyegan menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan
kegiatan awal dari tahap persiapan yang menghadirkan langsung narasumber yang
dapat dipercaya, yakni tim persiapan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk
kepentingan umum.

“Pembangunan
jalan tol yang selama ini masih menjadi pertanyaan dari sebagian warga yang
terdampak bisa mendapat jawaban langsung dari pejabat yang berwenang,” ujarnya.

Krido
Supraptono, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Pemda DIY yang juga adalah
Sekretaris Tim Persiapan menambahkan bahwa tahap persiapan ini akan
melaksanakan 4 kegiatan, yaitu sosialisasi, pendataan awal, konsultasi publik,
dan penetapan lokasi pembangunan.

“Untuk
itu diawal kegiatan persiapan ini sebagai undangan adalah kecamatan. perangkat
desa, tokoh dan warga masyarajat dari pedusunan yang terdampak. Meskipun tidak
seluruh warga terdampak dihadirkan, paling tidak tokoh masyarakat dapat
menyampaikan hasil sosialisasi ke masyarakat yang lebih luas,” ucap Krido.

Ditambahkan
oleh Sekretaris Tim Persiapan ini bahwa pemberitahuan rencana pembangunan dapat
dilaksanakan secara langsung dengan sosialisasi tatap muka atau surat
pemberitahuan secara tidak langsung melalui media cetak dan elektronik.

Heru
Purnomo, Pemegang Peraturan Perundang-undangan pada Kanwil Kementerian Hukum
dan HAM DIY memberikan gambaran data teknis jalan tol.

“Untuk
pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen melewati 3 kecamatan, 7 desa dengan
panjang kurang lebih km. Wilayah Kecamatan Seyegan meliputi 3 desa, yaitu Desa
Margomulyo, Desa Margodadi, dan Desa Margokaton. Untuk Desa Margomulyo sendiri
meliputi 106 bidang tanah dengan perkiraan luas 26,681 m2,” beber
Heru.

Adapun
skema tahapan persiapan sendiri dikatakan Heru adalah Tim Persiapan Desa dengan
Kades sebagai kordinator lapangan akan mendatangi warga yang berhak untuk
pemberkasan sebagai pendataan awal.

Sedangkan
dari BPN sendiri mengingatkan kepada warga yang terdampak untuk mempersiapkan
legalitas yang akan ditangani oleh Satgas A. Untuk tahap persiapan ini
pemberkasan yang dilakukan adalah warga terdampak menyerahkan fotokopi KK, KTP,
dan bukti kepemilikan tanah atau sertifikat. (Sutarto Agus/KIM Kec. Seyegan)




Peringati Hari Anak, Karang Taruna Desa Kepuharjo Gelar Latihan Bola

Karang
Taruna Arga Loka Taruna Karya Desa Kepuharjo menggelar latihan sepak bola untuk
anak-anak usia di bawah 14 tahun, Minggu (26/7/2020) di Kepuharjo Sport Center.

Ginanjar,
Ketua Karang Taruna Desa Kepuharjo mengungkapkan acara tersebut dilaksanakan
untuk memperingati Hari Anak Nasional yang jatuh pada tanggal 23 Juli lalu.

“Ada
lapangan yang bisa meningkatkan minat anak-anak untuk bermain bola tidak melulu
bermain gawai,” imbuhnya.

Ginanjar
membeberkan, sebanyak 56 anak dari 8 dusun di Desa Kepuharjo terjun dalam kegiatan
ini. Minatnya pun tergolong tinggi, seperti yang dirasakan Iqbal salah satu
peserta pelatihan yang merasa sangat antusias hingga datang lebih awal dari
jadwal latihan. Iqbal juga mengaku sehari sebelumnya membeli sepatu bola baru
untuk latihan di hari tersebut.

Ke depan,
Ginanjar sendiri berencana akan rutin mengadakan acara ini bagi anak-anak.

“Bahkan akan
ada sekolah sepak bola nantinya,” tandasnya. (Andi Ferdana/KIM Cangkringan)




Latsar TRC Gamping Tingkatkan Peran Serta dan Daya Kerja Relawan Tangani Bencana

Guna meningkatkan pengetahuan dan keterampilan tentang penanggulangan bencana, sejumlah relawan yang tergabung dalam Tim Reaksi Cepat (TRC) Kecamatan Gamping mengikuti kegiatan latihan dasar (Latsar) kebencanaan yang digelar di Embung Kaliaji, Donokerto, Turi, Sabtu (25/7/2020).

Menurut ketua TRC Gamping, H. Deny Hendrawan Latsar diikuti oleh 36 peserta dari unsur relawan, 17 orang pelatih, dan 12 orang sebagai tenaga pendukung. Peserta yang mengikuti kegiatan selama dua hari ini menerima materi pelatihan berupa Pertolongan Pertama pada Gawat Darurat (PPGD), penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), water rescue, tali temali, vertical rescue, serta susur sungai.

Kegiatan yang dihadiri Wakil Kepala Seksi Operasional Badan SAR Nasional Daerah Istimewa Yogyakarta, Ade Budi secara resmi dibuka oleh Camat Gamping, Ikhsan Waluyo seraya menyemangati para relawan agar menggunakan kesempatan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya dalam penanggulangan bencana terutama di wilayah Kecamatan Gamping.

Adapun sejumlah pelatih yang memberikan materi latsar diantaranya Kepala Seksi kedaruratan dan Operasional Penanggulangan Bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman, munadi yang memaparkan tentang kedaruratan dan kerelawanan, Perwakilan dari Badan SAR Nasional DIY, Ardian memberikan pengetahuan tentang PPGD, Perwakilan dari Pemadam Kebakaran Kabupaten Sleman, Daryono dan Wakiran yang memaparkan tentang penggunaan APAR guna mengendalikan kebakaran kecil, Gayus Adventure menyampaikan materi vertical rescue, serta praktik susur sungai di bawah pengawasan Seto Ideru.

“PPGD adalah serangkaian usaha pertama yang dapat dilakukan pada kondisi gawat darurat dalam rangka menyelamatkan pasien dari kematian. Pertolongan pertama dapat dilakukan oleh relawan yang sudah dibekali pengetahuan teori dan praktek bagaimana merespon dan melakukan pertolongan pertama di lokasi kejadian. Hal ini sangat penting diketahui oleh para relawan karena kita tidak dapat selalu mengandalkan layanan ambulan atau paramedis tiba di lokasi kejadian,” tegas Ardian dari Basarnas DIY.

Ardian menambahkan, tujuan pertolongan pertama adalah menyelamatkan korban, meringankan penderitaan korban, mencegah cedera menjadi lebih parah, mempertahankan daya tahan korban, serta mencarikan pertolongan yang lebih lanjut.

Di sela-sela kegiatan latsar Ketua TRC Gamping, H. Deny Hendrawan berharap dengan selesainya latsar ini bias menghasilkan relawan yang tangkas dan Tangguh dalam menghadapi bencana, serta dapat meningkatkan peran serta dan daya kerja relawan dalam penanggulangan bencana. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kec Gamping)




Public Hearing Kenalkan Lebih Jauh tentang RTH pada Masyarakat

Pada Jumat (24/7/2020) bertempat di Kecamatan Ngaglik telah
diselenggarakan Public Hearing tentang Raperda Ruang Terbuka Hijau oleh anggota
DPRD Sleman, Abdul Kadir, dengan mengundang dua narasumber yaitu Dwi Anta
Sudibya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman dan Aksan Susanto, Konsultan
Lingkungan.

Public Hearing diselenggarakan dengan tetap mengikuti protokol Covid-19 yaitu menyediakan cuci tangan, menggunakan masker, dan jaga jarak.

Dijelaskan Dwi Anta Sudibya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman, Ruang Terbuka Hijau (RTH) adalah area yang memanjang berbentuk jalur dan atau area mengelompok yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam.

“Dalam penataan ruang diatur bahwa 30% suatu wilayah/area
harus berupa RTH yang terdiri dari 20% publik dan 10% privat,” beber Dwi Anta.

Ditambahkannya, RTH publik adalah RTH yang dimiliki dan dikelola oleh pemerintah daerah kota/kabupaten yang digunakan untuk kepentingan masyarakat secara umum, contohnya taman kota, hutan kota, sabuk hijau (green belt), RTH di sekitar sungai, pemakaman, dan rel kereta api. Sedangkan RTH Privat adalah RTH milik institusi tertentu atau orang perseorangan yang pemanfaatannya untuk kalangan terbatas, antara lain kebun atau halaman rumah/gedung milik masyarakat/swasta yang ditanami tumbuhan.

Dwi Anta kemudian menjelaskan manfaat RTH yakni untuk meningkatkan kualitas atmosfer, menunjang kelestarian air dan tanah, serta mencegah terhadap kerusakan lingkungan.

Selain itu dijelaskan pula empat fungsi RTH, yakni fungsi
ekologis, antara lain paru-paru kota, pengatur iklim mikro, sebagai peneduh,
produsen oksigen, penyerap air hujan, penyedia habitas satwa, penyerap polutan
dalam udara, air dan tanah, serta penahan angin. Fungsi sosial budaya adalah
untuk menggambarkan ekspresi budaya lokal, media komunikasi, dan tempat rekreasi
warga. Fungsi ekonomi adalah untuk sumber produk yang bisa dijual seperti
tanaman bunga, buah, daun, dan sayur mayur. Beberapa juga berfungsi sebagai
bagian dari usaha pertanian, perkebunan, kehutanan, dan lain-lain. Sementara, fungsi
estetika antara lain untuk meningkatkan kenyamanan, memperindah lingkungan kota
baik skala mikro (halaman rumah atau lingkungan pemukiman), maupun makro
(lansekap kota secara keseluruhan), menciptakan suasana serasi dan seimbang
antara area terbangun dan tidak terbangun.

Di sisi lain, Aksan Susanto, Konsultan Linkungan mengemukakan gagasan menarik dalam Public Hearing ini yaitu dibangunnya RTH sekaligus membangun jalur sepeda di sepadan sungai.

Track di sepadan sungai yang tertata dengan baik
akan memiliki manfaat ganda, pertama sebagai RTH jalur wisata sepeda dan kedua
mencegah orang buang sampah dan BAB di sungai sehingga kelestarian sungai tetap
terjaga,” usulnya. (KIM Moyudan/Harjito)